• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

26 September 2026

Polres Karo Kembali Distribusikan 10 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog

SumutJaya.com,Karo (Sumut).- Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 10 ton jagung hasil panen Program Ketahanan Pangan Polres Karo didistribusikan ke Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II, Jumat (25/9/2026).

Pendistribusian tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan satu unit armada Cold Diesel dengan nomor polisi BK 8294 FU. Jagung hasil panen kemudian diterima dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bulog.

Berdasarkan hasil uji kadar kering dan uji toksin yang dilakukan pihak Bulog, jagung yang didistribusikan memiliki kadar air 13,8 persen. Hasil panen tersebut selanjutnya dibeli dengan harga Rp6.400 per kilogram.

Kabag SDM Polres Karo Kompol Alfian Arbi, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Karo terhadap program ketahanan pangan yang tengah digalakkan pemerintah.

“Pendistribusian hasil panen ini merupakan bentuk dukungan Polres Karo terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami terus mendorong agar hasil pertanian dapat dikelola dan disalurkan dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kompol Alfian.

Dengan pendistribusian tersebut, Polres Karo turut berkontribusi dalam memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mendukung penyerapan hasil pertanian melalui Bulog.

Seluruh rangkaian pendistribusian 10 ton jagung hasil panen Program Ketahanan Pangan Polres Karo ke Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II berjalan aman dan lancar.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Selamat Menempuh Hidup Baru Indra Pradipta Bangun & Yessy Istiani - PD MIO Karo Turut Hadir di Resepsi

SumutJaya.com, KABANJAHE - Kabar bahagia datang dari Keluarga Besar Indra Pradipta Bangun, S.I.Kom., M.I.Kom & Yessy Istiani, S.Sos. Pasangan ini telah melangsungkan Pemberkatan Pernikahan dan Resepsi pada hari ini, Sabtu, 26 September 2026 di Kabanjahe, Tanah Karo.

Rangkaian acara dimulai dengan:
PEMBERKATAN PERNIKAHAN
Sabtu, 26 September 2026
Pukul : 07.30 WIB s/d Selesai
Tempat : Gereja GBI RG Mart Kabanjahe, Jl. Veteran No.17 (Depan Polres) Tanah Karo

Selanjutnya RESEPSI PERNIKAHAN
Sabtu, 26 September 2026.Pukul : 11.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Gedung Serbaguna Zentrum, Jl. Nabung Surbakti No.02 Kabanjahe

Mempelai pria Indra Pradipta Bangun merupakan putra dari Keluarga Andri Yansen Bangun, SE (Alm) & Soliana Br Tarigan, S.Th. Sementara mempelai wanita Yessy Istiani merupakan putri dari Keluarga Warsim (Alm) & Maryati (Alm).

Acara mengusung konsep unik PASSPORT - BOARDING PASS TO OUR WEDDING, dengan tag inisial RBK.

Saya sebagai Ketua PD MIO Karo, Jan Warista Ginting bersama jajaran pengurus mengucapkan selamat:

 "Atas nama keluarga besar PD MIO Indonesia Kabupaten Karo, kami mengucapkan Selamat Berbahagia kepada Indra & Yessy. Semoga menjadi keluarga yang diberkati Tuhan, rukun, dan menjadi berkat. Kami turut berbahagia dan berterima kasih atas undangannya kepada MIO Karo," Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang sebesar- Besarnya.

Resepsi berlangsung penuh sukacita, dihadiri keluarga, kerabat, rekan sejawat, dan para undangan dari berbagai unsur di Kabanjahe.

Keluarga besar PD MIO. Indonesia Kabupaten Karo
( Tim/ Redaksi)
Share:

25 September 2026

Wakajati Sumut Minta Jajaran Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Pangkalan Brandan Bekerja Profesional Dan Hindari Transaksional Perkara

SumutJaya.com, Medan. (25/9/2026), setelah melaksanakan inspeksi mendadak di Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Eko Adhyaksono,SH.,MH kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan pada Kamis (24/9).

Turut mendampingi Wakajati pada kegiatan itu, Aspidum Suhendri, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH hingga PLT Kabag Tata Usaha Herlangga Whisnu Murdianto, SH.,MH.

Setibanya di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan, Wakajati beserta rombongan langsung melakukan inspeksi personil dengan melakukan pengecekan ke seluruh ruang kerja di kantor yang di pimpin Romel Tarigan,SH.,MH tersebut.

