• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

19 April 2026

Keluarga Besar IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi Pererat Silaturahmi lewat Halal Bihalal di Medan

SumutJaya.com, Medan. 19 April 2026 – Keluarga Besar Ikatan Keluarga Rekanan Rekan Perusahaan Daerah Air Minum (IKRAR) Perumda Tirtanadi menggelar Halal Bihalal pada Kamis (16/4/2026) di Kembar Café, Jl. Sakti Lubis, Medan. Acara Idulfitri 1447 H ini dihadiri jajaran penasehat, pengurus, dan anggota, bertujuan mempererat tali silaturahmi antaranggota serta mitra kerja.

Hadir penasihat seperti Irawadi Siswanto, Irsan Sitompul, Edward Syah, Suharto, Johan, dan Ilyanef Amhas Sitepu. Dari pengurus, dipimpin Ketua Harist Lubis, Sekretaris Syahril, Bendahara Lisa Handayani, serta pengurus lain termasuk Wendi, Zainal Syafrizal, Afifuddin, Dahman Sitorus, M. Teuku Rizky, Arief Anshari, Rahmad Iqbal, Iwan Hasibuan, Miryaza Lubis, dan Effendi Panjaitan. Bidang Pemberdayaan Perempuan diwakili T. Mailani, Lis Sundari, Rina, dan lainnya. Penasehat Hukum dari Sinergy Law Firm, Fahroel Rozi, SH, MH, juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Harist Lubis menegaskan komitmen memperkuat silaturahmi internal dan eksternal, khususnya dengan Perumda Tirtanadi. "Dengan bergabungnya anggota muda, kami siap membimbing melalui penambahan wawasan via komunikasi dengan organisasi pelaku usaha lain," ujarnya. Ia juga berterima kasih atas kelancaran acara dan menyampaikan salam dari anggota yang berhalangan hadir.

Sementara itu, penasihat Irsan Sitompul memotivasi anggota muda agar gigih berusaha dengan cara halal, serta mendukung pengkaderan untuk pengurus masa depan. "Pertahankan silaturahmi yang telah terjalin baik ini," pesannya.

Acara ditutup dengan sesi hiburan bernyanyi oleh anggota serta foto bersama, menciptakan suasana akrab pasca-Lebaran. (Rl/Fajar)

Share:

18 April 2026

Walikota Pematangsiantar bungkam ke publik, mengenai masalah di Daerahnya

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -Seyogyanya, kepala daerah berkewajiban berbicara mengenai masalah di daerahnya. Kewajiban itu merupakan bentuk komunikasi publik, transparansi dan manajemen pemerintahan.

Sementara dari sisi fungsi, kepala daerah berbicara mengenai masalah di daerahnya, merupakan bentuk perhatian kepala daerah itu sendiri atas masalah di daerahnya (komunikasi masalah).

Kemudian, juga bagian dari fungsi informasi dan transparansi. Tentunya dengan menyampaikan data objektif mengenai kondisi, tantangan, atau krisis (jika terjadi) yang sedang dihadapi daerah agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Lalu, juga menjadi fungsi komunikator utama saat situasi darurat atau bencana, yang bertujuan memberikan kepastian, arahan, dan menurunkan kepanikan warga (fungsi manajemen krisis). [jika terjadi].

Ada pula fungsi mobilisasi sumber daya. Di mana, kepala daerah menggerakkan berbagai unsur perangkat daerah, termasuk forkopimda, swasta dan masyarakat, dalam menangani masalah yang disampaikan.

Selanjutnya, kepala daerah diharuskan berbicara, karena berbicara merupakan bagian dari fungsi pertanggungjawaban, dengan menjelaskan kepada publik tentang latar belakang masalah, dan langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.

Sedangkan tujuan kepala daerah diharuskan berbicara adalah, untuk membangun kepercayaan (trust building), meningkatkan partisipasi masyarakat, memperoleh dukungan publik, memaksa birokrasi untuk bekerja lebih keras dan responsif, serta untuk memelihara ketentraman.

