• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

16 April 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Dalam rangka mendukung program Transformasi Operasional Polri, personel Polsek Simpang Empat melaksanakan kegiatan sambang dan sapa warga di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu(15/4/2026), bertempat di Lapangan SMK Negeri 1 Merdeka, Kecamatan Merdeka.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Denny Andrias, sebagai bagian dari implementasi Program Polri, yakni menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat melalui pendekatan cooling system, khususnya di lingkungan pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Denny Andrias secara langsung berinteraksi dengan para siswa, memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal masing-masing. Selain itu, ia juga mensosialisasikan nomor handphone dinasnya agar para siswa dan masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Simpang Empat, Poltak Hutahean, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya generasi muda di lingkungan pendidikan.

“Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, termasuk para siswa, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman. Kami juga ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya siswa SMK Negeri 1 Merdeka, sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

( Sumber : Humas/ Red )

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Pengurus Pusat BKAG Akan Hadiri RAKOR BKAG Sumut di Parapat

SumutJaya.com, Medan. -Pengurus Pusat Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) dijadwalkan akan menghadiri Rapat Koordinasi (RAKOR) BKAG Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Parapat 17-18 April 2026 di Wisma Methodist. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi organisasi dan pelayanan gereja-gereja di wilayah Sumatera Utara. Diketahui bersama bahwa BKAG telah mendapatkan SKT dari Kemendagri nomor: 0214-00-00/018/I/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Dengan pengurus;  

  1. Ketua Umum : Pdt. Johnny Alexander Lontoh

  2. Sekretaris Umum: Pdt. Dr. Suardin Gaurifa, M. Th

  3. Risma Nadeak, S. PAK

RAKOR BKAG Sumut ini akan dihadiri oleh para pimpinan gereja, pengurus BKAG daerah, serta berbagai perwakilan lembaga pelayanan Kristen. Kehadiran Pengurus Pusat BKAG diharapkan dapat memberikan arahan strategis serta mempererat hubungan koordinasi antara pusat dan daerah, adapun Pengurus Pusat yang akan hadir diantaranya Ketua Umum Pdt.Johni Alexander Lontoh,M.Th, Sekretaris umum Pdt.Dr.Suardin Gaurifa,M.Th ,Ketua 3 Pdt.Krisman Saragih,S.Th dan bendahara umum Dra.Risma Br Nadeak.

Dalam agenda RAKOR, sejumlah isu penting akan dibahas, di antaranya penguatan peran gereja dalam kehidupan bermasyarakat, peningkatan kerjasama lintas denominasi, serta respons gereja terhadap berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.

Selain itu, kegiatan ini juga akan menjadi wadah evaluasi program kerja BKAG Sumut sekaligus penyusunan rencana pelayanan ke depan yang lebih efektif dan berdampak luas.

Dengan dilaksanakannya RAKOR ini, diharapkan tercipta kesatuan visi dan misi antar gereja di Sumatera Utara, sehingga mampu menghadirkan peran gereja yang semakin relevan, solid, dan menjadi berkat bagi masyarakat luas.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan, serta membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

RAKOR BKAG Sumut di Parapat direncanakan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan pelayanan gereja di masa yang akan datang.

Share:

15 April 2026

Semarak HUT ke-78 Sumatera Utara, Perumda Tirtanadi Perkuat Layanan Air Bersih untuk Kemajuan Daerah

SumuJaya.com, Medan. -Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan yang positif dari waktu ke waktu. Berbagai sektor pembangunan berjalan secara berkesinambungan, termasuk dalam peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat seperti penyediaan air bersih.