Tidak lupa, Wakajati pada setiap kunjungannya selalu mengecek dan melakukan peninjauan langsung ke tempat penyimpanan dan penataan barang bukti perkara, disana Wakajati melakukan pengecekan satu persatu dan menanyakan langsung kepada Romel Tarigan terkait status dan kondisi barang bukti.

Usai melakukan pengecekan, Wakajati dan rombongan mengadakan pertemuan atau tatap muka dengan seluruh pegawai pada Cabjari Pangkalan Brandan, saat pertemuan, Wakajati mengingatkan agar jajaran senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai arahan dan petunjuk Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH salah satunya adalah dengan melayani kepentingan hukum masyarakat secara cepat, humanis dan profesional, tanpa transaksional, tegas Wakajatisu. (Rel)

■Fajar Trihatya

Share:

Mengenal Darwin Simanjuntak: Sosok Pengabdi Masyarakat Tanpa Sekat di Batam yang Didorong Maju ke DPD RI

SumutJaya.com, Batam. — Nama Darwin Simanjuntak sudah tidak asing lagi di tengah aktivitas kemasyarakatan Kota Batam, Kepulauan Riau. Dikenal dengan kesederhanaan dan kepeduliannya yang tinggi, sosok tokoh masyarakat ini terus konsisten hadir memberikan bantuan nyata kepada warga yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang suku, ras, maupun agama.

​Kiprah sosialnya yang merakyat dan inklusif membuat banyak pihak menilai Darwin sebagai figur ideal untuk membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewakili Provinsi Kepulauan Riau.

​Meskipun mendapat banyak apresiasi dan dorongan dari masyarakat, Darwin menegaskan bahwa seluruh gerakan sosial yang dilakukannya selama ini murni didasari oleh ketulusan hati dan amanah keluarga, bukan demi mencari popularitas atau panggung politik.

​"Saya melakukan kegiatan kemasyarakatan ini bukan untuk menampakkan diri, tetapi murni bergerak untuk membantu masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan bantuan. Semua ini saya lakukan karena panggilan hati dan menjalankan nasihat dari orang tua saya," ujar Darwin Simanjuntak saat ditemui di Batam.

​Sikap rendah hati dan konsistensinya dalam mengayomi warga dari berbagai kalangan menjadikan Darwin sebagai sosok teladan (panutan) bagi masyarakat Batam. Kehadirannya di tengah warga selalu membawa dampak positif, terutama dalam aksi-aksi kemanusiaan dan kegiatan gotong royong warga.

​Dengan rekam jejak kepedulian yang nyata serta komitmen menjaga keharmonisan keberagaman di Kepulauan Riau, dorongan masyarakat agar Darwin Simanjuntak maju mewakili Kepri di DPD RI dinilai sebagai langkah alamiah dari seorang tokoh yang telah teruji keberadaannya di tengah rakyat.

(Rel/Red)

Share:

Polres Karo Terima Tim Bidkum Polda Sumut, Perkuat Pemahaman Tugas dan Kewenangan Polri

SumutJaya.com,Karo (Sumut). - Polres Karo menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara dalam rangka penguatan tugas, fungsi dan kewenangan Polri melalui implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006, Jumat (25/9) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Purpur Sage Mapolres tersebut dipimpin langsung Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., CPHR, dan diterima langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU) Polres Karo dan para Kapolsek jajaran. Kegiatan juga diikuti perwakilan dari Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat.

Materi yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian serta penguatan pemahaman terhadap aspek hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangan Polri.

Bidkum Polda Sumut memberikan penguatan dan pemahaman kepada personel terkait implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel terhadap landasan hukum pelaksanaan tugas, sehingga setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai kewenangan, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


(Sumber : Humas/ Red)

Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Wakajatisu Eko Adhyaksono Sebagai Penguji Pada Seminar Hasil Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Di BPSDM Provinsi Sumut

SumutJaya.com, Medan. (24/9/2026), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH.,MH hadir sebagai penguji pada seminar hasil proyek perubahan dalam program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang di gelar di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara Jalan Ngalengko Medan pada Kamis pagi (24/9).

Kehadiran Wakajatisu sebagai penguji pada seminar itu atas undangan permintaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang telah menggelar pelatihan kepemimpinan tersebut.