Sehingga, kepala daerah perlu mengetahui dan memahami, bahwa seorang kepala daerah harus bertindak sebagai “dirigen” dalam meng-orkestrasi harmoni dalam mengatasi masalah di daerahnya.

Sesungguhnya, keharusan bagi kepala daerah berbicara memiliki landasan hukum. Seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik, PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Namun Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH, MKn, selaku kepala daerah, malah terkesan bungkam atas masalah yang menjadi perhatian serius DPRD dan publik.

Terdapat sejumlah masalah yang selayaknya disikapi langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar dengan memberikan penjelasan kepada publik. Sebut saja masalah itu seperti dugaan mark-up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19, kesalahan penjatuhan sanksi disiplin PNS terhadap Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Kahean, Hylda Yoanna Agustina Panggabean.

Terhadap kedua masalah itu, tak sekalipun Wali Kota Pematangsiantar secara langsung menjelaskan tentang latar belakang masalah, langkah penuntasan yang akan ditempuh, serta proses yang sedang berlangsung dalam penuntasan masalah.

Malah Wesly menunjukkan keengganannya untuk membicarakan masalah, meski telah diminta memberikan pendapat maupun tanggapannya sebagai pemimpin daerah atas masalah yang ada.

Misalnya, ketika seorang jurnalis mempertanyakan sikap dan tindakan Wali Kota Pematangsiantar atas rekomendasi BKN terkait penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Dugaan penyalahgunaan itu sendiri, seiring dengan tindakan Sekda Junaedi Sitanggang yang berani menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Hylda Yoanna Agustina Panggabean. Sanksi itu dijatuhkan Junaedi dengan mengatasnamakan wali kota.

Uniknya saat itu selepas Sidang Paripurna DPRD, Wesly yang sengaja dicegat jurnalis untuk wawancara, malah meminta jurnalis bertanya kepada Junaedi Sitanggang yang notabene merupakan objek yang diminta untuk disikapi oleh wali kota, sekaligus objek yang dapat dikenakan sanksi disiplin PNS sebagaimana rekomendasi BKN.

Sikap enggan menjelaskan masalah seperti itu menghadirkan kesan, bahwa Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi tidak peduli dengan masalah di daerahnya.

Sikap tidak menjelaskan masalah yang terjadi, juga menunjukkan adanya hambatan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik oleh wali kota.

Skandal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah.

Kasus dugaan mark-up (dugaan korupsi) pembelian eks Rumah Singgah telah menjadi sorotan serius, karena melibatkan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar. Juga menjadi sorotan publik.

Sesuai laporan kerja Pansus DPRD Pematangsiantar pada Februari 2026 lalu, menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan prosedur, administrasi, hingga indikasi mark-up harga.

Sebagaimana diketahui, harga pembelian mencapai Rp14,5 miliar, sementara NJOP lahan dan gedung eks Rumah Singgah pada tahun 2025 dilaporkan hanya sekitar Rp9,8 miliar.

Atas temuan Pansus, DPRD Pematangsiantar pun telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Agung untuk disikapi secara hukum.

Dengan kondisi seperti itu (fenomena kasus dugaan mark-up pembelian eks Rumah Singgah), seharusnya Wali Kota Pematangsiantar memberikan klarifikasi yuridis secara langsung atas penggunaan anggaran daerah ke masyarakat.

Sikap diam atau tidak berbicara ke publik dalam isu sensitif seperti itu, dapat dianggap sebagai bentuk dugaan pelanggaran azas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur melalui UU Nomor 14 Tahun 2008), serta dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Ketidakhadiran Wali Kota dalam memberikan penjelasan langsung (official statement) pada masalah dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah dan kesalahan dalam penjatuhan sanksi disiplin, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang bersih, baik dan transparan.