Sejalan dengan semangat pembangunan tersebut, Perumda Tirtanadi terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara yang jatuh pada 15 April 2026 menjadi penguat semangat bagi Perumda Tirtanadi untuk terus berbenah dan meningkatkan kinerja. Perusahaan daerah ini menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan terbaik bagi Provinsi Sumatera Utara. “Atas nama jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan seluruh pegawai Perumda Tirtanadi, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara. Semoga Sumatera Utara semakin maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah. Dengan mengusung semangat “Satu Kolaborasi Sejuta Energi”, Perumda Tirtanadi siap terus bersinergi dengan berbagai pihak demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Ke depan, Perumda Tirtanadi diharapkan semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan air bersih serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sumatera Utara yang lebih maju dan sejahtera. (Fajar Trihatya/Red)

Share:

Tiga Kapolsek Baru Resmi Dilantik di Polres Karo

Sumut Jaya.com, Karo (Sumut) - Polres  Karo menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga Kapolsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho S.H.,S.I.K.,MSi

Adapun pejabat yang dilantik yakni AKP Poltak Hutahean, S.H., sebagai Kapolsek Simpang Empat, AKP Codet Tarigan, S.H., sebagai Kapolsek Tiga Binanga, serta IPTU Fernando F. Sitepu, S.H., M.H., sebagai Kapolsek Kuta Buluh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres berharap para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Kepala Puskesmas Kahean, kembali dijatuhi sanksi disiplin

SumutJaya.Com, Pematangsiantar. -Kepala Puskesmas Kahean Kota Pematangsiantar, Lesly Dace Saragih akan kembali dijatuhi sanksi disiplin. Demikian dikatakan Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, Rabu (15/4/2026).

Dikatakan Siddik, penjatuhan sanksi disiplin kembali terhadap Lesly, karena sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, bahwa Lesly kembali menyebabkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai LHP Inspektorat, Lesly satu-satunya pihak yang bertanggung-jawab terhadap kerugian keuangan negara. Sehingga ia diminta untuk mengembalikan kerugian negara.

“Pihak yang bertanggungjawab atas kerugian negara, Kepala Puskesmas (Kahean),” ucap Siddik selepas mengikuti RDP dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar.

Sedangkan jenis sanksi yang akan dikenakan terhadap Lesly, sebut Siddik, masih dikonsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Jenis sanksinya, karena yang bersangkutan masih dalam hukuman disiplin, kami akan berkonsultasi dengan BKN,” tuturnya.

 Sebelumnya, saat RDP dengan Komisi I DPRD Pematangsiantar, Siddik menjelaskan, bahwa Lesly tahun 2025 yang lalu sudah dikenakan sanksi disiplin tingkat sedang atas kerugian keuangan negara dalam penggunaan dana BBM di Puskesmas Kahean.

 Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik menyatakan, bahwa LHP yang diterbitkan atas permintaan Kejari Pematangsiantar tersebut, telah disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Sedangkan Jaksa Penyidik pada Kejari Pematangsiantar, Jonni Panggabean SH menyebut, pihaknya telah meminta Inspektorat melakukan perhitungan kerugian negara dan menuntaskan pengembalian kerugian negara, serta menjatuhkan sanksi disiplin terhadap pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi di Puskesmas Kahean.

Salah satu pihak yang bertanggungjawab, sebut Jonni Panggabean beberapa waktu lalu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana JKN dan BOK Puskesmas Kahean.

 Lebih tegas lagi Jonni mengatakan, bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kahean.

Hanya saja, lanjutnya, karena nilai kerugiannya tergolong kecil, sedangkan biaya penyidikan cukup tinggi, maka penuntasan dimintakan ke Inspektorat, dengan pengembalian kerugian negara dan penjatuhan sanksi disiplin.

Sementara, Kepala Sub Seksi II Intel Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian SH menegaskan, bila kerugian negara tidak dikembalikan, serta pihak yang bertanggungjawab tidak dikenakan sanksi disiplin, maka Kejari Pematangsiantar akan melanjutkan proses hukum (penyidikan) kasus dugaan korupsi Puskesmas Kahean.

“Pada dasarnya, ini adalah hak dan wewenang dari wali kota yang memberikan sanksi kepada OPD yang ada di disitu,” ujar Lamhot Siburian di kantornya. (Her CS)

Share:

14 April 2026

Jaksa Akan Lanjutkan Penyidikan Korupsi Puskesmas Kahean Jika Kerugian Negara Tak Dikembalikan

SumutJaya.com, Pematangsiantar.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar mengancam melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Kahean, jika kerugian negara tidak dikembalikan dan sanksi disiplin tidak dikenakan terhadap pihak bertanggung jawab oleh Wali Kota Pematangsiantar.

