JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

  • RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

18 November 2025

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2025, Waka Polres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik Pimpin Apel, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut) - Polres Tanah Karo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2025 pada Senin(17/11), pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Tanah Karo. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, S.H, yang bertindak sebagai pimpinan apel.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M mewakili Bupati Karo, Perwakilan Kodim 0205/TK Kapten Inf Jul Efendi, Perwakilan Danyon 125/Simbisa Letda Inf Sutrisno, Perwakilan Jasa Raharja, Kadishub Pemkab Karo Frolin A. Perangin-angin, S.H., M.Si, Perwakilan BUMN dan Para Pejabat Utama Polres Tanah Karo serta para Kapolsek jajaran.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyematan pita operasi sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Ops Zebra Toba 2025. Amanat Kapolda Sumut turut dibacakan oleh Wakapolres Kompol Gering Damanik.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Operasi Zebra Toba 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Keselamatan Menjelang Operasi Lilin Toba 2025 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.”

Kapolda Sumut menekankan bahwa tujuan utama operasi adalah Mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan dan Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Personel juga diminta mempedomani beberapa hal penting selama pelaksanaan operasi, yakni bekerja secara profesional, bermoral dan humanis, mengoptimalkan analisa dan evaluasi secara rutin, meningkatkan pengawasan dan pengendalian, serta menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas. Selain itu seluruh petugas diingatkan agar selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan diri serta masyarakat pengguna jalan.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik, menegaskan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Toba 2025 di wilayah Kabupaten Karo akan berjalan selama 14 hari penuh dan seluruh personel telah siap mengamankan serta melayani masyarakat selama operasi berlangsung.

“Kami berharap melalui Operasi Zebra Toba 2025 ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Dengan dimulainya operasi ini, Polres Tanah Karo bersama seluruh unsur terkait siap melakukan langkah-langkah strategis demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.  (Sumber Humas Polres Tanah Karo)        

Reporter : Jan Gt.            Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

KRYD Polres Tanah Karo Perketat Pengawasan, Cegah 3C dan Balap Liar

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut)— Polres Tanah Karo kembali melakukan langkah preventif dengan melaksanakan patroli malam di seputaran Kota Kabanjahe pada Minggu(16/11/2025), sekitar pukul 22.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas IPTU Pedoman Maha, didampingi Padal IPDA Benteng Perangin-angin dan IPDA Johan Syah Putra, S.H., serta didukung jajaran Piket Sipropam dan piket fungsi.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan yang kerap digunakan sebagai lokasi balap liar, titik berkumpulnya remaja yang berpotensi memicu tawuran, serta area publik yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi guna menjaga stabilitas keamanan.

IPTU Pedoman Maha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk memastikan Kabanjahe tetap aman pada malam hari. “Kami terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Tujuannya jelas, mencegah balap liar, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam hari yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

( Sumber Humas Polres Tanah Karo )                         Reporter : Jan Gt.         Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

Polsek Tigapanah Gencarkan KRYD, Bubarkan Kerumunan dan Antisipasi Aksi Begal serta Balap Liar

SumutJaya.com, Tigapanah, Karo — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tigapanah kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dan penindakan terhadap potensi aksi geng motor, begal/3C, serta balap liar yang meresahkan pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin(17/11/2025), mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, menyusuri Jalan Besar Kabanjahe–Merek yang merupakan jalur utama di wilayah hukum Polsek Tigapanah.

"Kegiatan KRYD ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Utara terkait upaya pencegahan serta penindakan gangguan Kamtibmas, terutama aksi begal, 3C, balap liar, dan identifikasi pelaku balap liar di wilayah hukum Polsek Tigapanah.

"Patroli dipimpin oleh IPDA B. Siregar dengan dukungan personel AIPTU Tj. Sinaga, AIPDA P. Sipahutar, dan Briptu Wanda Ginting. Menggunakan mobil patroli dan ranmor dinas, tim menyisir titik-titik rawan sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah kelompok muda-mudi yang berkerumun di pinggir jalan serta lokasi nongkrong yang rawan dijadikan arena balap liar. Para personel memberikan imbauan tegas agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas serta langsung membubarkan kerumunan tersebut.

"Selain itu, pemeriksaan kendaraan bermotor turut dilakukan sebagai langkah antisipasi tindak kriminalitas, termasuk membawa senjata tajam, knalpot tidak standar, dan tindakan melanggar hukum lainnya.

"Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy S. Ginting, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan demi menjaga kenyamanan masyarakat. “Kami berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Patroli KRYD adalah langkah pencegahan sekaligus upaya menghadirkan rasa aman kepada warga,” ujarnya.

"Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan aksi begal, balap liar, ataupun gangguan lalu lintas lainnya. Personel juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung terciptanya Kamtibmas yang aman serta melaporkan segera jika melihat potensi tindakan kriminal.

