• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

21 April 2026

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No. 1C Medan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/4/ 2026).

Ardian Surbakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara tanpa terkendala persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Harli Siregar SH MHum menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup DATUN.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat di lingkungan Perumda Tirtanadi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

Hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Abdullah Noer Deny SH MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Herlina Setyorini SH MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo SH MH, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jurist Precisely SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jhonny William Pardede SH MHum.

Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Sus Lukas Sambiono SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nur Handayani SH MH, Kasi Perdata, Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar SH MH, Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu SH MH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardyanto SH.

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronal H Baskara SH MH dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rio Aditya Arifiansyah SH MH.

Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi Prov.Sumatera Utara antara lain: Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, Sekretris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

DPP Purbaya Indonesia Resmi Mengangkat Pengurus DPW Kaltim Masa Bakti 2025-2030.

SumutJaya.com, Medan. 21 April 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 07/SK-B/PURBAYA INDONESIA/IV/MDN/2026 bertanggal 18 April 2026, yang mengangkat dan mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia Provinsi Kalimantan Timur untuk masa bakti 2025-2030.

SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, bersama Plt.Sekretaris Jenderal Fuad Iskandar Taher.,SE, ini menegaskan komitmen organisasi kemasyarakatan yang lahir dari semangat Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial di berbagai bidang hukum, ekonomi, politik, sosial, dan pendidikan.

Purbaya Indonesia, yang diatur berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017), bertujuan menjadi wadah gerakan moralitas rakyat mandiri sebagai penyambung lidah aspirasi bangsa.

Dalam SK tersebut, DPP Purbaya Indonesia memerintahkan DPW Purbaya Indonesia Provinsi Kaltim untuk segera melakukan konsolidasi, sosialisasi, serta pembangunan infrastruktur organisasi, termasuk pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur. Struktur pengurus lengkap terlampir dalam SK, didasarkan pada Surat Mandat Nomor 23/SM/DPP-PURBAYA/2026 tanggal 16 Februari 2026, serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi yang disahkan Notaris Emmy Willis tahun 2025.

"Pengangkatan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas jaringan Purbaya Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur, guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan," tegas pernyataan resmi DPP Purbaya Indonesia dalam SK.DPW Kaltim yang ditekankan untuk menjalankan tugas sesuai AD/ART, tanpa bertentangan dengan perundang-undangan, serta dilarang melakukan tindakan yang melanggar hukum, etika, atau estetika. Pelanggaran dapat mengakibatkan pencabutan SK dan tanggung jawab hukum atas nama baik organisasi.

Langkah ini melanjutkan ekspansi DPP Purbaya Indonesia yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, dengan prinsip idealisme untuk kemajuan bangsa. SK mulai berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan. (Red)

Share:

DPP Purbaya Indonesia Resmi Mengangkat Pengurus DPP Kartini Masa Bakti 2025-2030.

SumutJaya.com, Medan. 21 April 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya Indonesia) secara resmi mengangkat dan mengesahkan susunan kepengurusan DPP Kartini Purbaya Indonesia untuk masa bakti 2025-2030 melalui Surat Keputusan Nomor 08/SK-B/PURBAYA INDONESIA/IV/MDN/2026. Keputusan ini ditetapkan di Medan pada Selasa (21/4/2026) oleh Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, dan Plt.Sekretaris Jenderal Fuad Iskandar Taher, SE.

Surat Keputusan tersebut menegaskan komitmen Purbaya Indonesia sebagai organisasi kemasyarakatan berideologi Pancasila yang bertujuan mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. DPP Kartini Purbaya Indonesia dibentuk sebagai salah satu sayap organisasi untuk menjalankan visi-misi perubahan menuju Indonesia Raya yang adil, makmur, dan mandiri, serta penyambung lidah rakyat sesuai Anggaran Dasar (AD) serta Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi berdasarkan Akte Notaris F. Emmy Willis tahun 2025.

Dalam SK tersebut, DPP Kartini diwajibkan melaksanakan konsolidasi dan sosialisasi, termasuk pembentukan kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Provinsi (DPP), serta pengembangan sarana prasarana seperti sekretariat. Kepengurusan ini merujuk pada Surat Mandat Nomor 17/SM/DPP-PURBAYA/2025 tanggal 5 Desember 2025 dan Struktur Pengurus DPP Kartini 2025-2030 tanggal 10 April 2026.