Sedangkan dari sisi etika kepemimpinan, Wali Kota Pematangsiantar seharusnya bertindak sebagai penyelesai masalah (problem solver), dengan memberikan kepastian hukum kepada bawahan dan masyarakat. Bukan justru menghindari diskursus publik.

Untuk itu, Wesly sebaiknya menyadari, bahwa dirinya saat ini adalah person yang sedang mengemban amanah dan tanggungjawab besar terhadap pembangunan, pelayanan dan mensejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.(*)

Reporter : Hery CS

Share:

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

Ardian Surbakti : Mohon Doakan Tirtanadi Agar Terus Amanah Melayani Masyarakat

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Ardian Surbakti menyerahkan cenderamata sebanyak 5.974 lembar handuk kepada jamaah calon haji Provinsi Sumatera Utara Embarkasi Medan.

"Ini merupakan wujud nyata kepedulian Tirtanadi tiap tahun, untuk jamaah haji, semoga mendapat haji yang mabrur dan mabruroh mohon doakan terus agar Tirtanadi amanah dalam melayani masyarakat,"kata Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti, didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Lokot Parlindungan Siregar di Gedung Asrama Haji Medan Jl.Abd Haris Nasution Jumat (17/4/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti Perumda Tirtanadi  saat ini terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan dengan terobosan - terobosan kerja yang maksimal.

Untuk itu katanya pelayanan  maksimal yang dilakukan oleh seluruh pegawai dapat terlaksana dengan baik melalui Kolaborasi Sumut Berkah jika mendapat ridho dari Allah SWT.

"Karena itu kami sangat berharap kiranya seluruh jamaah haji khususnya Embarksi Medan mendoakan stakeholder, manajemen dan seluruh pegawai Tirtanadi di tempat - tempat yang musthajab (dikabulkannya) doa agar  dimudahkan Allah SWT serta diberi kekuatan dalam bekerja,"ujar Ardian Surbakti.

Selain itu Ardian Surbakti berharap seluruh jamaah dalam melaksanakan rukun dan sunnah - sunnah haji dalam keadaan sehat wal'afiat tanpa kendala apapun sehingga seluruh jamaah kembali ke tanah air dalam keadaan tidak kurang satu apapun.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara DR Zulkiflì Sitorus  menyambut baik dan hangat kedatangan rombongan Perumda Tirtanadi.

"Alhamdulillah handuk ini sangat bermanfaat sekali bagi jamaah dalam melaksanakan rukun - rukun haji apalagi pada saat tawaf (berkeliling Ka'bah),"ujar Zulkifli Sitorus.

Dikatakannya seluruh handuk yang diterima akan dibagikan kepada jamaah untuk membantu kelancaran selama beribadah.

"Inilah wujud nyata dalam Kolaborasi Sumut Berkah itu,"ujarnya.

Sementara penyerahan 5.974 lembar handuk tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR H Zulkifli Sitorus  didampingi Kabag TU Alfian S.Ag, Kabid Pelayanan Haji H Subagyo, Kabid Bina dan Pengendalian Haji dan Umroh DR Torang Rambe serta Plt. Kepala UPT Asrama Haji Mhd. Akmalsyah. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

SumutJaya.com, Munte,Karo (Sumut) – Kepedulian kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Munte.

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo Silalahi, SH memberikan izin kepada warga binaannya untuk menggunakan halaman Mapolsek Munte sebagai lokasi acara pernikahan.

Halaman Polsek dipergunakan untuk resepsi pernikahan Wawan, putra dari Pak Susi, warga yang tinggal di belakang Polsek Munte. Diketahui, keluarga tersebut merupakan masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah kontrakan.

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Munte mengambil langkah humanis dengan mempersilakan keluarga memanfaatkan halaman Polsek sebagai tempat hajatan,parkirkendaraan sekaligus menerima tamu undangan yang hadir.

Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai sebagai bentuk nyata kedekatan Polri dengan warga serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Polsek Munte menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sahabat dan solusi bagi masyarakat.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

17 April 2026

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

SumutJaya.com, Aceh Utara. -Banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 masih menyisakan dampak serius, terutama pada akses kebutuhan dasar dan kelayakan hunian warga. Merespons kondisi tersebut, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama Mercy Relief menyalurkan bantuan kemanusiaan di Kabupaten Aceh Utara.

Pada 17 April 2026, distribusi dilakukan di Desa Tanjung Jawa dan Desa Alue Krak Kayee, Kecamatan Langkahan. Sebanyak 133 paket shelter kit disalurkan kepada kelompok rentan, serta 178 paket hygiene kit kepada kepala keluarga guna mendukung kebutuhan kebersihan dan kesehatan pascabanjir.

Bantuan difokuskan bagi kelompok paling berisiko, seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta keluarga dengan balita.

Muhammad Khadafi, Koordinator Lapangan Program SuFRA (Sumatra Floods 2025 Relief Aid), menegaskan bahwa akurasi data menjadi prioritas utama dalam distribusi bantuan.

“Kami melakukan verifikasi langsung bersama aparatur desa untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Program SuFRA menjangkau 10 desa di tiga provinsi, meliputi 8 desa di Aceh (6 desa di Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, dan 2 desa di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara), 1 desa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta 1 desa di Nagari Ulakan, Sumatera Barat.

PKPA bersama Mercy Relief menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemulihan masyarakat melalui intervensi yang tepat sasaran, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan pascabencana. (Dafi/Red)

Share:

Halal Bi Halal GKR-BRI Dorong Anggota Dapatkan KUR Bank BRI

MakmurNews.com, Medan. -Gerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKR-BRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan diskusi bertema: “Kiat Mendapatkan Modal Usaha Dengan Skema KUR Bank BRI”.  Kegiatan  yang dipandu Sekretaris Eksekutif GKR-BRI Drs, Harun Al Rasyid ini berlangsung di Aroen Cafe, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesemptan itu Kepala Uni PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Iskandar Muda, Syamsul Bahri, SH memaparkan secara gamblang dan terinci  apa yang dimaksud dengan KUR dan bagaimana prosedur dan syarat mendapatkannya.

Menurut Syamsul, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) seringkali disalahpahami oleh masyarakat sebagai bantuan dari pemerintah tapi KUR adalah dana dari BRI sendiri. BRI menerima tabungan dan deposito dari masyarakat (nasabah) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk KUR. Hanya saja KUR ini didukung pemerintah dengan mensubsidi bunganya disubsidi oleh pemerintah sehingga bunga KUR menjadi lebih ringan bagi masyarakat pengguna KUR.

“Dana yang kami kumpulkan dari nasabah kami gulirkan kepada masyarakat lagi dengan bunga murah. Jadi dari masyarakat untuk masyarakat tapi didukung pemerintah, makanya kit sebut program pemerintah,” kata Syamsul alumni Universitas Tjut Nyak Dien ini.

Syamsul Bahri datang bersama rombongan yang sangat lengkap terdiri dari manajer dan marketing yang diantaranya Riki Ardiansyah yang ikut menjawab pertanyaan para peserta diskusi. Para peserta sangat puas dengan penjelasan rombongan Bank BRI ini dan berharap dapat berkomunikasi lebih instens untuk mendapatkan informasi tentang KUR lebih lanjut.

Acara HBH dan Diskusi ini diawali dengan pembacaan do’a yang dipimpin Bendahara GKR BRI Ustad Naziruddin Idris, LC dilanjutkan dengan pemantik diskusi oleh Ketu GKR BRI H. Syarifuddin Siba, SH, MHum. Nampak hadir Sekretaris GKR-BRI H. Ahmad Arif, SE., Wakil Ketua H. Drs.Daudsyah Munthe, MM., Wakil Ketua H. Harmen Ginting, SSos., Wakil Ketua Datuq Adil Freddy Haberhams, SE., Wakil Ketua H. Ahmad Nuar Erde dan  Wakil Bendahara Hj. Dra. Elfi Rahmita Ginting.