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

(Hendri Situmorang)

Share:

17 November 2025

Polsek Berastagi berhasil ungkap Kasus Dugaan Pencurian terjadi di Kantor PT BPR

SumutJaya.com, Karo. -Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kantor PT BPR NBP 15 Berastagi, beralamat di Jln. Jamin Ginting No. 15A D II Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Pelaku yang sempat buron hingga ke luar daerah akhirnya ditangkap di Kabupaten Nias Selatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin(20/10) sekira pukul 01.47 WIB. Aksi itu baru diketahui keesokan harinya saat seorang petugas kebersihan melihat jerjak jendela belakang kantor dalam kondisi rusak. Ia segera menghubungi Kepala Bagian SDM BPR, Budi MT Purba (49). Karena hari itu kantor sedang libur, Budi tiba di lokasi sekitar pukul 18.45 WIB dan mendapati sejumlah barang inventaris hilang.

Barang-barang yang raib meliputi beberapa unit telepon genggam, uang titipan nasabah, perhiasan emas, jam tangan, serta berbagai barang berharga lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp209.748.000. Korban lainnya, Deyrima Br. Sitepu, juga kehilangan sejumlah barang simpanan.

Melalui pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Berastagi mengidentifikasi pelaku berinisial SL alias RL (19), seorang perantau yang bekerja sebagai aron (buruh harian tani). Ia berasal dari Kabupaten Nias Utara dan berdomisili sementara di Berastagi.

Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, memimpin langsung Unit Reskrim bergerak cepat setelah identitas pelaku terungkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Nias setelah melakukan aksinya.

Pada Minggu (9/11) identitas tersangka dipastikan melalui pendalaman lanjutan. Sehari kemudian, Senin (10/11), Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., langsung memimpin keberangkatan tim menuju Kabupaten Nias untuk melakukan pengejaran.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Nias dan penelusuran di beberapa lokasi, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka Rabu (12/11) sekitar pukul 12.30 WIB di Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kantor PT BPR NBP 15 Berastagi. Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut terkait barang bukti di sekitar wilayah Nias. Beberapa barang bukti berhasil ditemukan termasuk telepon gengam, perhiasan dan jam tangan.

Pada Kamis (13/11) sekira pukul 22.00 WIB, tersangka beserta barang bukti dibawa kembali ke Polsek Berastagi untuk menjalani proses penyidikan.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses lidik dan sidik. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Berastagi.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak setiap bentuk kejahatan, termasuk yang pelakunya melarikan diri ke luar daerah. Koordinasi cepat dengan Polres Nias menjadi kunci keberhasilan penangkapan,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo akan terus meningkatkan respons dan pelayanan terhadap masyarakat.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar memperhatikan keamanan lingkungan dan tempat usaha.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada, memastikan fasilitas keamanan terpasang dengan baik, serta segera melapor bila menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

#polsekberastagi


Media   : SumutJaya.com

Jurnalis: Erwin Sebayang

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

16 November 2025

Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

SumutJaya.com,Bengkulu - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima penyematan Pin Merah Putih dari Wakil Gubernur Bengkulu, H. Mian, dalam audiensi resmi di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jumat (14/11/2025).

Penyematan ini menjadi simbol penghormatan dan penyambutan atas kedatangan Bupati Karo di Provinsi Bengkulu.

“Hari ini kita kedatangan Bupati Karo Sumatera Utara bapak Antonius Ginting dan ini saya sematkan pin merah putih. Selamat datang di Bumi Merah Putih Provinsi Bengkulu,” ujar Wagub Mian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Antonius Ginting didampingi Sekretaris Bappedalitbang Karo Hasyim Siregar, S.STP., M.Si., juga menyampaikan bahwa Bengkulu memiliki tempat tersendiri dalam perjalanan kariernya.

“Saya ke sini serasa pulang lagi ke Bengkulu, dulu saya mengabdi di sini sebagai Kabid Dokes waktu masih menjadi Korps Bhayangkara,” ungkapnya.

Audiensi tersebut juga menjadi ruang dialog penting untuk menjajaki kerja sama pertanian antar daerah, terutama terkait pengembangan jeruk Berastagi dan jeruk Gerga Lebong, varietas kopi, serta hilirisasi produk pertanian.

Kedua wilayah dinilai memiliki kesamaan geografis dan komoditas unggulan sehingga peluang kolaborasi dinilai sangat terbuka.

Bupati Karo juga menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan berharap Pemprov Bengkulu dalam hal ini Dinas TPHP Provinsi Bengkulu dapat melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Karo guna melihat langsung potensi pengembangan pertanian di Tanah Karo.

Hal ini terungkap saat gelar pertemuan lanjutan antara Bupati Karo dengan Plt. Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Rosmala Dewi, SP, M.Si, bersama jajaran struktural dan kelompok tani binaan.

