• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

26 Mei 2026

KOMPATIR DUKUNG PENUH IMPLEMENTASI SOTK BARU PERUMDA TIRTANADI

SumutJaya.com, Medan. — Ketua Harian KOMPATIR, Fachroel Rozi, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direksi Perumda Tirtanadi dalam menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sebagaimana amanat Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Menurut Fachroel Rozi, kebijakan yang diambil Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti bersama jajaran direksi dan dewan pengawas merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami mendukung penuh implementasi SOTK baru Perumda Tirtanadi. Perampingan struktur organisasi dari 18 divisi menjadi lebih efisien merupakan bentuk keberanian manajemen dalam melakukan pembenahan internal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fachroel Rozi, SH., MH.

Ia menilai perubahan organisasi yang dilakukan menjadi momentum penting untuk membangun budaya kerja yang sehat, profesional, serta berbasis kompetensi dan integritas.

KOMPATIR juga mengapresiasi langkah manajemen yang mulai menerapkan sistem penilaian digital 360 derajat secara transparan dan objektif guna memastikan setiap jabatan diisi oleh sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kapasitas dan tanggung jawab.

Selain itu, Fachroel menegaskan bahwa tantangan Perumda Tirtanadi ke depan tidak ringan, terutama dalam menekan angka Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), menghadapi rencana pembentukan holding perusahaan air minum se-Sumatra Utara, hingga persiapan transformasi status perusahaan menjadi Perseroda menuju perusahaan terbuka.

“Kami berharap seluruh jajaran di Perumda Tirtanadi dapat bersatu, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meninggalkan ego sektoral. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

KOMPATIR berharap implementasi SOTK baru dapat menjadi titik awal lahirnya Perumda Tirtanadi yang lebih modern, transparan, sehat secara finansial, dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang maksimal bagi masyarakat Sumatera Utara. (HL)

Ketua Harian KOMPATIR

Fachroel Rozi, SH., MH.

Share:

Malam Anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025

KEJATI SUMATERA UTARA RAIH PENGHARGAAN KATEGORI KEJAKSAAN TINGGI TYPE-A BERPRESTASI

SumutJaya.com, Medan. [26/5/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat acara malam anugerah Komisi Kejaksaan Award Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Senin malam tanggal 25/5/2026.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) R.I Prof Dr.Pujiyono Suwadi bersama jajaran dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini, SH.,MH.

Selain Kejati Sumatera Utara, terdapat beberapa satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri seperti Kejari Humbang Hasundutan hingga Kejaksaan Negeri Karo pada kategori lain yang juga berhasil di raih.

Gelaran malam anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025 tersebut dihadiri langsung Jakas Agung R.I Prof Dr ST Burhanuddin, Menkopolkam Jenderal TNI (P) Djamari Chaniago hingga anggota Komisi III DPR-RI Dr.Mangihut Sinaga.

Selain itu, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan R.I seperti Prof Dr Asep N Mulyana selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia yang juga sebagai PLT Wakil Jaksa Agung R.I serta para Kajati se Indonesia dan pejabat tinggi Lembaga pemerintah terkait juga turut hadir pada kegiatan tersebut.

Usai penerimaan penghargaan, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin melalui Asisten Pembinaan Herlina Setyorini mengungkapkan bahwa penghargaan sebagai Kejati Type A berprestasi terbaik II itu merupakan anugerah yang sangat membanggakan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terlebih penilaian ini dilakukan oleh Lembaga eksternal seperti Komisi Kejaksaan selama tahun 2025 yang lalu, ini membuktikan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara telah berupaya bekerja maksimal dan hasil kinerjanya dapat dilihat oleh publik secara luas, uangkapnya.