Diharapkan, ujian seminar hasil tersebut menjadi tolak ukur setelah rangkaian pelaksanaan pelatihan dan diharapkan seluruh materi pelatihan kepemimpinan akan dapat dimanfaatkan dan di implementasikan di lingkungan tugas dan pekerjaan. (Kasi penkum kejatisu)

■Fajar Trihatya

Share:

24 September 2026

Polres Karo Gelar Syukuran Hari Jadi Lalu Lintas ke-71

SumutJaya.com,Karo (Sumut)- Polres Karo menggelar syukuran Hari Jadi Lalu Lintas ke-71 di Aula Pur-pur Sage Mapolres Karo, Kamis (24/9) sore. Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh keakraban bersama personel Satlantas serta sejumlah rekanan dan instansi terkait.

Syukuran tersebut dipimpin Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., dan turut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Karo, termasuk Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu menyampaikan bahwa rangkaian peringatan Hari Jadi Lalu Lintas ke-71 telah diisi dengan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.

“Menjelang hari jadi ini, kita melaksanakan berbagai kegiatan sosial, mulai dari bantuan sosial, bakti kesehatan berupa donor darah, edukasi kepada pelajar, hingga olahraga bersama,” ujarnya.

Menurutnya, rangkaian kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan hari jadi, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Satlantas Polres Karo kepada masyarakat.

Selain syukuran, kegiatan juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada Aipda Bagus Sembiring atas dedikasinya dalam pelaksanaan tugas. Personel tersebut sebelumnya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja saat tengah menangani kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Ia menilai hal itu menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas personel di lapangan tidak hanya sebatas menangani persoalan lalu lintas, tetapi juga dapat berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana.

Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Lalu Lintas ke-71 kepada seluruh personel Satlantas Polres Karo.

“Selamat Hari Jadi Lalu Lintas ke-71. Terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas. Berikan pelayanan yang humanis, profesional dan semakin baik,” pesan Kapolres.

Syukuran kemudian berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri, instansi terkait dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Karo.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )

Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

SumutJaya.com, Rantauprapat. — Ratusan pekerja sawit yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu pada Kamis (24/9/2026). Bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional, aksi ini digelar untuk mendesak kepolisian segera menuntaskan lima Laporan Polisi (LP) *kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dinilai terkatung-katung hingga 500 hari.*

Massa dari Group Labuhanbatu (GLB) dan Group Labuhanbatu Selatan (GLS) diterima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu. Dalam aksi tersebut, para pekerja mengungkapkan bahwa sedikitnya *10 karyawan telah menjadi korban dugaan tindak pidana, dengan lima di antaranya telah membuat laporan polisi sejak 2 Mei 2025.* Namun, hingga aksi digelar, terlapor dalam perkara tersebut belum ditangkap, sehingga para pekerja mempertanyakan perkembangan penanganan perkara serta meminta kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai garda terdepan pengelola perkebunan negara, para karyawan ini menegaskan posisi mereka yang juga merupakan petani sawit. Mereka menggantungkan hidup dan keselamatan kerja pada kepastian hukum serta keamanan aset perkebunan tempat mereka mengabdi. Karena itu, penanganan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan perkebunan dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

Ketua SPBun Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk meminta keistimewaan, melainkan menuntut ketegasan hukum terhadap terlapor berinisial AM alias AG.

“Kami datang bukan untuk meminta belas kasihan. Kami datang untuk menagih kepastian hukum. Lima ratus hari bukan waktu yang singkat. Hampir dua tahun bukan persoalan kecil,” ujar Donal dalam orasinya di hadapan jajaran Polres Labuhanbatu.

Donal menambahkan, kepastian hukum sangat krusial bagi keselamatan para pekerja di lapangan. Penanganan perkara yang terkesan berlarut-larut berpotensi mengancam keamanan operasional perkebunan serta memicu rasa takut bagi para petani dan pekerja sawit dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, SPBun menyampaikan sejumlah tuntutan utama, yakni penuntasan kasus dugaan curas dengan mendesak Polres Labuhanbatu menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun. Selain itu, SPBun meminta perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi pekerja serta operasional PTPN IV Regional I di wilayah Labuhanbatu.

SPBun juga meminta penegakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan terhadap siapa saja yang terbukti merusak atau mengganggu aset dan produksi perkebunan.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu berjanji akan segera menindaklanjuti perkara ini dan menangkap pelaku dugaan curas berinisial AM alias AG. Janji tersebut menjadi angin segar bagi para pekerja setelah proses hukum berjalan hampir dua tahun tanpa kepastian.

