• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

06 Juni 2026

Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi kepada Polres Karo

SumutJaya.com, Karo (Sumut). — Keluarga almarhum SS  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polres Karo, khususnya Kapolres Karo beserta personel Satreskrim Polres Karo dan Polsek Tigabinanga atas keberhasilan mengungkap kasus yang menimpa anggota keluarga mereka.

Pihak keluarga mengapresiasi kerja cepat, profesional, dan penuh dedikasi dari aparat kepolisian yang dalam waktu singkat berhasil mengungkap peristiwa tersebut, mengamankan para terduga pelaku, serta menemukan korban sehingga keluarga memperoleh kepastian atas kejadian yang terjadi.

Selain menyampaikan rasa syukur, keluarga juga berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terima kasih Polres Karo. Presisi dalam bertindak, memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat," demikian ungkapan keluarga almarhum SS dalam pernyataannya.

#polripresisi

#polriuntukmasyarakat


(Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi lintas agama dalam Peradaban Islam

Penulis: Imran Sumanjuntak. MA (Mantan Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiangtar 1999 - 2003)

SumutJaya.com, Pematangsiantar,Sabtu 6 Juni 2026-Pematangsiantar akan menjadi tuan rumah Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Sumatera Utara pada 20–24 Juni 2026. Ajang ini bukan sekadar perlombaan Islami, melainkan instrumen kebangsaan yang mempertemukan nilai Qur’ani dengan semangat kebersamaan lintas agama  yang berada dalam satu bangsa dan tatanan pemerintahan. Kehadiran Ibu Liswati Wesli Silalahi Istri Walikota Pematangsiantar sebagai Ketua Panitia Festival Anak Sholeh Indonesia (  FASI ke XIII ) SUMUT menegaskan bahwa pembangunan anak anak Islam adalah bagian dari pembangunan bangsa.

Islam menegaskan pentingnya kerja sama lintas agama, lintas suku  dalam kebaikan:  “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Maidah: 2)  Maknanya adalah perintah universal untuk membangun kerja sama yang membawa manfaat sosial dan spiritual, sekaligus larangan keras untuk mendukung keburukan. Ayat ini menegaskan bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi juga sistem etika sosial yang mendorong umat untuk menjadi pelopor kebaikan dan penjaga moral masyarakat.

Di ayat yang lain Allah juga mengatakan  “Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)  Makna Utama Ayat ini adalah Keragaman sebagai sunnatullah, Allah menciptakan manusia dengan perbedaan suku, bangsa, bahasa, dan budaya sebagai bagian dari kehendak-Nya.Tujuan perbedaan adalah ta’aruf (saling mengenal): bukan untuk saling merendahkan atau bermusuhan, melainkan untuk membangun komunikasi, kerja sama, dan persaudaraan. Ukuran kemuliaan bukan suku atau bangsa: melainkan takwa. Ayat ini menegaskan bahwa identitas sosial hanyalah sarana, bukan penentu derajat di sisi Allah. Maka kerja sama dalam kebaikan tidak dibatasi oleh agama.

 Belajar dari sejarah Kontribusi lintas agama  dalam Peradaban Islam cukup luas, semisal diantaranya  Friedrich Silaban seorang arsitek yang beragama  Nasrani  sebagai perancang Masjid Istiqlal Jakarta, masjid terbesar di Asia Tenggara. Ia mempelajari tata cara ibadah Islam agar desain sesuai syariat. Masjid ini berdiri berdampingan dengan Gereja Katedral, menjadi simbol toleransi nasional.  Kemudian penerjemahan Ilmu – Nestorian & Suryani. Pada masa Abbasiyah, sarjana Kristen Nestorian menerjemahkan karya Aristoteles, Plato, dan Galenus dari Yunani ke Suryani lalu ke Arab. Mereka berperan di Baitul Hikmah Baghdad dan Akademi Gundeshapur, melahirkan tradisi filsafat Islam yang memengaruhi Al-Farabi, Ibn Sina, dan Al-Kindi.

Dalam bidang kedokteran, banyak dokter pribadi khalifah Abbasiyah berasal dari komunitas Kristen. Keahlian mereka dalam kedokteran Yunani-Romawi memperkuat tradisi medis Islam, yang kemudian diwariskan ke Eropa melalui Andalusia. Dalam bidang Teologi  Yohanes dari Damaskus Tokoh Kristen Ortodoks Suriah yang hidup di bawah pemerintahan Umayyah. Ia menulis karya teologi dan filsafat yang berdialog dengan Islam awal, memperkaya tradisi intelektual di Timur Tengah. Dalam kebangkitan modern Pada abad ke-19, pemikir Kristen Arab seperti Jurj Zaidan dan Butrus al-Bustani memimpin gerakan kebangkitan intelektual Arab (Nahda). Mereka memperkuat literasi, pers, dan pendidikan yang memberi manfaat besar bagi umat Islam.