"Organisasi ini menjadi wadah idealisme rakyat untuk mendukung pembangunan nasional, ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan, tanpa bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, serta perubahannya," teks SK menekankan, sebagaimana dikutip dari dokumen resmi.

Di SK juga melarang segala tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi, bertentangan dengan hukum, etika, atau estetika, dengan ancaman pencabutan keputusan jika dilanggar. Surat ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan dapat diperbaiki jika ditemukan kekeliruan.

Purbaya Indonesia terus mengukuhkan struktur organisasinya untuk memperjuangkan kemajuan bangsa, dengan DPP Kartini sebagai pilar pemberdayaan perempuan dan masyarakat dalam rangka perubahan nasional. (Red)

Share:

Ratusan Warga Terima Layanan Kesehatan Gratis dari Yayasan PKPA dan Mercy Relief

SumutJaya.com, Aceh Tamiang, 20 April 2026 –Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dengan dukungan Mercy Relief melaksanakan kegiatan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di empat desa, yaitu Baling Karang, Pematang Durian, Juar, dan Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 19–20 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program SuFRA (Sumatra Floods Relief Aid) 2025 yang menjangkau enam desa intervensi. Sementara itu, dua desa lainnya, yakni Sekumur dan Sulum, dijadwalkan akan menerima layanan serupa pada akhir April 2026.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh dampak banjir besar pada akhir November 2025 yang menyebabkan sejumlah fasilitas kesehatan di desa mengalami kerusakan. Kondisi tersebut mengakibatkan terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, tim langsung turun ke desa untuk menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan.

Dalam pelaksanaannya, tim medis memberikan berbagai layanan, antara lain pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pemberian vitamin, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat. Sebanyak 225 warga tercatat menerima manfaat dari kegiatan ini, yang terdiri dari 76 laki-laki dan 149 perempuan.

Muhammad Khadafi selaku Koordinator Lapangan program menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan.

“Masih terdapat masyarakat yang harus menempuh jarak jauh bahkan menyeberangi sungai untuk mencapai Puskesmas akibat putusnya akses jembatan. Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Salah satu warga, Lindawati, mengungkapkan rasa terima kasihnya.

“Kami sangat berterima kasih atas adanya layanan kesehatan ini. Sudah lama tenaga kesehatan tidak hadir di desa kami. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dengan dukungan pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Yayasan PKPA bersama Mercy Relief melalui program SuFRA berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial.

(Dafi/Red)

Share:

PERJANJIAN KERJASAMA HUKUM BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara.


SumutJaya.com, Medan. [21/4/2026], Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan penantandangan perjanjian kerjasama (PKS) yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal besar AH Nasution Medan pada Selasa 21 April 2026.

Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M. Hum bersama Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten serta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Staf pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ardian Surbakti didampingi Kepala Satuan Pengawas Intern Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh. Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, Kabid Hukum Nisfusa Faisal serta jajaran mengungkapkan harapan baik nya agar ke depannya operasional perusahaan BUMD seperti Perumda Tirtanadi semakin maksimal serta terhindar dari resiko hukum sehingga perusahaan tersebut dapat berbuat optimal untuk kepentingan provinsi Sumatera Utara. (Rl/Fajar)

Share:

20 April 2026

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas, Polsek Juhar Lakukan Penanganan Cepat

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Juhar mengakibatkan badan jalan penghubung antar desa mengalami amblas dan longsor pada Minggu (19/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Lau Lingga tepatnya di depan kantor kepala desa, yang merupakan akses utama menuju Desa Buluh Pancur. Akibat kejadian itu, sebagian badan jalan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat.

Kapolsek Juhar, AKP Pelita Ginting, menyampaikan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan tanah menjadi labil dan akhirnya longsor. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun akses transportasi masyarakat sempat terganggu akibat amblasnya badan jalan,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Juhar bersama pemerintah desa setempat langsung melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi untuk penanganan awal. Upaya gotong royong dilakukan agar jalan dapat kembali dilalui, meskipun masih bersifat sementara, Senin(20/4/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan unsur Forkopimca Juhar serta melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Juhar mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di lokasi serta waspada terhadap potensi bencana susulan mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan Gt

Share:

Terkait Dugaan Korupsi BRT 2022-2024 dan Perjalanan Dinas, Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa Di Kejatisu

SumutJaya.com, Medan. - Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Gelar Unjuk Rasa di kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait Dugaan Korupsi Belanja Rumah Tangga (BRT) tahun anggaran 2022-2024 dan anggaran Perjalanan Dinas yang diisukan Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani terlibat dugaan korupsi tersebut. Senin (20/04/2026).

Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut minta klarifikasi dari pihak Kejatisu atas informasi ini, jangan ditutup-tutupi dan kami minta tranparansi sejauh mana pihak Kejatisu menangani anggaran Rumah tangga dinas ketua DPRD Dairi sebesar Rp 40 juta per bulan. Jika 3 tahun anggaran berarti totalnya Rp 1.440.000.000 ( Satu Miliar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), Berdasarkan informasi yang diperoleh Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut kumpulkan di lapangan, Rumah Dinas Ketua DPRD Dairi tidak pernah ditempati oleh Sabam Sibarani dan Istri. Mereka tinggal di rumah pribadinya. 

Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut dalam orasinya menduga kuat Laporan pertanggungjawaban biaya rumah tangga ketua DPRD ini difiktifkan. Logika hukumnya rumah gak pernah ditempati tapi anggaran habis tiap bulan, berarti laporan pertanggungjawabannya FIKTIF alias direkayasa sama rekanan penyedia, ujar pengunjuk rasa di depan Kejatisu.

Informasi tambahan, bahwasanya Ketua DPRD Dairi ini menyalahgunakan jabatannya utk memperkaya diri sendiri dan rekan - rekannya dengan menguasai pengadaan Buku ke semua sekolah TK, SD dan SMP se Kab Dairi. Modusnya menggandeng Penerbit Buku. Lalu Ketua DPRD intervensi pengadaan baju olahraga dan atribut siswa ke semua sekolah, kemudian dia mengintervensi jasa Fotografer untuk kelas 6 SD dan kelas 3 SMP. Sudah bertahun tahun bisnis Ketua DPRD menggurita di dinas Pendidikan. 

●Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut Menilai 

Ada dugaan ketua DPRD Dairi ikut mencaloi jabatan Kepsek dan jabatan struktural di Pemkab Dairi. " Kami melihat adanya dugaan Ketua DPRD Dairi ikut Mencaloi Jabatan Kepala Sekolah dan struktural di Pemkab Dairi" Ungkap Pendemo.

Pendemo Gerakan Aktivis Masyarakat Sumut menambahkan Kami juga minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar  segera memeriksa dan  ketua Paguyuban K3S ( Kelompok Kerja Kepala Sekolah) kab Dairi diduga kuat "kaki" dari ketua DPRD di dinas pendidikan Dairi untuk memuluskan bisnis ketua. (Sumber : Rl/ Ariayansah Lubis)

Share:

19 April 2026

Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional

SumutJaya.com, Surabaya. -Langkah besar diambil Sub Holding PTPN III (Persero) yaitu PTPN IV PalmCo yang turut memperkuat ekosistem energi terbarukan di tanah air. Perusahaan perkebunan sawit milik negara ini resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk mengembangkan inovasi energi berbasis kelapa sawit yang berkelanjutan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa dan Rektor ITS Bambang Pramujati di Surabaya, Minggu (19/4/2026). Kerja sama strategis ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemandirian energi nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi antara praktisi industri dan akademisi merupakan kunci utama dalam mengubah tantangan energi menjadi peluang ekonomi hijau bagi Indonesia, terutama melalui optimalisasi komoditas sawit.

Terkait kerja sama dengan PTPN IV PalmCo, Amran menaruh harapan besar pada pengembangan bensin sawit atau ‘Benwit’. Menurutnya, kolaborasi ini harus segera naik ke level industrialisasi.

“Hari ini kita tekan MoU untuk Benwit. Kita mulai dari industri skala kecil dulu, kalau ini berhasil, langsung kita buka skala besar. Saya minta Pak Rektor dan Pak Dekan untuk kawal ini dengan baik agar kita tidak lagi tergantung pada bahan bakar fosil. Ini adalah langkah nyata menuju ketahanan energi nasional,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari pemenuhan aspirasi pemerintah sekaligus transformasi besar perusahaan untuk tidak hanya unggul di hulu, tetapi juga kompetitif di hilir.

