• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

13 April 2026

Polres Karo Respon Cepat Aduan Masyarakat, Anak Terlantar Berhasil Dikembalikan Ke Keluarga

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut)– Kepolisian Resor  Karo melalui piket fungsi menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang anak perempuan yang terlantar di sekitar SPBU Laudah, Kabanjahe, Minggu (12/04/2026) malam.

Informasi awal diterima melalui layanan pengaduan masyarakat 110 yang menyebutkan adanya seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun yang tertinggal dari orang tuanya di lokasi SPBU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengendali IPDA  Berton Siregar dan Pamapta 2 IPDA Jefriando Sinaga .Sh

serta personil piket yang terdiri dari Piket Sipropam, Satlantas, dan Samapta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang anak perempuan bernama Milkis Juleka (10), seorang pelajar kelas 4 SD, dalam kondisi selamat. Selanjutnya, petugas menghadirkan personel Polwan, BRIPKA Hera Perangin-angin, untuk membantu menenangkan dan membujuk anak tersebut.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak tersebut tertinggal saat orang tuanya tengah mengisi bahan bakar di SPBU Laudah. 

Petugas kemudian berhasil menghubungi pihak keluarga, yakni Safrizal selaku orang tua, yang menjelaskan bahwa anaknya saat itu bersama kerabatnya.

Sekira pukul 23.30 WIB, pihak keluarga yang diwakili oleh Fauzi Marzuki bersama beberapa anggota keluarga lainnya tiba di Mapolres  Karo untuk menjemput anak tersebut.

Proses penyerahan dilakukan di SPKT Polres Tanah Karo dan telah didokumentasikan serta dicatat dalam buku mutasi sebagai bentuk administrasi resmi.

Selain itu, personel juga melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik di wilayah Kabanjahe, antara lain Jalan Kabanjahe–Tiga Panah (sekitar SPBU Laudah), Jalan Kapten Mumah Purba, Jalan SM Raja (Tiga Serangkai), dan Jalan Kapten Pala Bangun guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres  Karo terpantau aman dan kondusif, serta arus lalu lintas dalam keadaan lancar.

Polres  Karo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keberadaan anak-anak, khususnya saat berada di tempat umum, guna menghindari kejadian serupa.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur

SumutJaya.com, Langkat.  -Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan media online terkait penanganan kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Salapian Kab. Langkat. Senin, (13/4/2026).

Polres Langkat menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus saling lapor antara kedua belah pihak dan telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 04 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Insiden bermula dari kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit yang memicu cekcok mulut hingga berujung pada perkelahian fisik.

Dalam laporan pertama, pelapor J.I.B (41) menerangkan bahwa dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh I.P.B (39). 

Perkara tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/89/X/2025/SPKT Salapian/Res Langkat/Polda Sumut. Laporan ini ditangani oleh Polsek Salapian dan telah diproses hingga persidangan dengan putusan hakim terhadap pelaku.

Sementara itu, dalam laporan kedua, pelapor I.P.B melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh J.I.B bersama seorang anak berinisial L.B.B (15). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/667/X/2025/SPKT/Polres Langkat.

Perkara ini ditangani oleh Polres Langkat dan saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) serta telah tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Penanganan Perkara tersebut saat ini telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam proses penyidikan, terhadap kedua belah pihak juga telah dilakukan pemeriksaan medis berupa visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti yang memperkuat penanganan perkara.

Terkait penahanan, dalam kedua perkara ini penyidik sempat melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 1 (satu) hari. Selanjutnya, berdasarkan adanya permohonan dari pihak keluarga, penyidik memberikan penangguhan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, kedua belah pihak dalam perkara ini sama-sama berstatus sebagai pelapor sekaligus terlapor dalam laporan yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian juga telah mengedepankan upaya penyelesaian secara humanis melalui mediasi dan diversi.

Upaya mediasi telah dilaksanakan sebanyak dua kali di Polsek Salapian, yaitu mediasi pertama pada tanggal 27 Oktober 2025 dan mediasi kedua pada tanggal 5 November 2025, dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta para pihak yang berperkara. Namun demikian, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan damai.

