• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

20 April 2026

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas, Polsek Juhar Lakukan Penanganan Cepat

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Juhar mengakibatkan badan jalan penghubung antar desa mengalami amblas dan longsor pada Minggu (19/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Lau Lingga tepatnya di depan kantor kepala desa, yang merupakan akses utama menuju Desa Buluh Pancur. Akibat kejadian itu, sebagian badan jalan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat.

Kapolsek Juhar, AKP Pelita Ginting, menyampaikan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan tanah menjadi labil dan akhirnya longsor. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun akses transportasi masyarakat sempat terganggu akibat amblasnya badan jalan,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Juhar bersama pemerintah desa setempat langsung melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi untuk penanganan awal. Upaya gotong royong dilakukan agar jalan dapat kembali dilalui, meskipun masih bersifat sementara, Senin(20/4/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimca Juhar serta melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Juhar mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi serta waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

Terkait Dugaan Korupsi BRT 2022-2024 dan Perjalanan Dinas, Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa Di Kejatisu

SumutJaya.com, Medan. - Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga (BRT) tahun anggaran 2022-2024 dan anggaran Perjalanan Dinas yang diisukan Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani terlibat dugaan korupsi tersebut. Senin (20/04/2026).

Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut minta klarifikasi dari pihak Kejatisu atas informasi ini, jangan ditutup-tutupi dan kami minta tranparansi sejauh mana pihak Kejatisu menangani anggaran Rumah tangga dinas ketua DPRD Dairi sebesar Rp 40 juta per bulan. Jika 3 tahun anggaran berarti totalnya Rp 1.440.000.000 ( Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), Berdasarkan informasi yang diperoleh Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut kumpulkan di lapangan, Rumah Dinas Ketua DPRD Dairi tidak pernah ditempati oleh Sabam Sibarani dan Istri. Mereka tinggal di rumah pribadinya. 

Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut dalam orasinya menduga kuat Laporan pertanggungjawaban biaya rumah tangga ketua DPRD ini difiktifkan. Logika hukumnya rumah gak pernah ditempati tapi anggaran habis tiap bulan, berarti laporan pertanggungjawabannya FIKTIF alias direkayasa sama rekanan penyedia, ujar pengunjuk rasa di depan Kejatisu.

Informasi tambahan, bahwasanya Ketua DPRD Dairi ini menyalahgunakan jabatannya utk memperkaya diri sendiri dan rekan - rekannya dengan menguasai pengadaan Buku ke semua sekolah TK, SD dan SMP se Kab Dairi. Modusnya menggandeng Penerbit Buku. Lalu Ketua DPRD intervensi pengadaan baju olahraga dan atribut siswa ke semua sekolah, kemudian dia mengintervensi jasa Fotografer untuk kelas 6 SD dan kelas 3 SMP. Sudah bertahun tahun bisnis Ketua DPRD menggurita di dinas Pendidikan. 

●Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Menilai 

Ada dugaan ketua DPRD Dairi ikut mencaloi jabatan Kepsek dan jabatan struktural di Pemkab Dairi. " Kami melihat adanya dugaan Ketua DPRD Dairi ikut Mencaloi Jabatan Kepala Sekolah dan struktural di Pemkab Dairi" Ungkap Pendemo.

Pendemo Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut menambahkan Kami juga minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar  segera memeriksa dan  ketua Paguyuban K3S ( Kelompok Kerja Kepala Sekolah) kab Dairi diduga kuat "kaki" dari ketua DPRD di dinas pendidikan Dairi untuk memuluskan bisnis ketua. (Sumber : Rl/ Ariayansah Lubis)

Share:

19 April 2026

Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional

SumutJaya.com, Surabaya. -Langkah besar diambil Sub Holding PTPN III (Persero) yaitu PTPN IV PalmCo yang turut memperkuat ekosistem energi terbarukan di tanah air. Perusahaan perkebunan sawit milik negara ini resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk mengembangkan inovasi energi berbasis kelapa sawit yang berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa dan Rektor ITS Bambang Pramujati di Surabaya, Minggu (19/4/2026). Kerja sama strategis ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemandirian energi nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi antara praktisi industri dan akademisi merupakan kunci utama dalam mengubah tantangan energi menjadi peluang ekonomi hijau bagi Indonesia, terutama melalui optimalisasi komoditas sawit.