Plt Inspektur Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik, mengonfirmasi bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dugaan penyimpangan tersebut telah diserahkan kepada Wali Kota Wesly Silalahi. "Dari pemeriksaan, ditemukan kesalahan yang menyebabkan kelebihan pembayaran," ujar Siddik baru-baru ini. Ia menambahkan, penjatuhan sanksi menjadi kewenangan tim pemeriksa yang dibentuk wali kota.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Kejari Pematangsiantar, Jonni Panggabean SH, menyatakan pihaknya telah meminta Inspektorat menghitung kerugian negara, menuntut pengembalian dana, serta menjatuhkan sanksi disiplin. Jonni menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana JKN dan BOK Puskesmas Kahean sebagai salah satu pihak bertanggung jawab.

"Penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi," tegasnya. Namun, karena nilai kerugian relatif kecil sementara biaya penyidikan tinggi, penuntasan dialihkan ke Inspektorat dengan syarat pengembalian dana dan sanksi administratif.

Hingga kini, identitas pihak bertanggung jawab dan status sanksi belum dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Plt Inspektur Heryanto Siddik enggan merinci siapa yang wajib mengembalikan kerugian atau menerima sanksi. Upaya jurnalis bertemu Wali Kota Wesly Silalahi pasca Sidang Paripurna DPRD pada Senin (13/4/2026) dan Selasa (14/4/2026) juga gagal, karena kehadirannya diwakili Wakil Wali Kota Herlina.

Herlina, saat ditemui usai sidang, hanya menyatakan bahwa penjatuhan sanksi merupakan wewenang penuh Wali Kota. "Pada dasarnya, ini wewenang Pak Wali untuk OPD terkait. Kita lihat saja nanti," katanya. Ia tak merinci apakah sanksi sudah diterapkan. "Saya belum tahu pasti, tapi pasti ada lah," tambahnya.

Kepala Subseksi II Intel Kejari Pematangsiantar, Lamhot Siburian SH, menegaskan sikap tegas jaksa. "Jika kerugian negara tidak dikembalikan dan sanksi disiplin tidak dikenakan, kami akan lanjutkan proses hukum," tegas Lamhot saat ditemui di kantornya pada Senin (13/4/2026). "Ini wewenang wali kota terhadap OPD terkait."

Kasus ini menyoroti tantangan transparansi di lingkungan Puskesmas Kahean, di mana dugaan korupsi dana kesehatan publik masih menggantung tanpa kejelasan tindak lanjut administratif. (Hery Cs)

Share:

SMA Negeri 2 Kabanjahe Menggelar Kegiatan Pengarahan Dari Jajaran Polres Karo

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut) – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pelaksanaan asesmen sekolah, SMA Negeri 2 Kabanjahe menggelar kegiatan pengarahan kepada para siswa pada Selasa (14/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Karo turut hadir memberikan pembinaan. 

Kasat Binmas Polres Karo, AKP Taruli Silalahi,S.H bersama tim yang terdiri dari personel Bhabinkamtibmas dan personel Satuan Lalu Lintas (Polantas) ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan itu, para siswa diberikan arahan dan imbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan setelah berakhirnya asesmen. Petugas menekankan agar para siswa tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya, menghindari aksi tawuran, serta tetap menjaga keselamatan diri dan orang lain.

Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak melakukan aksi coret-coret seragam maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para siswa. Diharapkan melalui pengarahan ini, kesadaran para pelajar semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Karo. 

Sumber : Humas Polres Karo

Reporter: Jan Gt.

Share:

13 April 2026

Polres Karo Respon Cepat Aduan Masyarakat, Anak Terlantar Berhasil Dikembalikan Ke Keluarga

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut)– Kepolisian Resor  Karo melalui piket fungsi menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang anak perempuan yang terlantar di sekitar SPBU Laudah, Kabanjahe, Minggu (12/04/2026) malam.

