• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

23 Januari 2026

Polres Tanah Karo Gelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol 2025–Awal 2026

SumutJaya.com, Kabanjahe,Tanah Karo (Sumut)- Polres Tanah Karo menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, Jumat (23/1) pukul 12.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, didampingi para PJU dan Kapolsek jajaran, yang memaparkan capaian kinerja serta evaluasi penanganan kriminalitas di wilayah hukumnya.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyoroti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi tindak pidana paling banyak terjadi. Menurutnya, curanmor masih menjadi PR karena tingginya jumlah laporan dan masih adanya tunggakan kasus.

“Kasus curanmor merupakan yang paling banyak terjadi. Ini menjadi perhatian serius kami, baik dari sisi pengungkapan maupun pencegahan. Kami berupaya maksimal menuntaskan tunggakan kasus yang ada,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami tindak pencurian. Selama ini, kendala yang sering dihadapi adalah korban baru melapor beberapa hari setelah kejadian.

“Jika laporan segera disampaikan, kami bisa melakukan upaya treat khusus sehingga peluang pengungkapan lebih cepat. Bukan berarti yang terlambat melapor tidak bisa diungkap, tetapi potensi keberhasilannya tentu lebih besar jika laporan dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya meningkatkan keamanan barang milik pribadi, khususnya kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memasang kunci ganda, memperhatikan situasi saat memarkir kendaraan, serta tidak ceroboh, terutama di lokasi-lokasi keramaian.

“Sebagian besar curanmor terjadi di tempat keramaian. Berastagi, Simpang Empat dan Tigapanah menjadi daerah dengan angka curanmor tertinggi. Kami akan meningkatkan imbauan di pusat-pusat keramaian agar masyarakat memasang kunci ganda dan lebih waspada. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan penanganan kasus pembunuhan. Sepanjang periode tersebut tercatat tujuh kasus pembunuhan dan seluruhnya berhasil diungkap. Sebagian perkara telah tahap dua, sementara lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Di tahun 2026 kami berharap tidak ada lagi kasus pembunuhan di wilayah Tanah Karo,” harapnya.

Kapolres turut menyoroti kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian akibat tawuran. Dari hasil kajian, peristiwa tersebut kerap diawali dari aktivitas balap liar yang berujung pada bentrokan antarkelompok.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan intervensi area, termasuk pemasangan CCTV ataupun alat peraga lain sebagai upaya pemantauan dan pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas khususnya balap liar,” katanya.

Data kriminalitas yang dipaparkan meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 64 kasus dengan 25 kasus terungkap, pencurian dengan kekerasan (curas) tujuh kasus dengan satu kasus terungkap, serta curanmor 202 kasus dengan 42 kasus terungkap.

“Dari hasil analisis, tindak kriminal banyak terjadi pada jam-jam aktivitas masyarakat. Karena itu kami meningkatkan patroli, dan kegiatan ini sudah berjalan secara intensif,” tambah Kapolres.

Di bidang narkotika, Kapolres menyampaikan adanya peningkatan kasus pada periode Juli hingga Desember 2025 dengan total 118 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 487,73 gram, ganja 2.593,53 gram dan 346 batang, serta ekstasi sebanyak 58 butir. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan.

“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk tidak ragu melapor terkait peredaran narkoba. Ini musuh kita bersama, sesuai dengan program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Bapak Presiden. Selain penindakan, pencegahan dan kerja sama masyarakat sangat kami harapkan,” ungkapnya.

Kapolres juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor dan mobil. Sebagian kendaraan tersebut tidak dilengkapi bukti kepemilikan dan diduga telah diganti nomor rangka maupun nomor mesin.

“Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, segera berkoordinasi dengan kami. Bisa jadi kendaraan tersebut merupakan milik saudara,” ujarnya.