Terkait kerja sama dengan PTPN IV PalmCo, Amran menaruh harapan besar pada pengembangan bensin sawit atau ‘Benwit’. Menurutnya, kolaborasi ini harus segera naik ke level industrialisasi.

“Hari ini kita tekan MoU untuk Benwit. Kita mulai dari industri skala kecil dulu, kalau ini berhasil, langsung kita buka skala besar. Saya minta Pak Rektor dan Pak Dekan untuk kawal ini dengan baik agar kita tidak lagi tergantung pada bahan bakar fosil. Ini adalah langkah nyata menuju ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari pemenuhan aspirasi pemerintah sekaligus transformasi besar perusahaan untuk tidak hanya unggul di hulu, tetapi juga kompetitif di hilir.

“Sinergi dengan ITS adalah langkah konkret PalmCo dalam mengintegrasikan riset teknologi ke dalam skala industri. Fokus kami selain meningkatkan produktivitas adalah membangun ekosistem bisnis sawit yang berkelanjutan. Dengan dukungan riset ITS, kami optimistis mampu mengakselerasi implementasi energi bersih, termasuk pengembangan biogasoline yang sangat dinantikan pasar,” ujar Jatmiko.

Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari riset energi terbarukan hingga pemanfaatan teknologi untuk menciptakan ekosistem zero waste di lingkungan perkebunan.

Senada dengan hal tersebut, Rektor ITS Bambang Pramujati menekankan pentingnya hilirisasi riset agar manfaatnya tidak berhenti di laboratorium, melainkan dapat dirasakan secara langsung oleh industri dan masyarakat luas.

"Kami di ITS terus mendorong agar hasil riset kampus memiliki dampak nyata. Kerja sama dengan PTPN IV PalmCo ini menjadi jembatan penting agar inovasi seperti bensin sawit (Benwit) dapat diterapkan dalam skala masif. Inisiatif ini memungkinkan pemanfaatan bahan mentah menjadi energi alternatif bernilai tambah tinggi yang mendukung ketahanan energi nasional," tegas Bambang.

Dari sisi teknis, pengembangan bensin sawit ini diprediksi akan menjadi solusi atas fluktuasi harga energi global. Ketua Tim Peneliti ITS, Dr. Eng. Hosta Ardhyananta, menjelaskan bahwa inovasi yang dikembangkan timnya fokus pada efisiensi konversi minyak sawit menjadi bahan bakar yang siap pakai di mesin kendaraan saat ini.

"Fokus inovasi kami adalah mengonversi minyak mentah kelapa sawit menjadi produk biogasoline atau bensin sawit yang kompetitif. Sebagai produk gasoline dari sumber bio yang terbarukan yakni kelapa sawit, riset ini sangat sejalan dengan target global dalam SDGs. Harapannya, melalui hilirisasi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil dapat terus ditekan secara bertahap," jelas Hosta.

Komitmen hilirisasi ini juga mendapat pengawalan komprehensif. Dekan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem (FTIRS) ITS, Juwari, dipastikan akan turut mendampingi proses penelitian ini secara berkelanjutan. Bersama tim ahli dari ITS dan tim dari Kementerian Pertanian, pengawalan ketat ini ditujukan untuk memastikan inovasi energi ini benar-benar siap dan layak untuk diproduksi secara massal.

Melalui kerja sama yang direncanakan berlangsung selama lima tahun ini, kedua belah pihak berkomitmen membentuk tim kerja untuk mengawal implementasi teknologi di lapangan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi PTPN IV PalmCo sebagai pemain utama industri sawit berkelanjutan, tetapi juga menempatkan ITS sebagai pusat inovasi energi hijau yang diakui di tingkat global. (J.Gt)

Share:

Keluarga Besar IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi Pererat Silaturahmi lewat Halal Bihalal di Medan

SumutJaya.com, Medan.  -Terus menjalin dan memperat silaturahmi Keluarga Besar IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi mengadakan Halal Bi Halal pada hari Kamis, 16 April 2026 di Kembar Café Jl. Sakti Lubis Medan.