Ketua GKR-BRI, Syarifuddin Siba, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi masyarakat terkait akses pembiayaan usaha.

“Kita ingin masyarakat kecil, khususnya para pedagang, memahami bagaimana cara mengajukan dan mendapatkan bantuan KUR dari Bank BRI, sehingga dapat meningkatkan usaha dan perekonomian mereka,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua GKR-BRI H. Harmen Ginting, SSos. dalam sambutannya menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para pedagang, khususnya di Kota Medan. Ia menilai masih adanya kesenjangan dalam akses permodalan, di mana sebagian masyarakat merasa kesulitan mendapatkan pinjaman KUR dibandingkan pihak lain.

“Melalui pertemuan ini, kita ingin berdiskusi langsung dengan pihak Bank BRI, bagaimana sebenarnya mekanisme dan syarat agar masyarakat, khususnya pedagang kecil, dapat memperoleh bantuan KUR,” ujarnya.(*)

■Fajar Trihatya

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat Bersama TNI, Perkuat Sinergitas dengan Warga

SumutJaya.com, Berastagi, Karo (Sumut)– Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat(17/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB di Masjid Al Aman, Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda P. Bangun bersama personel TNI sebagai wujud sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan ini, personel membagikan snack kepada para jamaah usai pelaksanaan ibadah Salat Jumat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Berastagi, Hendry D. B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri, TNI, dan masyarakat. Meskipun sederhana, diharapkan dapat memberikan manfaat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan, serta terjalin komunikasi yang baik dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Berastagi.


( Sumber : Humas / Red )


Korwil - R I : Jan Gt

Share:

16 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Dalam rangka mendukung program Transformasi Operasional Polri, personel Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan sambang dan sapa warga di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu(15/4/2026), bertempat di Lapangan SMK Negeri 1 Merdeka, Kecamatan Merdeka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Denny Andrias, sebagai bagian dari implementasi Program Polri, yakni menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat melalui pendekatan cooling system, khususnya di lingkungan pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Denny Andrias secara langsung berinteraksi dengan para siswa, memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal masing-masing. Selain itu, ia juga mensosialisasikan nomor handphone dinasnya agar para siswa dan masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Simpang Empat, Poltak Hutahean, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan pendidikan.

“Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, termasuk para siswa, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman. Kami juga ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya siswa SMK Negeri 1 Merdeka, sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

( Sumber : Humas/ Red )

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Pengurus Pusat BKAG Akan Hadiri RAKOR BKAG Sumut di Parapat

SumutJaya.com, Medan. -Pengurus Pusat Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) dijadwalkan akan menghadiri Rapat Koordinasi (RAKOR) BKAG Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Parapat 17-18 April 2026 di Wisma Methodist. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi organisasi dan pelayanan gereja-gereja di wilayah Sumatera Utara. Diketahui bersama bahwa BKAG telah mendapatkan SKT dari Kemendagri nomor: 0214-00-00/018/I/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Dengan pengurus;  

  1. Ketua Umum : Pdt. Johnny Alexander Lontoh

  2. Sekretaris Umum: Pdt. Dr. Suardin Gaurifa, M. Th

  3. Risma Nadeak, S. PAK

RAKOR BKAG Sumut ini akan dihadiri oleh para pimpinan gereja, pengurus BKAG daerah, serta berbagai perwakilan lembaga pelayanan Kristen. Kehadiran Pengurus Pusat BKAG diharapkan dapat memberikan arahan strategis serta mempererat hubungan koordinasi antara pusat dan daerah, adapun Pengurus Pusat yang akan hadir diantaranya Ketua Umum Pdt.Johni Alexander Lontoh,M.Th, Sekretaris umum Pdt.Dr.Suardin Gaurifa,M.Th ,Ketua 3 Pdt.Krisman Saragih,S.Th dan bendahara umum Dra.Risma Br Nadeak.