Menutup pemaparannya, Kapolres menegaskan komitmen Polres Tanah Karo untuk memaksimalkan pengungkapan kasus-kasus tunggakan serta meningkatkan upaya pencegahan. Ia kembali mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat menentukan keberhasilan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Karo,” pungkas Kapolres. ( Sumber  : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Assoc.Prof.Dr Ali Yusran Gea Serukan Dukungan Penuh pada Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta. 23 Januari 2026. -Assoc.Prof.Dr Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH menyerukan dukungan penuh terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah kontroversi perbedaan pendapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. Menurut pakar hukum pidana dan tata negara ini, pendekatan kehati-hatian fiskal Purbaya Yudhi Sadewa justru menjaga stabilitas ekonomi nasional sesuai amanat konstitusi, bukanlah bentrokan pribadi melainkan dinamika kebijakan yang sehat, ungkap Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia.

Kontroversi Kebijakan Ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap tegas dalam menjaga efisiensi anggaran negara, memicu perbedaan pendapat dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketegangan ini mencerminkan dua pendekatan berbeda dalam mengelola perekonomian nasional: kehati-hatian fiskal versus dorongan investasi agresif.

Polemik Anggaran MBG.

Purbaya Yudhi Sadewa berencana menarik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang penyerapannya dinilai tidak optimal hingga akhir Oktober 2025, dengan rencana pengalihan ke bantuan pangan seperti beras 10 kg. Luhut menentang langkah ini, menilai penyerapan sudah membaik dan anggaran seharusnya dipertahankan untuk mendukung program prioritas.

Penolakan Proyek Family Office.

Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembiayaan APBN untuk proyek Family Office yang digagas Luhut, mengingat pengalaman beban fiskal dari proyek besar seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Luhut mendorong inisiatif ini guna menarik investasi global demi percepatan pertumbuhan ekonomi, menyoroti perbedaan filosofi antara kehati-hatian dan ambisi ekspansi.

Sindiran Data Subsidi dengan Bahlil.

Purbaya siap adu data dengan Bahlil terkait subsidi LPG 3 kg, Pertalite, dan Solar, dimana Bahlil menyebut Purbaya Yudhi Sadewa salah baca angka. Purbaya menegaskan perbedaan muncul dari metode perhitungan berbeda dan menekankan ketaatannya pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Komitmen Kuat Purbaya Yudhi Sadewa Cegah Pemborosan Anggaran.

Assoc.Prof. Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH, menilai sikap Purbaya mencerminkan komitmen kuat terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas fiskal, yang krusial untuk mencegah pemborosan keuangan negara. "Kebijakan Menkeu Purbaya selaras dengan Pasal 23 UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab, bukan menolak kemajuan tapi memastikan keberlanjutan," tegas akademisi Universitas Sumatera Utara ini dalam pernyataan resminya di Jakarta (23/1-2026).

Dukungan ini menambah bobot bagi Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat pasca-reshuffle kabinet September 2025, di tengah sorotan publik terhadap perdebatan dengan senior kabinet. (Red)

Share:

22 Januari 2026

DPC LSM KPK RI Desak Kejatisu Periksa Segera Tiga Kepsek Sekolah Swasta Nusa Indah Telaga Jernih Diduga Korupsi Dana BOS

SumutJaya.com, Langkat. - DPC LSM KPK RI mendesak Kajati Sumut untuk segera memeriksa tiga kepala sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Nusa Indah Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Ketiga oknum tersebut, yakni Kepsek SMK Swasta Nusa Indah, Kepsek SMP Swasta Nusa Indah, dan Kepsek SD IT Nusa Indah,  diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini.

Tim Media Sumut24.com melakukan kunjungan langsung ke lokasi sekolah di Jalan Trans Blok M, Telaga Jernih, pada Kamis (22/1/2026). Sayangnya, tim tidak berhasil bertemu dengan ketiga kepala sekolah yang dimaksud. Hanya oknum Tata Usaha (TU) sekolah yang bersedia ditemui.