Relevansi dengan FASI XIII Yakni kehadiran Ibu Liswati Wesly Silalahi dalam prespektif esensialitas agama selaku Ketua Panitia FASI XIII di Pematangsiantar adalah kelanjutan tradisi peradaban Islam yang terbuka terhadap kontribusi lintas iman. Sama seperti Masjid Istiqlal yang dirancang oleh seorang Kristen, FASI menjadi simbol bahwa pembangunan Islam adalah bagian dari pembangunan bangsa.  

Dari gambaran ini dapat kita lihat Kontribusi umat Kristen dalam peradaban Islam sangat luas: dari arsitektur masjid, penerjemahan ilmu pengetahuan, kedokteran, hingga gerakan kebangkitan Arab modern. Fakta ini menunjukkan bahwa Islam tumbuh melalui sinergi lintas iman, sesuai dengan prinsip Qur’an: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa” (QS. Al-Maidah: 2).

FASI XIII Sumut di Pematangsiantar adalah bukti nyata bahwa tradisi itu masih hidup: festival Qur’ani yang dipimpin Ibu Walikota menjadi instrumen kebangsaan untuk membangun generasi Qur’ani sekaligus bangsa yang beradab, damai, dan berdaya saing. Sebagai Ibu Walikota Ia tidak memimpin ritual, tetapi memastikan festival Qur’ani  lancar, aman, dan penuh semangat. Kehadirannya adalah kelanjutan tradisi peradaban Islam yang terbuka terhadap kontribusi lintas iman.

Menjadi Ketua Panitia FASI XIII Sumut di Pematangsiantar bagi Ibu Walikota bukanlah sekadar peran sosial, melainkan tugas kenegaraan. Hal ini mengandung beberapa makna penting, Representasi Negara

Kehadiran Ibu Walikota sebagai ketua panitia adalah simbol bahwa negara hadir dalam pembinaan generasi Qur’ani. Ia mewakili pemerintah daerah untuk memastikan festival berjalan dengan legitimasi resmi, sehingga FASI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan komunitas, tetapi sebagai bagian dari agenda pembangunan bangsa. Dari sini hadir legitimasi moral dan politik, Dengan pejabat daerah  memimpin kepanitiaan, FASI memperoleh legitimasi moral dan politik. Ini menegaskan bahwa pembinaan anak-anak adalah prioritas kenegaraan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menekankan pembangunan manusia berakhlak mulia. 

Perwujudan  tanggung jawab sosial negara, Negara berkewajiban membina generasi muda.

FASI menjadi sarana strategis untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan nilai Qur’ani, sekaligus dalam suasana kebangsaan yang inklusif. Dengan demikian, kepanitiaan lintas iman adalah bagian dari tanggung jawab sosial negara untuk menjaga persatuan. (

Share:

Assoc.Prof.Ali Yusran Gea Penasehat Merry Y: Desak Reskrimsus Polda Aceh Segera periksa Direksi PT.BSI, SOFIYAN [ATEK], Karyawan BSI dalam Dugaan Tindak Pidana Penggunaan Data Pribadi Secara Melawan Hukum

SumutJaya.com, Medan. — 07 Juni 2026. Tim Penasehat Hukum yang dipimpin Assoc.Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH., MKn., MH., mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa direksi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) serta sejumlah pegawai terkait dugaan penggunaan data pribadi secara melawan hukum. Mereka menilai perkara ini merupakan tindak pidana serius yang tidak boleh dilambatkan.

Dalam Surat Kuasa Khusus No. 828/AYG-SK/V/2026, Law Firm Dr. Ali Yusran Gea & Partners menyatakan belum menerima pemberitahuan pemanggilan resmi kepada pihak BSI meski laporan sudah teregistrasi di kepolisian dengan Nomor Reg/63/II/2926/Subdit V Tipid SIBER/Ditreskrimsus. Dugaan pelanggaran bermula dari penggunaan rekening BSI nomor 1953936877 atas nama Torino (Almarhum) — suami pemberi kuasa — yang diduga dipergunakan tanpa persetujuan pada 25 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

DR. Gea menegasi dugaan tindak pidana aquo terindikasi sindikat crime yang melibatkan pihak PT.BSI, karyawan yang berinisial AE, pelaku berinisial S alias Atek. Menurut Penasehat Hukum DR.Gea dugaan tindak pidana Aquo masuk dalam kategori delik formil dan bukan deli materil, dimana delik formil itu dalam proses pembuktian tidak selamanya membutuhkan adanya kerugian secara konkrit akan tetapi fokus pada perbuatan si pelaku, sementara pada delik materil pada pembuktiannya harus membuktikan adanya kerugian yang konkrit. Oleh karena itu, Penasehat Hukum menilai tidak ada alasan hukum bagi penyidik Diskrimsus Polda Aceh untuk menunda atau menghentikan penyelidikan.