Pertukaran informasi mengenai komoditas pertanian menjadi fokus untuk memperkuat kolaborasi yang saling menguntungkan bagi masyarakat kedua daerah.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Bupati Karo untuk membangun kemitraan strategis lintas provinsi, khususnya dalam penguatan sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat.               (Sumber Diskominfo Karo )             

Reporter : Jan Gt.              Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

Satlantas Polres Tanah Karo Siap Laksanakan Operasi Zebra Toba 2025

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut)-Satlantas Polres Tanah Karo terus memantapkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025 yang akan berlangsung pada 17–30 November 2025. Dua hari menjelang dimulainya operasi, personel tampak melakukan pengecekan situasi lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah Kabupaten Karo. Petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, mematuhi rambu, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Polres Tanah Karo mengajak seluruh masyarakat turut mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025 demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Sumber Humas Polres Tanah Karo )                           Reporter : Jan Gt.        Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

15 November 2025

Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Narkotika di Terminal Berastagi, Barang Bukti Sabu 1,95 Gram Diamankan

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut)- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di kawasan Terminal Bawah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B.S (45), warga Desa Ndeskati, Kecamatan Naman Teran, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mencurigakan di sekitar stasiun mobil Rio di Terminal Bawah Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres, Sabtu(15/11) sore di Mapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,95 gram, 1 plastik klip kosong, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah sepatu sebelah kanan warna hitam dan 1 unit ponsel android Infinix warna biru.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo dan mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. (Sumber Humas Polres Tanah Karo )                        

Reporter : Jan Gt.            Editor Fajar Trihatya SE

Share:

Yungkre FH Medan Siap Berlaga di Liga AAFI di Jakarta Bekasi

SumutJaya.com, Medan. Sebanyak 10 orang pemain dari klub futsal Yungkre FH Medan akan berlaga dalam pertandingan Liga AAFI (Asosiasi Akademi Futsal Indonesia) yang akan diselenggarakan di wilayah Jakarta Bekasi. Dalam ajang nasional ini, Yungkre FH akan menghadapi tiga lawan tangguh, yaitu Futsal Family dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Futsal Cordova dari Tanggerang Banten dan Wings Futsal dari Bandung.

Agusta Ardiansyah, Manager Yungkre FH Medan, menyampaikan harapannya agar tim dapat tampil maksimal dan meraih hasil terbaik dalam kompetisi ini. "Kami berharap para pemain dapat bermain dengan performa terbaik dan membanggakan klub," ujarnya di Medan sebelum berangkat ke Jakarta, Sabtu (16/11-2025).

Sementara itu, Kepala Pelatih (head coach) Putra Nugraha bersama asistennya Suharta menyatakan telah memberikan pelatihan intensif. "Kami sudah melatih dengan maksimal agar anak-anak bisa naik ke tingkat profesional," kata Putra. Apalagi kata Kepala Pelatih bukan hanya fisik yang dilatihnya namun mental juga ikut dilatih dan dipersiapkan semaksimal mungkin. Dan Ketua Club Yungkre FH Roza Aryanto yang juga ikut mengantarkan ke Bekasi mempunyai harapan yang sama klub Futsal dari Medan Sumut dapat juara nasional.

Salah satu pemain andalan, Muhammad Farhan Nur Huda, yang akan turun di kejuaraan nasional ini berharap klubnya bisa menjadi juara. Apalagi kata Head Coach bahwa Farhan  punya posisi utama di lini belakang dan berpotensi menjadi penyerang jika dibutuhkan. Pertandingan Liga AAFI ini menjadi momentum bagi Yungkre FH Medan Sumatera Utara untuk menunjukkan kualitas serta mengembangkan kemampuan para pemain muda (U13) di arena futsal nasional.

Nama-nama Pemain Yungkre FH Medan-Sumut yang ikut di Grand Champion 2025 (AAFI) DI Kejuaran Nasional:

1.Muhammad Risky Nugroho

2.Habib Al Furqon

3.Mieko Hidayat

4.Muamar Khadafi

5.Muhammad Farhan Nur Huda

6.Muhammad Azizi

7.Pramadifta Airlangga 

8.Keenan Kaib Aqeel

9.Muhammad Sauqy Azziqri

10.Muhammad Riziq Azwan.

Masyarakat Kota Medan Provinsi Sumatera Utara berharap dan akan mendoakan semoga Yungkre FH Medan dibawah AFK yang menjadi juaranya. Semoga berhasil jadi juara, sebab dua tahun yang silam Fascho Nufa nama club futsal dari Medan pernah menjadi juara nasional. (Rl/Red)

Share:

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Narkoba di Kuta Galoh

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang laki-laki berinisial DG alias M, 43 tahun, warga Desa Kuta Galoh, Kecamatan Tiga Binanga, yang diketahui merupakan residivis, diamankan pada Senin, 10 November 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Kuta Galoh setelah personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapatkan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya:

2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat netto 0,07 gram, 4 plastik klip kosong, Uang tunai Rp100.000, 1 bungkus sabun merek Dettol warna pink, yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Tanah Karo terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo,” ujarnya, Jumat(14/11) pagi di Mapolres.

Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya Karo yang aman dan bersih dari narkoba. (Sumber Humas Polres Tanah Karo )                          

Reporter : Jan Gt.               Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

BERITA UTAMA

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2025, Waka Polres Tanah Karo, Kompol Gering Damanik Pimpin Apel, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut) - Polres Tanah Karo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2025 pada Senin(17/11), pukul 08.00 WI...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image