“Sinergi dengan ITS adalah langkah konkret PalmCo dalam mengintegrasikan riset teknologi ke dalam skala industri. Fokus kami selain meningkatkan produktivitas adalah membangun ekosistem bisnis sawit yang berkelanjutan. Dengan dukungan riset ITS, kami optimistis mampu mengakselerasi implementasi energi bersih, termasuk pengembangan biogasoline yang sangat dinantikan pasar,” ujar Jatmiko.

Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari riset energi terbarukan hingga pemanfaatan teknologi untuk menciptakan ekosistem zero waste di lingkungan perkebunan.

Senada dengan hal tersebut, Rektor ITS Bambang Pramujati menekankan pentingnya hilirisasi riset agar manfaatnya tidak berhenti di laboratorium, melainkan dapat dirasakan secara langsung oleh industri dan masyarakat luas.

"Kami di ITS terus mendorong agar hasil riset kampus memiliki dampak nyata. Kerja sama dengan PTPN IV PalmCo ini menjadi jembatan penting agar inovasi seperti bensin sawit (Benwit) dapat diterapkan dalam skala masif. Inisiatif ini memungkinkan pemanfaatan bahan mentah menjadi energi alternatif bernilai tambah tinggi yang mendukung ketahanan energi nasional," tegas Bambang.

Dari sisi teknis, pengembangan bensin sawit ini diprediksi akan menjadi solusi atas fluktuasi harga energi global. Ketua Tim Peneliti ITS, Dr. Eng. Hosta Ardhyananta, menjelaskan bahwa inovasi yang dikembangkan timnya fokus pada efisiensi konversi minyak sawit menjadi bahan bakar yang siap pakai di mesin kendaraan saat ini.

"Fokus inovasi kami adalah mengonversi minyak mentah kelapa sawit menjadi produk biogasoline atau bensin sawit yang kompetitif. Sebagai produk gasoline dari sumber bio yang terbarukan yakni kelapa sawit, riset ini sangat sejalan dengan target global dalam SDGs. Harapannya, melalui hilirisasi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil dapat terus ditekan secara bertahap," jelas Hosta.

Komitmen hilirisasi ini juga mendapat pengawalan komprehensif. Dekan Fakultas Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem (FTIRS) ITS, Juwari, dipastikan akan turut mendampingi proses penelitian ini secara berkelanjutan. Bersama tim ahli dari ITS dan tim dari Kementerian Pertanian, pengawalan ketat ini ditujukan untuk memastikan inovasi energi ini benar-benar siap dan layak untuk diproduksi secara massal.

Melalui kerja sama yang direncanakan berlangsung selama lima tahun ini, kedua belah pihak berkomitmen membentuk tim kerja untuk mengawal implementasi teknologi di lapangan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi PTPN IV PalmCo sebagai pemain utama industri sawit berkelanjutan, tetapi juga menempatkan ITS sebagai pusat inovasi energi hijau yang diakui di tingkat global. (J.Gt)

Share:

Keluarga Besar IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi Pererat Silaturahmi lewat Halal Bihalal di Medan

SumutJaya.com, Medan.  -Terus menjalin dan memperat silaturahmi Keluarga Besar IKRAR Rekanan Perumda Tirtanadi mengadakan Halal Bi Halal pada hari Kamis, 16 April 2026 di Kembar Café Jl. Sakti Lubis Medan.

Halal Bi Halal ini dihadiri oleh jajaran penasehat, pengurus dan anggota Keluarga Besar IKRAR, tampak hadir dalam acara tersebut dari unsur Penasehat Irawadi Siswanto, Irsan Sitompul, Edward Syah, Suharto, Johan dan Ilyanef Amhas Sitepu.

Sedangkan dari unsur pengurus Harist Lubis selaku Ketua, Syahril selaku Sekretaris, Bendahara Lisa Handayani  dan beberapa pengurus lainnya Wendi, Zainal Syafrizal, Afifuddin, Dahman Sitorus,  M. Teuku Rizky,  Arief Anshari, Rahmad Iqbal, Iwan Hasibuan, H. Azri Kotama, Miryaza Lubis, Effendi Panjaitan dan juga Bidang Pemberdayaan Perempuan diantaranya T. Mailani, Lis Sundari, Rina dan lainnya, serta Fahroel Rozi, SH, MH dari Sinergy Law Firm sebagai Penasehat Hukum.