Informasi awal diterima melalui layanan pengaduan masyarakat 110 yang menyebutkan adanya seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun yang tertinggal dari orang tuanya di lokasi SPBU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengendali IPDA  Berton Siregar dan Pamapta 2 IPDA Jefriando Sinaga .Sh

serta personil piket yang terdiri dari Piket Sipropam, Satlantas, dan Samapta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang anak perempuan bernama Milkis Juleka (10), seorang pelajar kelas 4 SD, dalam kondisi selamat. Selanjutnya, petugas menghadirkan personel Polwan, BRIPKA Hera Perangin-angin, untuk membantu menenangkan dan membujuk anak tersebut.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa anak tersebut tertinggal saat orang tuanya tengah mengisi bahan bakar di SPBU Laudah. 

Petugas kemudian berhasil menghubungi pihak keluarga, yakni Safrizal selaku orang tua, yang menjelaskan bahwa anaknya saat itu bersama kerabatnya.

Sekira pukul 23.30 WIB, pihak keluarga yang diwakili oleh Fauzi Marzuki bersama beberapa anggota keluarga lainnya tiba di Mapolres  Karo untuk menjemput anak tersebut.

Proses penyerahan dilakukan di SPKT Polres Tanah Karo dan telah didokumentasikan serta dicatat dalam buku mutasi sebagai bentuk administrasi resmi.

Selain itu, personel juga melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik di wilayah Kabanjahe, antara lain Jalan Kabanjahe–Tiga Panah (sekitar SPBU Laudah), Jalan Kapten Mumah Purba, Jalan SM Raja (Tiga Serangkai), dan Jalan Kapten Pala Bangun guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres  Karo terpantau aman dan kondusif, serta arus lalu lintas dalam keadaan lancar.

Polres  Karo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memperhatikan keberadaan anak-anak, khususnya saat berada di tempat umum, guna menghindari kejadian serupa.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Penanganan Profesional dan Sesuai Prosedur

SumutJaya.com, Langkat.  -Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan media online terkait penanganan kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Salapian Kab. Langkat. Senin, (13/4/2026).

Polres Langkat menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus saling lapor antara kedua belah pihak dan telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 04 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Dusun Gunung Merlawan, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.

Insiden bermula dari kesalahpahaman terkait dugaan pengambilan buah kelapa sawit yang memicu cekcok mulut hingga berujung pada perkelahian fisik.

Dalam laporan pertama, pelapor J.I.B (41) menerangkan bahwa dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh I.P.B (39). 

Perkara tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/89/X/2025/SPKT Salapian/Res Langkat/Polda Sumut. Laporan ini ditangani oleh Polsek Salapian dan telah diproses hingga persidangan dengan putusan hakim terhadap pelaku.

Sementara itu, dalam laporan kedua, pelapor I.P.B melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh J.I.B bersama seorang anak berinisial L.B.B (15). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/667/X/2025/SPKT/Polres Langkat.

Perkara ini ditangani oleh Polres Langkat dan saat ini telah dinyatakan lengkap (P-21) serta telah tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Penanganan Perkara tersebut saat ini telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam proses penyidikan, terhadap kedua belah pihak juga telah dilakukan pemeriksaan medis berupa visum et repertum sebagai bagian dari alat bukti yang memperkuat penanganan perkara.

Terkait penahanan, dalam kedua perkara ini penyidik sempat melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 1 (satu) hari. Selanjutnya, berdasarkan adanya permohonan dari pihak keluarga, penyidik memberikan penangguhan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, kedua belah pihak dalam perkara ini sama-sama berstatus sebagai pelapor sekaligus terlapor dalam laporan yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian juga telah mengedepankan upaya penyelesaian secara humanis melalui mediasi dan diversi.

Upaya mediasi telah dilaksanakan sebanyak dua kali di Polsek Salapian, yaitu mediasi pertama pada tanggal 27 Oktober 2025 dan mediasi kedua pada tanggal 5 November 2025, dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta para pihak yang berperkara. Namun demikian, mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan damai.

Selain itu, terhadap pelaku anak juga telah dilakukan upaya diversi sebanyak dua kali, yaitu diversi pertama pada tanggal 26 November 2025 di Polres Langkat dan diversi kedua pada tanggal 1 April 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Langkat dengan melibatkan pihak Bapas, PJU, para pihak yang berperkara serta unsur terkait lainnya. Namun upaya diversi tersebut juga tidak menghasilkan kesepakatan.