Halal Bi Halal ini dihadiri oleh jajaran penasehat, pengurus dan anggota Keluarga Besar IKRAR, tampak hadir dalam acara tersebut dari unsur Penasehat Irawadi Siswanto, Irsan Sitompul, Edward Syah, Suharto, Johan dan Ilyanef Amhas Sitepu.

Sedangkan dari unsur pengurus Harist Lubis selaku Ketua, Syahril selaku Sekretaris, Bendahara Lisa Handayani  dan beberapa pengurus lainnya Wendi, Zainal Syafrizal, Afifuddin, Dahman Sitorus,  M. Teuku Rizky,  Arief Anshari, Rahmad Iqbal, Iwan Hasibuan, H. Azri Kotama, Miryaza Lubis, Effendi Panjaitan dan juga Bidang Pemberdayaan Perempuan diantaranya T. Mailani, Lis Sundari, Rina dan lainnya, serta Fahroel Rozi, SH, MH dari Sinergy Law Firm sebagai Penasehat Hukum.

Pada kesempatan itu Harist Lubis menyampaikan komitmennya terus memperat dan menjalin hubungan silaturahmi yang baik sesama Keluarga Besar IKRAR maupun kepada Mitra Kerjanya Perumda Tirtanadi. Lebih lanjut Harist Lubis menyampaikan bahwa dengan adanya anggota rekanan yang muda-muda bergabung dengan Keluarga Besar IKRAR, maka siap membimbing dan akan melakukan penambahan wawasan dengan membangun komunikasi dengan organisasi-organisasi pelaku usaha maupun organisasi lainnya. Diakhir sambutannya Harist Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Penasehat, Pengurus dan Anggota Keluarga Besar IKRAR atas terlaksananya acara Halal Bi Halal 1447 H, dan juga titip salam dari beberapa anggota yang berhalangan hadir karena adanya aktivitas lain.

Irsan Sitompul dari unsur Penasehat Keluarga Besar IKRAR dalam sambutannya memberikan motivasi berdasarkan pengalamannya kepada kepada rekanan yang muda-muda untuk terus gigih berusaha dengan cara-cara yang baik, dan mendukung adanya pengkaderan buat yang muda-muda untuk menjadi pengurus Keluarga Besar IKRAR ke depannya. Irsan Sitompul juga menyampaikan silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik ini tetap terus dilanjutkan dan pertahankan.

Acara Halal Bi Halal ini diakhiri dengan do'a memohon keberkahan dari ALLAH SWT yang dipimpin Dahman Sitorus selaku Ketua Bidang Da'wah, dilanjuti isoma dan sesi hiburan dari anggota Keluarga Besar IKRAR dengan bernyanyi dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Rel/Fajar)
Share:

18 April 2026

Walikota Pematangsiantar bungkam ke publik, mengenai masalah di Daerahnya

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -Seyogyanya, kepala daerah berkewajiban berbicara mengenai masalah di daerahnya. Kewajiban itu merupakan bentuk komunikasi publik, transparansi dan manajemen pemerintahan.

Sementara dari sisi fungsi, kepala daerah berbicara mengenai masalah di daerahnya, merupakan bentuk perhatian kepala daerah itu sendiri atas masalah di daerahnya (komunikasi masalah).

Kemudian, juga bagian dari fungsi informasi dan transparansi. Tentunya dengan menyampaikan data objektif mengenai kondisi, tantangan, atau krisis (jika terjadi) yang sedang dihadapi daerah agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Lalu, juga menjadi fungsi komunikator utama saat situasi darurat atau bencana, yang bertujuan memberikan kepastian, arahan, dan menurunkan kepanikan warga (fungsi manajemen krisis). [jika terjadi].

Ada pula fungsi mobilisasi sumber daya. Di mana, kepala daerah menggerakkan berbagai unsur perangkat daerah, termasuk forkopimda, swasta dan masyarakat, dalam menangani masalah yang disampaikan.

Selanjutnya, kepala daerah diharuskan berbicara, karena berbicara merupakan bagian dari fungsi pertanggungjawaban, dengan menjelaskan kepada publik tentang latar belakang masalah, dan langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.

Sedangkan tujuan kepala daerah diharuskan berbicara adalah, untuk membangun kepercayaan (trust building), meningkatkan partisipasi masyarakat, memperoleh dukungan publik, memaksa birokrasi untuk bekerja lebih keras dan responsif, serta untuk memelihara ketentraman.