"Kami memiliki kuasa penuh untuk mendampingi, melindungi, dan membela kepentingan hukum klien. Kami menuntut penyelidikan berjalan cepat, transparan, dan profesional," tegas DR Gea dalam pernyataan resmi yang diterima media, Selasa. Surat kuasa memberi penasehat hukum wewenang untuk melakukan penyelidikan, mengajukan somasi, menghadirkan saksi, menggelar konferensi pers, serta menempuh langkah hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Penasehat Hukum menuntut langkah-langkah konkret: Polda Aceh wajib memanggil dan memeriksa jajaran direksi PT BSI, tersangka berinisial Sofiyan (atec, serta pegawai yang diduga terlibat, untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana terkait pemakaian data pribadi berdasarkan Pasal 67 Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi juncto Pasal 492 dan/atau Pasal 391 ayat (1) Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana. Jika penyidikan lambat atau tidak transparan, kuasa hukum mengancam akan menempuh langkah hukum lanjutan dan publikasi demi melindungi hak klien.

Hingga saat ini, manajemen PT Bank Syariah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Polda Aceh juga belum merespons permintaan konfirmasi media. Sumber internal yang diklaim kuasa hukum menyebut adanya bukti awal pemakaian rekening tanpa persetujuan, namun rincian bukti itu belum diungkap ke publik atas dasar proses penyelidikan.

Tim Penasehat Hukum menyatakan akan terus mengawal proses pelaporan hingga tuntas dan tidak segan melaporkan pihak lain yang dianggap melakukan tindakan melanggar hukum serta menyebabkan kerugian bagi pemberi kuasa. Ancaman langkah hukum dan upaya publikasi dinilai sebagai opsi terakhir jika aparat penegak hukum tidak menjalankan proses sesuai ketentuan perundang‑undangan.

Menurut penasehat hukum, karakter delik yang mereka laporkan bersifat formil sehingga fokus penyidikan harus pada perbuatan dan keterlibatan pihak-pihak terkait, bukan semata pada bukti kerugian materiil. Hal ini menjadi dasar tuntutan percepatan pemeriksaan terhadap pejabat dan pegawai BSI yang diduga terlibat. (Red)

Share:

05 Juni 2026

Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana, Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut).- Polres Karo menggelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol, Jumat(5/6) pukul 11.00 WIB, di Mapolres Karo. Press Release ini dipimpin Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Waka Kompol Gering Damanik, S.H, dan Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., serta para pejabat utama Polres Karo.

Awal penyampaian, Kapolres Karo, menyampaikan, dalam kurun waktu kurang dari sebulan sejak dibentuk, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama) Polres Karo berhasil mengungkap sejumlah kasus jalanan termasuk encegahan tawuran dan balap liar, bahkan perjudian. 

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pembentukan Tim Lingkaber merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan patroli malam hari dan menekan berbagai gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, balap liar serta praktik perjudian.

"Komitmen kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus melaksanakan penegakan hukum yang berimbang. Kehadiran Tim Lingkaber merupakan bentuk nyata upaya tersebut," ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian dalam Press Release kasus menonjol ini adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang petani berinisial SS(58), warga Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, yang terjadi pada Jumat (29/5) lalu.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial A.K. (25), R. (17), dan E.H.S. (51). Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban. Setelah menghabisi korban, para pelaku membuang jasadnya ke wilayah Deli Serdang guna menghilangkan jejak.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pickup milik korban, senjata tajam serta kayu yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres mengungkapkan, kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima. Ketiga tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Selain itu, Polres Karo juga mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana lainnya yang dilatar belakangi persoalan mobil rental. Dalam kasus yang terjadi di Jalan Jahe, Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, pada Selasa (2/6) lalu, polisi menetapkan dua tersangka yakni E.S.G. (39) dan E.H.S. (51).