Ketika ditanya alasan sulitnya bertemu kepala sekolah, oknum TU mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka. "Ada salah satu kepsek lagi cuti karena habis melahirkan," ujarnya kepada kru media. Ia juga menyebutkan jumlah siswa di ketiga sekolah: SD IT Nusa Indah sekitar 158 siswa, SMP Swasta Nusa Indah sekitar 214 siswa, dan SMK Swasta Nusa Indah sekitar 175 siswa.

Tim media juga menanyakan mengapa tidak ada papan rincian dana BOS di ketiga sekolah. "Kalau masalah belum dibuatnya papan rincian dana BOS oleh oknum kepsek, saya tidak tahu," jawab oknum TU. Permintaan untuk menghubungi Pak Kamal selaku penanggung jawab yayasan juga sia-sia; telepon tidak diangkat dan pesan chat tidak dibalas.

Saat berkeliling, tim mendapati kondisi sekolah memprihatinkan. Banyak asbes atap yang rusak, pintu-pintu hancur, dan bangunan terlihat tidak layak huni. Kondisi ini memicu dugaan bahwa dana BOS selama ini "ditelan" oleh oknum kepsek dan Wakil Ketua Yayasan Nusa Indah berinisial KML.

Sekretaris DPC LSM KPK RI Joni, didampingi Hasan Ambran, menyerukan aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut dan Kejatisu, untuk segera memanggil dan memeriksa ketiga oknum kepsek serta wakil ketua yayasan. "Dana BOS tidak tepat sasaran dan diduga diselewengkan. Ini harus diusut tuntas demi kepentingan siswa dan pendidikan di Langkat," tegas Joni.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan yayasan belum memberikan konfirmasi resmi. Kejatisu juga belum merespons desakan LSM tersebut. (Agus)

Share:

Ketua DPC LSM KPK-RI Karo Hadiri Pelantikan Pengurus DPD SPMI Kabupaten Karo

SumutJaya.com, Kabanjahe, Tanah Karo. – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting, beserta pengurus inti menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo, di Aula Kesehatan Lingkungan Kabanjahe, Kamis (22/1/2026).

Pengurus DPC LSM KPK-RI yang hadir meliputi Wakil Ketua Handreas Sebayang, Bendahara Ega Br Tarigan, Humas Azwar Efendi Piliang, serta sejumlah pengurus lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Jan Warista Ginting menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan kepengurusan baru DPD SPMI Kabupaten Karo.

Kepengurusan yang dilantik dipimpin Ketua Sita P. Gurning, Sekretaris Debi Aprianto, Bendahara Hyskia Satria Purba, serta pengurus lainnya. Acara ini turut dihadiri Perwakilan Korps Pemeriksa Militer Daerah (Perkopimda).

“Selamat atas pelantikan kepengurusan Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Kabupaten Karo. Semoga pengurus baru ini terus berkembang, solid, dan maju demi pembangunan Tanah Karo, serta menjadi media informasi yang akurat dan berimbang,” ujar Ketua DPC LSM KPK-RI Kabupaten Karo tersebut.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat sinergi antar organisasi di Tanah Karo, khususnya dalam bidang media dan penegakan keadilan.

Jurnalis: Erwin. Sebayang

Share:

Ketua DPC LSM KPK-RI Karo Apresiasi Pelantikan Wadah DPD-SPMI

SumutJaya.com, Kabanjahe. -Ketua Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM-KPK RI) Jan Warista Ginting, mengapresiasi acara pelantikan wadah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo, Periode 2026 - 2031 di gedung Aula kesehatan Lingkungan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, (22/01/2026).