Karena tidak tercapainya penyelesaian melalui mediasi maupun diversi, maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga tahap pelimpahan berkas perkara.

Polres Langkat juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut melibatkan unsur terkait seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta pemerintah desa guna mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun karena tidak tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, maka proses hukum tetap dilanjutkan hingga tahap akhir sesuai prosedur.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Jekson Situmorang, S.H menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa keberpihakan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum, serta mengajak untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap pemberitaan yang beredar.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan, dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam. (Agus)

Share:

Yayasan PKPA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 441 KK di Empat Desa Aceh Tamiang Meski Hadapi Kendala Lumpur

SumutJaya.com, ACEH TAMIANG. – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), didukung Mercy Relief Singapura, sukses mendistribusikan bantuan kemanusiaan ke 441 kepala keluarga (KK) di empat desa Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini menyasar Desa Baling Karang, Juar, Pematang Durian, dan Tanjung Gelumpang, dengan fokus pada korban banjir bandang akhir November lalu.

Di Desa Baling Karang, 90 KK menerima paket shelter kits berisi tilam, gergaji tangan, paku, dan martil. Sebanyak 55 KK rentan—termasuk ibu hamil, lansia di atas 70 tahun, balita, serta penyandang disabilitas—juga mendapat tambahan hygiene kits. Sementara di Desa Juar, 105 KK memperoleh shelter kits, dengan hygiene kits ekstra untuk keluarga rentan.

Pada Desa Pematang Durian, 115 KK menjadi penerima manfaat: 79 KK hygiene kits dan 36 KK rentan shelter kits. Di Desa Tanjung Gelumpang, 131 KK hygiene kits dan 81 KK rentan shelter kits didistribusikan.

Meski tim menghadapi tantangan berat, seperti kendaraan terjebak genangan lumpur lebih dari lima jam yang memaksa distribusi bergeser ke malam hari, antusiasme masyarakat tetap tinggi. Muhammad Khadafi, Koordinator Lapangan Program SuFRA Phase 2, menegaskan distribusi dilakukan berdasarkan asesmen dan data dari koordinasi dengan pemerintah desa.

"Kami prioritaskan keluarga paling terdampak dan kelompok rentan agar bantuan tepat sasaran," katanya.

Perwakilan masyarakat di tiap desa menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Mereka juga menyuarakan kebutuhan lanjutan, seperti peralatan pertukangan untuk perbaikan rumah rusak. Tim PKPA konsisten mengutamakan kelompok rentan sepanjang proses.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen PKPA dan mitra dalam meringankan beban masyarakat pasca-bencana, meski medan sulit menjadi ujian nyata. (Red)

Share:

12 April 2026

Patroli Dialogis Sat Pamobvit Tanah Karo, Wujudkan Rasa Aman di Kawasan Wisata

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Karo terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan objek wisata.

 Kegiatan patroli dialogis secara rutin dilaksanakan di wilayah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit Polres Karo, AKP Hendri Tarigan, S.H., M.H., bersama tim.

 Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan interaksi langsung dengan para pengunjung serta pelaku usaha guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Patroli dialogis ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi wisatawan yang berkunjung. 

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung keamanan di sektor pariwisata serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

PERAYAAN PASKAH KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Harli Siregar: "Semangat Pembaharuan Diri Untuk Melaksanakan Tugas Yang Berintegritas Dan Menanamkan Nilai Kemanusiaan"


SumutJaya.com, Medan. [12/4/2026], Dengan mengusung tema paskah nasional tahun 2026 *"Kristus Bangkit Membarui Kemausiaan Kita"*, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar perayaan paskah yang dilaksanakan di gedung Bernada Hall Jalan Letjend Jamin Ginting, Kwala bekala Kota Medan pada hari Minggu (12/4/2026).

Pada perayaan paskah tahun ini, Kejati Sumatera Utara mengusung subtema *"Dengan perayaan paskah, insan adhyaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bangkit dan membarui hidup dengan mengimani kasih Kristus di dalam penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan hak azasi manusia."*.

