• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

28 Mei 2026

Kapolres Karo Uji Kesiapan Layanan 110, Personel Tiba di TKP dalam 8 Menit

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut).- Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan “Sapa Warga” dengan menyambangi salah satu kedai kopi di kawasan Simpang Tiga Laudah, Kabanjahe, Kamis (28/5) sore. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karo.

Suasana santai di kedai kopi berubah menjadi ajang evaluasi pelayanan kepolisian saat Kapolres bertemu dengan pemilik kedai, Bapak Suriadi. Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak warga untuk langsung menguji kesiapan layanan Call Center 110 Polres Karo tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada personel piket (mystery call). 

Suriadi kemudian melakukan panggilan ke layanan 110 dan melaporkan adanya dugaan pencurian di kawasan Simpang Tiga. Setelah laporan diterima operator, Kapolres langsung memantau respons personel hingga ke lokasi yang dilaporkan.

Hasilnya, personel Polres Karo tiba di lokasi hanya dalam waktu delapan menit sejak laporan diterima, dalam jarak 1.5 km dari Mapolres.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan 110 benar benar berjalan dan mampu merespon cepat setiap laporan masyarakat. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan hadir di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Karo terus berupaya maksimal meningkatkan kecepatan dan kualitas respons terhadap setiap aduan warga, terutama yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan layanan kepolisian sangat penting guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila menemukan tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secepat mungkin,” tegasnya.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

#callcenter110

( Sumber : Humas/ Red )

Korwil - RI : Jan.Gt

Share:

Tanam 14 Batang Ganja di Ladang, Pria Lansia di Berastagi Diamankan Polsek Berastagi

SumutJaya.com, Berastagi, Karo (Sumut). - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo terus digencarkan jajaran kepolisian. Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus penanaman ganja dan mengamankan seorang pria lanjut usia di sebuah perladangan di Kecamatan Berastagi, Rabu (27/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekira pukul 09.35 WIB di Jalan Ujung Aji Gang Sampang Rukur, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Berastagi Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penanaman ganja di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Berastagi langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah dipastikan keberadaan tanaman ganja tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Henry D.B. Tobing, S.H, Rabu (27/5) siang, di Mapolsek.

Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 14 batang tanaman ganja yang ditanam di area perladangan. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial D.P.S. (65), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, yang berada di lokasi saat pengungkapan dilakukan.

Selain mengamankan tersangka, petugas turut melakukan penyitaan barang bukti langsung di tempat kejadian perkara. Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Karo Jonista Tarigan, S.H, bersama Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo Jhonny H. Pardede, S.H, turut hadir dan memimpin proses penyitaan barang bukti tanaman ganja di lokasi perladangan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, personel juga menemukan satu kotak rokok yang berisi ganja kering. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 14 batang tanaman ganja dan satu kotak rokok berisi ganja.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Kapolsek.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

KETUA DPD PERHAKHI SUMATERA UTARA ALI YUSRAN GEA: Somasi Dan Tuntut Ganti Rugi PLN Dan Gubernur Sumut Akibat Pemadaman Massal PLN 22–23 Mei 2026

SumutJaya.com, Medan. 28 Mei-2026.— Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) Provinsi Sumatera Utara resmi melayangkan somasi kepada PT PLN (Persero), Gubernur Sumatera Utara, dan Kepala Cabang PLN Sumbagut menyusul pemadaman listrik menyeluruh yang terjadi pada 22–23 Mei 2026. Somasi tertanggal 25 Mei 2026 itu menuntut pertanggung-jawaban dan ganti rugi atas kerugian materil dan immateril yang dialami masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam somasi yang ditandatangani Ketua DPD PERHAKHI Sumut, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, S.H.,MKn,MH., organisasi advokat ini menyatakan pemadaman telah menimbulkan dampak luas bagi konsumen rumah tangga, pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga sektor usaha menengah ke atas. PERHAKHI menilai pemadaman yang terjadi secara menyeluruh menunjukkan potensi kelalaian PT PLN dalam menjalankan fungsi pelayanan publiknya, tegas Ali Yusran Gea di Medan, Kamis (28/5-2026).