Sehingga, kepala daerah perlu mengetahui dan memahami, bahwa seorang kepala daerah harus bertindak sebagai “dirigen” dalam meng-orkestrasi harmoni dalam mengatasi masalah di daerahnya.

Sesungguhnya, keharusan bagi kepala daerah berbicara memiliki landasan hukum. Seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik, PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Namun Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH, MKn, selaku kepala daerah, malah terkesan bungkam atas masalah yang menjadi perhatian serius DPRD dan publik.

Terdapat sejumlah masalah yang selayaknya disikapi langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar dengan memberikan penjelasan kepada publik. Sebut saja masalah itu seperti dugaan mark-up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19, kesalahan penjatuhan sanksi disiplin PNS terhadap Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Kahean, Hylda Yoanna Agustina Panggabean.

Terhadap kedua masalah itu, tak sekalipun Wali Kota Pematangsiantar secara langsung menjelaskan tentang latar belakang masalah, langkah penuntasan yang akan ditempuh, serta proses yang sedang berlangsung dalam penuntasan masalah.

Malah Wesly menunjukkan keengganannya untuk membicarakan masalah, meski telah diminta memberikan pendapat maupun tanggapannya sebagai pemimpin daerah atas masalah yang ada.

Misalnya, ketika seorang jurnalis mempertanyakan sikap dan tindakan Wali Kota Pematangsiantar atas rekomendasi BKN terkait penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Dugaan penyalahgunaan itu sendiri, seiring dengan tindakan Sekda Junaedi Sitanggang yang berani menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Hylda Yoanna Agustina Panggabean. Sanksi itu dijatuhkan Junaedi dengan mengatasnamakan wali kota.

Uniknya saat itu selepas Sidang Paripurna DPRD, Wesly yang sengaja dicegat jurnalis untuk wawancara, malah meminta jurnalis bertanya kepada Junaedi Sitanggang yang notabene merupakan objek yang diminta untuk disikapi oleh wali kota, sekaligus objek yang dapat dikenakan sanksi disiplin PNS sebagaimana rekomendasi BKN.

Sikap enggan menjelaskan masalah seperti itu menghadirkan kesan, bahwa Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi tidak peduli dengan masalah di daerahnya.

Sikap tidak menjelaskan masalah yang terjadi, juga menunjukkan adanya hambatan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik oleh wali kota.

Skandal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah.

Kasus dugaan mark-up (dugaan korupsi) pembelian eks Rumah Singgah telah menjadi sorotan serius, karena melibatkan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar. Juga menjadi sorotan publik.

Sesuai laporan kerja Pansus DPRD Pematangsiantar pada Februari 2026 lalu, menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan prosedur, administrasi, hingga indikasi mark-up harga.

Sebagaimana diketahui, harga pembelian mencapai Rp14,5 miliar, sementara NJOP lahan dan gedung eks Rumah Singgah pada tahun 2025 dilaporkan hanya sekitar Rp9,8 miliar.

Atas temuan Pansus, DPRD Pematangsiantar pun telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Agung untuk disikapi secara hukum.

Dengan kondisi seperti itu (fenomena kasus dugaan mark-up pembelian eks Rumah Singgah), seharusnya Wali Kota Pematangsiantar memberikan klarifikasi yuridis secara langsung atas penggunaan anggaran daerah ke masyarakat.

Sikap diam atau tidak berbicara ke publik dalam isu sensitif seperti itu, dapat dianggap sebagai bentuk dugaan pelanggaran azas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur melalui UU Nomor 14 Tahun 2008), serta dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Ketidakhadiran Wali Kota dalam memberikan penjelasan langsung (official statement) pada masalah dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah dan kesalahan dalam penjatuhan sanksi disiplin, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang bersih, baik dan transparan.

Sedangkan dari sisi etika kepemimpinan, Wali Kota Pematangsiantar seharusnya bertindak sebagai penyelesai masalah (problem solver), dengan memberikan kepastian hukum kepada bawahan dan masyarakat. Bukan justru menghindari diskursus publik.