Selain itu, terhadap pelaku anak juga telah dilakukan upaya diversi sebanyak dua kali, yaitu diversi pertama pada tanggal 26 November 2025 di Polres Langkat dan diversi kedua pada tanggal 1 April 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Langkat dengan melibatkan pihak Bapas, PJU, para pihak yang berperkara serta unsur terkait lainnya. Namun upaya diversi tersebut juga tidak menghasilkan kesepakatan.

Karena tidak tercapainya penyelesaian melalui mediasi maupun diversi, maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga tahap pelimpahan berkas perkara.

Polres Langkat juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut melibatkan unsur terkait seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa guna mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun karena tidak tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, maka proses hukum tetap dilanjutkan hingga tahap akhir sesuai prosedur.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson Situmorang, S.H menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa keberpihakan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum, serta mengajak untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap pemberitaan yang beredar.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam. (Agus)

Share:

Yayasan PKPA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 441 KK di Empat Desa Aceh Tamiang Meski Hadapi Kendala Lumpur

SumutJaya.com, ACEH TAMIANG. – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), didukung Mercy Relief Singapura, sukses mendistribusikan bantuan kemanusiaan ke 441 kepala keluarga (KK) di empat desa Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini menyasar Desa Baling Karang, Juar, Pematang Durian, dan Tanjung Gelumpang, dengan fokus pada korban banjir bandang akhir November lalu.

Di Desa Baling Karang, 90 KK menerima paket shelter kits berisi tilam, gergaji tangan, paku, dan martil. Sebanyak 55 KK rentan—termasuk ibu hamil, lansia di atas 70 tahun, balita, serta penyandang disabilitas—juga mendapat tambahan hygiene kits. Sementara di Desa Juar, 105 KK memperoleh shelter kits, dengan hygiene kits ekstra untuk keluarga rentan.

Pada Desa Pematang Durian, 115 KK menjadi penerima manfaat: 79 KK hygiene kits dan 36 KK rentan shelter kits. Di Desa Tanjung Gelumpang, 131 KK hygiene kits dan 81 KK rentan shelter kits didistribusikan.

Meski tim menghadapi tantangan berat, seperti kendaraan terjebak genangan lumpur lebih dari lima jam yang memaksa distribusi bergeser ke malam hari, antusiasme masyarakat tetap tinggi. Muhammad Khadafi, Koordinator Lapangan Program SuFRA Phase 2, menegaskan distribusi dilakukan berdasarkan asesmen dan data dari koordinasi dengan pemerintah desa.

"Kami prioritaskan keluarga paling terdampak dan kelompok rentan agar bantuan tepat sasaran," katanya.

Perwakilan masyarakat di tiap desa menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Mereka juga menyuarakan kebutuhan lanjutan, seperti peralatan pertukangan untuk perbaikan rumah rusak. Tim PKPA konsisten mengutamakan kelompok rentan sepanjang proses.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen PKPA dan mitra dalam meringankan beban masyarakat pasca-bencana, meski medan sulit menjadi ujian nyata. (Red)

Share:

12 April 2026

Patroli Dialogis Sat Pamobvit Tanah Karo, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Wisata

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan objek wisata.

 Kegiatan patroli dialogis secara rutin dilaksanakan di wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit Polres Karo, AKP Hendri Tarigan, S.H., M.H., bersama tim.

 Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan interaksi langsung dengan para pengunjung serta pelaku usaha guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Patroli dialogis ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi wisatawan yang berkunjung. 

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung keamanan di sektor pariwisata serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

PERAYAAN PASKAH KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Harli Siregar: "Semangat Pembaharuan Diri Untuk Melaksanakan Tugas Yang Berintegritas Dan Menanamkan Nilai Kemanusiaan"


SumutJaya.com, Medan. [12/4/2026], Dengan mengusung tema paskah nasional tahun 2026 *"Kristus Bangkit Membarui Kemausiaan Kita"*, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar perayaan paskah yang dilaksanakan di gedung Bernada Hall Jalan Letjend Jamin Ginting, Kwala bekala Kota Medan pada hari Minggu (12/4/2026).

Pada perayaan paskah tahun ini, Kejati Sumatera Utara mengusung subtema *"Dengan perayaan paskah, insan adhyaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bangkit dan membarui hidup dengan mengimani kasih Kristus di dalam penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan hak azasi manusia."*.