PERHAKHI menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola keuangan publik, PLN wajib memberikan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Somasi tersebut juga mengingatkan tanggung jawab konstitusional Gubernur Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat sesuai ketentuan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain menilai adanya pelanggaran hak-hak konsumen sesuai Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PERHAKHI menuntut PLN dan Pemerintah Provinsi memberikan kompensasi atas kerugian materil dan immateril yang dialami pihak terdampak. Somasi memberi tenggat waktu 12 x 24 jam kerja untuk memberikan jawaban sejak diterimanya dokumen.

Somasi ini dikirimkan ke Direksi PT PLN (Persero) di Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, dan Kepala Cabang PT PLN Sumbagut di Medan. Selain pihak-pihak tersebut, tembusan juga disampaikan kepada Ketua Umum DPP PERHAKHI Pusat di Jakarta dan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN (Persero) Kantor Pusat, PLN Sumbagut, dan Kantor Gubernur Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait isi somasi dan permintaan ganti rugi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Somasi PERHAKHI membuka potensi langkah hukum berikutnya jika pihak tergugat tidak merespon dalam batas waktu yang ditetapkan. PERHAKHI juga mempersilakan masyarakat terdampak untuk melaporkan bukti kerugian sebagai bahan verifikasi klaim. (Ags/Red)

Share:

Partai Golkar Sumut Sembelih 18 Hewan Kurban, Targetkan 5.000 Paket Daging untuk Kaum Duafa dan Kader

SumutJaya.com, Medan. — DPD Partai Golkar Sumatera Utara bersama Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut menyelenggarakan penyembelihan 18 ekor hewan kurban di Kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan. Rangkaian kegiatan yang digelar pada hari tasyrik kedua tersebut melibatkan 15 ekor lembu dan 3 ekor kambing, serta dihadiri oleh pimpinan, pengurus, dan kader partai.

Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Andar Amin Harahap, hadir memimpin pelaksanaan acara didampingi sejumlah tokoh dan pengurus, antara lain Rolel Harahap, Zulkhairi Pahlawan, Suruhenta Ginting, Muchrid Coki Nasution, Syaf Lubis, serta mantan anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar Zainuddin Purba. Panitia kurban dipimpin Koordinator Kurban H. Isma Fadli Ardya Pulungan dengan tim pelaksana yang melibatkan Boy Rangkuti, Apri Budi, M. Hatta Tanjung, Mayang Sari, Ely Seniwati, Azhar Nasution, Agung Angkat, Sumarno, dan Yolanda Dwi Anggraeni.

Dalam sambutannya, Andar Amin menegaskan kegiatan kurban merupakan wujud syukur sekaligus bentuk kepedulian sosial Partai Golkar kepada masyarakat. "Semangat berkurban mengajarkan kita tentang keikhlasan, pengorbanan, kebersamaan, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai ini harus terus hidup di tengah kader Partai Golkar dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat," ujar Andar.

Andar berharap daging kurban yang dibagikan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kaum duafa, anak yatim, panti asuhan, organisasi keagamaan, dan para pengemudi ojek online. "Partai Golkar harus terus hadir di tengah rakyat, membantu rakyat, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan masyarakat," tambahnya.

Koordinator Pelaksana Kurban, Drs. H. Isma Fadli Ardya Pulungan, S.Ag., S.H., M.H., menyatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan DPD Partai Golkar Sumut. Ia menyampaikan pihaknya menargetkan pembagian sekitar 5.000 paket daging kurban, dengan sekitar 3.000 paket disalurkan di Kota Medan dan sekitarnya. Sasaran distribusi meliputi kader Partai Golkar, kaum duafa, panti asuhan, organisasi Hasta Karya, Al Washliyah, dan komunitas pengemudi ojek online.

