• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

06 Maret 2026

Polsek Payung Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tiganderket

SumutJaya.com,Tanah Karo ( Sumut)- Personel Polsek Payung, jajaran Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Temburun, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Kamis(5/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Perempuan tersebut berinisial LPG (44), warga Desa Temburun, Kecamatan Tiganderket. Ia diamankan petugas saat berada di pinggir jalan di desa tersebut setelah sebelumnya personel kepolisian melakukan penyelidikan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si,  melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat personel Polsek Payung melakukan kegiatan kepolisian di wilayah tersebut.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ujar Pardede, Jumat(6/3) siang di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat netto 0,40 gram serta tiga paket narkotika jenis ganja dalam keadaan lembab dengan berat netto 25,09 gram. Selain itu turut diamankan 18 plastik klip kosong berles merah, satu pipet plastik yang digunakan sebagai skop, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp30 ribu, satu plastik assoy warna hitam, satu plastik hijau bertuliskan Milo, satu unit handphone Android merek OPPO warna biru, serta satu rantang plastik warna kuning.

Setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya,tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1)  Pasal 609 ayat (1) huruf A Pasal 111 ayat (1)

serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing masing,” pungkasnya.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru SD Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

SumutJaya.com, Medan. [6/2/2026], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M. Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan dari Kejaksaan Negeri Binjai dengan pendekatan keadilan restoratif alias Restoratif Justice (RJ).

Keputusan itu diambil Kajati setelah menggelar ekspose untuk menerima penjelasan dalam paparan kronologi perkara tindak pidana penganiayaan dari tim Jaksa Penunut Umum Kejaksaan Negeri Binjai, saat menerima pemaparan Kajati turut didampingi Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, Aspidum Jurist Precisely dan jajaran yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara.

Dari penjelasan kronologi yang disampaikan, diketahui bahwa perkara tersebut terjadi pada pada hari Rabu 03 September 2025 sekira pukul 12.00 Wib di ruangan kelas IV SD Negeri 024777 Jalan Jawa No. 24 Kel. Kebun Lada Kec.Binjai Utara, korban Salamiyah mendatangi tersangka Christina Br Tambunan dan korban mengkonfirmasikan perihal penggunaan dana BOS disekolahnya namun tersangka tidak terima dengan penjelasan korban, kemudian terjadi cek cok/pertengkaran diantara mereka, terangka menarik jilbab yang dikenakan korban sehingga kepala korban tertarik dan tubuh korban terseret ke arah meja, kursi, dan pintu kelas, perbuatan tersebut mendapat balasan dari korban, kemudian mereka saling melapor kepihak kepolisian sehingga terhadap keduanya dijerat dengan pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 466 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori III jo Pasal 471 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan Pidana Penjara paling lama 6 (enam) bulan.

Setelah menerima penjelasan, Kajati Sumut menyampaikan penanganan perkara itu dapat diselesaikan dengan pendekatan restoratif atau restoratif justice.

"Tersangka yang juga sebagai korban dalam laporan lain, merupakan teman lama, satu profesi sebagai guru sekolah dasar, dengan pendekatan restoratif kita hentikan perkaranya, kita ingin mereka kembali bekerja mengajar anak anak di sekolah dasar itu”* ujar Kajati.

Ditambahkan Kajati, *”penyelesaian perkara dengan Restoratif Justice adalah bukti hadirnya kita untuk menerapkan dan mengimplementasikan hukum yang berkemanfaatan bagi masyarakat, artinya hukum tidak berorientasi pada pemenjaraan, namun hukum harus dapat menjaga hubungan sosial yang baik, terlebih mereka ini adalah guru yang sangat dibutuhkan untuk kesinambungan proses belajar mengajar di sekolah itu”*. Kata Harli Siregar.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut menambahkan, *keputusan penerapan Restoratif Justice itu telah sesuai dengan apa yang dipersyaratkan dalam Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020 yang saat ini juga secara terang dan jelas telah diatur dalam KUHP terbaru, ujarnya.