Dirinya berharap semoga insan pers yang tergabung dalam Serikat Praktisi Media Indonesia Kabupaten Karo dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan di daerah kabupaten karo, tugas wartawan mencari berita, menulis berita dan mengirim ke Media masing-masing menyampaikan ke publik secara akurat dan berimbang.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua umum SPMI Anwar Asfar, Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik SH, Pasi Intel Kodim 0205/TK Lettu Arm Rajiman Girsang, Karutan Kelas IIB Kabanjahe Bobi Sembiring, perwakilan BNN Karo Tenaga A Sembiring, Ketua LSM KPK-RI Kabupaten Karo Jan Warista Ginting, Pengawas DPD SPMI Kabupaten Karo Lia Hambali dan Faudu Halawa SH. 

Ketua DPC LSM KPK-RI Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting mengatakan semoga SPMI merupakan wadah Organisasi Insan Pers/Wartawan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Pelantikan diharapkan menjadi momentum memperkuat profesionalisme Insan Pers di Kabupaten Karo, mempererat sinergi pemerintah daerah, TNI-POLRI dan menjaga seluruh pemangku kepentingan, stabilitas keamanan dan ikut serta mengawasi pembangunan di daerah kabupaten karo.

Share:

21 Januari 2026

Polres Tanah Karo Gelar Sambang Desa dan Sapa Warga di Lingkungan SMP Metodis Kabanjahe

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut). – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tanah Karo melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sambang Desa dan Sapa Warga pada Kamis(22/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas, AIPTU Indranawan Brahmana, bertempat di Lingkungan 7 SMP Metodis Kabanjahe, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyambangi warga dan lingkungan sekolah SMP Metodis Kabanjahe sekaligus melakukan dialog langsung dengan para siswa. Pada kesempatan tersebut, AIPTU Indranawan Brahmana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan himbauan kepada para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun perjudian.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat dan pelajar untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah maupun wilayah sekitarnya. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan rasa aman.

“Apabila masyarakat atau pelajar membutuhkan bantuan maupun kehadiran anggota Polri, agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Tanah Karo atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan Sambang Desa dan Sapa Warga ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat sinergi antara Polri, pelajar, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Tanah Karo. ( Sumber : Humas / Red )           

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Polsek Payung Gelar KRYD Malam Hari, Antisipasi Begal, 3C, dan Balap Liar

SumutJaya.com,Payung Tanah Karo (Sumut) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Payung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam guna menindak geng motor serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti begal, 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, dan gangguan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa(21/1/2026), mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di seputaran wilayah hukum Polsek Payung. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Utara terkait pelaksanaan patroli dialogis serta penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan dan identifikasi pelaku balap liar.

Patroli KRYD dipimpin dan dilaksanakan oleh personel Polsek Payung yang terdiri dari AIPTU Raju Pelawi, AIPTU Wandi Bangun, dan AIPDA Andre Sembiring. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat umum serta kelompok kaum muda yang berpotensi melakukan balap liar di jalan umum dan aksi kriminal yang mengganggu keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara roda dua agar tidak terlibat dalam balap liar maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi peraturan lalu lintas

Hasil dari kegiatan KRYD tersebut menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya aksi begal, balap liar, maupun gangguan lalu lintas lainnya. Masyarakat menyambut baik kehadiran petugas dan berkomitmen untuk turut menjaga ketertiban di wilayahnya.

Kapolsek Payung, IPTU Irwanta Jaya Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. ( Sumber : Humas / Red )         

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

DPP Purbaya Indonesia Mengesahkan Prof.Syahrial Bakhtiar.,M.Pd sebagai Ketua DPW Sumatera Barat Masa Bakti 2025-2030

SumutJaya.com, Medan. 21 Januari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia) secara resmi mengangkat dan mengesahkan pada Prof.Syahrial Bakhtiar.,M.Pd sebagai Ketua DPW Purbaya Indonesia Sumatera Barat Masa Bakti 2025-2030 dengan memberikan mandat pada Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia Provinsi Sumatera Barat. Surat Keputusan Nomor 05/SK-B/PURBAYA INDONESIA/I/MDN/2026 ditetapkan di Medan pada 20 Januari 2026, ditandatangani oleh Ketua Umum DPP,  Assoc.Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH.,MKn.,MH.