Isma Fadli juga menginformasikan adanya kontribusi dari sejumlah tokoh dan lembaga. Wakil Gubernur Sumatera Utara sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Sumut, Surya, menyumbangkan satu ekor lembu. Anggota DPR RI Dolly Kurnia Tanjung memberikan satu ekor lembu. Donasi serupa datang dari Ketua MKGR Sumut Dharma Putra Rangkuti dan Ketua DPD MKGR Medan Rahmadiansyah, yang masing-masing menyerahkan satu ekor lembu.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penyerahan simbolis daging kurban kepada organ dan sayap Partai Golkar Sumut, termasuk SOKSI, KOSGORO 1957, MKGR, AMPI, MDI, HWK, Pengajian Al-Hidayah, Satkar Ulama Indonesia, AMPG, dan KPPG. Penyerahan simbolis ini dimaksudkan untuk mempercepat distribusi dan memastikan bantuan sampai ke kelompok yang telah terdata.

Isma Fadli menegaskan penyembelihan dilaksanakan serentak di DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumatera Utara, berkoordinasi dengan Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut. Pelaksanaan kegiatan mendapat arahan langsung dari Ketua DPD Partai Golkar Sumut Andar Amin Harahap, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri, serta Sekretaris Fraksi Muhammad Ziad Ananta.

Dengan agenda ini, Partai Golkar Sumut berupaya memperkuat kehadiran sosialnya di tengah masyarakat dan menegaskan komitmen partai sebagai bagian dari solusi atas persoalan sosial di daerah. 

Adapun peserta kurban yang terdata dalam pelaksanaan kurban Partai Golkar Sumut tahun ini di antaranya berasal dari kelompok Ketua Umum DPP Partai Golkar yang terdiri dari HM Ali Umri, Alm Wahab Dalimunthe, Alm Yunus Harahap, Alm Ngogesa Sitepu, Alm Effendi Ritonga, Alm Syamsul Arifin, dan Alm Mudyono.

Kemudian kelompok Dharma Putra Rangkuti, yakni Dharma Putra Rangkuti, Wirna Febrina, Raja Putra Rangkuti, Gibran Putra Rangkuti, Hazig Putra Rangkuti, Alm Samaiyah, dan Amirudin Sutrisno Rangkuti.

Peserta lainnya berasal dari DPD Partai Golkar Medan, yakni Muhammad Sueb, Syafrizal Lubis, Rizky Wahyuda, Samsul Bahri Aritonang, M Agung Rivaldi, Shofiul Anam, dan Elly Sarmin.

Selanjutnya kelompok Tiorita Br Surbakti terdiri dari Tiorita Br Surbakti, Terbit Rencana PA, H Munhasyar, Nazlan, Surialam, Sri Bana, dan Sedarita Ginting.

Kelompok Hamdani Syahputra terdiri dari Melliani Quartati, Herry Rusdedy, Herza Fellany, Herdo Melvindo, Melcha Hertigafta, Ibrahim Elshar, dan Noah Al Dean.

Sementara kelompok kabupaten/kota di antaranya H Ali Muhammad Madhy, Basyaruddin Nasution, Mahyaruddin Salim B, Efi Irwansyah Pane, Ismar Khomri, H Andi Suhaimi Dalimunthe, HM Ramadon Nasution, Irsan Efendi Nasution, H Rahmat Nasution, Freddy S Pelawi, Mula Rotua Siregar, Nurhani Nasution, H Suyono Karto Sumadi, dan H Noor Sri Syah Alam Putri.

Untuk kategori kambing, peserta kurban terdiri dari Budi Hariyanto Dalimunthe, Suwarni, dan Rosmeri Sitorus.

(Fajar)

Share:

27 Mei 2026

Sehari Dibentuk, Tim Lingkaber Polres Karo Gagalkan Tawuran dan Ungkap Dugaan Judi Serta Narkoba

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo( Sumut) - Baru sehari dibentuk oleh Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si, Tim Lingkaber langsung menunjukkan aksi nyata di lapangan. Dalam patroli masif yang digelar sepanjang malam hingga dini hari, tim patroli khusus tersebut berhasil mencegah potensi tawuran dan balap liar, sekaligus menemukan dugaan tindak pidana perjudian serta narkotika di wilayah Kota Kabanjahe.

Kegiatan patroli berlangsung mulai Selasa malam (26/5) hingga Rabu pagi (27/5), dipimpin Padal IPDA Murdani Purba, S.H dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabanjahe.