Pada kesempatan itu Harist Lubis menyampaikan komitmennya terus memperat dan menjalin hubungan silaturahmi yang baik sesama Keluarga Besar IKRAR maupun kepada Mitra Kerjanya Perumda Tirtanadi. Lebih lanjut Harist Lubis menyampaikan bahwa dengan adanya anggota rekanan yang muda-muda bergabung dengan Keluarga Besar IKRAR, maka siap membimbing dan akan melakukan penambahan wawasan dengan membangun komunikasi dengan organisasi-organisasi pelaku usaha maupun organisasi lainnya. Diakhir sambutannya Harist Lubis menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Penasehat, Pengurus dan Anggota Keluarga Besar IKRAR atas terlaksananya acara Halal Bi Halal 1447 H, dan juga titip salam dari beberapa anggota yang berhalangan hadir karena adanya aktivitas lain.

Irsan Sitompul dari unsur Penasehat Keluarga Besar IKRAR dalam sambutannya memberikan motivasi berdasarkan pengalamannya kepada kepada rekanan yang muda-muda untuk terus gigih berusaha dengan cara-cara yang baik, dan mendukung adanya pengkaderan buat yang muda-muda untuk menjadi pengurus Keluarga Besar IKRAR ke depannya. Irsan Sitompul juga menyampaikan silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik ini tetap terus dilanjutkan dan pertahankan.

Acara Halal Bi Halal ini diakhiri dengan do'a memohon keberkahan dari ALLAH SWT yang dipimpin Dahman Sitorus selaku Ketua Bidang Da'wah, dilanjuti isoma dan sesi hiburan dari anggota Keluarga Besar IKRAR dengan bernyanyi dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Rel/Fajar)
Share:

18 April 2026

Walikota Pematangsiantar bungkam ke publik, mengenai masalah di Daerahnya

SumutJaya.com, Pematangsiantar. -Seyogyanya, kepala daerah berkewajiban berbicara mengenai masalah di daerahnya. Kewajiban itu merupakan bentuk komunikasi publik, transparansi dan manajemen pemerintahan.

Sementara dari sisi fungsi, kepala daerah berbicara mengenai masalah di daerahnya, merupakan bentuk perhatian kepala daerah itu sendiri atas masalah di daerahnya (komunikasi masalah).

Kemudian, juga bagian dari fungsi informasi dan transparansi. Tentunya dengan menyampaikan data objektif mengenai kondisi, tantangan, atau krisis (jika terjadi) yang sedang dihadapi daerah agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.

Lalu, juga menjadi fungsi komunikator utama saat situasi darurat atau bencana, yang bertujuan memberikan kepastian, arahan, dan menurunkan kepanikan warga (fungsi manajemen krisis). [jika terjadi].

Ada pula fungsi mobilisasi sumber daya. Di mana, kepala daerah menggerakkan berbagai unsur perangkat daerah, termasuk forkopimda, swasta dan masyarakat, dalam menangani masalah yang disampaikan.

Selanjutnya, kepala daerah diharuskan berbicara, karena berbicara merupakan bagian dari fungsi pertanggungjawaban, dengan menjelaskan kepada publik tentang latar belakang masalah, dan langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikannya.

Sedangkan tujuan kepala daerah diharuskan berbicara adalah, untuk membangun kepercayaan (trust building), meningkatkan partisipasi masyarakat, memperoleh dukungan publik, memaksa birokrasi untuk bekerja lebih keras dan responsif, serta untuk memelihara ketentraman.

Sehingga, kepala daerah perlu mengetahui dan memahami, bahwa seorang kepala daerah harus bertindak sebagai “dirigen” dalam meng-orkestrasi harmoni dalam mengatasi masalah di daerahnya.

Sesungguhnya, keharusan bagi kepala daerah berbicara memiliki landasan hukum. Seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik, PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Namun Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH, MKn, selaku kepala daerah, malah terkesan bungkam atas masalah yang menjadi perhatian serius DPRD dan publik.

Terdapat sejumlah masalah yang selayaknya disikapi langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar dengan memberikan penjelasan kepada publik. Sebut saja masalah itu seperti dugaan mark-up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19, kesalahan penjatuhan sanksi disiplin PNS terhadap Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Kahean, Hylda Yoanna Agustina Panggabean.

Terhadap kedua masalah itu, tak sekalipun Wali Kota Pematangsiantar secara langsung menjelaskan tentang latar belakang masalah, langkah penuntasan yang akan ditempuh, serta proses yang sedang berlangsung dalam penuntasan masalah.