SPBun juga mengingatkan agar kepolisian menjaga independensi dan profesionalitas dalam melayani masyarakat.

“Hukum harus berdiri tegak, bukan membungkuk kepada siapa pun. Polisi adalah penegak hukum, bukan penjaga kepentingan kekuasaan. Jangan biarkan hukum menjadi macan kertas,” tegas perwakilan massa aksi.

Aksi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Tani Nasional ini berjalan aman, tertib, dan lancar hingga usai. Pihak SPBun mengapresiasi iktikad baik dan janji Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, namun menegaskan akan terus mengawal janji tersebut hingga pelaku benar-benar ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lima laporan polisi yang menjadi dasar tuntutan SPBun masing-masing adalah LP/B/523/V/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 2 Mei 2025 atas nama Rody Giedweal; LP/B/740/VI/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 20 Juni 2025 atas nama Heri Vazli; LP/B/559/IV/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 14 April 2026 atas nama Suratman Ginting; LP/B/770/V/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 26 Mei 2026 atas nama Adi Sumanto; serta LP/B/1309/IX/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut tertanggal 16 September 2026 atas nama Nuriadi. (Rl/Fj)

Share:

Polres Karo Distribusikan 10 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog

SumutJaya.com, Medan (Sumut)– Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kali ini, personel Polres Karo mendistribusikan sebanyak 10 ton jagung pipil kering hasil panen ke Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan pendistribusian tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Jagung hasil panen yang didistribusikan memiliki kadar air 14 persen, sehingga telah memenuhi standar untuk disalurkan ke gudang Bulog.

Kabag SDM Polres Karo Kompol Alfian Arbi, S.H., M.H., mengatakan pendistribusian hasil panen tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Karo terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Pendistribusian hasil panen jagung ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres Karo terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap hasil pertanian masyarakat dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kompol Alfian.

Proses pengantaran dan penerimaan jagung di Gudang Bulog GGB Pulo Brayan Darat II berlangsung dengan aman dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Polres Karo berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan nasional.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas/ Red)


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

MIO Indonesia Dukung Ombudsman Bongkar Fasilitas Istimewa di Lapas Cibinong, Desak Dirjenpas Turun Tangan

SumutJaya.com, Jakarta.  — Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia yang melakukan inspeksi mendadak dan menemukan adanya fasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan Ombudsman mengenai keberadaan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian, termasuk fasilitas kamar, ruang tamu, televisi, kulkas, dapur serta temuan minuman beralkohol, dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan transparan.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa fungsi pengawasan Ombudsman merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan publik dan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

“MIO Indonesia mengapresiasi dan mendukung langkah Ombudsman RI yang turun langsung melakukan pemeriksaan dan mengungkap temuan di Lapas Cibinong. Ini merupakan bentuk pengawasan yang penting agar tata kelola pemasyarakatan dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan,” ujar AYS dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut AYS, temuan tersebut tidak semestinya berhenti pada penertiban atau pembongkaran fasilitas yang ditemukan.

Hal yang jauh lebih penting, kata dia, adalah mengungkap bagaimana fasilitas khusus tersebut dapat tersedia di lingkungan lapas, bagaimana mekanisme penggunaannya, siapa yang memiliki kewenangan memberikan akses, serta apakah terdapat transaksi atau pembayaran sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan Ombudsman.

*MIO Desak Dirjenpas Lakukan Sidak*

Atas dasar itu, MIO Indonesia meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan menyeluruh sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman RI.

AYS menilai pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar seluruh informasi dapat diverifikasi secara objektif dan tidak berhenti pada laporan administratif.6

“Dirjenpas harus turun langsung. Jangan hanya menunggu laporan dari jajaran di bawah. Lakukan sidak dan periksa secara menyeluruh. Kalau ada dugaan pelanggaran, telusuri berdasarkan bukti dan fakta,” tegas AYS.

Ia meminta pemeriksaan mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas khusus tersebut, mulai dari asal-usul fasilitas, mekanisme pengelolaan dan penggunaannya, aspek pengamanan, administrasi, hingga kemungkinan adanya transaksi atau pungutan apabila hal tersebut terbukti dalam pemeriksaan.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan. Tetapi kalau ada informasi yang setelah diverifikasi ternyata tidak terbukti, publik juga harus diberikan penjelasan. Prinsipnya harus transparan dan objektif,” kata AYS.