Dalam SK tersebut, DPP Purbaya Indonesia menegaskan komitmen Purbaya Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan yang lahir dari semangat cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. 

Organisasi Purbaya Indonesia didirikan berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dan didukung dengan Akte Notaris Emmy Willis tahun 2025, bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan, dengan berpegang teguh pada Pancasila serta UUD 1945.

Assoc Prof.Dr Ali Yusran Gea menegaskan, DPW Purbaya Indonesia Sumatera Barat diwajibkan menjalankan program konsolidasi, sosialisasi, dan pembangunan infrastruktur organisasi, termasuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat. Doktrin utama yang ditekankan adalah idealisme, menjadi penyambung lidah rakyat, dan kemandirian. Di SK.DPW Purbaya Indonesia Sumatera Barat juga memperingatkan agar pengurus menghindari tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi, bertentangan dengan hukum, etika, atau estetika, dengan ancaman pencabutan keputusan jika dilanggar, tegasnya di Medan (21/1-2026).

Surat mandat ini mengacu pada Surat Mandat Nomor 10/SM/DPP-PURBAYA/2025 tanggal 10 November 2025, serta struktur pengurus DPW yang terlampir. Salinan SK disebarkan kepada Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kajati Sumatera Barat, dan Kapolda Sumatera Barat. Plt. Sekretaris Jenderal Fuad Iskandar Taher, SE, menekankan bahwa langkah ini memperkuat jaringan Purbaya Indonesia di tingkat regional untuk mendukung pembangunan nasional.

Purbaya Indonesia, berkantor Pusat di Jl. Bakti Selatan No.42 Gaperta Ujung, Kota Medan, akan terus memperluas kehadirannya sebagai wadah gerakan moralitas dan perjuangan bersama demi Indonesia tegaknya hukum yang adil, makmur, dan sejahtera. (Fajar/Red)

Share:

20 Januari 2026

Perkuat Sinergi : Dansubdenpom 1/2-1 Tanah Karo Sambut Hangat Kunjungan Kajari Karo di Kantornya

SumutJaya.com, Tanah Karo. -Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si, bersama Kasi Inteljen, Dona Martinus Sebayang, S.H, M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo, di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,pada Rabu 21/1/2025 sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam Silahturahmi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo disambut langsung oleh Dansubdenpom, Kapten CPM Agus Setiawan beserta jajaran Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dengan penuh keakraban dan kekeluargaan.

Pada kesempatan itu, Kajari Karo menyampaikan apresiasinya atas sambutan Dansubdenpom beserta jajaran dan beliau mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik dengan Kejaksaan Negeri Karo yang telah terjalin selama ini.

Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dalam rangka mendukung penegakan hukum di Wilayah Hukum Tanah Karo, ujar Kajari Karo, Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si.

Sementara itu, Dansubdenpom, Kapten CPM Agus Setiawan, menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga atas kunjungan Kajari Karo beserta anggota. Beliau berharap jalinan silaturahmi ini bisa berlanjut kedepannya, pada prinsipnya Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo siap bersinergi dan bekerjasama dengan Kejari Karo khususnya dibidang hukum dan keamanan di Kabupaten Karo, tegas Kapten CPM Agus Setiawan.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, serta diharapkan dapat memperkuat kerjasama lintas Institusi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Bumi Turang ini.(Red /Tim)

Share:

Ops Gaktibplin Sie Propam Polres Tanah Karo Digelar di Polsek Berastagi

SumutJaya.com, Berastagi Karo. -Dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tanah Karo melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di Polsek Berastagi, pada Selasa(20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polsek Berastagi.

