Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan keluarga mengenai hilangnya korban, SS (59). Keluarga kehilangan kontak beberapa hari sehingga pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB pihak keluarga bersama perangkat desa dan personel Polsek membuka paksa kediaman korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, namun korban tidak ditemukan.
Penyelidikan intensif dilanjutkan hingga Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., personel berhasil menangkap seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga terkait hilangnya korban. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dan menyebut ada rekannya yang berada di Kota Medan.
"Mengikuti pengakuan tersangka, tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sekaligus pencarian jenazah korban," kata Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Karo, Jumat (29/5) pagi.
Penyidikan berlanjut dengan koordinasi antara Kapolsek Tigabinanga dan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R. Nainggolan, S.T. Tim gabungan kemudian menuju Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua. Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil menemukan jenazah korban di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan mengevakuasinya untuk proses identifikasi serta pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Atas keberhasilan cepat pengungkapan kasus ini, Dewan Pengurus Cabang LSM.KPK.RI Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi. Ketua DPC LSM.KPK.RI Karo, Jan Warista Ginting, menyatakan terima kasih kepada Polres Karo dan Polsek Tigabinanga atas kinerja yang dinilai luar biasa karena mampu mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.
"Saya mewakili masyarakat Tigabinanga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Karo dan Polsek Tigabinanga, atas kerja cepat dan profesional mereka," ujar Jan Warista Ginting.
Sekretaris DPC, Junaidi Ginting, turut memuji kinerja aparat. "Saya sangat terinspirasi atas kinerja Polres Karo bersama Polsek Tigabinanga. Semoga keberhasilan ini menjadi modal untuk terus memberantas segala bentuk kriminalitas di Kabupaten Karo," kata Junaidi.
Kasus saat ini masih dalam penyidikan. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya. Identitas lengkap korban dan status hukum kedua tersangka akan diumumkan setelah pemeriksaan lengkap dan pemberkasan dituntaskan. (J.Gt)
Sumber: Polres Karo, DPC LSM.KPK.RI Karo










.jpg)



.jpg)





.jpg)