Untuk itu, Wesly sebaiknya menyadari, bahwa dirinya saat ini adalah person yang sedang mengemban amanah dan tanggungjawab besar terhadap pembangunan, pelayanan dan mensejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.(*)

Reporter : Hery CS

Share:

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

Ardian Surbakti : Mohon Doakan Tirtanadi Agar Terus Amanah Melayani Masyarakat

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Ardian Surbakti menyerahkan cenderamata sebanyak 5.974 lembar handuk kepada jamaah calon haji Provinsi Sumatera Utara Embarkasi Medan.

"Ini merupakan wujud nyata kepedulian Tirtanadi tiap tahun, untuk jamaah haji, semoga mendapat haji yang mabrur dan mabruroh mohon doakan terus agar Tirtanadi amanah dalam melayani masyarakat,"kata Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti, didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Lokot Parlindungan Siregar di Gedung Asrama Haji Medan Jl.Abd Haris Nasution Jumat (17/4/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti Perumda Tirtanadi  saat ini terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan dengan terobosan - terobosan kerja yang maksimal.

Untuk itu katanya pelayanan  maksimal yang dilakukan oleh seluruh pegawai dapat terlaksana dengan baik melalui Kolaborasi Sumut Berkah jika mendapat ridho dari Allah SWT.

"Karena itu kami sangat berharap kiranya seluruh jamaah haji khususnya Embarksi Medan mendoakan stakeholder, manajemen dan seluruh pegawai Tirtanadi di tempat - tempat yang musthajab (dikabulkannya) doa agar  dimudahkan Allah SWT serta diberi kekuatan dalam bekerja,"ujar Ardian Surbakti.

Selain itu Ardian Surbakti berharap seluruh jamaah dalam melaksanakan rukun dan sunnah - sunnah haji dalam keadaan sehat wal'afiat tanpa kendala apapun sehingga seluruh jamaah kembali ke tanah air dalam keadaan tidak kurang satu apapun.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara DR Zulkiflì Sitorus  menyambut baik dan hangat kedatangan rombongan Perumda Tirtanadi.

"Alhamdulillah handuk ini sangat bermanfaat sekali bagi jamaah dalam melaksanakan rukun - rukun haji apalagi pada saat tawaf (berkeliling Ka'bah),"ujar Zulkifli Sitorus.

Dikatakannya seluruh handuk yang diterima akan dibagikan kepada jamaah untuk membantu kelancaran selama beribadah.

"Inilah wujud nyata dalam Kolaborasi Sumut Berkah itu,"ujarnya.

Sementara penyerahan 5.974 lembar handuk tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR H Zulkifli Sitorus  didampingi Kabag TU Alfian S.Ag, Kabid Pelayanan Haji H Subagyo, Kabid Bina dan Pengendalian Haji dan Umroh DR Torang Rambe serta Plt. Kepala UPT Asrama Haji Mhd. Akmalsyah. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

SumutJaya.com, Munte,Karo (Sumut) – Kepedulian kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Munte.

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo Silalahi, SH memberikan izin kepada warga binaannya untuk menggunakan halaman Mapolsek Munte sebagai lokasi acara pernikahan.

Halaman Polsek dipergunakan untuk resepsi pernikahan Wawan, putra dari Pak Susi, warga yang tinggal di belakang Polsek Munte. Diketahui, keluarga tersebut merupakan masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah kontrakan.

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Munte mengambil langkah humanis dengan mempersilakan keluarga memanfaatkan halaman Polsek sebagai tempat hajatan,parkirkendaraan sekaligus menerima tamu undangan yang hadir.

Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai sebagai bentuk nyata kedekatan Polri dengan warga serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Polsek Munte menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sahabat dan solusi bagi masyarakat.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

17 April 2026

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

SumutJaya.com, Aceh Utara. -Banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 masih menyisakan dampak serius, terutama pada akses kebutuhan dasar dan kelayakan hunian warga. Merespons kondisi tersebut, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama Mercy Relief menyalurkan bantuan kemanusiaan di Kabupaten Aceh Utara.

Pada 17 April 2026, distribusi dilakukan di Desa Tanjung Jawa dan Desa Alue Krak Kayee, Kecamatan Langkahan. Sebanyak 133 paket shelter kit disalurkan kepada kelompok rentan, serta 178 paket hygiene kit kepada kepala keluarga guna mendukung kebutuhan kebersihan dan kesehatan pascabanjir.