Saat acara ibadah berlangsung Pastor Redemptus Simamora OFM Cap memimpin jalannya ibadah dengan didampingi para pendeta dari lintas gereja yang ada di kota Medan.

Turut hadir dan mengikuti perayaan paskah itu, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung R.I Dr.Barita Simanjuntak, SH.,MH, Dr. Manumpak Pane (mantan Kajati Maluku) bersama para sesepuh atau pensiunan (Purnaja) Kejati Sumatera Utara, Aspidmil Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono, Aspidsus Johny W.Pardede, Aspidum Jurist Precisely, para Kajari hingga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny Tiurmaida Harli Siregar serta jajaran pengurus IAD.

Selain itu, perwakilan atau utusan pegawai dari satuan kerja Kejaksaan terdekat turut hadir mengikuti ibadah paskah hingga perayaan berlangsung.

Perayaan paskah ini juga menjadi moment perwujudan kasih dan kepedulian kepada sesama, dimana pada kegiatan itu hadir dan diundang anak anak dari yayasan Tuna Netra Sumatera Utara hingga dari beberapa yayasan sosial seperti panti asuhan.

Saat memberikan keterangannya, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Asisten Pemulihan Aset selaku Ketua Panitia Perayaan Paskah Kejati Sumut Ronald H Bakkara, SH.,MH mengungkapkan bahwa perayaan paskah ini merupakan bagian dari pembangunan nilai kerohanian dalam melaksanakan tugas fungsi sebagai pegawai atau bagian insan adhyaksa itu sendiri. Ujar nya.

*"Adapun makna perayaan paskah ini, kita berharap seluruh jaksa serta pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat membangkitkan semangat dan memberikan kontribusi terbaik dengan semangat pembaruan diri yang lebih berintegritas dan dapat terus menanamkan nilai kemanusiaan dalam pelaksnaan tugas sehari hari"* tegas Kajatisu.

Sejalan dengan subtema yang diusung, Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas dukungan seluruh panitia dan pimpinan Kejati Sumatera Utara serta jajaran keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga jajaran satuan Kejaksaan Negeri.

Disampaikan Ronald, perayaan paskah ini merupakan bukti soliditas dan semangat serta sebagai makna kebangkitan rohani bagi kita semua, *"semangat kebangkitan Kristus menjadi dorongan untuk kita dalam melayani dengan berlandaskan pengorbanan dan kasih"*, ujar Ronald Bakkara.

Sementara itu, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung R.I yang saat ini dipercaya sebagai juru bicara Satgas PKH Dr. Barita Simanjuntak saat menyampaikan sambutannya menyampaikan rasa bangga dan semangat kepada Kajati Sumut serta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelenggaraan perayaan paskah ini, *"patut kita syukuri bersama bahwa hari paskah dapat dirasakan dengan perayaan ini, semangat kebangkitan untuk semakin memperbarui diri agar dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dapat semakin ber integritas dan berlandaskan keadilan dan kemanusiaan." (Sumber Penkum Kejatisu)

■Fajar Trihatya

Share:

11 April 2026

Laporan 110 Ditindaklanjuti, Polisi Cek Mobil Parkir Lama di Samping Kafe

SumutJaya.com,Karo (Sumut) -Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, petugas piket menerima pengaduan terkait keberadaan satu unit mobil yang terparkir cukup lama di samping sebuah usaha kafe, Jumat(10/4/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh pemilik Cafe Kamari yang merasa terganggu dengan keberadaan mobil jenis Suzuki Grand Vitara berwarna coklat, yang diketahui telah terparkir kurang lebih selama satu bulan tanpa berpindah dan belum diambil oleh pemiliknya.

Atas laporan tersebut, personel Pamapta 3 segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kendaraan tersebut berada di sisi jalan umum, tepatnya di samping kafe, dalam kondisi ban bocor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa posisi kendaraan tidak menghalangi akses keluar masuk kafe maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada pelapor bahwa kendaraan tersebut berada di jalan umum dan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap aktivitas usaha.