Ditambahkan Herlina, *”penghargaan ini menjadi semangat dan spirit baru jajaran Kejati Sumatera Utara untuk dapat terus berupaya melakukan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara yang lebih baik lagi, ini demi kepentingan masyarakat sumatera utara dan institusi Kejaksaan khususnya,” ujarnya. (Rel/Fajar)

Share:

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo Melaksanakan Sosialisasi Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Jaksa Penuntut Umum

SumutJaya.com,Karo (Sumut). - Polres Karo melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam rangka implementasi KUHAP Tahun 2025, Selasa (26/05/2026), bertempat di Ruang Kasat Reskrim Polres Karo.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, S.T., didampingi KBO Reskrim IPTU R. Situmeang, S.Sos., serta Kanit III Pidsus IPDA Sofian A. Damanik, SH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Satpol PP Kabupaten Karo Karyata Kaban beserta anggota, Kepala Kantor KPP Pratama Kabanjahe Yontu K.Saragih beserta jajaran, Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Karo Depri Sembiring beserta anggota, serta perwakilan UPT KPH XV Romel Sinaga bersama anggota.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Karo menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas antarinstansi penegak hukum guna menyamakan persepsi dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Selain itu, kegiatan juga membahas teknis pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS agar berjalan sesuai prosedur hukum dan terintegrasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta penguatan koordinasi antara Polri, PPNS, dan JPU dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Karo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

#polripresisi

@satreskrimkaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

25 Mei 2026

Dr Winarna Mengucapkan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M

Dr Winarna mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447H / 2026 M kepada seluruh umat Muslim di Tanah Air dan dunia.

Semoga momentum pengorbanan dan ketakwaan ini mempererat rasa persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta membawa keberkahan bagi keluarga dan bangsa. 

Mari kita teladani spirit kurban: berbagi kepada yang membutuhkan, menjaga kebersamaan, dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. 


Dari : 

Dr Winarna

Share:

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Penjaga Malam Cegah Kejahatan

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut).- Menjawab keresahan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan pada malam hari, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M.Si membentuk tim patroli khusus bernama “Tim Lingkaber” yang akan difokuskan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo.

Pembentukan tim tersebut diumumkan langsung Kapolres saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (25/5) pagi. Tim Lingkaber nantinya akan bergerak secara khusus melaksanakan patroli malam guna mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menjelaskan, nama “Lingkaber” diambil dari bahasa Karo yang berarti kelelawar, hewan yang identik aktif pada malam hari. Filosofi itu dipilih sebagai simbol kesiapsiagaan personel Polres Karo dalam menjaga keamanan masyarakat saat malam hingga dini hari.

“Lingkaber dalam bahasa Karo berarti kelelawar. Filosofinya, tim ini akan aktif bergerak pada malam hari untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, Tim Lingkaber dibentuk sebagai personel patroli khusus yang bertugas melakukan pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hari.

Tim tersebut nantinya akan melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Karo, termasuk kawasan perkotaan, jalur lintas, lokasi keramaian hingga titik yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda.

Menurut Kapolres, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing masing.

Dengan dibentuknya Tim Lingkaber, Polres Karo berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman dan aman.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

 (Sumber : Humas / Red)


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Kebijakan Pemerintah Harus Mendukung Dunia Usaha Untuk Lapangan Kerja

Oleh :Ir,Drs Robert Tua Siregar, M.Si,Ph,D

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -Pemerintah fokus menciptakan jutaan lapangan kerja baru melalui reformasi investasi, hilirisasi industri, serta penguatan sektor produktif seperti pangan, perikanan, dan koperasi. Strategi ini didorong melalui regulasi kemudahan berusaha dan pembukaan lapangan kerja formal berbasis pedesaan.

Penciptaan kebijakan dalam menciptakan lapangan kerja adalah serangkaian strategi regulasi, fiskal, dan pengembangan sumber daya manusia yang dirancang pemerintah untuk mendorong investasi, merangsang pertumbuhan sektor usaha, serta meningkatkan keterampilan angkatan kerja agar mampu menyerap tenaga kerja secara optimal.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui sektor industri di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang. Fenomena ini menjadi sinyal waspada bagi stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan tenaga kerja.

Menurut KSPI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memprediksi sekitar 9.000 pekerja akan kehilangan pekerjaan. Ancaman ini diperkirakan terjadi dalam kurun waktu tiga bulan ke depan dan melibatkan setidaknya 10 perusahaan besar.

Sektor manufaktur dan jasa mulai merasakan tekanan ekonomi yang cukup berat. Hal ini berdampak langsung pada kelangsungan hidup para pekerja di wilayah-wilayah industri tersebut. Konsekuensi dari ketidakpastian ekonomi global dan bayang-bayang konflik internasional.