Masih menurut rizaldi, bahwa syarat mutlak dalam proses Rj diantaranya, korban dan tersangka benar benar secara tulus dan tertulis telah menyatakan damai tanpa syarat apapun, kemudian dalam perkara ini tersangka yang juga menjadi korban menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan kembali berteman dan bekerja seperti biasa, kemudian tokoh masyarakat menyatakan memohon untuk penyelesaian perkara tersebut secara kekeluargaan tanpa melalui pengadilan atau pemenjaraan. Ujar Rizaldi. (Sumber Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

SMP Negeri 1 Dolok Masihul Sergai Berbasis Digital , Torehkan Prestasi Dan Generasi Cerdas

SumutJaya.com, Sergai. -Hal itu disampaikan kepala sekolah SMP Negeri 1 Dolok Masihul Sergai Rosnita Purba SPd menjawab pertanyaan media di kantornya di jalan Raya Dolok Masihul Kamis 5 Maret 2026.

Kepada media , Rosnita Purba SPd  lebih lanjut  mengatakan bahwa  para siswa siswinya sudah menggunakan layar interaktif dan laptop dalam belajar berbasis Digital .

Pemerintah telah memberikan sarana dan prasarana Digital seperti layar interaktif sebanyak 10 pcs , laptop guru 10 pcs dan laptop untuk siswa  siswi sebanyak 320 pcs .

Sekali lagi terimakasih kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto , Gubsu, Bupati Darma Wijaya , Adlin Tambunan Kadisdik dan kabid Pembinaan SMP Ibu Maryam SPd MPd  .

Perlu diketahui bahwa SMP Negeri 1 Dolok Masihul telah torehkan berbagai prestasi  Sains dan OSN diantaranya pencak silat , karate , Vokal solo ,pramuka dimana prestasinya sudah sampai ke tingkat nasional.

Kita bertekat terus berkolaborasi kepada warga sekolah dan orangtua siswa dalam mencetak generasi cerdas unggul berkarakter dan religius yang mengacu kepada Visi Misi Kabupaten Serdang Bedagai yakni  Sergai Maju ,Tangguh dan berkelanjutan tandasnya ke Media. (Ags)

Share:

Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau

SumutJaya.com, Medan. (5 Maret 2026) - Penebangan pohon dijalur hijau merupakan pelanggaran hukum dan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan nomor 10 tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Pada pasal 13 menyatakan bahwa masyarakat dilarang memanjat,memotong,menebang pphon,dan tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan, jalur hijau atau taman.

Pantauan awak media, tampak dengan jelas pohon sehat dijalur hijau tepatnya di kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia ditebang habis hingga rata dengan tanah.

Kabid Alat Berat kota Medan saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa dirinya tidak membidangi bagian itu lagi, dan sekarang yang menangani bidang tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun sangat disayangkan, saat awak media izin meminta tanggapan kepada Kadis Lingkungan Hidup kota Medan Melvi Marlabayana,ST, M.Si melalui data seluler tidak mendapat tanggapan alias tidak merespon sama sekali meski terlihat centang dua diponselnya. Tak cukup sampai disitu, telah kesekian kali diminta tanggapan bukannya jawaban yang didapat sebaliknya Kadis DLH memblokir ponselnya.

Diduga seolah terjadi pembiaran atau ada sesuatu sehingga Kadis DLH enggan menjawab konfirmasi media.

Atas hal itu diminta kepada Bapak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis yang membidangi hal tersebut. Karena sejatinya Pohon - pohon yang hidup dijalur hijau wajib dijaga dan di rawat, bukan untuk sembarangan ditebang karena hal tersebut merupakan pelanggarandan telah ditetapkan pada Peraturan Daerah Kota Medan. (Rl/Tim)

Share:

DPC LSM KPK RI Desak Kejatisu dan Poldasu Periksa Kasek SMPN 1 Babalan Diduga Korupsi Dana BOS

SumutJaya.com, Langkat. 06 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM KPK RI Kabupaten Langkat mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumut segera memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Babalan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, atas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Desakan ini muncul setelah temuan tim media yang mengonfirmasi keluhan warga bahwa oknum kepala sekolah jarang hadir di sekolah. Saat disambangi kru media di lokasi sekolah Jalan Pendidikan Pelawi Utara, sekuriti mengakui, "Beliau hari ini tidak masuk, Bang. Coba besok kemari lagi, mana tahu masuk.