Kedua tersangka diduga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia dan sepotong kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Di bidang pemberantasan perjudian, Tim Lingkaber, mencatat sejumlah keberhasilan saat melaksanakan patroli rutin malam hari. Di Desa Dokan, Kecamatan Merek, petugas mengamankan tujuh tersangka perjudian beserta barang bukti uang tunai Rp251 ribu dan perlengkapan perjudian jenis dadu.

Sementara itu, di kawasan Jalan Lingkar Simpang Kuburan, petugas kembali mengungkap praktik perjudian dengan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti uang tunai Rp107 ribu dan dua unit mesin jackpot atau dingdong.

"Seluruh pelaku perjudian ini ditemukan saat Tim Lingkaber melaksanakan patroli di lapangan," jelas Kapolres.

Tidak hanya itu, tim tersebut juga beberapa kali menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sejumlah remaja. Dari tangan para remaja yang diamankan, polisi menemukan berbagai senjata tajam yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.

Bahkan, satu orang telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan terkait dugaan penyalah gunaan senjata tajam.

Kapolres menegaskan bahwa fenomena tawuran yang melibatkan anak-anak dan remaja menjadi perhatian serius pihaknya. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.

"Kami banyak menemukan remaja bahkan anak di bawah umur yang diduga akan melakukan tawuran. Ini menjadi perhatian bersama. Orang tua harus lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.

Tim Lingkaber juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Kabupaten Karo.

Menurut Kapolres, keberadaan Tim Lingkaber tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

"Dengan adanya Tim Lingkaber, kami berharap upaya pencegahan kejahatan 3C, tawuran, balap liar, maupun perjudian dapat semakin maksimal. Namun keberhasilan menjaga keamanan tetap membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," pungkas AKBP Pebriandi Haloho.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan.Gt

Share:

04 Juni 2026

Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Situasi Tetap Kondusif

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut). - Polres Karo melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai masyarakat Desa Doulu, Kecamatan Berastagi dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, di Kantor Bupati Karo, Kamis(4/6/2026).

Sekitar 200 massa aksi yang sebelumnya berkumpul di Kolam Pancing Timekap, Desa Doulu, bergerak menuju Kantor Bupati Karo pada pukul 09.20 WIB dengan pengawalan Satlantas Polres Karo dan Polsek Berastagi.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Karo bersama Satpol PP Kabupaten Karo melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.

“Seluruh rangkaian aksi berjalan damai, aman dan kondusif hingga selesai. Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib,” ujarnya.

Aksi berakhir sekitar pukul 18.20 WIB dalam keadaan aman tanpa gangguan kamtibmas.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA

Tekankan Pentingnya Integritas Dan Komitment Menjaga Marwah Institusi Dengan Kinerja Profesional

SumutJaya.com, Medan. [4/6/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pada serah terima jabatan Kepala Kejaksan Negeri Mandailing Natal serta dua orang Koordinator pada Kejati Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara yang digelar pada hari Kamis (4/6/2026).

Pelantikan dan serah terima jabatan itu digelar sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan (SK) No. KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I Dr.Hendro Dewanto.

Disebutkan dalam kutipan surat keputusan tersebut, Kajari Mandailing Natal dipercayakan kepada Muhammad Nursaitias, SH.,MH yang sebelumnya menjabat Kajari Alor, Nusa Tenggara Timur. 

Selain Kajari Mandailing Natal yang dilantik, terdapat dua orang pejabat baru yang mengisi jabatan Koordinator pada Kejati Sumatera Utara yaitu Triyana Setia Putra, S.SI, SH.,MH sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung R.I, kemudian Andhika Prima Shandy, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi V pada Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati Sumut menyampaikan ucapan selamat datanga dan selamat bertugas kepada para pejabat baru,  selanjutnya Kajati menegaskan beberapa point penting yang pada pokoknya menekankan pentingnya bekerja dengan iman dan taqwa. 

*”Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan berlandaskan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi integritas, serta bekerja dengan berpedoman pada Tri Krama Adhyaksa, saya minta saudara bekerja secara cepat, tepat, dan terukur”* tegas Kajati.

Masih menurut Kajati, bahwa jabatan adalah jembatan pengabdian, pertanggungjawaban kepada pimpinan dan institusi serta yang paling utama adalah bertanggungjawablah kepada Tuhan Yang Maha Esa, ujar nya.