Malah Wesly menunjukkan keengganannya untuk membicarakan masalah, meski telah diminta memberikan pendapat maupun tanggapannya sebagai pemimpin daerah atas masalah yang ada.

Misalnya, ketika seorang jurnalis mempertanyakan sikap dan tindakan Wali Kota Pematangsiantar atas rekomendasi BKN terkait penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Dugaan penyalahgunaan itu sendiri, seiring dengan tindakan Sekda Junaedi Sitanggang yang berani menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Hylda Yoanna Agustina Panggabean. Sanksi itu dijatuhkan Junaedi dengan mengatasnamakan wali kota.

Uniknya saat itu selepas Sidang Paripurna DPRD, Wesly yang sengaja dicegat jurnalis untuk wawancara, malah meminta jurnalis bertanya kepada Junaedi Sitanggang yang notabene merupakan objek yang diminta untuk disikapi oleh wali kota, sekaligus objek yang dapat dikenakan sanksi disiplin PNS sebagaimana rekomendasi BKN.

Sikap enggan menjelaskan masalah seperti itu menghadirkan kesan, bahwa Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi tidak peduli dengan masalah di daerahnya.

Sikap tidak menjelaskan masalah yang terjadi, juga menunjukkan adanya hambatan dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik oleh wali kota.

Skandal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah.

Kasus dugaan mark-up (dugaan korupsi) pembelian eks Rumah Singgah telah menjadi sorotan serius, karena melibatkan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar. Juga menjadi sorotan publik.

Sesuai laporan kerja Pansus DPRD Pematangsiantar pada Februari 2026 lalu, menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan prosedur, administrasi, hingga indikasi mark-up harga.

Sebagaimana diketahui, harga pembelian mencapai Rp14,5 miliar, sementara NJOP lahan dan gedung eks Rumah Singgah pada tahun 2025 dilaporkan hanya sekitar Rp9,8 miliar.

Atas temuan Pansus, DPRD Pematangsiantar pun telah menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Agung untuk disikapi secara hukum.

Dengan kondisi seperti itu (fenomena kasus dugaan mark-up pembelian eks Rumah Singgah), seharusnya Wali Kota Pematangsiantar memberikan klarifikasi yuridis secara langsung atas penggunaan anggaran daerah ke masyarakat.

Sikap diam atau tidak berbicara ke publik dalam isu sensitif seperti itu, dapat dianggap sebagai bentuk dugaan pelanggaran azas keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur melalui UU Nomor 14 Tahun 2008), serta dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Ketidakhadiran Wali Kota dalam memberikan penjelasan langsung (official statement) pada masalah dugaan korupsi pembelian eks Rumah Singgah dan kesalahan dalam penjatuhan sanksi disiplin, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang bersih, baik dan transparan.

Sedangkan dari sisi etika kepemimpinan, Wali Kota Pematangsiantar seharusnya bertindak sebagai penyelesai masalah (problem solver), dengan memberikan kepastian hukum kepada bawahan dan masyarakat. Bukan justru menghindari diskursus publik.

Untuk itu, Wesly sebaiknya menyadari, bahwa dirinya saat ini adalah person yang sedang mengemban amanah dan tanggungjawab besar terhadap pembangunan, pelayanan dan mensejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.(*)

Reporter : Hery CS

Share:

Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk Untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

Ardian Surbakti : Mohon Doakan Tirtanadi Agar Terus Amanah Melayani Masyarakat

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Ardian Surbakti menyerahkan cenderamata sebanyak 5.974 lembar handuk kepada jamaah calon haji Provinsi Sumatera Utara Embarkasi Medan.

"Ini merupakan wujud nyata kepedulian Tirtanadi tiap tahun, untuk jamaah haji, semoga mendapat haji yang mabrur dan mabruroh mohon doakan terus agar Tirtanadi amanah dalam melayani masyarakat,"kata Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti, didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Nurlin, Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Lokot Parlindungan Siregar di Gedung Asrama Haji Medan Jl.Abd Haris Nasution Jumat (17/4/2026).

Dikatakan Ardian Surbakti Perumda Tirtanadi  saat ini terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan dengan terobosan - terobosan kerja yang maksimal.

Untuk itu katanya pelayanan  maksimal yang dilakukan oleh seluruh pegawai dapat terlaksana dengan baik melalui Kolaborasi Sumut Berkah jika mendapat ridho dari Allah SWT.