Saat acara ibadah berlangsung Pastor Redemptus Simamora OFM Cap memimpin jalannya ibadah dengan didampingi para pendeta dari lintas gereja yang ada di kota Medan.

Turut hadir dan mengikuti perayaan paskah itu, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung R.I Dr.Barita Simanjuntak, SH.,MH, Dr. Manumpak Pane (mantan Kajati Maluku) bersama para sesepuh atau pensiunan (Purnaja) Kejati Sumatera Utara, Aspidmil Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono, Aspidsus Johny W.Pardede, Aspidum Jurist Precisely, para Kajari hingga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny Tiurmaida Harli Siregar serta jajaran pengurus IAD.

Selain itu, perwakilan atau utusan pegawai dari satuan kerja Kejaksaan terdekat turut hadir mengikuti ibadah paskah hingga perayaan berlangsung.

Perayaan paskah ini juga menjadi moment perwujudan kasih dan kepedulian kepada sesama, dimana pada kegiatan itu hadir dan diundang anak anak dari yayasan Tuna Netra Sumatera Utara hingga dari beberapa yayasan sosial seperti panti asuhan.

Saat memberikan keterangannya, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Asisten Pemulihan Aset selaku Ketua Panitia Perayaan Paskah Kejati Sumut Ronald H Bakkara, SH.,MH mengungkapkan bahwa perayaan paskah ini merupakan bagian dari pembangunan nilai kerohanian dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai pegawai atau bagian insan adhyaksa itu sendiri. Ujar nya.

*"Adapun makna perayaan paskah ini, kita berharap seluruh jaksa serta pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat membangkitkan semangat dan memberikan kontribusi terbaik dengan semangat pembaruan diri yang lebih berintegritas dan dapat terus menanamkan nilai kemanusiaan dalam pelaksnaan tugas sehari hari"* tegas Kajatisu.

Sejalan dengan subtema yang diusung, Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas dukungan seluruh panitia dan pimpinan Kejati Sumatera Utara serta jajaran keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga jajaran satuan Kejaksaan Negeri.

Disampaikan Ronald, perayaan paskah ini merupakan bukti soliditas dan semangat serta sebagai makna kebangkitan rohani bagi kita semua, *"semangat kebangkitan Kristus menjadi dorongan untuk kita dalam melayani dengan berlandaskan pengorbanan dan kasih"*, ujar Ronald Bakkara.

Sementara itu, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung R.I yang saat ini dipercaya sebagai juru bicara Satgas PKH Dr. Barita Simanjuntak saat menyampaikan sambutannya menyampaikan rasa bangga dan semangat kepada Kajati Sumut serta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelenggaraan perayaan paskah ini, *"patut kita syukuri bersama bahwa hari paskah dapat dirasakan dengan perayaan ini, semangat kebangkitan untuk semakin memperbarui diri agar dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dapat semakin ber integritas dan berlandaskan keadilan dan kemanusiaan." (Sumber Penkum Kejatisu)

■Fajar Trihatya

Share:

11 April 2026

Laporan 110 Ditindaklanjuti, Polisi Cek Mobil Parkir Lama di Samping Kafe

SumutJaya.com,Karo (Sumut) -Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, petugas piket menerima pengaduan terkait keberadaan satu unit mobil yang terparkir cukup lama di samping sebuah usaha kafe, Jumat(10/4/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh pemilik Cafe Kamari yang merasa terganggu dengan keberadaan mobil jenis Suzuki Grand Vitara berwarna coklat, yang diketahui telah terparkir kurang lebih selama satu bulan tanpa berpindah dan belum diambil oleh pemiliknya.

Atas laporan tersebut, personel Pamapta 3 segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kendaraan tersebut berada di sisi jalan umum, tepatnya di samping kafe, dalam kondisi ban bocor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa posisi kendaraan tidak menghalangi akses keluar masuk kafe maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada pelapor bahwa kendaraan tersebut berada di jalan umum dan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap aktivitas usaha.

Ka SPKT, IPTU O. I Ginting, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut berada di jalan umum dan tidak mengganggu akses keluar masuk kafe. Namun demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Setelah diberikan arahan dan pemahaman, pihak pelapor dapat menerima penjelasan dari petugas, dan situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman serta kondusif.

(Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

10 April 2026

Polsek Barusjahe Bersama Forkopinca Barusjahe Gelar Gotong Royong, Wujudkan lingkungan Bersih dan Asri

SumutJaya.com, Barusjahe, Karo (Sumut).– Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Polsek Barusjahe bersama unsur Forkopimca melaksanakan kegiatan gotong royong di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Jumat(10/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Gotong Royong Desa Barusjahe, dengan fokus membersihkan sampah dan merapikan lingkungan sekitar jalan desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rion Ginting, Kapolsek Barusjahe AKP Budi Edwin M. Naibaho, Danramil 01/Barusjahe Kapten Arm Catur Hadi Wuryanto, Kepala Desa Barusjahe Daut Tarigan, serta diikuti oleh personel Polsek Barusjahe, Koramil 01/Barusjahe, perangkat desa, staf kecamatan, dan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, seluruh unsur yang terlibat tampak kompak bergotong royong membersihkan sampah di sepanjang jalan, sehingga lingkungan terlihat lebih rapi dan asri. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Edwin M. Naibaho, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kebersamaan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Sinergi yang baik ini diharapkan terus terjaga demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat sebagai bagian dari budaya dalam menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

GELAR MINI SOCCER PERSAHABATAN KEJATI SUMUT vs MAHASISWA DAN KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA (KNPI) SUMUT

Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara.

SumutJaya.com, Medan. [10/4/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer persahabatan dengan kelompok aktivis Cipayung Plus Sumatera Utara bersama Komite Nasional Pemuda Indonesaia Sumatera Utara yang dilangsungkan di lapangan sepakbola mini soccer Jalan Ngumban Surbakti Medan pada Jumat pagi (10/4/2026). 

Pada pertandingan persahabatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turun langsung melakoni pertandingan bersama Asisten Pidana Militer Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono, Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH terlihat kompak bermain bersama pemain tim sepakbola Kejati Sumatera Utara versus tim sepakbola aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dengan menggandeng tim sepakbola KNPI Sumatera Utara.

Selama pertandingan berlangsung, ke-dua tim sepakbola melakoni pertandingan secara serius namun tetap menjungjung tinggi sikap sportifitas hingga selesainya pertandingan dengan score 2-0 untuk kemenangan tim Kejati Sumatera Utara.

Setelah pertandingan selesai, Kajati Sumatera Utara menyampaikan pesan kepada seluruh pemain bahwa pertandingan olahraga bukan tentang siapa pemenang atau siapa tim yang kalah, namun yang paling penting adalah kerjasama dan kebersamaan, artinya kita bersama pemuda tentunya dapat bekerjasama dalam berbagai aspek guna bersama bersama membangun Sumatera Utara.

Menurut Kajati, *”Sepakbola mengajarkan kita tentang ketertiban dalam aturan dan juga pentinganya menjaga kebugaran tubuh, dengan demikian kita menjadi siap dan dapat bersama-sama mendukung pembangunan di Sumatera Utara dalam berbagai aspek”* Ujar Kajati. 

Sementara itu, tim Cipayung Plus maupun KNPI Sumut mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas inisiasi Kejati Sumatera Utara dalam menggelar pertandingan persahabatan tersebut, *”melalui moment ini, kita menguatkan komitment kita dalam bekerjasama guna terus mendukung kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena penegakan hukum tentu bertujuan baik bagi wilayah Provinsi Sumatera Utara”*. Ujar Ketua Cipayung Plus Sumatera Utara Rahmat Taufiq Pardede.

Share:

09 April 2026

KEJATI SUMUT Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kota Medan: Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai Rp1,17 Triliun

SumutJaya.com, Medan. 9 April 2026 – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar penggeledahan di dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Medan, Kamis (9/4), terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi I, II, dan III sepanjang 25,441 km.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Izin Penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan. Aksi ini menyasar Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso, Medan, serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

Di Kantor BPN Provinsi, penyidik memeriksa ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, ruang staf, hingga gudang arsip dokumen terkait pengadaan tanah. Sementara di Kantor Pertanahan Kota Medan, fokus pemeriksaan tertuju pada sejumlah dokumen relevan.

Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB dan hingga kini masih berlangsung. Dari hasilnya, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen untuk dianalisis lebih lanjut. Jika terbukti terkait dugaan korupsi pada proyek Tahun Anggaran 2016 dengan total nilai Rp1.170.440.000.000 (satu triliun seratus tujuh puluh miliar empat ratus empat puluh juta rupiah), tindakan hukum lanjutan akan diambil sesuai ketentuan.

Proyek pengadaan lahan ini menjadi sorotan karena potensi penyimpangan yang merugikan negara. Kasubsi Penkum Kejati Sumut menegaskan, penggeledahan dilakukan dengan mematuhi standar operasional penyidikan (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna melengkapi alat bukti pendukung.

Pengembangan kasus ini terus dipantau, mengingat Jalan Tol Medan-Binjai merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan dua kota besar di Sumatera Utara. (Sumber: Resmi Penkum Kejati Sumut)

■Fajar

Share:

08 April 2026

Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur Kepolisian Wilayah, Polres Tanah Karo dan Sejumlah Polsek Resmi Berganti Nama

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut) Perubahan besar terjadi dalam struktur kelembagaan kepolisian di Sumatera Utara. Mulai hari ini, nama “Tanah Karo” resmi diganti dari institusi kepolisian, seiring penyesuaian nomenklatur wilayah hukum yang mengikuti administrasi pemerintahan daerah.

Upacara perubahan nomenklatur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, Rabu(8/4) pukul 10.00 WIB di Mapolres Karo. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan struktur kepolisian dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Sumut turut didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Ny. Mona Whisnu Hermawan, secara simbolis menandatangani prasasti perubahan nomenklatur Polres Karo sebagai bentuk pengesahan resmi.

Penandatanganan prasasti tersebut menjadi momentum penting yang menandai dimulainya penggunaan nomenklatur baru di jajaran kepolisian wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan menyesuaikan nama satuan kewilayahan kepolisian dengan wilayah administratif pemerintahan yang berlaku saat ini.

“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.

Salah satu perubahan utama adalah bergantinya nama Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo. Selain itu, sejumlah polsek di wilayah tersebut turut mengalami penyesuaian, antara lain Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung menjadi Polsek Tigandreket.

Perubahan juga terjadi di berbagai jajaran kepolisian lainnya di wilayah hukum Polda Sumut. Di wilayah Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area berubah menjadi Polsubsektor Medan Denai, sementara Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu disesuaikan dengan nama desa setempat.

Di Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar kini menjadi Polsek Sinembah Tanjung Hulu, dan Polsek Talun Kenas berubah menjadi Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir. Sementara itu di Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan kini bernama Polsek Babalan.

Perubahan nomenklatur juga meluas ke sejumlah wilayah lain, seperti Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi, hingga Polres Labuhanbatu Selatan, dengan penyesuaian nama polsek mengikuti wilayah kecamatan atau desa setempat.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menyampaikan bahwa perubahan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan tidak ada lagi kebingungan masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K, M.H, para pejabat utama Polda Sumut, para Kapolres dan Kapolsek jajaran, serta unsur Forkopimda Karo.

Perubahan nomenklatur ini menandai langkah konkret Polri dalam beradaptasi dengan dinamika pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat dengan identitas wilayah yang lebih relevan dan mudah dikenali.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Selamat atas Kekahnya: Ahmad Afriansyah, Doa Mendalam dari Keluarga di Langkat

SumutJaya.com, Stabat, Langkat. – Suasana haru dan bahagia menyelimuti keluarga Ibu Ira Yuliantika, S.Pd, dan Bapak Isyaril di Stabat, Kabupaten Langkat, menyambut kelahiran putra tercinta mereka, Ahmad Afriansyah. 

Kelahiran bayi laki-laki yang Insyaallah membawa berkah ini menjadi momen istimewa yang dirayakan dengan doa dan harapan besar bagi masa depannya.

Dalam pernyataan yang disampaikan keluarga, Ahmad Afriansyah diharapkan tumbuh menjadi anak yang sholeh, berbakti kepada kedua orang tuanya, serta berguna bagi bangsa dan negara. "Kami bersyukur atas karunia ini dari Allah SWT. 

Semoga Ahmad menjadi generasi penerus yang amanah dan membawa kebaikan bagi masyarakat," ujar Ibu Ira Yuliantika dengan penuh keharuan.