Bantuan difokuskan bagi kelompok paling berisiko, seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta keluarga dengan balita.

Muhammad Khadafi, Koordinator Lapangan Program SuFRA (Sumatra Floods 2025 Relief Aid), menegaskan bahwa akurasi data menjadi prioritas utama dalam distribusi bantuan.

“Kami melakukan verifikasi langsung bersama aparatur desa untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Program SuFRA menjangkau 10 desa di tiga provinsi, meliputi 8 desa di Aceh (6 desa di Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, dan 2 desa di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara), 1 desa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta 1 desa di Nagari Ulakan, Sumatera Barat.

PKPA bersama Mercy Relief menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemulihan masyarakat melalui intervensi yang tepat sasaran, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan pascabencana. (Dafi/Red)

Share:

Halal Bi Halal GKR-BRI Dorong Anggota Dapatkan KUR Bank BRI

MakmurNews.com, Medan. -Gerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKR-BRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan diskusi bertema: “Kiat Mendapatkan Modal Usaha Dengan Skema KUR Bank BRI”.  Kegiatan  yang dipandu Sekretaris Eksekutif GKR-BRI Drs, Harun Al Rasyid ini berlangsung di Aroen Cafe, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesemptan itu Kepala Uni PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Iskandar Muda, Syamsul Bahri, SH memaparkan secara gamblang dan terinci  apa yang dimaksud dengan KUR dan bagaimana prosedur dan syarat mendapatkannya.

Menurut Syamsul, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) seringkali disalahpahami oleh masyarakat sebagai bantuan dari pemerintah tapi KUR adalah dana dari BRI sendiri. BRI menerima tabungan dan deposito dari masyarakat (nasabah) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk KUR. Hanya saja KUR ini didukung pemerintah dengan mensubsidi bunganya disubsidi oleh pemerintah sehingga bunga KUR menjadi lebih ringan bagi masyarakat pengguna KUR.

“Dana yang kami kumpulkan dari nasabah kami gulirkan kepada masyarakat lagi dengan bunga murah. Jadi dari masyarakat untuk masyarakat tapi didukung pemerintah, makanya kit sebut program pemerintah,” kata Syamsul alumni Universitas Tjut Nyak Dien ini.

Syamsul Bahri datang bersama rombongan yang sangat lengkap terdiri dari manajer dan marketing yang diantaranya Riki Ardiansyah yang ikut menjawab pertanyaan para peserta diskusi. Para peserta sangat puas dengan penjelasan rombongan Bank BRI ini dan berharap dapat berkomunikasi lebih instens untuk mendapatkan informasi tentang KUR lebih lanjut.

Acara HBH dan Diskusi ini diawali dengan pembacaan do’a yang dipimpin Bendahara GKR BRI Ustad Naziruddin Idris, LC dilanjutkan dengan pemantik diskusi oleh Ketu GKR BRI H. Syarifuddin Siba, SH, MHum. Nampak hadir Sekretaris GKR-BRI H. Ahmad Arif, SE., Wakil Ketua H. Drs.Daudsyah Munthe, MM., Wakil Ketua H. Harmen Ginting, SSos., Wakil Ketua Datuq Adil Freddy Haberhams, SE., Wakil Ketua H. Ahmad Nuar Erde dan  Wakil Bendahara Hj. Dra. Elfi Rahmita Ginting.

Ketua GKR-BRI, Syarifuddin Siba, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi masyarakat terkait akses pembiayaan usaha.

“Kita ingin masyarakat kecil, khususnya para pedagang, memahami bagaimana cara mengajukan dan mendapatkan bantuan KUR dari Bank BRI, sehingga dapat meningkatkan usaha dan perekonomian mereka,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua GKR-BRI H. Harmen Ginting, SSos. dalam sambutannya menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para pedagang, khususnya di Kota Medan. Ia menilai masih adanya kesenjangan dalam akses permodalan, di mana sebagian masyarakat merasa kesulitan mendapatkan pinjaman KUR dibandingkan pihak lain.