Prediksi PHK besar-besaran yang sempat disampaikan sebelumnya kini mulai terbukti menjadi kenyataan di lapangan, hal ini juga fakta dari kebijakan yang ada, salah satunya sektor Informal yang terancam akibat aturan ojek online (ojol) diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 dan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) mengenai tarif.

Bagi Hasil dan Potongan Pendapatan: Melalui Perpres No. 27/2026, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan aplikator sebesar 8%, sehingga 92% pendapatan bersih perjalanan menjadi hak pengemudi. Aturan ini melindungi pekerja transportasi online dan memastikan kesejahteraan mitra driver yang di estimasi 3-5 juta orang, Satu sisi, pemerintah memang berpihak kepada driver ojol.

Namun jika dilihat pada operasional investor/pengelola operator Ojol dan Geopolitik Global yang sudah mempengaruhi dunia usaha, hal ini terlihat pada fakta tekanan pada rupiah yang sudah mencapai Rp.17.700, terhadap dollar dan juga harga minyak dunia saat ini di posisi USD 98,83 per barel.

Kondisi ini sudah tentu sangat mempengaruhi iklim berusaha secara Global, jika regulasi juga tidak bisa mengawal fakta ini maka besar kemungkinan pihak investor akan melakukan kaji ulang terhadap usahanya, sehingga mengakibatkan PHK di sektor formal dan non formal. Untuk itu Kebijakan yang bisa direalisasikan saat ini melalui beberapa pilar utama berikut:

*Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kemudahan Berusaha

Penyederhanaan Regulasi: Penerapan kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan memangkas birokrasi perizinan usaha, memberikan kepastian hukum, dan menarik investor untuk membuka bisnis baru.

*Insentif Fiskal.

Pemberian keringanan pajak bagi industri prioritas padat karya dan sektor berorientasi ekspor untuk mendorong ekspansi bisnis.

*Pemberdayaan UMKM dan Kewirausahaan

Dukungan Modal dan Akses Pasar: Program seperti pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta kemudahan sertifikasi halal dan izin edar (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

*Ekonomi Kerakyatan.

Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan yang berfokus pada pembukaan lapangan kerja baru khusus bagi warga setempat.

*Pembangunan Infrastruktur dan Hilirisasi Industri.

Pembangunan Infrastruktur: Pembukaan konektivitas seperti jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri baru di berbagai daerah untuk meratakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

*Hilirisasi Sumber Daya juga harus menarik keinginan investasi

Kewajiban pengolahan bahan mentah di dalam negeri sebelum diekspor, menciptakan rantai industri yang lebih panjang dan menyerap ribuan tenaga kerja teknis. Kebijakan pengelolaan Sumber Daya yang direncanakan bada pengelola dibawah Danantara juga mengakibatkan ketakutan investasi untuk saat kondisi Global yang belum stabil.

*Pengembangan Kualitas SDM dan Pelatihan Vokasi.

Pelatihan Keterampilan (Upskilling & Reskilling): Program pelatihan berbasis kompetensi di Balai Latihan Kerja (BLK) dan sertifikasi profesi agar angkatan kerja relevan dengan kebutuhan industri.

*Perlindungan Sosial dan Jaminan Tenaga Kerja

Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Kebijakan yang memastikan pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapatkan bantuan finansial, konseling, dan akses pelatihan ulang untuk masuk kembali ke pasar kerja.

Penciptaan kebijakan untuk sektor informal ditujukan sebagai instrumen perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, bukan sebagai hambatan (formalisasi paksa) yang justru mematikan usaha. Kebijakan ini mencakup penciptaan ekosistem usaha yang suportif agar pelaku sektor informal dapat tumbuh, lebih berdaya, dan naik kelas.

Pemerintah perlu memprioritaskan dukungan bagi angkatan kerja muda (fresh graduate dan Gen Z), pekerja sektor informal, dan kelompok rentan. Mereka harus didorong melalui peningkatan skill berbasis vokasi, penciptaan lapangan kerja padat karya, serta fasilitas modal dan akses pasar bagi pelaku wirausaha baru.

Catatan:

Robert Tua Siregar, PhD adalah Ketua Pusat Unggulan Iptek Bina Ruang Universitas Prima Indonesia, Direktur Eksekutif CERUDER dan juga dosen Pascasarjana Bidang Manajemen Pembangunan.