Hadir dan mengikuti kegiatan itu, para Pejabat utama (PJU) Kejati Sumatera Utara, Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai hingga Kajari Langkat. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

03 Juni 2026

Respon Cepat Aduan 110, Polres Karo Evakuasi Dua Warga yang Ditahan Massa di Kutarayat

 

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo ( Sumut)- Respons cepat personel Polres Karo setelah menerima laporan melalui Call Center 110 berhasil mencegah potensi tindakan main hakim sendiri terhadap dua warga yang ditahan massa pasca kecelakaan lalu lintas di Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Selasa(2/6/2026).

Laporan diterima melalui layanan darurat 110 pada pukul 18.24 WIB dari seorang warga yang menginformasikan terjadinya kecelakaan antara satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Yamaha RX King di Desa Kutarayat. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pengemudi mobil diduga melarikan diri sehingga massa menahan dua penumpang kendaraan tersebut di Kantor Kepala Desa Kutarayat.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas), Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket fungsi Polres Karo langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan warga yang masih emosi di depan kantor desa. Massa sempat menolak upaya petugas untuk membawa kedua warga yang ditahan. Namun melalui pendekatan persuasif dan dialog yang humanis, petugas akhirnya berhasil menenangkan warga.

Sekitar pukul 23.20 WIB, kedua warga yang diamankan massa berhasil dievakuasi dengan aman menuju Mapolres Karo untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang membahayakan keselamatan mereka.

Kedua warga yang dievakuasi diinisialkan sebagai E.S.G. (33) dan H.G. (20). Sementara korban kecelakaan diketahui berinisial S.G. (32), warga Desa Kutarayat.

Selain mengamankan kedua warga tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, mobil Xenia tersebut ditumpangi tiga orang dan dikemudikan oleh seorang pria berinisial M.G. Saat kecelakaan terjadi, pengemudi diduga melarikan diri dari lokasi, sehingga memicu kemarahan warga yang kemudian menahan dua penumpang kendaraan tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menegaskan bahwa kecepatan respons terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Karo dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Begitu laporan diterima melalui Call Center 110, personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian secara cepat," ujar AKP Pedoman Maha.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi suatu peristiwa pidana maupun kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Percayakan proses penanganan kepada Polri," tegasnya.

Saat ini kedua warga yang telah dievakuasi beserta barang bukti berada di Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara utuh kronologi kecelakaan tersebut, termasuk keberadaan pengemudi yang diduga meninggalkan lokasi kejadian.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil- RI: Jan.Gt

Share:

UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional

SumutJaya.com, Medan. - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 76 yang diselenggarakan oleh PWI Sumut bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (03/6/26) di Hotel Ina Dharma Deli berlangsung sukses. 

Sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari 12 orang mengikuti kompetensi untuk Muda, 12 orang untuk Madya dan 6 orang Utama mengikuti ujian lisan dan tulisan yang berlangsung mulai hari Senin, 01 hingga Rabu 03 Juni 2026.

Untuk 3 orang peserta UKW Muda dari Forjakum (Forum Jurnalis Hukum) Sumut dinyatakan lulus dengan gemilang dan berhak memperoleh sertifikat UKW Muda. 

Atas UKW yang diselenggarakan oleh PWI Sumut bekerjasama dengan Kejati Sumut ini Ketua dan Sekretaris Forjakum Sumut mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dengan pihak penyelenggara dan Kejaksaan Tinggi Sumut. 

"Kami mengucapkan rasa terimakasih kepada abangda Farianda Sinik dan Bapak Muhibbudin SH MH Kajati Sumut atas terselenggaranya UKW yang berlangsung tertib dan khidmat, sehingga para anggota organisasi kami yang mengikuti kegiatan ini dapat lulus dengan sempurna," ungkap Andri Syafrin Purba S. Sos, ketua Forjakum Sumut. 

Hal senada juga diungkapkan Sekjen Forjakum Sumut, Supardi yang mengaku sangat puas atas hasil UKW yang telah terlaksana ini. 

Tak lupa Supardi juga mengucapkan terimakasih kepada para penguji yang telah membimbing dan menguji anggota Forjakum hingga dinyatakan lulus dalam UKW angkatan 76.

Ucapan yang sama juga ditujukan kepada Rizaldi, SH Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Monang Sitohang yang telah mendukung sepenuhnya dan bersedia menjadi narasumber pada uji jejaring. (Rl/Fajar)

Share:

02 Juni 2026

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

SumutJaya.com, Berastagi, Karo (Sumut). - Upaya memperkuat deteksi dini dan pencegahan konflik sosial terus dilakukan melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Binkom) Cegah Konflik Sosial Tahun 2026 yang diselenggarakan Mabes TNI AD di wilayah Kodim 0205/Tanah Karo. Kegiatan ini menjadi wadah mempererat sinergitas antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di Kabupaten Karo.