Kegiatan Ops Gaktibplin ini dipimpin oleh Kanit Provos Polres Tanah Karo IPTU Pilot Sinuhaji, didampingi Baur Binplin AIPTU Rahmad Saleh dan BRIPKA B. Tarigan. Rombongan Sie Propam tiba di Polsek Berastagi dan disambut langsung oleh Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing, S.H., bersama Kanit Reskrim AKP M. Surbakti, para perwira, serta seluruh personel Polsek Berastagi.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolsek Berastagi yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Ops Gaktibplin sebagai bentuk pembinaan internal guna meningkatkan kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel. Selanjutnya, IPTU Pilot Sinuhaji memberikan arahan kepada seluruh personel sebelum pelaksanaan pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen identitas personel, pemeriksaan seragam dinas (gampol) dan sikap tampang, serta pemeriksaan senjata api. Dalam arahannya, Kanit Provos menegaskan agar seluruh personel senantiasa menjaga kerapian, sikap tampang, kelengkapan administrasi, serta kebersihan mako, dan selalu siap siaga mengingat kegiatan pengawasan Propam dapat dilaksanakan secara mendadak. Personel juga diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

Dari hasil kegiatan tersebut, secara umum Ops Gaktibplin berjalan dengan aman dan tertib. Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran ringan, langsung diberikan tindakan disiplin di tempat berupa push up, khususnya kepada personel dengan rambut yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, empat personel Polsek Berastagi juga dilakukan tes urine dengan hasil negatif.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi di Polsek Berastagi terpantau aman dan kondusif.

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro


Media   : Sumut Jaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

SumutJaya.com,Mardingding,Tanah Karo (Sumut) - Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., menghadiri kegiatan Panen Raya Padi Sawah dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang digelar di areal persawahan Paya Lah Lah, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 14.22 WIB tersebut merupakan program Kementerian Pertanian dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Forkopimda Kabupaten Karo, serta Forkopimca Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Laubaleng.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Swasembada Pangan Kementerian Pertanian DR. Haris Syapudin, Wakil Gubernur Sumut H. Surya, B.Sc, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., Kasdim 0205/TK Mayor Inf J. Siboro mewakili Dandim, Kajari Kabanjahe Danke Rajagukguk, SH, serta sejumlah pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan Forkopimda Kabupaten Karo di lokasi persawahan Paya Lah Lah pada pukul 10.30 WIB. Rombongan disambut meriah oleh Forkopimca Mardingding dan Laubaleng dengan tarian adat Karo serta pemberian uis nipis sebagai bentuk penghormatan adat.

Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, rombongan Wakil Gubernur Sumatera Utara bersama perwakilan Kementerian Pertanian tiba di lokasi dan disambut langsung oleh Bupati Karo beserta jajaran Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pertemuan dengan sekitar 500 orang masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani setempat. Acara juga diisi dengan penyerahan bantuan bibit padi secara simbolis dari Kementerian Pertanian kepada Wakil Gubernur Sumut, yang kemudian diteruskan kepada Bupati Karo dan selanjutnya diserahkan kepada perwakilan kelompok tani.

Sebagai puncak kegiatan, dilakukan panen padi secara simbolis oleh perwakilan Kementerian Pertanian, Wakil Gubernur Sumut, serta unsur Forkopimda Kabupaten Karo, termasuk Kapolres Tanah Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kegiatan panen raya ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Polri, khususnya Polres Tanah Karo, siap mendukung penuh setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan, tetapi juga aktif terlibat langsung dalam program ketahanan pangan melalui pembinaan kelompok tani di berbagai wilayah Kabupaten Karo.

“Sejak tahun lalu, program ketahanan pangan binaan Polri telah berjalan secara berkesinambungan. Selama empat kuartal berturut-turut, Polres Tanah Karo bersama kelompok tani binaan telah melaksanakan panen raya. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung swasembada pangan nasional,” jelas AKBP Pebriandi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat petani. Stabilitas keamanan yang kondusif juga menjadi faktor penting dalam menunjang produktivitas sektor pertanian.