"Beberapa hari kemudian, kunjungan ulang masih nihil. Sekuriti kembali menyatakan, "Setahu saya belum masuk." Tim media pun bertemu guru piket yang enggan disebut namanya. "Kepala sekolah memang jarang masuk, sesuai keluhan warga," ujarnya. Guru tersebut menambahkan, sekolah memiliki sekitar 798 siswa, namun rincian penggunaan Dana BOS hingga kini belum dibuat. "Setahu saya, plank rincian Dana BOS belum dibuat oleh kepala sekolah," katanya.

Guru itu juga mengonfirmasi masa jabatan Kepala Sekolah Tukiman yang telah memimpin hampir empat tahun. Saat ditanya soal kondisi fasilitas sekolah yang masih banyak asbes dan kaca nako pecah, ia menjawab, "Saya tidak tahu menahu. Itu urusan kepala sekolah, saya tidak mau campur.

"Ketua DPC LSM KPK RI Langkat, Agus Salim, didampingi Sekretaris Joni dan Bendahara Hasan Ambran, menyerukan tindakan cepat aparat penegak hukum. "Kejatisu dan Poldasu harus segera panggil dan periksa oknum kepala sekolah SMPN 1 Babalan. Dugaan korupsi Dana BOS terlihat dari fasilitas rusak seperti asbes dan kaca pecah," tegas Agus Salim.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan kepala sekolah belum memberikan konfirmasi resmi terkait tudingan tersebut. (Tim/RRd)

Share:

KETUM DPP PURBAYA INDONESIA, Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea :Presiden Prabowo Subianto Lebih Baik Bersikap Politik Mundur Dari BOP dan Urungkan Niat Jadi Mediasi Iran versus Amerika - Israel

SumutJaya.com Medan. 06 Maret 2026 – Ketua Umum DPP PURBAYA Indonesia, Assoc.Prof.Dr. Ali Yusran Gea, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil sikap politik mundur dari keanggotaan Bord Of Peace (BOP) dan membatalkan niat mediasi konflik Iran melawan Amerika Serikat serta Israel. Pernyataan tegas ini disampaikan di tengah kekhawatiran atas implikasi geopolitik yang berpotensi merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Menurut Assoc.Prof.Dr Ali Yusran Gea, langkah mundur dari BOP menjadi krusial karena Amerika telah melanggar visi dan misi BOP dan norma hukum internasional. "Amerika dan Israel merupakan sumber utama kejahatan kemanusiaan serta pelanggaran hak asasi manusia di dunia," tegasnya, menyoroti perbedaan mendasar budaya politik. Ia menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia berlandaskan Pancasila sebagai nilai kepribadian bangsa yang kolektif dan humanis, sementara Amerika-Israel cenderung individualistik dan bertentangan dengan identitas nasional kita.

Alasan mendesak lainnya mencakup kesenjangan kekuatan teknologi serta pertahanan militer Indonesia yang masih jauh tertinggal dibandingkan Iran, Amerika, maupun Israel. Selain itu, keterlibatan dalam mediasi berisiko mengganggu hubungan perdagangan dunia yang sudah rapuh. Di dalam negeri, stabilitas politik Indonesia belum kondusif akibat isu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), skandal MBG, penegakan hukum yang lemah, serta konflik sosial yang kian memanas.

"Kami sangat berharap Presiden Prabowo tidak salah langkah dalam menjalankan politik luar negeri. Jangan sampai keputusan ini menjadi bencana bagi kehidupan bangsa," ujar Dr.Ali Yusran Gea. PURBAYA Indonesia menilai, prioritas utama saat ini adalah memperkuat fondasi domestik sebelum terjun ke arena konflik global yang kompleks.