Kegiatan berlangsung pada Selasa (2/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB di GOR Patriot Makodim 0205/TK dan dihadiri Ketua Tim Mabes TNI AD Letkol Inf. Fernando Batubara, S.IP, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Robert B. Panjaitan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., Kasubbagdalops Bagops Polres Karo AKP S. Bangun, tokoh masyarakat, serta insan pers di wilayah Kabupaten Karo.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta menerima pemaparan dari sejumlah narasumber, yakni Kasat Reskrim Polres Karo, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karo, serta Ketua Tim dari Mabes TNI AD.

Sebagai salah satu narasumber, Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial yang dinilai sangat penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan.

"Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pencegahan konflik sosial membutuhkan kerja sama serta kepedulian bersama agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini," ujar AKP Eriks.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Karo untuk terus mendukung berbagai program yang bertujuan menjaga persatuan, mempererat kebersamaan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Sementara itu, para narasumber lainnya menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, peningkatan wawasan kebangsaan, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar dan kondusif, mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Kabupaten Karo.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

31 Mei 2026

PANCASILA ABADI

HARI LAHIR PANCASILA

Refleksi Pancasila Dari Masa ke Masa

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman hidup bangsa Indonesia yang telah terbukti mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.

Pada masa lalu, nilai-nilai Pancasila diajarkan secara sistematis melalui Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Masyarakat memahami bahwa Pancasila bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Memasuki era reformasi dan perkembangan teknologi informasi, pendidikan Pancasila tidak lagi dilakukan dengan pola yang sama seperti dahulu. Akibatnya, banyak generasi muda mengenal Pancasila hanya sebatas lima sila yang dihafal saat sekolah, tanpa memahami makna dan penerapannya dalam kehidupan nyata.

Di era digital saat ini, arus informasi begitu deras. Berbagai ideologi dan paham dari luar dengan mudah masuk melalui media sosial dan internet. Tidak sedikit generasi muda yang lebih mengenal liberalisme, kapitalisme, komunisme, maupun konsep khilafah daripada memahami secara mendalam nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Padahal Pancasila telah terbukti menjadi jalan tengah yang mampu mempersatukan bangsa yang sangat beragam. Pancasila mengajarkan ketuhanan tanpa memaksakan agama tertentu, kemanusiaan tanpa membedakan suku dan golongan, persatuan tanpa menghilangkan keberagaman, demokrasi yang mengutamakan musyawarah, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tantangan generasi muda hari ini bukan hanya menghafal Pancasila, tetapi menghidupkan nilai-nilainya. 

Sila pertama mengajarkan ketakwaan dan toleransi. 

Sila kedua mengajarkan kepedulian terhadap sesama. 

Sila ketiga mengajarkan persatuan di atas perbedaan. 

Sila keempat mengajarkan musyawarah dan kebijaksanaan. 

Sila kelima mengajarkan keadilan dan kepedulian sosial.

Jika dahulu ancaman bangsa datang dari penjajahan fisik, maka saat ini ancaman terbesar adalah lunturnya karakter, hilangnya rasa persatuan, dan terkikisnya nilai-nilai kebangsaan.

Oleh karena itu, Hari Lahir Pancasila hendaknya menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kuatnya karakter dan nilai-nilai yang menjadi fondasi bangsa.

Pancasila bukan milik masa lalu.

Pancasila adalah kebutuhan masa kini.

Dan Pancasila adalah harapan masa depan Indonesia.

Mari kita wariskan kepada generasi muda bukan hanya hafalan lima sila, tetapi keteladanan dalam mengamalkannya.

Karena bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang kaya dan kuat, tetapi bangsa yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya.

"Jangan sampai generasi muda kehilangan arah karena tidak mengenal akar. Pohon yang besar berdiri kokoh karena akarnya kuat. Bangsa Indonesia akan tetap tegak berdiri apabila akar Pancasila tetap tertanam kuat di hati rakyatnya."

*Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026.*

*"Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia."*

Salam Pancasila 

Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan 

Oleh ;

Drs. Azhar Nasution

Sekretaris DHC-45 Pematangsiantar

Menyala Selamanya 

🔥🔥🔥🔥🔥

Share:

Aksi Brutal,anak seorang Wartawan dikeroyok, diancam pakai parang dan disulut pakai api rokok

SumutJaya.Com, Pematangsiantar. -Aksi brutal yang diduga dilakukan puluhan orang terhadap seorang pemuda bernama Hikmal A. Boang Manalu (19) mengundang kemarahan publik. Korban yang merupakan anak seorang wartawan mengalami pengeroyokan sadis di sekitar Kampus Universitas Simalungun, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB

Tak hanya dipukuli secara beramai-ramai, korban juga disebut mengalami penyiksaan. Mata kirinya lebam, kepala dipukul menggunakan kayu, pipi kanan disulut api rokok, bahkan lehernya diancam menggunakan parang.