“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait agar program ketahanan pangan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo,” tambahnya. ( Sumber : Humas / Red )            


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

19 Januari 2026

Sekretaris DPRD Langkat Dan Kajari Langkat Teken MOU Penanganan Masalah Hukum

SumutJaya.com, Langkat. -Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, M.AP, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, Asbach, SH, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (19/1/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat dan disaksikan pimpinan DPRD Langkat, pimpinan fraksi-fraksi DPRD Langkat serta para kepala seksi di jajaran Kejaksaan Negeri Langkat.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum yang berpotensi timbul, baik melalui mekanisme litigasi di pengadilan maupun nonlitigasi di luar pengadilan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya serta kerja sama dalam rangka mitigasi risiko hukum.

Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, menyampaikan bahwa kerja sama yang telah memasuki kali ketiga ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Langkat dengan Kejaksaan Negeri Langkat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko hukum yang dapat menghambat jalannya pemerintahan, pembangunan serta kebijakan yang diambil.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap potensi permasalahan hukum, baik yang melibatkan badan hukum maupun perorangan. Menurutnya, kerja sama ini akan memastikan penanganan hukum dilakukan secara profesional, arif dan bijaksana.

Sementara itu, Kajari Langkat, Asbach, menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis. Diantaranya pemberian bantuan hukum dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi dan nonlitigasi. Selain itu, JPN juga memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion/LO), pendampingan hukum (legal assistance/LA) serta audit hukum (legal audit).

“Tindakan hukum lainnya meliputi negosiasi, mediasi dan fasilitasi dalam rangka menyelamatkan serta memulihkan keuangan atau kekayaan negara. Termasuk juga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pendampingan hukum dalam pemulihan aset milik Sekretariat DPRD Langkat yang dikuasai pihak ketiga,” ujar Asbach. (Agus Salim )

Share:

Sekjend DPW IMO Sumut Sambut Baik Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dituntut Pidana atas Karya Jurnalistik

SumutJaya.com, Medan. - Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Sumatera Utara, Fajar Trihatya.,SE menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Putusan yang dibacakan pada Senin (19/1/2026) ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) dan menegaskan perlindungan konstitusional bagi wartawan.

Dalam tanggapan dan keterangannya di Medan, hari Selasa (20/1/2026), Fajar Trihatya menjelaskan bahwa putusan tersebut melarang tuntutan pidana atau perdata langsung terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya. "Ini langkah maju besar untuk kebebasan pers di Indonesia. Penyelesaian sengketa pemberitaan wajib melalui mekanisme Dewan Pers terlebih dahulu, seperti hak jawab dan hak koreksi, guna menjamin perlindungan hukum yang jelas dan adil," tegas Fajar.

Latar Belakang Judicial Review

IWAKUM mengajukan uji materiil karena Pasal 8 UU Pers dinilai kurang eksplisit mengatur perlindungan hukum bagi wartawan, sehingga berpotensi menjerat jurnalis secara pidana tanpa prosedur yang jelas. MK menilai norma tersebut bersifat "klaster" tanpa konsistensi, sehingga memerlukan penafsiran konstitusional untuk menjamin hak konstitusional wartawan.

Poin Kunci Putusan MK

Putusan MK menegaskan beberapa hal krusial:Wartawan mendapat perlindungan konstitusional penuh; tidak boleh ada tuntutan pidana atau perdata langsung atas hasil karya jurnalistik.

Semua sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan pertimbangan Dewan Pers sesuai ketentuan UU Pers.Putusan ini mengikat seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, untuk mencegah kriminalisasi jurnalis.

Dampak Strategis bagi Kebebasan Pers

Putusan ini diharapkan memperkuat independensi media nasional dengan mencegah penyalahgunaan hukum pidana terhadap wartawan. Fajar Trihatya menambahkan bahwa keputusan MK menjadi pedoman operasional bagi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam menangani kasus terkait pemberitaan. "Kami di DPW IMO Sumut berkomitmen mendukung implementasi putusan ini agar jurnalisme di Sumatera Utara tetap berkualitas dan bebas dari intimidasi," pungkasnya.