Pernyataan ini menambah dinamika diskusi politik nasional pasca-pemilu, di mana kebijakan luar negeri Presiden Prabowo terus menjadi sorotan publik dan elite politik. (Red)

Share:

05 Maret 2026

SD Negeri 102083 Pabatu Sergai Berterimakasih Kepada Pemerintah RI, Pembelajaran Sekolah Berbasis Digital

SumutJaya.com, Sergai -SD Negeri 102083 Pabatu berterima kasih Kepada Pemerintah RI tentang pembelajaran sekolah berbasis digital. Hal itu disampaikan kepala sekolah Risa Hasibuan SPd menjawab pertanyaan media dikantornya Desa Kedai Damar Pabatu Sergai Rabu 4 Maret 2026.

Menjawab pertanyaan media lebih lanjut Risa Hasibuan SPd  mengatakan bahwa peserta didik saat ini sangat antusias mengikuti pembelajaran Sekolah  berbasis Digital dengan menggunakan layar interaktif / Smart board  dan laptop .

Terimaksih  kami ucapkan kepada bapak Presiden RI , Pemkab Sergai yang dipimpin Bapak Bupati Darma Wijaya .Adlin Tambunan dan juga Kadisdik serta Kabid Pembinaan SD yang sangat perduli dalam memberikan fasilitas memajukan Dunia Pendidikan  ujarnya.

Dalam kesempatan yang baik ini kami mohonkan bantuan lagi Kepada Pemkab Sergai  berupa  pembangunan RKB , UKS dan Alat Digital lainnya untuk sukses pendidikan Sergai Maju , Tangguh , Berkelanjutan harapnya penuh optimis ke Media. (Ags)

Share:

Polres Tanah Karo Respon Pengaduan Warga Melalui Call Center 110 Terkait Keributan Karaoke di Berastagi

SumutJaya.com,Tanah Karo ( Sumut) - Kepolisian Resor Tanah Karo melalui personel piket segera menindak lanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan karaoke dengan volume keras di wilayah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Laporan tersebut diterima pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 23.21 WIB. Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa terdapat aktivitas karaoke dengan suara yang sangat keras di samping rumahnya di Jalan Udara Gang Rukun, Kecamatan Berastagi, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menindak lanjuti laporan tersebut, personel piket segera berkoordinasi dengan personel Polsekta Berastagi untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Sekira pukul 23.54 WIB, personel Polsekta Berastagi tiba di tempat kejadian perkara dan langsung melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan karaoke tersebut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Ka SPKT Ipda O.I. Ginting, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Setelah personel tiba di lokasi, dilakukan mediasi secara humanis kepada masyarakat yang sedang karaoke agar mengatur volume suara sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Ipda O.I. Ginting.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat yang sedang melakukan karaoke bersedia mengecilkan volume suara sehingga situasi kembali kondusif dan tidak lagi mengganggu ketenangan warga di sekitar lokasi.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya, terutama pada malam hari.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Diskusi dengan Walikota Pematangsiantar,dewan pendidikan memberikan 5 rekomendasi peningkatan mutu pendidikan

SumutJaya.com, Pematangsiantar-Walikota Pematangsiantar ( Wesly Silalahi, SH, MKn) bersama Sekretaris Daerah ( Junaedi Sitanggang,SSTP, MSi) berdiskusi dengan rombongan Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar. Rombongan Dewan Pendidikan itu dihadiri Dr Ir Robert Tua Siregar,M.SI, Ph, D, Rosmayana, Meisahri, Rudol Bahmen Manurung, Dr Andriono Manalu, Edward Simarmata, Dr Muhammad Zein, Leo Fernando Simatupang, Khairul Erwin, MA, Fitra, SP, Dedek Sulaiman, SPdi

Pertemuan berlangsung di Command Center,Lantai II,Kantor Balai Pemko Pematangsiantar,Rabu ( 4/3/2026 )

Adapun kelima rekomendasi yang disampaikan kepada Walikota,Dr Ir Robert Tua Siregar, M.SI,Ph,D mengatakan kepada media ini yakni, strategi peningkatan minat masyarakat terhadap TK-PAUD, SD, dan SMP Negeri Kota Pematangsiantar Tahun 2026-2030, Persyaratan Mengikuti Seleksi Calon Kepala Sekolah TK-PAUD, SD dan SMP, Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027, Rekomendasi kriteria Pejabat Dinas Pendidikan Kota sebagai pedoman dalam pengangkatan,penempatan, dan/atau evaluasi pejabat struktural, serta rekomendasi peningkatan dan pengawasan mutu pendidikan.