Share:

UPACARA PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Kajati: ”Selamat Bergabung Adhyaksa Muda, Setiap Ucapan, Sikap, Dan Tindakan Saudara Akan Membawa Nama Baik Pribadi, Keluarga, Satuan Kerja Dan Institusi Kejaksaan”

SumutJaya.com, Medan. [25/5/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 (tigapuluh sembilan) orang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia setelah melalui evaluasi dan penilaian secara obyektif yang dilakukan pimpinan Kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh rohaniawan serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah secara simbolis perwakilan pegawai yang dilantik.

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati meningatkan agar para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya, ditegaskan Kajati bahwa pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan ini adalah momentum penyerahan tanggungjawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri dilingkungan Lembaga penegak hukum.

Saya tegaskan dan ingatkan kembali, *”Ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, integritas, dan tri krama adhyaksa harus menjadi pegangan utama, Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar, Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan”*, tegas Kajati.

Turut hadir dan mengikuti pelantikan itu, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setiyorini, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agus Ardiyanto, SH serta para pejabt struktural pada bidang pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah pelantikan selesai, Kajati bersama jajaran PJU turut menyampaikan selamat kepada seluruh peserta atau PNS yang dilantik.

Kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pegawai negeri sipil dilingkungan Kejaksaan juga dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri pada jajaran Kejati Sumatera Utara. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar

Share:

24 Mei 2026

Diduga Edarkan Sabu, Pria 39 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan

SumutJaya.com, Karo (Sumut)- Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial R.P.K. (39) tak berkutik saat diamankan personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Sabtu (23/5/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.30 WIB terhadap pria yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu siap edar beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi personel Unit II Satresnarkoba yang melakukan penindakan terhadap target operasi (TO) orang.

“Personel melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa di Desa Sukarame, Kecamatan Munte. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Minggu(24/5) siang di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan delapan paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 4,47 gram. Selain itu turut diamankan empat plastik klip kosong, satu plastik klip besar sebagai pembungkus, satu unit telepon genggam Android merek Infinix warna silver, uang tunai Rp400 ribu, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver BK 1080 VS berikut kunci kontak.

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

(Sumber : Humas / Red)

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

23 Mei 2026

Kinerja Pendidikan di Deli Serdang Dinilai Masih Memprihatinkan

SumutJaya.com, Deli Serdang. — Kinerja sektor pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengamat pendidikan dan masyarakat menilai kualitas pembelajaran di berbagai sekolah masih jauh dari harapan, terutama di daerah pinggiran dan pedesaan.

Kurangnya fasilitas belajar menjadi salah satu persoalan utama. Banyak sekolah dilaporkan masih mengalami keterbatasan ruang kelas layak, minimnya akses teknologi, hingga kekurangan tenaga pengajar tetap. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kualitas belajar siswa.

Selain itu, tingkat kedisiplinan dan motivasi belajar peserta didik juga disebut mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah orang tua mengaku khawatir terhadap rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa dibandingkan daerah lain di Sumatera Utara.

“Masih ada sekolah yang fasilitas dasarnya belum memadai. Anak-anak jadi kurang maksimal menerima pelajaran,” ujar seorang wali murid di Kecamatan Lubuk Pakam.

Pengamat pendidikan menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, termasuk pemerataan guru, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pengawasan penggunaan anggaran pendidikan.

Di sisi lain, beberapa sekolah juga menghadapi tantangan rendahnya akses internet dan kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik dalam menghadapi sistem pembelajaran berbasis digital.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat segera mengambil langkah konkret agar kualitas pendidikan tidak semakin tertinggal dan mampu bersaing dengan daerah lain di Indonesia. (As)

Share:

PLN ungkap penyebab pemadaman Listrik di Pulau Sumatera

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -PT PLN (Persero) mengungkap penyebab padam listrik total atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Jumat (22/5/2026) malam. Gangguan tersebut berdampak luas mulai dari Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Utara hingga Aceh.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan aktivitas warga sempat lumpuh di berbagai daerah.

Kami atas nama PT PLN (Persero) ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pelanggan kami di wilayah Sumatra,” ujar Darmawan dalam konferensi pers, Sabtu (23/5/2026).