Dalam agenda RAKOR, sejumlah isu penting akan dibahas, di antaranya penguatan peran gereja dalam kehidupan bermasyarakat, peningkatan kerjasama lintas denominasi, serta respons gereja terhadap berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

Selain itu, kegiatan ini juga akan menjadi wadah evaluasi program kerja BKAG Sumut sekaligus penyusunan rencana pelayanan ke depan yang lebih efektif dan berdampak luas.

Dengan dilaksanakannya RAKOR ini, diharapkan tercipta kesatuan visi dan misi antar gereja di Sumatera Utara, sehingga mampu menghadirkan peran gereja yang semakin relevan, solid, dan menjadi berkat bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan, serta membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

RAKOR BKAG Sumut di Parapat direncanakan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan pelayanan gereja di masa yang akan datang.

Share:

15 April 2026

Semarak HUT ke-78 Sumatera Utara, Perumda Tirtanadi Perkuat Layanan Air Bersih untuk Kemajuan Daerah

SumuJaya.com, Medan. -Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan yang positif dari waktu ke waktu. Berbagai sektor pembangunan berjalan secara berkesinambungan, termasuk dalam peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat seperti penyediaan air bersih.

Sejalan dengan semangat pembangunan tersebut, Perumda Tirtanadi terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara yang jatuh pada 15 April 2026 menjadi penguat semangat bagi Perumda Tirtanadi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Perusahaan daerah ini menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan terbaik bagi Provinsi Sumatera Utara. “Atas nama jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh pegawai Perumda Tirtanadi, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara. Semoga Sumatera Utara semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan mengusung semangat “Satu Kolaborasi Sejuta Energi”, Perumda Tirtanadi siap terus bersinergi dengan berbagai pihak demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ke depan, Perumda Tirtanadi diharapkan semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan air bersih serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sumatera Utara yang lebih maju dan sejahtera. (Fajar Trihatya/Red)

Share:

Tiga Kapolsek Baru Resmi Dilantik di Polres Karo

Sumut Jaya.com, Karo (Sumut) - Polres  Karo menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga Kapolsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho S.H.,S.I.K.,MSi

Adapun pejabat yang dilantik yakni AKP Poltak Hutahean, S.H., sebagai Kapolsek Simpang Empat, AKP Codet Tarigan, S.H., sebagai Kapolsek Tiga Binanga, serta IPTU Fernando F. Sitepu, S.H., M.H., sebagai Kapolsek Kuta Buluh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres berharap para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Kepala Puskesmas Kahean, kembali dijatuhi sanksi disiplin

SumutJaya.Com, Pematangsiantar. -Kepala Puskesmas Kahean Kota Pematangsiantar, Lesly Dace Saragih akan kembali dijatuhi sanksi disiplin. Demikian dikatakan Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, Rabu (15/4/2026).

Dikatakan Siddik, penjatuhan sanksi disiplin kembali terhadap Lesly, karena sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, bahwa Lesly kembali menyebabkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai LHP Inspektorat, Lesly satu-satunya pihak yang bertanggung-jawab terhadap kerugian keuangan negara. Sehingga ia diminta untuk mengembalikan kerugian negara.

“Pihak yang bertanggungjawab atas kerugian negara, Kepala Puskesmas (Kahean),” ucap Siddik selepas mengikuti RDP dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar.

Sedangkan jenis sanksi yang akan dikenakan terhadap Lesly, sebut Siddik, masih dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jenis sanksinya, karena yang bersangkutan masih dalam hukuman disiplin, kami akan berkonsultasi dengan BKN,” tuturnya.

 Sebelumnya, saat RDP dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar, Siddik menjelaskan, bahwa Lesly tahun 2025 yang lalu sudah dikenakan sanksi disiplin tingkat sedang atas kerugian keuangan negara dalam penggunaan dana BBM di Puskesmas Kahean.

 Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik menyatakan, bahwa LHP yang diterbitkan atas permintaan Kejari Pematangsiantar tersebut, telah disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Sedangkan Jaksa Penyidik pada Kejari Pematangsiantar, Jonni Panggabean SH menyebut, pihaknya telah meminta Inspektorat melakukan perhitungan kerugian negara dan menuntaskan pengembalian kerugian negara, serta menjatuhkan sanksi disiplin terhadap pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi di Puskesmas Kahean.

Salah satu pihak yang bertanggungjawab, sebut Jonni Panggabean beberapa waktu lalu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana JKN dan BOK Puskesmas Kahean.

 Lebih tegas lagi Jonni mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kahean.

Hanya saja, lanjutnya, karena nilai kerugiannya tergolong kecil, sedangkan biaya penyidikan cukup tinggi, maka penuntasan dimintakan ke Inspektorat, dengan pengembalian kerugian negara dan penjatuhan sanksi disiplin.

Sementara, Kepala Sub Seksi II Intel Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian SH menegaskan, bila kerugian negara tidak dikembalikan, serta pihak yang bertanggungjawab tidak dikenakan sanksi disiplin, maka Kejari Pematangsiantar akan melanjutkan proses hukum (penyidikan) kasus dugaan korupsi Puskesmas Kahean.

“Pada dasarnya, ini adalah hak dan wewenang dari wali kota yang memberikan sanksi kepada OPD yang ada di disitu,” ujar Lamhot Siburian di kantornya. (Her CS)

Share:

14 April 2026

Jaksa Akan Lanjutkan Penyidikan Korupsi Puskesmas Kahean Jika Kerugian Negara Tak Dikembalikan

SumutJaya.com, Pematangsiantar.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar mengancam melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Kahean, jika kerugian negara tidak dikembalikan dan sanksi disiplin tidak dikenakan terhadap pihak bertanggung jawab oleh Wali Kota Pematangsiantar.

Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, mengonfirmasi bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dugaan penyimpangan tersebut telah diserahkan kepada Wali Kota Wesly Silalahi. "Dari pemeriksaan, ditemukan kesalahan yang menyebabkan kelebihan pembayaran," ujar Siddik baru-baru ini. Ia menambahkan, penjatuhan sanksi menjadi kewenangan tim pemeriksa yang dibentuk wali kota.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejari Pematangsiantar, Jonni Panggabean SH, menyatakan pihaknya telah meminta Inspektorat menghitung kerugian negara, menuntut pengembalian dana, serta menjatuhkan sanksi disiplin. Jonni menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana JKN dan BOK Puskesmas Kahean sebagai salah satu pihak bertanggung jawab.

"Penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi," tegasnya. Namun, karena nilai kerugian relatif kecil sementara biaya penyidikan tinggi, penuntasan dialihkan ke Inspektorat dengan syarat pengembalian dana dan sanksi administratif.

Hingga kini, identitas pihak bertanggung jawab dan status sanksi belum dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Plt Inspektur Heryanto Siddik enggan merinci siapa yang wajib mengembalikan kerugian atau menerima sanksi. Upaya jurnalis bertemu Wali Kota Wesly Silalahi pasca Sidang Paripurna DPRD pada Senin (13/4/2026) dan Selasa (14/4/2026) juga gagal, karena kehadirannya diwakili Wakil Wali Kota Herlina.

Herlina, saat ditemui usai sidang, hanya menyatakan bahwa penjatuhan sanksi merupakan wewenang penuh Wali Kota. "Pada dasarnya, ini wewenang Pak Wali untuk OPD terkait. Kita lihat saja nanti," katanya. Ia tak merinci apakah sanksi sudah diterapkan. "Saya belum tahu pasti, tapi pasti ada lah," tambahnya.

Kepala Subseksi II Intel Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian SH, menegaskan sikap tegas jaksa. "Jika kerugian negara tidak dikembalikan dan sanksi disiplin tidak dikenakan, kami akan lanjutkan proses hukum," tegas Lamhot saat ditemui di kantornya pada Senin (13/4/2026). "Ini wewenang wali kota terhadap OPD terkait."