Walikota ( Wesly Silalahi,SH, MKn) dalam pertemuan itu menyampakan apresiasi dan harapannya kepada Dewan Pendidikan. 

Dulu Siantar ini merupakan Kota Pendidikan, dan ini harus kita upayakan seminimal-minimalnya dapat memberikan dampak kepada sekolah negeri. Akibatnya, Kota kita ini hanya menjadi kota persinggahan saja, kalau kita dapat wujudkan momen keemasan pendidikan itu dimasa sekarang, tentu akan menjadi pemicu bagi masyarakat diluar Siantar untuk andil mengenyam pendidikan di Kota Pematangsiantar, "katanya

Selain itu, Walikota juga menekankan bahwa tugas dan fungsi Dewan Pendidikan mempunyai fungsi dalam peningkatan pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan,  dukungan tenaga dan sarana

Walikota pun berterima kasih atas telah diberikan masukan terkait kemajuan dan menjadikan Kota Pematangsiantar sebagai Kota Cerdas. 

Perlu ditingkatkan dengan berbagai pihak, serta menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, katanya. (*)

■Hery CS

Share:

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang Ramadhan Melalui Program Light Up The Dream 1447 H

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melaksanakan program Light Up The Dream PLN, berupa pemasangan listrik baru secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program ini merupakan bentuk kepedulian insan PLN untuk menghadirkan akses listrik bagi masyarakat yang belum menikmati listrik secara mandiri. Pada pelaksanaannya, PLN UP3 Pematangsiantar merealisasikan 10 sambungan listrik gratis yang tersebar di wilayah kerja UP3 Pematangsiantar.

Salah satu penyalaan listrik dilaksanakan secara langsung oleh Manager UP3 Pematangsiantar, Bapak Ramses Manalu, kepada pelanggan atas nama Alexander Pakpahan, yang beralamat di Jl. Farel Pasaribu No. 148, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat,Rabu ( 4/3/2026 ) 

Kegiatan penyalaan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Parhorasan Nauli, Bapak Freddy Hotma Malau, SH, serta Bapak P. Butar Butar selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli, sebagai bentuk dukungan dari pemerintah dan unsur keamanan setempat terhadap program sosial yang dilaksanakan oleh PLN.

Manager UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menyampaikan bahwa program Light Up The Dream merupakan wujud nyata kepedulian insan PLN dalam menghadirkan terang sekaligus harapan bagi masyarakat.

“Melalui program Light Up The Dream di bulan Ramadhan ini, insan PLN ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap dengan hadirnya listrik di rumah penerima manfaat dapat membantu aktivitas sehari-hari serta memberikan kenyamanan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” ujar Ramses.

Program Light Up The Dream Ramadhan 1447 H ini dilaksanakan secara serentak di seluruh unit kerja PLN di Indonesia, sebagai bagian dari komitmen PLN untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghadirkan energi yang berkeadilan.

Melalui program ini, PLN UP3 Pematangsiantar berharap dapat terus menyalakan mimpi serta menghadirkan harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan semangat PLN untuk selalu hadir dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(*)

■Hery CS

Share:

04 Maret 2026

Promo Spesial Ramadan, PLN Berikan Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile

SumutJaya.com, Pematangsiantar.-- Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menghadirkan program promo tambah daya listrik dengan diskon biaya penyambungan sebesar 50 persen dari biaya normal. Program bertajuk “PLN Mobile Ramadhan Terang Lebaran Tenang” ini berlangsung mulai 25 Februari hingga 10 Maret 2026 dan ditujukan bagi konsumen tegangan rendah 1 fasa.