"Karena itu kami sangat berharap kiranya seluruh jamaah haji khususnya Embarksi Medan mendoakan stakeholder, manajemen dan seluruh pegawai Tirtanadi di tempat - tempat yang musthajab (dikabulkannya) doa agar  dimudahkan Allah SWT serta diberi kekuatan dalam bekerja,"ujar Ardian Surbakti.

Selain itu Ardian Surbakti berharap seluruh jamaah dalam melaksanakan rukun dan sunnah - sunnah haji dalam keadaan sehat wal'afiat tanpa kendala apapun sehingga seluruh jamaah kembali ke tanah air dalam keadaan tidak kurang satu apapun.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara DR Zulkiflì Sitorus  menyambut baik dan hangat kedatangan rombongan Perumda Tirtanadi.

"Alhamdulillah handuk ini sangat bermanfaat sekali bagi jamaah dalam melaksanakan rukun - rukun haji apalagi pada saat tawaf (berkeliling Ka'bah),"ujar Zulkifli Sitorus.

Dikatakannya seluruh handuk yang diterima akan dibagikan kepada jamaah untuk membantu kelancaran selama beribadah.

"Inilah wujud nyata dalam Kolaborasi Sumut Berkah itu,"ujarnya.

Sementara penyerahan 5.974 lembar handuk tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) DR H Zulkifli Sitorus  didampingi Kabag TU Alfian S.Ag, Kabid Pelayanan Haji H Subagyo, Kabid Bina dan Pengendalian Haji dan Umroh DR Torang Rambe serta Plt. Kepala UPT Asrama Haji Mhd. Akmalsyah. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

Unik dan Humanis, Polsek Munte Persilakan Warga Gunakan Halaman Mapolsek untuk Resepsi Pernikahan

SumutJaya.com, Munte,Karo (Sumut) – Kepedulian kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Munte.

Kapolsek Munte AKP Saut Rapolo Silalahi, SH memberikan izin kepada warga binaannya untuk menggunakan halaman Mapolsek Munte sebagai lokasi acara pernikahan.

Halaman Polsek dipergunakan untuk resepsi pernikahan Wawan, putra dari Pak Susi, warga yang tinggal di belakang Polsek Munte. Diketahui, keluarga tersebut merupakan masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah kontrakan.

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Munte mengambil langkah humanis dengan mempersilakan keluarga memanfaatkan halaman Polsek sebagai tempat hajatan,parkirkendaraan sekaligus menerima tamu undangan yang hadir.

Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai sebagai bentuk nyata kedekatan Polri dengan warga serta kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Polsek Munte menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sahabat dan solusi bagi masyarakat.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

17 April 2026

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

SumutJaya.com, Aceh Utara. -Banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 masih menyisakan dampak serius, terutama pada akses kebutuhan dasar dan kelayakan hunian warga. Merespons kondisi tersebut, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bersama Mercy Relief menyalurkan bantuan kemanusiaan di Kabupaten Aceh Utara.

Pada 17 April 2026, distribusi dilakukan di Desa Tanjung Jawa dan Desa Alue Krak Kayee, Kecamatan Langkahan. Sebanyak 133 paket shelter kit disalurkan kepada kelompok rentan, serta 178 paket hygiene kit kepada kepala keluarga guna mendukung kebutuhan kebersihan dan kesehatan pascabanjir.

Bantuan difokuskan bagi kelompok paling berisiko, seperti lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta keluarga dengan balita.

Muhammad Khadafi, Koordinator Lapangan Program SuFRA (Sumatra Floods 2025 Relief Aid), menegaskan bahwa akurasi data menjadi prioritas utama dalam distribusi bantuan.

“Kami melakukan verifikasi langsung bersama aparatur desa untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Program SuFRA menjangkau 10 desa di tiga provinsi, meliputi 8 desa di Aceh (6 desa di Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, dan 2 desa di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara), 1 desa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, serta 1 desa di Nagari Ulakan, Sumatera Barat.