Menurut PLN, blackout dipicu gangguan transmisi listrik 275 kV di ruas Muara Bungo–Sungai Rumbai, Jambi. Gangguan itu kemudian memicu efek pada sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.

Akibatnya, sejumlah pembangkit listrik otomatis keluar dari sistem karena terjadi lonjakan dan penurunan frekuensi maupun tegangan secara drastis.

Situasi tersebut membuat aliran listrik di sejumlah provinsi padam bertahap dalam waktu singkat. Warga di berbagai daerah sempat mengeluhkan aktivitas terganggu, mulai dari rumah sakit, lalu lintas, jaringan komunikasi hingga layanan publik lainnya.

Di media sosial, blackout Sumatera juga langsung menjadi sorotan. Banyak warga membagikan kondisi gelap total di sejumlah kota sejak Jumat malam.

PLN menyebut proses pemulihan langsung dilakukan begitu gangguan berhasil diidentifikasi. Prioritas awal dilakukan melalui pembangkit hidro dan pembangkit berbahan bakar gas karena memiliki waktu sinkronisasi lebih cepat.

 Sementara itu, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara membutuhkan waktu pemulihan lebih lama sebelum kembali masuk sistem.

“Wilayah Sumatera bagian selatan, tengah hingga utara terdampak cukup luas. Namun pemulihan dilakukan bertahap sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari,” kata Darmawan.

PLN memastikan seluruh personel dan tim teknis masih terus bekerja di lapangan untuk mempercepat normalisasi sistem kelistrikan di Sumatera.

Gangguan ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap ketahanan sistem interkoneksi listrik nasional, terutama ketika satu gangguan transmisi mampu memicu pemadaman massal lintas provinsi.

“Mohon doanya agar sistem bisa segera pulih kembali,” ujar Darmawan. (*)

Share:

Blackout Listrik Ganggu Distribusi Air Bersih, Perumda Tirtanadi Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pelanggan

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Ardian Surbakti melalui para Kepala Instalasi IPAM (Instalasi Pengelolaan Air Minum) Limau Manis, Deli Tua, Hamparan Perak, Sunggal dan Martubung, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan air bersih di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan salah satu Kepala Instalasi IPAM Limau Manis, Yan Henri, kepada awak media, Minggu (24/5/2026).

Menurut Yan Henri, gangguan distribusi air bersih terjadi akibat pemadaman listrik total (blackout) yang berdampak pada menurunnya debit produksi air serta terganggunya sistem kelistrikan dalam proses pengelolaan air minum di beberapa instalasi, seperti Limau Manis, Deli Tua, Sunggal, Hamparan Perak hingga Martubung.

“Pemadaman listrik total menyebabkan terganggunya sistem operasional pengolahan air minum sehingga berdampak pada distribusi air kepada pelanggan,” ujar Yan Henri.

Meski demikian, Perumda Tirtanadi terus berupaya menjaga pelayanan dengan mengoperasikan genset sebagai sumber listrik cadangan utama agar proses distribusi air tetap berjalan.

Yan Henri menambahkan, tim teknis Perumda Tirtanadi di lapangan saat ini terus bekerja maksimal untuk memastikan pasokan air bersih dapat segera kembali normal dan menjangkau seluruh pelanggan.

“Kami terus berupaya mendistribusikan air kepada pelanggan sampai kondisi kelistrikan dari PLN benar-benar kembali stabil,” pungkasnya.(Syahdan/Red)

Share:

Polsek Berastagi Laksanakan Pengamanan Ketat Event Sibayak Altitude Run 2026

SumutJaya.com, Karo (Sumut)- Ratusan peserta dari berbagai daerah memadati kawasan Pemandian Air Panas Sibayak Cole, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dalam ajang Sibayak Altitude Run 2026 yang digelar pada Sabtu(23/05/2026) mulai pukul 05.30 WIB.

Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan lancar, personel Polsek Berastagi melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup di seluruh titik kegiatan, mulai dari area start, finish hingga jalur lintasan peserta.

Kegiatan olahraga tersebut dihadiri Ketua KONI Sumut M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., M.AP, Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M, panitia penyelenggara Nevo Ginting, serta sekitar 450 peserta bersama masyarakat dan para pendukung.