*Jangan Berhenti pada Pembongkaran*

MIO Indonesia berpandangan bahwa pembongkaran fasilitas khusus, apabila memang dinyatakan tidak sesuai ketentuan, merupakan bagian dari tindakan korektif.

Namun, tindakan tersebut tidak boleh menghilangkan kebutuhan untuk mengetahui akar persoalan.

“Jangan sampai persoalannya selesai hanya karena bangunannya dibongkar. Yang harus dijawab adalah bagaimana fasilitas itu bisa ada, bagaimana pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada mekanisme tertentu yang memungkinkan warga binaan mendapatkan layanan khusus,” ujar AYS.

Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi, baik di Lapas Cibinong maupun di lembaga pemasyarakatan lainnya.

*Dukung Ombudsman, Kawal Tindak Lanjut*

MIO Indonesia menegaskan dukungannya terhadap fungsi pengawasan Ombudsman RI sekaligus mendorong kementerian dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan tindak lanjut secara profesional.

AYS juga mengingatkan bahwa temuan Ombudsman harus menjadi pintu masuk pemeriksaan, bukan dasar untuk melakukan penghakiman terhadap individu atau pihak tertentu sebelum seluruh proses verifikasi selesai.

“Kami mendukung Ombudsman. Kami juga mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pemeriksaan. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta, bukti dan ketentuan hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, tetapi jangan pula ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum pemeriksaan selesai,” tegasnya.

MIO Indonesia menilai keterbukaan dalam penanganan temuan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

*MIO Indonesia: Publik Berhak Mendapat Kepastian*

Sebagai organisasi yang mewadahi perusahaan-perusahaan media berbasis online dari berbagai daerah di Indonesia, MIO Indonesia memandang keterbukaan informasi dan pengawasan publik sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi serta penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

Karena itu, MIO Indonesia mendorong hasil pemeriksaan terhadap Lapas Cibinong nantinya dapat disampaikan kepada publik secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan fakta dan kepastian. Karena itu, kami meminta temuan Ombudsman dikawal sampai tuntas melalui pemeriksaan yang objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata AYS.

MIO Indonesia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola, pengawasan dan standar pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukan sekadar persoalan fasilitas atau bangunan. Ini menyangkut tata kelola, kesetaraan perlakuan dan kepercayaan publik. Karena itu, kami mendorong Dirjenpas turun langsung dan memastikan seluruh temuan Ombudsman diperiksa sampai tuntas,” pungkas AYS Prayogie, SH. (*/)

Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia

Share:

Tim Advokat Fredy LP Zebua Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan RS Pratama Kabupaten Nias : Ali Yusran Gea Partners Keberatan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum & Mengajukan Nota Keberatan

SumutJaya.com, Medan. -Tim advokat Fredy LP Zebua Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea, Agusman Gea,SH.MKn dan Datuk Nikmat Gea,SH mengajukan Nota  keberatan terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum dengan surat dakwaan  No.PDS-11/2.22/F.t.1/06/2026 terhadap Terdakwa Fredy LP Zebua dalam dugaan tindak pidana korupsi pembanguan RS Pratama Kelas D Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, sebagaimana dakwaan JPU  yang di atur dalam pasal 604 Jo Pasal 20 UU.No.1 Tahun 2023. Demikian di sebutkan Tim advokat Fredy LP Zebua Ali Yusran Gea di dampingi Agusman Gea, Datuk Nikmat Gea pada hari ini tanggal 24 september 2026 setelah sidang pembacaan dakwaan selesai.

Alasan primer pengajuan nota keberatan terkait dakwaan JPU kejaksaan negeri Gunungsitoli adalah adanya kekeliruan hukum dalam  surat dakwaan JPU Kejari Gunungsitoli yang bersifat cacat formil  terhadap Terdakwa.

Tujuan fundamental pengajuan nota keberatan atas dakwaan JPU Kejari Gunungsitoli aquo adalah semata mata untuk menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia [HAM] Terdakwa dan agar penyelenggara hukum tidak sewenang - wenang dalam proses penegakan hukum.