Ka SPKT, IPTU O. I Ginting, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut berada di jalan umum dan tidak mengganggu akses keluar masuk kafe. Namun demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Setelah diberikan arahan dan pemahaman, pihak pelapor dapat menerima penjelasan dari petugas, dan situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman serta kondusif.

(Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

10 April 2026

Polsek Barusjahe Bersama Forkopinca Barusjahe Gelar Gotong Royong, Wujudkan lingkungan Bersih dan Asri

SumutJaya.com, Barusjahe, Karo (Sumut).– Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, Polsek Barusjahe bersama unsur Forkopimca melaksanakan kegiatan gotong royong di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Jumat(10/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Gotong Royong Desa Barusjahe, dengan fokus membersihkan sampah dan merapikan lingkungan sekitar jalan desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rion Ginting, Kapolsek Barusjahe AKP Budi Edwin M. Naibaho, Danramil 01/Barusjahe Kapten Arm Catur Hadi Wuryanto, Kepala Desa Barusjahe Daut Tarigan, serta diikuti oleh personel Polsek Barusjahe, Koramil 01/Barusjahe, perangkat desa, staf kecamatan, dan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, seluruh unsur yang terlibat tampak kompak bergotong royong membersihkan sampah di sepanjang jalan, sehingga lingkungan terlihat lebih rapi dan asri. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Edwin M. Naibaho, menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kebersamaan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Sinergi yang baik ini diharapkan terus terjaga demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong terus tumbuh di tengah masyarakat sebagai bagian dari budaya dalam menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

GELAR MINI SOCCER PERSAHABATAN KEJATI SUMUT vs MAHASISWA DAN KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA (KNPI) SUMUT

Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara.

SumutJaya.com, Medan. [10/4/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar pertandingan mini soccer persahabatan dengan kelompok aktivis Cipayung Plus Sumatera Utara bersama Komite Nasional Pemuda Indonesaia Sumatera Utara yang dilangsungkan di lapangan sepakbola mini soccer Jalan Ngumban Surbakti Medan pada Jumat pagi (10/4/2026). 

Pada pertandingan persahabatan itu, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turun langsung melakoni pertandingan bersama Asisten Pidana Militer Kolonel TNI (Sus) Lukas Sambiono, Kabag Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH terlihat kompak bermain bersama pemain tim sepakbola Kejati Sumatera Utara versus tim sepakbola aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dengan menggandeng tim sepakbola KNPI Sumatera Utara.

Selama pertandingan berlangsung, ke-dua tim sepakbola melakoni pertandingan secara serius namun tetap menjungjung tinggi sikap sportifitas hingga selesainya pertandingan dengan score 2-0 untuk kemenangan tim Kejati Sumatera Utara.

Setelah pertandingan selesai, Kajati Sumatera Utara menyampaikan pesan kepada seluruh pemain bahwa pertandingan olahraga bukan tentang siapa pemenang atau siapa tim yang kalah, namun yang paling penting adalah kerjasama dan kebersamaan, artinya kita bersama pemuda tentunya dapat bekerjasama dalam berbagai aspek guna bersama bersama membangun Sumatera Utara.

Menurut Kajati, *”Sepakbola mengajarkan kita tentang ketertiban dalam aturan dan juga pentinganya menjaga kebugaran tubuh, dengan demikian kita menjadi siap dan dapat bersama-sama mendukung pembangunan di Sumatera Utara dalam berbagai aspek”* Ujar Kajati. 

Sementara itu, tim Cipayung Plus maupun KNPI Sumut mengungkapkan apresiasi dan rasa bangga atas inisiasi Kejati Sumatera Utara dalam menggelar pertandingan persahabatan tersebut, *”melalui moment ini, kita menguatkan komitment kita dalam bekerjasama guna terus mendukung kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena penegakan hukum tentu bertujuan baik bagi wilayah Provinsi Sumatera Utara”*. Ujar Ketua Cipayung Plus Sumatera Utara Rahmat Taufiq Pardede.

Share:

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Dalam rangka mendukung program Transformasi Operasional Polri, personel Polsek Simpang Empat melaksanakan keg...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image