Tim Lingkaber yang namanya diambil dari bahasa Karo berarti “kelelawar”, memang dibentuk khusus sebagai pasukan patroli malam Polres Karo menjaga keamanan masyarakat selama 24 jam.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, S.H selaku koordinator kegiatan mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

“Tim Lingkaber hadir sebagai bentuk kesiap siagaan Polres Karo menjaga keamanan masyarakat pada malam hari. Patroli dilakukan secara intensif untuk mencegah tawuran, balap liar, kejahatan jalanan serta potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol Jonista.

Dalam patroli tersebut, personel menemukan sekelompok remaja yang dicurigai sedang berkumpul menggunakan sepeda motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan kendaraan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tawuran maupun balap liar.

Dua remaja yang diamankan masing masing berinisial Y.G., pemilik sepeda motor Honda Vario merah tanpa plat nomor, serta V.T., pemilik sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, saat patroli di Jalan Lingkar tepatnya di kawasan Simpang Kuburan, Kecamatan Kabanjahe, personel Tim Lingkaber mencurigai aktivitas sejumlah orang dewasa di salah satu kedai. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua unit mesin permainan diduga judi jackpot dingdong beserta perlengkapan permainan lainnya.

Beberapa orang yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk dimintai keterangan, masing masing berinisial J.H. (41), E.T. (18), F.H.S. (48) dan J.R.G. (45).

Selain dugaan perjudian, petugas juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika di lokasi yang sama. Dari seorang pria berinisial P.S. (49), petugas menemukan 13 paket diduga sabu, satu paket diduga ganja, timbangan elektrik, plastik klip, telepon genggam dan tas sandang.

Turut diamankan tiga pria lainnya yang berada di lokasi, yakni A.T. (39), L.S. (36) dan D.S. (43) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Jonista menjelaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres dan diserahkan kepada Satreskrim serta Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

“Terhadap seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Satreskrim dan Satresnarkoba guna memastikan keterlibatan masing masing,” jelasnya.

Ia menegaskan, Tim Lingkaber akan terus melaksanakan patroli malam secara rutin dan berkelanjutan demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Karo.

“Tim Lingkaber akan terus hadir, khususnya pada malam hari untuk memastikan masyarakat merasa aman. Ini komitmen Polres Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

#lingkaberpolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

26 Mei 2026

KOMPATIR DUKUNG PENUH IMPLEMENTASI SOTK BARU PERUMDA TIRTANADI

SumutJaya.com, Medan. — Ketua Harian KOMPATIR, Fachroel Rozi, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direksi Perumda Tirtanadi dalam menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sebagaimana amanat Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Menurut Fachroel Rozi, kebijakan yang diambil Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti bersama jajaran direksi dan dewan pengawas merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami mendukung penuh implementasi SOTK baru Perumda Tirtanadi. Perampingan struktur organisasi dari 18 divisi menjadi lebih efisien merupakan bentuk keberanian manajemen dalam melakukan pembenahan internal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fachroel Rozi, SH., MH.

Ia menilai perubahan organisasi yang dilakukan menjadi momentum penting untuk membangun budaya kerja yang sehat, profesional, serta berbasis kompetensi dan integritas.

KOMPATIR juga mengapresiasi langkah manajemen yang mulai menerapkan sistem penilaian digital 360 derajat secara transparan dan objektif guna memastikan setiap jabatan diisi oleh sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kapasitas dan tanggung jawab.

Selain itu, Fachroel menegaskan bahwa tantangan Perumda Tirtanadi ke depan tidak ringan, terutama dalam menekan angka Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), menghadapi rencana pembentukan holding perusahaan air minum se-Sumatra Utara, hingga persiapan transformasi status perusahaan menjadi Perseroda menuju perusahaan terbuka.

“Kami berharap seluruh jajaran di Perumda Tirtanadi dapat bersatu, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meninggalkan ego sektoral. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

KOMPATIR berharap implementasi SOTK baru dapat menjadi titik awal lahirnya Perumda Tirtanadi yang lebih modern, transparan, sehat secara finansial, dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang maksimal bagi masyarakat Sumatera Utara. (HL)

Ketua Harian KOMPATIR

Fachroel Rozi, SH., MH.