Putusan MK ini mendapat sambutan luas dari kalangan pers nasional, termasuk Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPRI), sebagai penegasan konstitusional yang melindungi profesi jurnalistik di tengah tantangan era digital. (Red/Rl/Jwg)

Share:

Diduga ada upaya paksa penetapan Tersangka, seorang Kakek berusia 70 Tahun Ajukan Praperadilan di PN Kelas 1A Medan

SumutJaya.com, Medan. 20 Januari 2026 – Seorang kakek berusia 70 tahun, Mahruzar, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus. Ia tidak menerima penetapannya sebagai tersangka atas tuduhan kasus penganiayaan berbasis Pasal 351 ayat (1) KUHP, yang dilaporkan oleh Amanda Noviariska terkait sengketa pengelolaan lahan tambak di Medan Belawan.

Dalam surat permohonan yang diwakili oleh tim Advokat, Datuk Nikmat Gea.,SH bersama Rekan Advokat senior Agusman Gea,SH.MKn. menegaskan  dimana Mahruzar mengklaim penetapan tersangka oleh Polres Pelabuhan Belawan diduga cacat prosedur dan bertentangan dengan KUHAP serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Ia menegaskan insiden di Belawan Coffee pada 24 Oktober 2024 merupakan pembelaan diri akibat ancaman dari pelapor beserta saudara dan diduga oknum polisi, sebagaimana diatur Pasal 49 ayat (1) KUHP, ungkap kuasa hukum di Medan Selasa (19/1-2026).

Tim kuasa hukum menyoroti serangkaian pelanggaran: diduga penyelidikan tidak transparan, pemanggilan tersangka tak diserahkan ke Kejari Belawan, alat bukti minim (hanya keterangan saksi diduga rekayasa), serta absennya gelar perkara. Mereka merujuk Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014 yang memperluas wewenang praperadilan termasuk sahnya penetapan tersangka, plus putusan PN terbaru seperti PN Sei Rampah No. 3/Pid.Pra/2024/PN.Srh.

Permohonan ini menuntut Pengadilan Negeri Medan membatalkan status tersangka, menghentikan penyidikan, memulihkan nama baik, dan membebankan biaya perkara ke termohon (Kapolri c.q. Kapolda Sumut c.q. Kapolres Pelabuhan Belawan). Sidang praperadilan dijadwalkan segera, menambah sorotan pada praktik penyidikan di Sumut.

Kasus bermula dari perjanjian sewa lahan tambak tahun 2020 yang bermasalah, dimana pelapor gagal bayar fee dan lapor secara tertulis. Mahruzar, penderita jantung, merasa terancam saat pertemuan dan hanya melepaskan dekapan paksa, bukan penganiayaan. (Tim)

Share:

Polsek Tigapanah Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut).– Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana di lokasi rawan kamtibmas, jajaran Polsek Tigapanah melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukumnya, Minggu(18/1/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah desa yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, yakni Desa Tigapanah, Desa Sukadame, Desa Lambar, dan Desa Mulawari. Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tigapanah melakukan patroli dialogis serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kejahatan C3, serta peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tigapanah, yakni Aiptu Jonni Sihombing, Aiptu T. J. Sinaga, dan Aipda F. Bukit, S.H.

Kapolsek Tigapanah Dedy S. Ginting, S.H. menyampaikan bahwa Blue Light Patrol merupakan upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan C3,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tigapanah terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. ( Sumber : Humas / Red )            

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

BERITA UTAMA

Polres Tanah Karo Gelar Press Release Ungkap Kasus Menonjol 2025–Awal 2026

SumutJaya.com, Kabanjahe,Tanah Karo (Sumut)- Polres Tanah Karo menggelar press release pengungkapan sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image