Adapun kategori perlombaan yang dipertandingkan meliputi jarak 4K, 5K, 11K, 21K hingga 40K dengan medan lintasan perbukitan khas kawasan Sibayak yang menantang para peserta.

Pengamanan kegiatan dipimpin personel Polsek Berastagi di antaranya Kanit Intel IPDA M. Hamzah, Kanit Provos AIPTU J.M. Surbakti, Bhabinkamtibmas AIPDA Deling Tambunan, AIPTU Deki Ginting, dan BRIPKA Andi Yahmin.

Kapolsek Berastagi, Hendry D. B. Tobing, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir.

“Kami melaksanakan monitoring dan pengamanan di seluruh titik kegiatan agar event berjalan aman, tertib, dan lancar. Selain itu personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada peserta serta masyarakat selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian juga terus berkoordinasi dengan panitia penyelenggara dan instansi terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan di jalur perlombaan.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Antusiasme peserta dan masyarakat juga terlihat tinggi dalam mengikuti serta menyaksikan perlombaan yang melintasi kawasan alam Berastagi tersebut.

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt
Share:

21 Mei 2026

Muhammad Yasin Ali Gea Berinfaq Untuk Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Medan dan Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Helvetia


SumutJaya.com, Medan. 23 Mei 2026 — Ketua Umum Yayasan Pondok Konstitusi, Muhammad Yasin Ali Gea, menyerahkan bantuan infaq untuk Panti Asuhan Putri Aisyiah dan Panti Asuhan Putra Muhammadyah diberikan pada PPCM Muhammadiyah Kecamatan Helvetia, Sabtu (23/5). Penyerahan dilakukan melalui perwakilan keluarga, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, kepada Sekretaris PCM Helvetia, Isa Anshari SF, sebagai simbol kepedulian yayasan terhadap anak-anak yatim di lingkungan setempat.

Dalam sambutannya, Muhammad Yasin menegaskan bahwa aksi sosial ini berlandaskan pada nilai-nilai keislaman, khususnya hadis "khairunnas anfahum linnas" yang berarti manusia harus memberikan manfaat bagi sesama. "Kami percaya setiap bantuan, sekecil apa pun, menjadi wujud tanggung jawab sosial dan kasih sayang kepada anak-anak yatim," ujarnya.

Muhammad Yasin juga berbagi latar belakang pribadi yang mendorong pemilikannya terhadap kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa dalam keluarga mereka terdapat 10 anak yatim dari keluarga almarhum paman yang telah berpulang, sehingga ia dan keluarga merasakan langsung kondisi dan kebutuhan yang dialami oleh anak-anak tanpa pendampingan orang tua. Pengalaman itu menjadi motivasi kuat untuk membantu dan menggerakkan lingkungan persyarikatan agar lebih peduli.

"Panggilan kemanusiaan membuat kami ingin berbagi. Kami mengajak seluruh warga persyarikatan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan membantu mereka yang membutuhkan," tambah Muhammad Yasin.

Sekretaris PCM Helvetia, Isa Anshari, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan dukungan dari yayasan sangat berarti untuk operasional panti dan kesejahteraan anak-anak asuh. "Bantuan ini bukan hanya meringankan kebutuhan materi, tetapi juga menguatkan semangat anak-anak untuk tetap percaya dan berdaya," kata Isa.

Kegiatan penyerahan infaq tersebut berlangsung sederhana namun khidmat, dihadiri perwakilan keluarga, pengurus yayasan, dan pengurus PCM Helvetia. Pihak panti asuhan berjanji akan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan pendidikan, pangan, dan perawatan anak-anak asuh.

Dengan aksi ini, pihak yayasan berharap terjalin kolaborasi berkelanjutan dengan organisasi sosial dan keagamaan setempat, sehingga upaya membantu anak-anak yatim dan kelompok rentan lainnya dapat lebih sistematis dan berdampak jangka panjang. (Fajar/Red)



Share:

KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [22/5/2026], Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (21/5/2026) yang berlangsung dan dipusatkan di aula cipta kerta lantai III Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pemberlakukan dan penerapan KUHP dan KUHAP baru serta melakukan Analisa terhadap tantangan dalam pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru di lingkungan institusi penegak hukum di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Dr.A.Sahroni (wakil Ketua Komisi III DPR-RI) sebagai pimpinan rombongan bersama para anggota yakni Dr.Hinca Panjaitan, Irjen Pol (P) Mahfud Arifin, Drs.Siti Aisyah, SH, Widya Pratiwi,SH, Abdullah,S.Sy, Benny Utama, SH.,MM, Martin Tumbelaka, Drs.Adang Daradjatun, Rudianto Lallo,SH.,MH, Sudin, SE, dan Nabil Husein Said.