Peristiwa mengerikan itu terjadi saat Hikmal bersama teman-temannya hendak pulang setelah batal bermain sepak bola di Lapangan Universitas Simalungun. Namun di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh puluhan orang tak dikenal yang kemudian melakukan pengeroyokan.

 Mata anak saya lebam, kepalanya dipukul pakai kayu, pipinya dibakar pakai rokok, dan lehernya diancam pakai parang. Ini bukan lagi perkelahian biasa, ini tindakan brutal,” kata Jannes Boang Manalu, ayah korban.

Jannes yang juga merupakan wartawan sekaligus Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) menyebutkan bahwa sedikitnya empat orang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Dua di antaranya mengalami luka serius, bahkan satu korban bernama Reza (17) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tiara.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar ( Nomor: LP/B/310/V/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA ).Namun hingga kini keluarga korban masih menunggu langkah tegas aparat untuk menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat.

Kami meminta Polres Pematangsiantar bergerak cepat. Jangan sampai para pelaku bebas berkeliaran dan menimbulkan korban berikutnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Jannes.

Publik kini menanti keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut kasus pengeroyokan yang dinilai sangat sadis tersebut. Jika benar melibatkan puluhan orang dan disertai penganiayaan berat serta ancaman senjata tajam, maka penanganan cepat dan transparan menjadi tuntutan masyarakat.

Pertanyaannya, sampai kapan para pelaku bebas berkeliaran? Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(*)

Share:

Jan Warista Ginting Tegaskan Nilai Pancasila sebagai Landasan Kebangsaan dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

SumutJaya.com, Karo. 1 Juni 2026 — Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkokoh komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh hari ini tanggal 1 Juni 2026. Pernyataan itu disampaikannya di Tiga Binanga Kab.Karo, Senin (1/6), sebagai bentuk refleksi dan penyegaran semangat kebangsaan di tengah dinamika kehidupan berbangsa.

Dalam sambutannya, Jan Warista Ginting menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan landasan praktis yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari oleh pemerintah, pemimpin masyarakat, dan warga. “Pancasila mempersatukan kita dalam keberagaman. Pada momentum 1 Juni ini, mari kita jadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban,” ujar Jan Warista.

Lebih lanjut Jan Warista menyorot pentingnya integritas dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila berkaitan erat dengan upaya mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial. “Memperkokoh Pancasila berarti memperkuat pilar-pilar anti-korupsi, menegakkan hukum secara adil, dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Selain ajakan moral, Jan Warista juga menyerukan sinergi antara organisasi masyarakat, lembaga pemerintahan daerah, dan sektor swasta untuk bersama-sama menjalankan program-program yang memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Ia menekankan peran pendidikan karakter, penguatan ekonomi lokal, dan perlindungan hak-hak warga sebagai langkah konkret yang harus ditempuh.

Sebagai penutup, Jan Warista mengajak seluruh warga Kabupaten Karo khususnya di Tiga Binanga untuk memaknai Hari Kesaktian Pancasila dengan tindakan nyata: menjaga persatuan, menolak segala bentuk intoleransi, dan bekerja sama membangun masa depan yang lebih baik. “Mari kita buktikan bahwa Pancasila hidup dalam tindakan kita,” tutupnya. (Fajar/Red)

Share:

30 Mei 2026

Markas Komando Polres Karo Melakukan Bersih Lingkungan

SumutJaya.com, Karo (Sumut). Sabtu 30 Mei 2026. - Sabtu Bersih, Polres Karo Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman untuk Pelayanan Masyarakat

Dalam suasana penuh semangat kebersamaan, personel Polres Karo melaksanakan kegiatan Sabtu Bersih dengan melakukan pembersihan di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Karo. 

Kegiatan ini meliputi pembersihan ruang kerja, halaman kantor, taman, serta area pelayanan masyarakat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, sehingga dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kekompakan dan rasa tanggung jawab seluruh personel terhadap lingkungan kerja.