Acara selamatan atau kekah (pemberian nama) Insyaallah akan dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026, pukul 10.00 WIB di Jalan Musyawarah, Stabat, Langkat. Undangan terbuka bagi kerabat, tetangga, dan masyarakat yang ingin ikut berbagi doa. 

Acara ini mencerminkan tradisi lokal yang kental dengan nilai-nilai keagamaan dan kekeluargaan di tengah masyarakat Langkat.

Kelahiran Ahmad Afriansyah tidak hanya menjadi kebahagiaan pribadi keluarga, tetapi juga simbol harapan baru di tengah dinamika kehidupan masyarakat Sumatera Utara. 

Keluarga mengajak semua pihak untuk mendoakan agar sang bayi senantiasa sehat, pintar, dan diberkahi rezeki. (Agus Salim)

Share:

Kepala SDN 101766 Bandar Setia Diminta Copot: Sekolah Mangkrak, Sampah Berserakan Langgar Instruksi Bupati Deli Serdang

SumutJaya.com, Percut Sei Tuan, Deli Serdang – SDN 101766 Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dalam kondisi memprihatinkan dengan lingkungan kotor, sampah berserakan, dan bau tidak sedap yang mengganggu proses belajar siswa. 

Pantauan eksklusif tim Media pada hari Rabu (8/4/2026) pukul 10.30 WIB menunjukkan sekolah seperti tidak berpenghuni, memicu tuntutan pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) Rospita Silaban oleh warga setempat.

Ihut Sihombing, tokoh masyarakat Bandar Setia yang menandatangani surat tuntutan, menilai kinerja Kepsek baru ini mengabaikan instruksi Bupati Deli Serdang tentang lingkungan sekolah yang bersih dan sehat. "Sekolah harus menjadi tempat belajar yang nyaman, bukan sarang sampah yang membuat anak-anak terganggu. Ini melanggar komitmen bupati, dan Kepsek Rospita tidak layak menjabat karena menciderai dunia pendidikan di Deli Serdang," tegas Ihut Sihombing saat ditemui wartawan.

Pantauan lapangan mengonfirmasi kondisi buruk tersebut. Halaman sekolah dipenuhi sampah organik dan plastik yang menumpuk, ditambah genangan air berbau menyengat dari saluran drainase tersumbat. Tidak ada tanda aktivitas pembersihan rutin, padahal hari itu adalah hari belajar normal.

Beberapa siswa yang ditemui enggan berkomentar, tapi orang tua murid mengeluhkan risiko kesehatan anak akibat lingkungan tidak sehat.

Instruksi Bupati Deli Serdang, yang ditegaskan sejak awal masa jabatannya, menekankan prioritas lingkungan sekolah bersih sebagai bagian dari program pendidikan berkualitas. "Setiap sekolah wajib menjaga kebersihan untuk mendukung prestasi siswa," ujar bupati dalam rapat koordinasi Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang baru-baru ini. 

Namun, kondisi SDN 101766 justru bertentangan dengan kebijakan tersebut.

Surat tuntutan resmi telah diserahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, meminta pencopotan segera Rospita Silaban dan penggantian dengan kepala sekolah yang kompeten. 

Hingga berita ini diturunkan, Disdik Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi. Wartawan tetap terus memantau perkembangan kasus ini.

Kondisi serupa bukan yang pertama di Deli Serdang. Tahun lalu, dua sekolah negeri di Kecamatan lain sempat viral karena kelalaian kepala sekolah, hingga memicu sanksi administratif. Warga masyarakat berharap Kadisdik Deli Serdang segera bertindak untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak mereka. (Ih)

Share:

07 April 2026

BARAHATI Akan Gelar Konferensi Pers, Desak Aparat Usut Dugaan Human Trafficking di Komplek Griya Jalan Asahan

SumutJaya.com, Simalungun  -- Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) akan menggelar konferensi pers guna menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya dugaan praktik human trafficking yang berkedok usaha tempat pijat di wilayah Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap potensi pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang dinilai perlu segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

Konferensi pers tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 pukul 16.00 WIB di Sobat Cafe yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Seluruh wartawan dari wilayah Siantar Simalungun diundang untuk hadir guna meliput sekaligus mengawal isu yang dinilai serius tersebut.

Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perdagangan manusia yang terselubung dalam aktivitas usaha pijat. Dugaan tersebut mengarah pada sebuah lokasi di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta merusak moral masyarakat. Oleh karena itu, BARAHATI menilai perlu adanya tindakan cepat dan tegas dari aparat, khususnya dari Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh.

Dalam agenda konferensi pers nanti, BARAHATI akan menyampaikan pernyataan sikap resmi, memaparkan kronologi dan indikasi dugaan kasus, serta menyerukan langkah konkret kepada aparat penegak hukum. Selain itu, sesi tanya jawab bersama awak media juga akan dibuka untuk memperjelas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Zulfikar Efendi menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam mengawal isu ini agar tidak berhenti hanya pada dugaan semata. Ia berharap publikasi yang luas dapat mendorong transparansi serta mempercepat langkah penegakan hukum yang adil dan profesional.

Lebih lanjut, BARAHATI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap segala bentuk tindakan ilegal, terutama yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mengungkap praktik-praktik tersembunyi yang merugikan banyak pihak.

Melalui konferensi pers ini, BARAHATI berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang serta terciptanya sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Simalungun dan sekitarnya. (*)

■AN/Hery CS

Share:

DPC LSM KPK-RI Langkat Desak Kejagung RI dan Kajatisu Selidiki dugaan Piutang Retribusi IMT Rp1,16 Miliar di Diskominfo

SumutJaya.com, Langkat.  -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) Kabupaten Langkat Mendesak Kejaksaan Agung RI (Kejagung) DAN KPK RI Pusat  (Komisi pemberantasan Korupsi).  Segera menyelidiki Piutang Retribusi Izin Menara Telekomunikasi (IMT) senilai Rp1.163.074.000 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat.

Desakan ini disampaikan Ketua DPC LSM KPK-RI Langkat Agus Salim didampingi Sekretaris LSM KPK RI  Joni dan bendahara LSM KPK RI Hasan Ambran Saat ditemui wartawan di Langkat, Selasa  (07/04/2026). Agus  Menekankan perlunya Penyelidikan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap dugaan kerugian negara atas tunggakan tersebut.

"APH harus segera periksa dan selidiki apakah ada indikasi kerugian negara. Selidiki juga, apakah Pemkab Langkat dilarang mengutip piutang retribusi IMT tahun 2015.Jika diperbolehkan, piutang itu harus segera ditagih," tegas Agus Salim.

Agus juga meminta APH menyelidiki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tower telekomunikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat. "Jika pemilik tower tidak punya SLF, Pemkab harus bongkar tower tersebut," tambahnya.

Data Piutang dari Laporan Keuangan 2024

Berdasarkan Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024, piutang retribusi IMT di Diskominfo per 31 Desember 2024 mencapai Rp1.163.074.000 dari 13 perusahaan. Berikut rinciannya:

●PT Daya Mitra Telekomunikasi: Rp272.020.000

●Tower Bersama Group: Rp199.318.000

●Natrindo Telkom Indonesia: Rp56.420.000PT XL Axiata: Rp60.670.000

●PT Sampoerna Telekom Indonesia: Rp29.520.000

●PT Telkom Indonesia: Rp17.360.000

●PT Hutchinson 3 Indonesia (Huwaei): Rp4.340.000PT Indosat: Rp82.460.000

●PT Telkomsel: Rp420.980.000

●PT Solusi Kreasi Pratama: Rp14.180.000

●PT Komet Intra Nusantara: Rp22.864.000

●PT Protelindo: Rp20.006.000

●Net 1 Indonesia: Rp2.858.000

Tanggapan Diskominfo

Kepala Diskominfo Langkat Wahyudiharto S.STP, M.Si, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa  (07/04/2026), menyatakan piutang tersebut berasal dari tahun 2015. "Kami masih berupaya dan berkoordinasi untuk menagihnya. Namun, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemda kini dilarang memungut retribusi telekomunikasi," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Kejagung dan KPK RI Pusat atau Pemkab Langkat terkait desakan LSM tersebut. (Tim/Red)

Share:

DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Audiensi Dengan Kajati Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [7/4/2026], Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat provinsi Sumatera Utara mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka audiensi sekaligus sebagai silaturahmi kelembagaan yang berlangsung di aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal AH Nasution Medan.