Share:

Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

KEJATI SUMATERA UTARA RAIH PENGHARGAAN KATEGORI KEJAKSAAN TINGGI TYPE-A BERPRESTASI

SumutJaya.com, Medan. [26/5/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat acara malam anugerah Komisi Kejaksaan Award Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Senin malam tanggal 25/5/2026.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) R.I Prof Dr.Pujiyono Suwadi bersama jajaran dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini, SH.,MH.

Selain Kejati Sumatera Utara, terdapat beberapa satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri seperti Kejari Humbang Hasundutan hingga Kejaksaan Negeri Karo pada kategori lain yang juga berhasil di raih.

Gelaran malam anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025 tersebut dihadiri langsung Jakas Agung R.I Prof Dr ST Burhanuddin, Menkopolkam Jenderal TNI (P) Djamari Chaniago hingga anggota Komisi III DPR-RI Dr.Mangihut Sinaga.

Selain itu, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan R.I seperti Prof Dr Asep N Mulyana selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia yang juga sebagai PLT Wakil Jaksa Agung R.I serta para Kajati se Indonesia dan pejabat tinggi Lembaga pemerintah terkait juga turut hadir pada kegiatan tersebut.

Usai penerimaan penghargaan, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin melalui Asisten Pembinaan Herlina Setyorini mengungkapkan bahwa penghargaan sebagai Kejati Type A berprestasi terbaik II itu merupakan anugerah yang sangat membanggakan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terlebih penilaian ini dilakukan oleh Lembaga eksternal seperti Komisi Kejaksaan selama tahun 2025 yang lalu, ini membuktikan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara telah berupaya bekerja maksimal dan hasil kinerjanya dapat dilihat oleh publik secara luas, uangkapnya.

Ditambahkan Herlina, *”penghargaan ini menjadi semangat dan spirit baru jajaran Kejati Sumatera Utara untuk dapat terus berupaya melakukan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara yang lebih baik lagi, ini demi kepentingan masyarakat sumatera utara dan institusi Kejaksaan khususnya,” ujarnya. (Rel/Fajar)

Share:

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo Melaksanakan Sosialisasi Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Jaksa Penuntut Umum

SumutJaya.com,Karo (Sumut). - Polres Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka implementasi KUHAP Tahun 2025, Selasa (26/05/2026), bertempat di Ruang Kasat Reskrim Polres Karo.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., didampingi KBO Reskrim IPTU R. Situmeang, S.Sos., serta Kanit III Pidsus IPDA Sofian A. Damanik, SH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Satpol PP Kabupaten Karo Karyata Kaban beserta anggota, Kepala Kantor KPP Pratama Kabanjahe Yontu K.Saragih beserta jajaran, Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Karo Depri Sembiring beserta anggota, serta perwakilan UPT KPH XV Romel Sinaga bersama anggota.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Karo menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas antarinstansi penegak hukum guna menyamakan persepsi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Selain itu, kegiatan juga membahas teknis pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS agar berjalan sesuai prosedur hukum dan terintegrasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta penguatan koordinasi antara Polri, PPNS, dan JPU dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

#polripresisi

@satreskrimkaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

25 Mei 2026

Dr Winarna Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Dr Winarna mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H / 2026 M kepada seluruh umat Muslim di Tanah Air dan dunia.

Semoga momentum pengorbanan dan ketakwaan ini mempererat rasa persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta membawa keberkahan bagi keluarga dan bangsa. 

Mari kita teladani spirit kurban: berbagi kepada yang membutuhkan, menjaga kebersamaan, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. 


Dari : 

Dr Winarna

Share:

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut).- Menjawab keresahan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan pada malam hari, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si membentuk tim patroli khusus bernama “Tim Lingkaber” yang akan difokuskan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo.