Turut menghadiri dan mengikuti kegiatan itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH beserta PJU Kejati Sumut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan F dan PJU Polda Sumut, Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) hingga seluruh Kepala BNN Kota dan Kabupaten se provinsi Sumatera Utara.

Saat berlangsung diskusi dan pemaparan, ketua Tim rombongan menyampaikan bahwa tujuan spesifik kunjungan ini adalah memastikan apakah KUHP dan KUHAP yang baru yang mulai berlaku awal tahun ini telah dilaksanakan dengan baik di wilayah hukum Sumatera Utara, sehingga perlu dilakukan inventarisir terkait tantangan dan hambatan dalam proses pemberlakukan KUHAP dan KUHP baru tersebut sehingga diharapkan dapat mewujudkan tujuan positif penerapannya demi kepentingan hukum di masyarakat.

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara dalam sambutannya mengungkapkan rasa sykur dan bangga atas kunjungan dari Komisi III DPR RI di Kejati Sumatera Utara, ini menjadi moment penting bagi jajaran Kejati Sumatera Utara untuk dapat mengutarakan secara langsung perihal saran masukan terkait kondisi dan situasi penegakan hukum pasca berlakunya KUHAP dan KUHP baru saat ini serta juga dapat menunjukkan secara langsung kondisi di lingkungan Kejati Sumatera Utara yang sangat penting sebagai masukan bagi kepentingan institusi Kejati Sumatera Utara sebagai Lembaga penegakan hukum.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan regulasi turunan, sekaligus memastikan implementasi KUHP dan KUHAP berjalan efektif di seluruh daerah, termasuk di Sumatera Utara. (Sumber kasi penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

Delapan Batang Ganja Ditemukan di Ladang Warga Merek, Polres Karo Amankan Satu Tersangka

SumutJaya.com, Karo (Sumut). - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Tigapanah yang dipimpin Kapolsek AKP Dedy Syahputra, S.H, M.H, mengungkap kasus dugaan kepemilikan ganja dalam bentuk tanaman dan mengamankan seorang pria di Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Rabu (20/5) pagi.

Tersangka yang diamankan berinisial H.S.G. (29), seorang petani warga Desa Partibi Lama. Dari tangan tersangka, polisi menemukan ganja kering siap pakai hingga delapan batang tanaman ganja yang diduga ditanam di area perladangan miliknya.

Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kabag Ops Jonista Tarigan, S.H, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Polsek Tigapanah melakukan penindakan di pinggir jalan perladangan Parhuta Hutan, Desa Partibi Lama, sekitar pukul 08.40 WIB.

“Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis ganja. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas sandang milik tersangka, ditemukan ganja beserta barang bukti lainnya,” ujar Kompol Jonista Tarigan, Kamis(21/5) pagi di Mapolres.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan ke area perladangan milik tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi mulai 85 sentimeter hingga 165 sentimeter.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja meliputi daun, ranting dan biji ganja seberat netto 1,28 gram yang dibungkus plastik bening, satu bungkus kertas linting merek ROYO, serta delapan batang tanaman ganja basah dengan berat netto mencapai 8,8 kilogram.

Proses penyitaan barang bukti turut dipimpin Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan bersama Kasat Narkoba Jhonny H. Pardede, Kapolsek Tigapanah dan personel Satresnarkoba Polres Karo yang langsung turun ke lokasi.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kompol Jonista menegaskan, Polres Karo terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke wilayah perladangan dan pedesaan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Karo. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber: Humas/ Red )


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

BERITA UTAMA

KOMPATIR DUKUNG PENUH IMPLEMENTASI SOTK BARU PERUMDA TIRTANADI

SumutJaya.com, Medan. — Ketua Harian KOMPATIR, Fachroel Rozi, SH., MH., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direksi Perumda Tirtanad...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image