Program ini berlaku untuk pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin melakukan penambahan daya sampai maksimal 7.700 VA. Dengan adanya potongan biaya penyambungan hingga setengah harga, pelanggan dapat menikmati peningkatan kapasitas listrik di rumah tanpa harus terbebani biaya penuh seperti biasanya.

Hal ini disampaikan oleh Manager UP3 PLN Pematangsiantar, Ramses Manalu, Rabu (25/2/2026). Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan listrik yang biasanya meningkat selama Ramadan hingga Idulfitri.

Menurutnya, promo ini hanya diperuntukkan bagi konsumen aktif PLN yang sudah terdaftar dan berlangganan sebelum 1 Februari 2026. Selain itu, pelanggan diwajibkan melunasi seluruh tagihan listrik serta kewajiban lainnya sebelum mengajukan tambah daya. Ketentuan tersebut menjadi syarat utama agar permohonan dapat diproses tanpa kendala.

Untuk mendapatkan voucher diskon tambah daya, pelanggan wajib melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token listrik atau pembayaran tagihan melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah transaksi berhasil, pelanggan dapat mengakses banner event “PLN Mobile Ramadhan Terang Lebaran Tenang” dan mengklaim e-voucher yang tersedia.

Setiap akun PLN Mobile berhak memperoleh maksimal empat e-voucher tambah daya, yang bisa digunakan untuk empat IDPEL berbeda dalam satu akun. Meski demikian, setiap IDPEL hanya diperbolehkan mengikuti program ini satu kali selama periode promo berlangsung, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh pelanggan lainnya.

Bagi konsumen dengan tarif L murni atau layanan khusus (P3), proses pengajuan tambah daya hanya dapat dilakukan melalui kantor layanan PLN. Sementara itu, biaya tambah daya wajib dibayar penuh di muka tanpa sistem cicilan. Khusus pelanggan pascabayar, jaminan langganan (JL) dapat dicicil hingga 12 kali dengan cicilan pertama akan ditagihkan pada bulan berikutnya.

PLN memastikan bahwa proses tambah daya dalam program ini tidak akan mengubah tarif listrik, jumlah fasa, maupun jenis layanan pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Namun, pelanggan yang telah melakukan tambah daya melalui promo ini tidak diperkenankan mengajukan turun daya selama satu tahun, kecuali memenuhi ketentuan tertentu sesuai aturan yang berlaku. Setelah pembayaran terkonfirmasi dan pengajuan disetujui, petugas PLN akan segera datang untuk melakukan penyambungan daya, sehingga pelanggan dapat menikmati tambahan kapasitas listrik dengan lebih nyaman selama Ramadan dan Lebaran.(*)

■Hery CS

Share:

Dirut Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti Dampingi Gubsu Safari Ramadhan ke Palas dan Paluta sekaligus Kunker ke Cab. Tapsel dan Unit Gunung Tua

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Sumut, Ardian Surbakti, mendampingi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam rangkaian Safari Ramadhan ke Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin-Selasa (02-03/03/2026).

Safari Ramadan di Kab. Padang Lawas dipusatkan di Masjid Agung Al-Munawwaroh, Jl. Kihajar Dewantara Desa Sigalagala Pasar Sibuhuan Kec. Barumun, sedangkan di Kab. Padang Lawas Utara di Masjid Al Hasanah Safiatus Siddiq,

Desa Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama jajaran OPD, lembaga keagamaan, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Safari Ramadan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus wujud kepedulian melalui penyerahan bantuan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, serta masyarakat dapat terus terjaga guna mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik di Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Dirut Perumda Tirtanadi Sumut, Ardian Surbakti menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cabang Tapsel dan Unit Gunung Tua. Kunker yang dilakukan Ardian Surbakti itu dijadikan sebagai momentum guna memastikan pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat berjalan optimal di daerah itu.

"Kunker ini merupakan kegiatan rutinitas untuk memastikan pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat (pelanggan) di daerah ini. Kita tidak mau ada keluhan-keluhan pelanggan terkait air bersih," ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Cabang Tapanuli Selatan, Ardian meninjau sejumlah fasilitas produksi dan distribusi air, termasuk instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan.

