SumutJaya.com, Karo. -Kanit Res Polsek Tiga Panah ketika dikonfirmasi tentang maraknya judi tembak ikan ikan tidak dapat memberi komentar ketika Wartawan.
Dimana ketika Tim IMO Kabupaten Karo yang terdiri dari beberapa media , melakukan Total Compassing (infest) ke kecamatan Merek kabupaten karo Sumatera Utara (30/11) seraya mengunjungi titik titik dimana permainan judi jenis mesin tembak ikan-ikan dan akhirnya menemukan tempat tersebut yang banyak dikunjungi masyarakat sipil lalu memainkan judi taruhan uang. Pada umum nya di marka i oleh kaum cewek cewek sekaligus memungut uang taruhan.
Ada beberapa titik permainan di desa Merek kecamatan Merek kabupaten karo dimasuki langsung dan disaksikan oleh awak media dari Tim organisasi Profesi Wartawan yaitu IMO kabupaten karo , tampaknya mereka mereka memainkan judi itu secara bebas tanpa hambatan..
Area permainan judi ini di wilayah hukum Polsek Tiga Panah , kecamatan Tiga panah Polres Tanahkaro , sepertinya tidak mengetahui adanya perbuatan melawan hukum ini , walau sebenarnya sudah sejak lama ber operasi , lalu oleh Tim IMO selaku wartawan dibawah naungan nya, mencoba mengunjungi Polsek Tiga Panah dan bertemu langsung dengan Kanit nya ber marga Situmeang lalu menanyakan perihal adanya Judi Ikan Ikan di wilayah hukum nya , namun oleh oknum Kanit tidak memberikan komentar walau para wartawan menunggu jawaban, juga tidak ada respon.
(Tim IMO)
Komentar
Posting Komentar