“Melalui pertemuan ini, kita ingin berdiskusi langsung dengan pihak Bank BRI, bagaimana sebenarnya mekanisme dan syarat agar masyarakat, khususnya pedagang kecil, dapat memperoleh bantuan KUR,” ujarnya.(*)

■Fajar Trihatya

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat Bersama TNI, Perkuat Sinergitas dengan Warga

SumutJaya.com, Berastagi, Karo (Sumut)– Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat(17/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB di Masjid Al Aman, Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda P. Bangun bersama personel TNI sebagai wujud sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan ini, personel membagikan snack kepada para jamaah usai pelaksanaan ibadah Salat Jumat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Berastagi, Hendry D. B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri, TNI, dan masyarakat. Meskipun sederhana, diharapkan dapat memberikan manfaat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan, serta terjalin komunikasi yang baik dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Berastagi.


( Sumber : Humas / Red )


Korwil - R I : Jan Gt

Share:

16 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Dalam rangka mendukung program Transformasi Operasional Polri, personel Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan sambang dan sapa warga di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu(15/4/2026), bertempat di Lapangan SMK Negeri 1 Merdeka, Kecamatan Merdeka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Denny Andrias, sebagai bagian dari implementasi Program Polri, yakni menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat melalui pendekatan cooling system, khususnya di lingkungan pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Denny Andrias secara langsung berinteraksi dengan para siswa, memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal masing-masing. Selain itu, ia juga mensosialisasikan nomor handphone dinasnya agar para siswa dan masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Simpang Empat, Poltak Hutahean, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan pendidikan.

“Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, termasuk para siswa, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman. Kami juga ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya siswa SMK Negeri 1 Merdeka, sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

( Sumber : Humas/ Red )

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Pengurus Pusat BKAG Akan Hadiri RAKOR BKAG Sumut di Parapat

SumutJaya.com, Medan. -Pengurus Pusat Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) dijadwalkan akan menghadiri Rapat Koordinasi (RAKOR) BKAG Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Parapat 17-18 April 2026 di Wisma Methodist. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi organisasi dan pelayanan gereja-gereja di wilayah Sumatera Utara. Diketahui bersama bahwa BKAG telah mendapatkan SKT dari Kemendagri nomor: 0214-00-00/018/I/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Dengan pengurus;  

  1. Ketua Umum : Pdt. Johnny Alexander Lontoh

  2. Sekretaris Umum: Pdt. Dr. Suardin Gaurifa, M. Th

  3. Risma Nadeak, S. PAK

RAKOR BKAG Sumut ini akan dihadiri oleh para pimpinan gereja, pengurus BKAG daerah, serta berbagai perwakilan lembaga pelayanan Kristen. Kehadiran Pengurus Pusat BKAG diharapkan dapat memberikan arahan strategis serta mempererat hubungan koordinasi antara pusat dan daerah, adapun Pengurus Pusat yang akan hadir diantaranya Ketua Umum Pdt.Johni Alexander Lontoh,M.Th, Sekretaris umum Pdt.Dr.Suardin Gaurifa,M.Th ,Ketua 3 Pdt.Krisman Saragih,S.Th dan bendahara umum Dra.Risma Br Nadeak.

Dalam agenda RAKOR, sejumlah isu penting akan dibahas, di antaranya penguatan peran gereja dalam kehidupan bermasyarakat, peningkatan kerjasama lintas denominasi, serta respons gereja terhadap berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

Selain itu, kegiatan ini juga akan menjadi wadah evaluasi program kerja BKAG Sumut sekaligus penyusunan rencana pelayanan ke depan yang lebih efektif dan berdampak luas.

Dengan dilaksanakannya RAKOR ini, diharapkan tercipta kesatuan visi dan misi antar gereja di Sumatera Utara, sehingga mampu menghadirkan peran gereja yang semakin relevan, solid, dan menjadi berkat bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan, serta membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

RAKOR BKAG Sumut di Parapat direncanakan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan pelayanan gereja di masa yang akan datang.

Share:

15 April 2026

Semarak HUT ke-78 Sumatera Utara, Perumda Tirtanadi Perkuat Layanan Air Bersih untuk Kemajuan Daerah

SumuJaya.com, Medan. -Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan yang positif dari waktu ke waktu. Berbagai sektor pembangunan berjalan secara berkesinambungan, termasuk dalam peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat seperti penyediaan air bersih.