Ia juga berdialog dengan jajaran manajemen cabang dan para pegawai guna mendengar secara langsung berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. "Dengan adanya dialog secara langsung ini kita mengetahui apa-apa saja kendala di lapangan. Dialog ini, untuk menhindari asal bapak senang (ABS)," katanya.

Ardian menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas utama, terutama dalam menjaga kontinuitas dan kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan. Menurutnya, kehadiran manajemen di unit kerja daerah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan perusahaan.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke Unit Gunung Tua yang berada di wilayah Gunung Tua. Di lokasi tersebut, Dirut melakukan pengecekan sarana dan prasarana pendukung operasional serta memberikan arahan terkait peningkatan efisiensi dan respons cepat terhadap pengaduan pelanggan.

Dalam pertemuan bersama karyawan Unit Gunung Tua, Ardian memberikan motivasi agar seluruh pegawai tetap menjaga integritas, disiplin, dan semangat kerja. Ia menekankan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, manajemen juga membahas rencana pengembangan jaringan dan peningkatan kapasitas produksi guna mengantisipasi pertumbuhan jumlah pelanggan di wilayah Tapanuli Selatan dan sekitarnya. Evaluasi terhadap kondisi infrastruktur menjadi perhatian utama agar distribusi air dapat berjalan lebih maksimal.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara kantor pusat dan unit cabang, sekaligus mendorong peningkatan kinerja secara menyeluruh. Dengan komitmen tersebut, Perumda Tirtanadi optimistis dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh wilayah operasionalnya. (Fajar/Red)

Share:

Kapolres Tanah Karo Beri Arahan kepada Bhayangkari, Tekankan Dukungan dan Bijak Bermedia Sosial

SumutJaya.com, Kabanjahe,Tanah Karo (Sumut) - Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Pembina Bhayangkari Cabang Tanah Karo, memberikan arahan kepada para Bhayangkari dalam pertemuan rutin yang digelar pada Sabtu (28/2).

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Karo, Ny. Nany Andi Haloho, serta seluruh pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Tanah Karo. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat kebersamaan antaranggota Bhayangkari.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peran Bhayangkari sebagai pendamping anggota Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa dukungan moril dari keluarga, khususnya istri, sangat berpengaruh terhadap kinerja personel di lapangan.

“Sebagai istri anggota Polri, Bhayangkari memiliki peran strategis dalam memberikan semangat dan dukungan kepada suami agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar Kapolres.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh anggota Bhayangkari untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, di era digital saat ini, setiap unggahan dapat berdampak luas dan berpotensi memengaruhi citra institusi.

“Saya berharap seluruh Bhayangkari dapat bijak bermedia sosial, menjaga etika, serta tidak memposting hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Mari kita bersama-sama menjaga marwah Polri,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak Bhayangkari untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kepedulian sosial, serta aktif dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi keluarga besar Polri dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, turut ditampilkan stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bhayangkari yang memamerkan berbagai produk hasil karya anggota. Kehadiran UMKM ini menjadi bukti kreativitas dan kontribusi Bhayangkari dalam mendukung perekonomian keluarga.

Pertemuan rutin ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan soliditas antara Polres Tanah Karo dan Bhayangkari Cabang Tanah Karo sebagai satu kesatuan yang saling mendukung dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

03 Maret 2026

BPSK Kota Pematangsiantar berkolaborasi dengan Fakultas Hukum USI,dan mensosialisaikan produk hukum perlindungan konsumen kepada Mahasiswa

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -BPSK ( Badan Penyelesian Sengketa Konsumen) Kota Pematangsiantar mengunjungi Fakultas Hukum USI,Senin (2/3/2026). Kedatangan BPSK yang dihadiri Wakil Ketua (Drs. Azhar Nasution),anggota ( Susi Simanjuntak, SH), (Nurhayati SE) ke Fakultas Hukum USI dan disambut langsung Dekan Fakultas Hukum ( Dr Sarles Gultom, SH.MH ) di ruangan Rapat Dekan. 