Dengan lingkungan yang tertata dan nyaman, Polres Karo berharap masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan kepolisian dapat merasakan suasana yang lebih baik dan pelayanan yang semakin maksimal. Melalui Sabtu Bersih, Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

#polripresisi

#polriuntukmasyarakat

#pelayananprima

(Sumber : Humas/ Red)

Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

29 Mei 2026

Polres Karo dan Polsek Tigabinanga Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, LSM KPK-RI Karo Apresiasi

SumutJaya.com, Tanah Karo. — Tim gabungan Satreskrim Polres Karo dan Unit Reskrim Polsek Tigabinanga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga dan mengamankan dua orang diduga pelaku dalam waktu singkat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan keluarga mengenai hilangnya korban, SS (59). Keluarga kehilangan kontak beberapa hari sehingga pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB pihak keluarga bersama perangkat desa dan personel Polsek membuka paksa kediaman korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, namun korban tidak ditemukan.

Penyelidikan intensif dilanjutkan hingga Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., personel berhasil menangkap seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga terkait hilangnya korban. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dan menyebut ada rekannya yang berada di Kota Medan.

"Mengikuti pengakuan tersangka, tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sekaligus pencarian jenazah korban," kata Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Karo, Jumat (29/5) pagi.

Penyidikan berlanjut dengan koordinasi antara Kapolsek Tigabinanga dan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R. Nainggolan, S.T. Tim gabungan kemudian menuju Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua. Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil menemukan jenazah korban di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan mengevakuasinya untuk proses identifikasi serta pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Atas keberhasilan cepat pengungkapan kasus ini, Dewan Pengurus Cabang LSM.KPK.RI Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi. Ketua DPC LSM.KPK.RI Karo, Jan Warista Ginting, menyatakan terima kasih kepada Polres Karo dan Polsek Tigabinanga atas kinerja yang dinilai luar biasa karena mampu mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.

"Saya mewakili masyarakat Tigabinanga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Karo dan Polsek Tigabinanga, atas kerja cepat dan profesional mereka," ujar Jan Warista Ginting.

Sekretaris DPC, Junaidi Ginting, turut memuji kinerja aparat. "Saya sangat terinspirasi atas kinerja Polres Karo bersama Polsek Tigabinanga. Semoga keberhasilan ini menjadi modal untuk terus memberantas segala bentuk kriminalitas di Kabupaten Karo," kata Junaidi.

Kasus saat ini masih dalam penyidikan. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya. Identitas lengkap korban dan status hukum kedua tersangka akan diumumkan setelah pemeriksaan lengkap dan pemberkasan dituntaskan. (J.Gt)

Sumber: Polres Karo, DPC LSM.KPK.RI Karo

Share:

PLN UP3 Pematangsiantar Laksanakan Qurban Idul Adha 1447 H, Tebar Kepedulian untuk Sesama

SumutJaya.com, Pematangsiantar. –Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban yang berlangsung di lingkungan kantor PLN UP3 Pematangsiantar dengan penuh kebersamaan dan semangat kepedulian sosial , Rabu ( 27/5/2026).

Mengusung semangat berbagi dan kebersamaan, pada pelaksanaan qurban tahun ini PLN UP3 Pematangsiantar menyembelih sebanyak 1 ekor sapi dan 3 ekor domba yang berasal dari partisipasi pegawai PLN.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen serta pegawai PLN UP3 Pematangsiantar yang turut bersama-sama mengikuti proses pelaksanaan qurban hingga pendistribusian daging qurban kepada para penerima manfaat.

Sebanyak 150 penerima manfaat menerima distribusi daging qurban yang terdiri dari pegawai, Tenaga Alih Daya (TAD), pensiunan PLN, Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK), jamaah masjid, serta masyarakat di sekitar lingkungan kantor PLN UP3 Pematangsiantar.

Manager UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menyampaikan bahwa kegiatan qurban ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan di lingkungan PLN maupun masyarakat sekitar.

“Melalui kegiatan qurban ini, kami ingin menanamkan semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama. Semoga qurban yang dilaksanakan keluarga besar PLN UP3 Pematangsiantar dapat memberikan manfaat, mempererat silaturahmi, serta menjadi bentuk nyata hadirnya PLN tidak hanya melalui pelayanan kelistrikan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Ramses.

Kegiatan qurban berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Melalui momentum Idul Adha, PLN UP3 Pematangsiantar berharap nilai keikhlasan, pengorbanan, dan gotong royong dapat terus tumbuh serta menjadi semangat positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)

Reporter : Fajar Trihatya

Share:

BERITA UTAMA

Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi kepada Polres Karo

SumutJaya.com, Karo (Sumut). — Keluarga almarhum SS  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Polres Karo, khususnya...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image