PKPA bersama Mercy Relief menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemulihan masyarakat melalui intervensi yang tepat sasaran, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan pascabencana. (Dafi/Red)

Share:

Halal Bi Halal GKR-BRI Dorong Anggota Dapatkan KUR Bank BRI

MakmurNews.com, Medan. -Gerakan Kaya Raya Bersama Rakyat Indonesia (GKR-BRI) melaksanakan kegiatan Halal Bi Halal (HBH) yang dirangkai dengan diskusi bertema: “Kiat Mendapatkan Modal Usaha Dengan Skema KUR Bank BRI”.  Kegiatan  yang dipandu Sekretaris Eksekutif GKR-BRI Drs, Harun Al Rasyid ini berlangsung di Aroen Cafe, Jumat (17/4/2026).

Dalam kesemptan itu Kepala Uni PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Iskandar Muda, Syamsul Bahri, SH memaparkan secara gamblang dan terinci  apa yang dimaksud dengan KUR dan bagaimana prosedur dan syarat mendapatkannya.

Menurut Syamsul, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) seringkali disalahpahami oleh masyarakat sebagai bantuan dari pemerintah tapi KUR adalah dana dari BRI sendiri. BRI menerima tabungan dan deposito dari masyarakat (nasabah) yang kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk KUR. Hanya saja KUR ini didukung pemerintah dengan mensubsidi bunganya disubsidi oleh pemerintah sehingga bunga KUR menjadi lebih ringan bagi masyarakat pengguna KUR.

“Dana yang kami kumpulkan dari nasabah kami gulirkan kepada masyarakat lagi dengan bunga murah. Jadi dari masyarakat untuk masyarakat tapi didukung pemerintah, makanya kit sebut program pemerintah,” kata Syamsul alumni Universitas Tjut Nyak Dien ini.

Syamsul Bahri datang bersama rombongan yang sangat lengkap terdiri dari manajer dan marketing yang diantaranya Riki Ardiansyah yang ikut menjawab pertanyaan para peserta diskusi. Para peserta sangat puas dengan penjelasan rombongan Bank BRI ini dan berharap dapat berkomunikasi lebih instens untuk mendapatkan informasi tentang KUR lebih lanjut.

Acara HBH dan Diskusi ini diawali dengan pembacaan do’a yang dipimpin Bendahara GKR BRI Ustad Naziruddin Idris, LC dilanjutkan dengan pemantik diskusi oleh Ketu GKR BRI H. Syarifuddin Siba, SH, MHum. Nampak hadir Sekretaris GKR-BRI H. Ahmad Arif, SE., Wakil Ketua H. Drs.Daudsyah Munthe, MM., Wakil Ketua H. Harmen Ginting, SSos., Wakil Ketua Datuq Adil Freddy Haberhams, SE., Wakil Ketua H. Ahmad Nuar Erde dan  Wakil Bendahara Hj. Dra. Elfi Rahmita Ginting.

Ketua GKR-BRI, Syarifuddin Siba, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi masyarakat terkait akses pembiayaan usaha.

“Kita ingin masyarakat kecil, khususnya para pedagang, memahami bagaimana cara mengajukan dan mendapatkan bantuan KUR dari Bank BRI, sehingga dapat meningkatkan usaha dan perekonomian mereka,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua GKR-BRI H. Harmen Ginting, SSos. dalam sambutannya menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para pedagang, khususnya di Kota Medan. Ia menilai masih adanya kesenjangan dalam akses permodalan, di mana sebagian masyarakat merasa kesulitan mendapatkan pinjaman KUR dibandingkan pihak lain.

“Melalui pertemuan ini, kita ingin berdiskusi langsung dengan pihak Bank BRI, bagaimana sebenarnya mekanisme dan syarat agar masyarakat, khususnya pedagang kecil, dapat memperoleh bantuan KUR,” ujarnya.(*)

■Fajar Trihatya

Share:

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat Bersama TNI, Perkuat Sinergitas dengan Warga

SumutJaya.com, Berastagi, Karo (Sumut)– Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat(17/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB di Masjid Al Aman, Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda P. Bangun bersama personel TNI sebagai wujud sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan ini, personel membagikan snack kepada para jamaah usai pelaksanaan ibadah Salat Jumat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Berastagi, Hendry D. B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri, TNI, dan masyarakat. Meskipun sederhana, diharapkan dapat memberikan manfaat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan, serta terjalin komunikasi yang baik dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Berastagi.


( Sumber : Humas / Red )


Korwil - R I : Jan Gt

Share:

BERITA UTAMA

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Ardian Surbakti dan Kajatisu Harli Siregar Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

SumutJaya.com, Medan. -Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image