UU.No.1 Tahun 2026  Tentang KUHAP memiliki kandungan materi kemanusiaan maka hakim  dalam memeriksa dan mengadili seseorang dalam suatu perkara tertentu  harus lebih mengendepankan nilai keadilan daripada nilai kepastian.

Hakikat hukum itu adalah keadilan, maka di harap kepada penegak hukum agar dalam penegakan hukum lebih profesional, tramsparan dan akuntable. (Rl)
Share:

23 September 2026

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI-Rakyat, Jembatan Garuda Di Kuta Pengkih Terus DiKebut

SumutJaya.com,Tanah Karo (Sumut). - Rabu, 23 September 2026 Semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama masyarakat di pedalaman Kabupaten Karo. Hal itu terlihat dalam progres pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Rabu (23/9/2026).

Prajurit Yonif TP 904/Gara Mata bersama personel Kodim 0205/Tanah Karo bahu-membahu bersama masyarakat setempat mengerjakan pembangunan jembatan yang menjadi akses vital bagi warga.

Pembangunan Jembatan Garuda ini dilaksanakan secara bertahap. Tidak hanya mengandalkan tenaga, namun juga kebersamaan dan kekompakan antara TNI dan rakyat sebagai wujud nyata kepedulian serta pengabdian TNI dalam mendukung pembangunan di wilayah.

Selama ini, akses warga Kuta Pengkih kerap mengalami kendala, terutama saat membawa hasil pertanian maupun aktivitas sehari-hari. Dengan hadirnya Jembatan Garuda, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar, aman, dan cepat.

"Jembatan ini bukan sekadar bangunan, tapi jembatan harapan bagi warga. Untuk memperlancar ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sosial masyarakat," ujar salah satu prajurit di lokasi.

Warga pun menyambut antusias pembangunan tersebut. Mereka secara sukarela ikut membantu proses pembangunan, mulai dari pengangkutan material hingga pengerjaan konstruksi.

Melalui semangat gotong royong, Yonif TP 904/Gara Mata bersama Kodim 0205/TK dan masyarakat terus bersinergi menghadirkan kontribusi nyata. Kehadiran TNI di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat masih terjaga kuat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Turang, Kabupaten Karo. (Tim/ Red).

Reporter : Jan.Gt

Share:

Kejaksaan Negeri Karo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap dalam Upaya Tegakkan Hukum dan Pemulihan Aset

SumutJaya.com, Karo. 23 September 2026. — Kejaksaan Negeri Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu, di halaman belakang kantor institusi tersebut. Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, para kepala seksi (Kasi), Kasubagbin, Kasubsi, seluruh jaksa, serta pegawai Kejaksaan Negeri Karo.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti menjelaskan bahwa pemusnahan merupakan kegiatan rutin dan bagian dari kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum. Proses pemusnahan hanya dilakukan setelah barang bukti melalui tahapan peradilan dan memiliki kekuatan hukum tetap, serta dilaksanakan sesuai prosedur untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan.

Pemusnahan mencakup berbagai jenis barang bukti yang tak lagi diperlukan untuk proses hukum, dan dilakukan dengan protokol yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan pemusnahan tuntas dan tidak meninggalkan potensi kerugian publik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara dan pengelolaan barang bukti secara profesional.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dan menegaskan komitmen institusi dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan publik. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti akan terus didampingi dokumentasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait bila diperlukan.

Acara diakhiri dengan pendokumentasian resmi dan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai bukti bahwa proses telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan aturan internal kejaksaan.

Sumber : Penhum Kejari Karo.

#kejaksaanri 

#kejatisumut 

#kejaksaannegerikaro 

#jaksakita 

#jaksapedia


Reporter: Jan Gt.

Share:

DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar berduka, atas meninggalnya Ketua Dewan Paripurna

SumutJaya.com, Pematang Siantar. -Kabar duka menyelimuti Kota Pematangsiantar,khususnya  DHC BPK45 atas meninggalnya Bapak H. Mariaman Naibaho, SH,yang merupakan salah satu tokoh yang pernah mewarnai perjalanan politik dan legislatif Kota Pematangsiantar, meninggal dunia pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Pematangsiantar.