Pembentukan tim tersebut diumumkan langsung Kapolres saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (25/5) pagi. Tim Lingkaber nantinya akan bergerak secara khusus melaksanakan patroli malam guna mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menjelaskan, nama “Lingkaber” diambil dari bahasa Karo yang berarti kelelawar, hewan yang identik aktif pada malam hari. Filosofi itu dipilih sebagai simbol kesiapsiagaan personel Polres Karo dalam menjaga keamanan masyarakat saat malam hingga dini hari.

“Lingkaber dalam bahasa Karo berarti kelelawar. Filosofinya, tim ini akan aktif bergerak pada malam hari untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, Tim Lingkaber dibentuk sebagai personel patroli khusus yang bertugas melakukan pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hari.

Tim tersebut nantinya akan melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Karo, termasuk kawasan perkotaan, jalur lintas, lokasi keramaian hingga titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda.

Menurut Kapolres, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing masing.

Dengan dibentuknya Tim Lingkaber, Polres Karo berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman dan aman.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

 (Sumber : Humas / Red)


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Kebijakan Pemerintah Harus Mendukung Dunia Usaha Untuk Lapangan Kerja

Oleh :Ir,Drs Robert Tua Siregar, M.Si,Ph,D

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -Pemerintah fokus menciptakan jutaan lapangan kerja baru melalui reformasi investasi, hilirisasi industri, serta penguatan sektor produktif seperti pangan, perikanan, dan koperasi. Strategi ini didorong melalui regulasi kemudahan berusaha dan pembukaan lapangan kerja formal berbasis pedesaan.

Penciptaan kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja adalah serangkaian strategi regulasi, fiskal, dan pengembangan sumber daya manusia yang dirancang pemerintah untuk mendorong investasi, merangsang pertumbuhan sektor usaha, serta meningkatkan keterampilan angkatan kerja agar mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui sektor industri di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang. Fenomena ini menjadi sinyal waspada bagi stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan tenaga kerja.

Menurut KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memprediksi sekitar 9.000 pekerja akan kehilangan pekerjaan. Ancaman ini diperkirakan terjadi dalam kurun waktu tiga bulan ke depan dan melibatkan setidaknya 10 perusahaan besar.

Sektor manufaktur dan jasa mulai merasakan tekanan ekonomi yang cukup berat. Hal ini berdampak langsung pada kelangsungan hidup para pekerja di wilayah-wilayah industri tersebut. Konsekuensi dari ketidakpastian ekonomi global dan bayang-bayang konflik internasional.

Prediksi PHK besar-besaran yang sempat disampaikan sebelumnya kini mulai terbukti menjadi kenyataan di lapangan, hal ini juga fakta dari kebijakan yang ada, salah satunya sektor Informal yang terancam akibat aturan ojek online (ojol) diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) mengenai tarif.

Bagi Hasil dan Potongan Pendapatan: Melalui Perpres No. 27/2026, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan aplikator sebesar 8%, sehingga 92% pendapatan bersih perjalanan menjadi hak pengemudi. Aturan ini melindungi pekerja transportasi online dan memastikan kesejahteraan mitra driver yang di estimasi 3-5 juta orang, Satu sisi, pemerintah memang berpihak kepada driver ojol.

Namun jika dilihat pada operasional investor/pengelola operator Ojol dan Geopolitik Global yang sudah mempengaruhi dunia usaha, hal ini terlihat pada fakta tekanan pada rupiah yang sudah mencapai Rp.17.700, terhadap dollar dan juga harga minyak dunia saat ini di posisi USD 98,83 per barel.

Kondisi ini sudah tentu sangat mempengaruhi iklim berusaha secara Global, jika regulasi juga tidak bisa mengawal fakta ini maka besar kemungkinan pihak investor akan melakukan kaji ulang terhadap usahanya, sehingga mengakibatkan PHK di sektor formal dan non formal. Untuk itu Kebijakan yang bisa direalisasikan saat ini melalui beberapa pilar utama berikut:

*Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kemudahan Berusaha

Penyederhanaan Regulasi: Penerapan kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan memangkas birokrasi perizinan usaha, memberikan kepastian hukum, dan menarik investor untuk membuka bisnis baru.

*Insentif Fiskal.