Dalam kunjungan Wakil Ketua BPSK ( Drs Azhar Nasution) mengatakan, tujuan kunjungan ke Fakultas Hukum USI membangun komunikasi dan kolaborasi serta sosialisasi kepada Mahasiswa hukum mengenai produk hukum UU NO 8 1999,tentang perlindungan Konsumen dan metode apa saja yang dipakai dalam penyelesian sengketa konsumen tersebut,dia juga menjelaskan sedikit bahwasanya keputusan BPSK Final dan mengikat, karena BPSK adalah lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen yang bersifat hukum perdata.BPSK bersedia memberikan ruang dan waktu mengisi mata kuliah tersebut. 

Salah satu anggota BPSK ( Susi Simanjuntak, SH) menjelaskan juga wilayah kerja BPSK Kota Pematangsiantar meliputi Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Karo, Pakpak Bharat, Dairi,Samosir,Humbang Hasundutan ( Humbahas),Tapanuli Utara dan Toba.Serta sengketa konsumen yang diselesaikan BPSK banyak terkait Kredit Macet dan layanan konsumen lainnya. Namun perlu diingat bahwa keputusan BPSK yang telah menjadi final dan mengikat harus dipatuhi oleh para pihak dan dapat dieksekusi sebagai putusan Pengadilan Negeri jika tidak dipatuhi,katanya.

Menurut Dekan Fakultas Hukum USI ( Dr Sarles Gultom, SH MH),memang dengan kegiatan seperti FGD, seminar serta sosialisasi kepada mahasiswa sangat penting, karena memang ada mata kuliah Undang - undang perlindungan konsumen pada semester pertama, dari situ banyak bahan skripsi yang dapat dimanfaatkan Mahasiswa. (*)

Reporter : Hery Candra Siregar 

Share:

Assoc.Prof.Dr. Ali Yusran Gea: Pemekaran Daerah Gagal Total, Salah Seorang Bupati dari Nias Sujud Minta Anggaran Pusat Jadi Bukti SDM Lemah dan Ketergantungan Anggaran

PEMEKARAN PROVINSI BUKAN ALAT & MENJAMIN KESEJAHTERAAN, TERMASUK RENCANA PEMEKARAN KEPULAUAN NIAS & UMUMNYA PEMEKARAN DAERAH GAGAL

SumutJaya.com, Medan  04 Maret 2026. – Pakar Hukum Perundang-undangan sekaligus Ketua Umum PP-HCMNI, Assoc.Prof.Dr. Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH (biasa disapa Dr. Gea), menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap salah seorang bupati dari Nias yang viral di media sosial karena sujud memohon anggaran kepada pemerintah pusat. Menurutnya, tindakan tersebut sangat memalukan dan merendahkan marwah serta martabat pemerintah daerah.

"Inilah bukti nyata lemahnya sumber daya manusia (SDM) pemimpin daerah yang gagal memahami filosofi, konsep, dan tujuan otonomi daerah," tegas Dr.Gea dalam keterangannya di Medan, Rabu (4/3/2026). Ia menekankan bahwa pemekaran daerah, termasuk rencana pemekaran Provinsi Kepulauan Nias, bukanlah jaminan kesejahteraan masyarakat. Sebagian besar daerah hasil pemekaran justru masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tertinggal secara ekonomi.

Dr. Gea mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi total terhadap pemekaran kabupaten/kota yang ketergantungan anggaran pusat. "Pemimpin daerah yang tidak mengamalkan ruh otonomi daerah menyebabkan potensi lokal tidak tergali secara optimal, sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2026 tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, pemekaran daerah pada umumnya gagal mencapai tujuannya karena SDM pemimpin yang lemah. "Pemerintah pusat harus mengevaluasi ulang seluruh daerah otonom yang masih miskin mandiri, agar otonomi benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan ketergantungan," pungkas Assoc.Prof.Dr. Ali Yusran Gea. (Rl/Red)

Share:

BERITA UTAMA

Polsek Payung Tangkap Perempuan Diduga Pengedar Sabu dan Ganja di Tiganderket

SumutJaya.com,Tanah Karo ( Sumut)- Personel Polsek Payung, jajaran Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga te...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image