Almarhum mengembuskan napas terakhir dalam usia 81 tahun. Semasa hidupnya, H. Mariaman Naibaho dikenal pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi penting dalam dunia politik dan pemerintahan daerah, termasuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar

Sebagai salah satu tokoh legislatif, H. Mariaman Naibaho turut mengambil bagian dalam menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat melalui lembaga DPRD

Pengalaman panjangnya di dunia politik membuat sosok almarhum menjadi bagian dari catatan perjalanan pemerintahan dan kehidupan politik Pematangsiantar.

Di luar kiprahnya sebagai mantan pimpinan DPRD dan tokoh politik, almarhum juga tercatat sebagai Ketua Dewan Paripurna DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar sejak 2024 hingga sekarang.

Kepergian H. Mariaman Naibaho meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, sahabat, serta berbagai pihak yang pernah mengenal dan bekerja bersama almarhum.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, Jalan Atletik Nomor 15, Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar.

Selepas Shalat Zuhur, jenazah diberangkatkan dari Masjid Dakwah untuk selanjutnya dimakamkan di Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 23 September 2026.

Kepergian seorang tokoh yang pernah mengabdikan diri dalam dunia politik dan legislatif Pematangsiantar menjadi kehilangan bagi keluarga, khususnya DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar. 

Salah satu pengurus DHC BPK 45 ( H Sahat Silalahi,SH ) beserta jajaran yang hadir dirumah duka menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas berpulangnya  Ketua Dewan Paripurna H. Mariaman Naibaho, SH.

Semoga segala amal bakti, pengabdian, dan kebaikan almarhum mendapat tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

 Semoga keluarga yang ditinggalkan, khususnya Ibu Hj. Linda Kartini br. Pasaribu beserta seluruh keluarga besar, diberikan kekuatan, ketabahan, dalam menghadapi suasana duka, ujar Sahat Silalahi

lanjutnya di dalam kepengurusan DHC BPK 45 Pematangsiantar,Almarhum ini selalu memberikan kontribusi ilmunya dalam berorganisasi

Turut hadir dirumah duka Mantan Walikota/anggota DPRD Provinsi Sumut ( Hefriansyah Nur, SE, MM),Ketua MUI Kota Pematangsiantar ( H. Ali Lubis),mantan Ketua MUI Simalungun ( H. Drajat Purba),anggota DPRD Kota Pematangsiantar ( Nurlela Sikumbang) dan tokoh-tokoh agama Siantar-Simalungun.

Selamat jalan Alm.H. Mariaman Naibaho SH, Semoga Namamu tetap dikenang dan diabadikan sebagai Tokoh Masyarakat Siantar Simalungun yang dapat menyejukkan Masyarakat  Siantar, termasuk peran aktif di Masyarakat  Pematangsiantar di dalam hidup Rukun dan Damai sesama umat beragama.(*)

Reporter: Hery CS

Share:

Pastikan Kualitas MBG Terjaga, Polsek Simpang Empat Cek Dapur SPPG Yayasan Muslim Imani Sakinah

SumutJaya.com,Karo (Sumut). – Kapolsek Simpang Empat Polres Karo AKP Poltak Hamonangan, S.H., melakukan pengecekan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Yayasan Muslim Imani Sakinah di Jalan Lau Kawar, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyediaan makanan, kebersihan dapur serta kualitas menu MBG sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Didampingi Kepala SPPG Claudio Ginting, Kapolsek meninjau langsung kondisi dapur sekaligus mengecek makanan yang akan disajikan, mulai dari aroma hingga mencicipi menu MBG.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek mengingatkan Kepala SPPG agar terus menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk melakukan pengawasan terhadap setiap bahan atau barang yang masuk. Bahan yang tidak sesuai standar harus ditolak dan dikembalikan.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, mulai dari bahan yang masuk hingga makanan siap didistribusikan. Kebersihan dapur dan peralatan pengemasan juga harus menjadi perhatian agar makanan yang diterima masyarakat tetap aman dan layak dikonsumsi,” ujar AKP Poltak Hamonangan.

Dari hasil pengecekan, kondisi dapur SPPG terpantau bersih. Aroma dan rasa makanan yang diperiksa juga dalam kondisi baik, sehingga menu MBG dinilai siap untuk disajikan kepada para penerima manfaat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Simpang Empat dalam mendukung kelancaran program MBG sekaligus memastikan aspek kebersihan, keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreakaro

( Sumber : Humas / Red)

Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

BERITA UTAMA

Polres Karo Kembali Distribusikan 10 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog

SumutJaya.com,Karo (Sumut).- Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 10 ton...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image