Pemberian keringanan pajak bagi industri prioritas padat karya dan sektor berorientasi ekspor untuk mendorong ekspansi bisnis.

*Pemberdayaan UMKM dan Kewirausahaan

Dukungan Modal dan Akses Pasar: Program seperti pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta kemudahan sertifikasi halal dan izin edar (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

*Ekonomi Kerakyatan.

Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan yang berfokus pada pembukaan lapangan kerja baru khusus bagi warga setempat.

*Pembangunan Infrastruktur dan Hilirisasi Industri.

Pembangunan Infrastruktur: Pembukaan konektivitas seperti jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri baru di berbagai daerah untuk meratakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

*Hilirisasi Sumber Daya juga harus menarik keinginan investasi

Kewajiban pengolahan bahan mentah di dalam negeri sebelum diekspor, menciptakan rantai industri yang lebih panjang dan menyerap ribuan tenaga kerja teknis. Kebijakan pengelolaan Sumber Daya yang direncanakan bada pengelola dibawah Danantara juga mengakibatkan ketakutan investasi untuk saat kondisi Global yang belum stabil.

*Pengembangan Kualitas SDM dan Pelatihan Vokasi.

Pelatihan Keterampilan (Upskilling & Reskilling): Program pelatihan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) dan sertifikasi profesi agar angkatan kerja relevan dengan kebutuhan industri.

*Perlindungan Sosial dan Jaminan Tenaga Kerja

Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Kebijakan yang memastikan pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapatkan bantuan finansial, konseling, dan akses pelatihan ulang untuk masuk kembali ke pasar kerja.

Penciptaan kebijakan untuk sektor informal ditujukan sebagai instrumen perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, bukan sebagai hambatan (formalisasi paksa) yang justru mematikan usaha. Kebijakan ini mencakup penciptaan ekosistem usaha yang suportif agar pelaku sektor informal dapat tumbuh, lebih berdaya, dan naik kelas.

Pemerintah perlu memprioritaskan dukungan bagi angkatan kerja muda (fresh graduate dan Gen Z), pekerja sektor informal, dan kelompok rentan. Mereka harus didorong melalui peningkatan skill berbasis vokasi, penciptaan lapangan kerja padat karya, serta fasilitas modal dan akses pasar bagi pelaku wirausaha baru.

Catatan:

Robert Tua Siregar, PhD adalah Ketua Pusat Unggulan Iptek Bina Ruang Universitas Prima Indonesia, Direktur Eksekutif CERUDER dan juga dosen Pascasarjana Bidang Manajemen Pembangunan.

Share:

UPACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Kajati: ”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan”

SumutJaya.com, Medan. [25/5/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 (tigapuluh sembilan) orang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia setelah melalui evaluasi dan penilaian secara obyektif yang dilakukan pimpinan Kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh rohaniawan serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah secara simbolis perwakilan pegawai yang dilantik.

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati meningatkan agar para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya, ditegaskan Kajati bahwa pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan ini adalah momentum penyerahan tanggungjawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri dilingkungan Lembaga penegak hukum.

Saya tegaskan dan ingatkan kembali, *”Ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, integritas, dan tri krama adhyaksa harus menjadi pegangan utama, Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar, Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan”*, tegas Kajati.

Turut hadir dan mengikuti pelantikan itu, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setiyorini, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agus Ardiyanto, SH serta para pejabt struktural pada bidang pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah pelantikan selesai, Kajati bersama jajaran PJU turut menyampaikan selamat kepada seluruh peserta atau PNS yang dilantik.

Kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pegawai negeri sipil dilingkungan Kejaksaan juga dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri pada jajaran Kejati Sumatera Utara. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar

Share:

24 Mei 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pria 39 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan

SumutJaya.com, Karo (Sumut)- Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial R.P.K. (39) tak berkutik saat diamankan personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Sabtu (23/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.30 WIB terhadap pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu siap edar beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi personel Unit II Satresnarkoba yang melakukan penindakan terhadap target operasi (TO) orang.