Pada kunjungan tersebut yang dipimpin Ketua DPD partai Demokrat provinsi Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution yang juga merupakan anggota DPR-RI fraksi Demokrat dapil Sumatera Utara didampingi Sekretaris Partai Demokrat DPD Sumatera Utara (anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara), para Ketua DPC Demokrat se-provinsi Sumatera Utara, utusan perwakilan anggota DPRD dari fraksi Demokrat kabupaten/kota, hingga perwakilan atau utusan kepala daerah dari partai Demokrat di wilayah Sumatera Utara.

Mengawali kegiatan, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum dengan didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten hingga Kabag Tata Usaha serta pejabat eselon IV Kejati Sumatera Utara menyampaikan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan jajaran anggota DPR-RI dari fraksi Demokrat serta seluruh pengurus partai Demokrat Sumatera Utara.

*”mengawali kegiatan ini, kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran partai Demokrat Sumatera Utara yang saat ini diketuai oleh bapak Muhammad Lokot Nasutioan selaku Ketua DPD Demokrat Sumatera Utara yang juga sebagai anggota DPR-RI dapil Sumut”*. Ujarnya.

Sebagai pertanggungjawaban kepada publik dan masyarakat, Kajati Sumut juga memaparkan struktur organisasi Kejati Sumatera Utara serta capaian kinerja, hal ini dianggap penting mengingat partai Demokrat secara kelembagaan merupakan representasi perwakilan rakyat (legislatif) *”Kami sampaikan progres dan capaian kinerja agar masyarakat termasuk partai Demokrat  dapat mengetahui secara jelas apa dan bagaimana kinerja jajaran Kejati Sumatera Utara”*.

Ditambahkan Kajati Sumut, bagi Kejaksaan, kunjungan audiensi ini juga menjadi langkah penting untuk membangun kemitraan antara penegak hukum dengan partai politik, sebagai wujud sinergitas kelembagaan antara legislatif dengan aparatur penegak hukum. Ujar Kajati.

Kita sepakat dan komit bagaimana kita bersama-sama dapat memberikan sumbangsih dalam pembangunan sumatera utara khususnya dalam membangun kondusifitas politik  dan hukum di Sumatera utara, sehingga akan dapat terwujud suatu penegakan hukum yang lebih bermartabat.

Sebelum menutup paparannya, Harli Siregar menegaskan bahwa dalam setiap pertemuan antara penegak hukum dengan mitra lembaga politik bukan lah merupakan intervensi.

*”Ditegaskan Kajati Sumut, di era keterbukaan saat ini, kita dituntut bekerja secara transparan, oleh karenanya kita juga harus siap menerima kritik sebagai spirit dari pihak manapun demi mencapai tujuan utama yakni pembangunan hukum untuk kepentingan masyarakat"*.

Sementara itu, Ketua DPD partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas sambutan hangat dari Kajati Sumatera Utara beserta jajaran sehingga tatap muka dalam rangka audiensi ini dapat kita laksanakan untuk membangun dan menjaga silaturahmi.

*”Secara jujur kami sampaikan, Partai demokrat khususnya DPD provinsi sumatera utara menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang sangat konsen dan layak dibanggakan dalam rangka penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara”* ujarnya. 

“*Kami dari jajaran partai Demokrat Sumatera Utara baik sebagai Lembaga Legislatif, Eksekutif maupun secara kelembagaan politik sepakat dan komit mendukung penuh langkah penegakan hukum yang adil dan humanis yang dilakukan oleh Kejatisu dan jajaran selama ini”*, tegas Lokot Nasution.

Tambah Lokot, bahkan jajaran pimpinan DPP Demokrat mengapresiasi kebijakan penegakan hukum humanis oleh Kejaksaan serta mengajak seluruh insan Adhyaksa agar dapat bekerjasama secara positif secara kelembagaan termasuk dengan partai politik sebagai lembaga representasi perwakilan rakyat, tutupnya.(Rl/Fajar)

Share:

BERITA UTAMA

Polres Karo Respon Cepat Aduan Masyarakat, Anak Terlantar Berhasil Dikembalikan Ke Keluarga

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut)– Kepolisian Resor  Karo melalui piket fungsi menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan m...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image