Kasus ini menyoroti tantangan transparansi di lingkungan Puskesmas Kahean, di mana dugaan korupsi dana kesehatan publik masih menggantung tanpa kejelasan tindak lanjut administratif. (Hery Cs)

Share:

SMA Negeri 2 Kabanjahe Menggelar Kegiatan Pengarahan Dari Jajaran Polres Karo

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut) – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan asesmen sekolah, SMA Negeri 2 Kabanjahe menggelar kegiatan pengarahan kepada para siswa pada Selasa (14/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Karo turut hadir memberikan pembinaan. 

Kasat Binmas Polres Karo, AKP Taruli Silalahi,S.H bersama tim yang terdiri dari personel Bhabinkamtibmas dan personel Satuan Lalu Lintas (Polantas) ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, para siswa diberikan arahan dan imbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan setelah berakhirnya asesmen. Petugas menekankan agar para siswa tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya, menghindari aksi tawuran, serta tetap menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak melakukan aksi coret-coret seragam maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para siswa. Diharapkan melalui pengarahan ini, kesadaran para pelajar semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karo. 

Sumber : Humas Polres Karo

Reporter: Jan Gt.

Share:

13 April 2026

Polres Karo Respon Cepat Aduan Masyarakat, Anak Terlantar Berhasil Dikembalikan Ke Keluarga

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut)– Kepolisian Resor  Karo melalui piket fungsi menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang anak perempuan yang terlantar di sekitar SPBU Laudah, Kabanjahe, Minggu (12/04/2026) malam.

Informasi awal diterima melalui layanan pengaduan masyarakat 110 yang menyebutkan adanya seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun yang tertinggal dari orang tuanya di lokasi SPBU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengendali IPDA  Berton Siregar dan Pamapta 2 IPDA Jefriando Sinaga .Sh

serta personil piket yang terdiri dari Piket Sipropam, Satlantas, dan Samapta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang anak perempuan bernama Milkis Juleka (10), seorang pelajar kelas 4 SD, dalam kondisi selamat. Selanjutnya, petugas menghadirkan personel Polwan, BRIPKA Hera Perangin-angin, untuk membantu menenangkan dan membujuk anak tersebut.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak tersebut tertinggal saat orang tuanya tengah mengisi bahan bakar di SPBU Laudah. 

Petugas kemudian berhasil menghubungi pihak keluarga, yakni Safrizal selaku orang tua, yang menjelaskan bahwa anaknya saat itu bersama kerabatnya.

Sekira pukul 23.30 WIB, pihak keluarga yang diwakili oleh Fauzi Marzuki bersama beberapa anggota keluarga lainnya tiba di Mapolres  Karo untuk menjemput anak tersebut.

Proses penyerahan dilakukan di SPKT Polres Tanah Karo dan telah didokumentasikan serta dicatat dalam buku mutasi sebagai bentuk administrasi resmi.

Selain itu, personel juga melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik di wilayah Kabanjahe, antara lain Jalan Kabanjahe–Tiga Panah (sekitar SPBU Laudah), Jalan Kapten Mumah Purba, Jalan SM Raja (Tiga Serangkai), dan Jalan Kapten Pala Bangun guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres  Karo terpantau aman dan kondusif, serta arus lalu lintas dalam keadaan lancar.

Polres  Karo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keberadaan anak-anak, khususnya saat berada di tempat umum, guna menghindari kejadian serupa.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

BERITA UTAMA

Keluarga Besar IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi Pererat Silaturahmi lewat Halal Bihalal di Medan

SumutJaya.com, Medan. 19 April 2026 – Keluarga Besar Ikatan Keluarga Rekanan Rekan Perusahaan Daerah Air Minum (IKRAR) Perumda Tirtanadi men...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image