“Personel melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa di Desa Sukarame, Kecamatan Munte. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Minggu(24/5) siang di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan delapan paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 4,47 gram. Selain itu turut diamankan empat plastik klip kosong, satu plastik klip besar sebagai pembungkus, satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna silver, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver BK 1080 VS berikut kunci kontak.

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

(Sumber : Humas / Red)

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

23 Mei 2026

Kinerja Pendidikan di Deli Serdang Dinilai Masih Memprihatinkan

SumutJaya.com, Deli Serdang. — Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengamat pendidikan dan masyarakat menilai kualitas pembelajaran di berbagai sekolah masih jauh dari harapan, terutama di daerah pinggiran dan pedesaan.

Kurangnya fasilitas belajar menjadi salah satu persoalan utama. Banyak sekolah dilaporkan masih mengalami keterbatasan ruang kelas layak, minimnya akses teknologi, hingga kekurangan tenaga pengajar tetap. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas belajar siswa.

Selain itu, tingkat kedisiplinan dan motivasi belajar peserta didik juga disebut mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah orang tua mengaku khawatir terhadap rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa dibandingkan daerah lain di Sumatera Utara.

“Masih ada sekolah yang fasilitas dasarnya belum memadai. Anak-anak jadi kurang maksimal menerima pelajaran,” ujar seorang wali murid di Kecamatan Lubuk Pakam.

Pengamat pendidikan menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, termasuk pemerataan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.

Di sisi lain, beberapa sekolah juga menghadapi tantangan rendahnya akses internet dan kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik dalam menghadapi sistem pembelajaran berbasis digital.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat segera mengambil langkah konkret agar kualitas pendidikan tidak semakin tertinggal dan mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia. (As)

Share:

PLN ungkap penyebab pemadaman Listrik di Pulau Sumatera

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -PT PLN (Persero) mengungkap penyebab padam listrik total atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat (22/5/2026) malam. Gangguan tersebut berdampak luas mulai dari Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Utara hingga Aceh.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan aktivitas warga sempat lumpuh di berbagai daerah.

Kami atas nama PT PLN (Persero) ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pelanggan kami di wilayah Sumatra,” ujar Darmawan dalam konferensi pers, Sabtu (23/5/2026).

Menurut PLN, blackout dipicu gangguan transmisi listrik 275 kV di ruas Muara Bungo–Sungai Rumbai, Jambi. Gangguan itu kemudian memicu efek pada sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.

Akibatnya, sejumlah pembangkit listrik otomatis keluar dari sistem karena terjadi lonjakan dan penurunan frekuensi maupun tegangan secara drastis.

Situasi tersebut membuat aliran listrik di sejumlah provinsi padam bertahap dalam waktu singkat. Warga di berbagai daerah sempat mengeluhkan aktivitas terganggu, mulai dari rumah sakit, lalu lintas, jaringan komunikasi hingga layanan publik lainnya.

Di media sosial, blackout Sumatera juga langsung menjadi sorotan. Banyak warga membagikan kondisi gelap total di sejumlah kota sejak Jumat malam.

PLN menyebut proses pemulihan langsung dilakukan begitu gangguan berhasil diidentifikasi. Prioritas awal dilakukan melalui pembangkit hidro dan pembangkit berbahan bakar gas karena memiliki waktu sinkronisasi lebih cepat.

 Sementara itu, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara membutuhkan waktu pemulihan lebih lama sebelum kembali masuk sistem.

“Wilayah Sumatera bagian selatan, tengah hingga utara terdampak cukup luas. Namun pemulihan dilakukan bertahap sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari,” kata Darmawan.

PLN memastikan seluruh personel dan tim teknis masih terus bekerja di lapangan untuk mempercepat normalisasi sistem kelistrikan di Sumatera.

Gangguan ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap ketahanan sistem interkoneksi listrik nasional, terutama ketika satu gangguan transmisi mampu memicu pemadaman massal lintas provinsi.

“Mohon doanya agar sistem bisa segera pulih kembali,” ujar Darmawan. (*)

Share:

BERITA UTAMA

Kapolres Karo Uji Kesiapan Layanan 110, Personel Tiba di TKP dalam 8 Menit

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut).- Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan “Sapa Warga” denga...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image