Sejalan dengan semangat pembangunan tersebut, Perumda Tirtanadi terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara yang jatuh pada 15 April 2026 menjadi penguat semangat bagi Perumda Tirtanadi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Perusahaan daerah ini menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan terbaik bagi Provinsi Sumatera Utara. “Atas nama jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh pegawai Perumda Tirtanadi, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara. Semoga Sumatera Utara semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan mengusung semangat “Satu Kolaborasi Sejuta Energi”, Perumda Tirtanadi siap terus bersinergi dengan berbagai pihak demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ke depan, Perumda Tirtanadi diharapkan semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan air bersih serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sumatera Utara yang lebih maju dan sejahtera. (Fajar Trihatya/Red)

Share:

Tiga Kapolsek Baru Resmi Dilantik di Polres Karo

Sumut Jaya.com, Karo (Sumut) - Polres  Karo menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga Kapolsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho S.H.,S.I.K.,MSi

Adapun pejabat yang dilantik yakni AKP Poltak Hutahean, S.H., sebagai Kapolsek Simpang Empat, AKP Codet Tarigan, S.H., sebagai Kapolsek Tiga Binanga, serta IPTU Fernando F. Sitepu, S.H., M.H., sebagai Kapolsek Kuta Buluh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres berharap para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Kepala Puskesmas Kahean, kembali dijatuhi sanksi disiplin

SumutJaya.Com, Pematangsiantar. -Kepala Puskesmas Kahean Kota Pematangsiantar, Lesly Dace Saragih akan kembali dijatuhi sanksi disiplin. Demikian dikatakan Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, Rabu (15/4/2026).

Dikatakan Siddik, penjatuhan sanksi disiplin kembali terhadap Lesly, karena sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, bahwa Lesly kembali menyebabkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai LHP Inspektorat, Lesly satu-satunya pihak yang bertanggung-jawab terhadap kerugian keuangan negara. Sehingga ia diminta untuk mengembalikan kerugian negara.

“Pihak yang bertanggungjawab atas kerugian negara, Kepala Puskesmas (Kahean),” ucap Siddik selepas mengikuti RDP dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar.

Sedangkan jenis sanksi yang akan dikenakan terhadap Lesly, sebut Siddik, masih dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jenis sanksinya, karena yang bersangkutan masih dalam hukuman disiplin, kami akan berkonsultasi dengan BKN,” tuturnya.

 Sebelumnya, saat RDP dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar, Siddik menjelaskan, bahwa Lesly tahun 2025 yang lalu sudah dikenakan sanksi disiplin tingkat sedang atas kerugian keuangan negara dalam penggunaan dana BBM di Puskesmas Kahean.

 Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik menyatakan, bahwa LHP yang diterbitkan atas permintaan Kejari Pematangsiantar tersebut, telah disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Sedangkan Jaksa Penyidik pada Kejari Pematangsiantar, Jonni Panggabean SH menyebut, pihaknya telah meminta Inspektorat melakukan perhitungan kerugian negara dan menuntaskan pengembalian kerugian negara, serta menjatuhkan sanksi disiplin terhadap pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi di Puskesmas Kahean.

Salah satu pihak yang bertanggungjawab, sebut Jonni Panggabean beberapa waktu lalu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana JKN dan BOK Puskesmas Kahean.

 Lebih tegas lagi Jonni mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kahean.

Hanya saja, lanjutnya, karena nilai kerugiannya tergolong kecil, sedangkan biaya penyidikan cukup tinggi, maka penuntasan dimintakan ke Inspektorat, dengan pengembalian kerugian negara dan penjatuhan sanksi disiplin.

Sementara, Kepala Sub Seksi II Intel Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian SH menegaskan, bila kerugian negara tidak dikembalikan, serta pihak yang bertanggungjawab tidak dikenakan sanksi disiplin, maka Kejari Pematangsiantar akan melanjutkan proses hukum (penyidikan) kasus dugaan korupsi Puskesmas Kahean.

“Pada dasarnya, ini adalah hak dan wewenang dari wali kota yang memberikan sanksi kepada OPD yang ada di disitu,” ujar Lamhot Siburian di kantornya. (Her CS)

Share:

BERITA UTAMA

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas, Polsek Juhar Lakukan Penanganan Cepat

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Juhar mengakibatkan badan jalan penghubung a...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image