SumutJaya.com, Medan. 20 Mei 2026 -Pimpinan Pusat Himpunan Cendekiawan Muslim Indonesia (PP- HCMNI) berkedudukan di Sumatera Utara menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap inisiatif pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kepulauan Batu. Dukungan itu disampaikan seiring penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu (KKB) dan Universitas Banten Jaya (UNBAJA) untuk penyusunannya, yang menjadi landasan ilmiah pengajuan DOB.
Bendahara Umum PP - HCMNI, Rusdianto Ricky Sastro, yang berasal dari komunitas anak kepulauan (SIMUK), mengatakan langkah kerja sama ini menandai fase baru dalam upaya mewujudkan otonomi daerah bagi masyarakat Kepulauan Batu. "Kami sangat mendukung komunitas anak kepulauan terhadap inisiatif DOB yang diinisiasi Panitia KKB," ujarnya di Medan, Rabu (20/5/2026). Dukungan tersebut mencerminkan harapan agar pemekaran KKB mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah kepulauan Nias.
PKS bernomor 001.12.1/04/PKS-KKBUBJ/2026 tersebut diteken di Kota Serang, Banten, pada 27 April 2026 oleh Ketua Umum Panitia Pemekaran KKB, Adv. Dr. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., dan Rektor UNBAJA, Prof. Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP., M.Kn. Penandatanganan turut diwarnai kehadiran sejumlah tokoh dan pengurus organisasi pendukung, termasuk Pdt. Yuardin Wate dan Pdt. Yotius Walui dari PPKKB Jabodetabek, serta Yaaro Gaho (Sekretaris PPKKB Jabodetabek).
Ketua Umum Panitia KKB, Indranas Gaho, menyatakan PKS ini merupakan tindak lanjut mandat Surat Keputusan Bupati Nias Selatan yang mengamanatkan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis untuk pengajuan pemekaran. "Kami menggandeng UNBAJA karena memiliki kompetensi riset yang kuat. Pemekaran Kepulauan itu akan menjadi instrumen vital untuk mengkaji potensi dan kelayakan Kabupaten Kepulauan Batu menjadi daerah otonom," katanya melalui keterangan resmi.
Rektor UNBAJA, Prof. Dadang Herli Saputra, memastikan lembaganya siap mendukung proses melalui pengabdian masyarakat dan penelitian hukum. Menurut Prof. Dadang, dukungan akademis meliputi metodologi penelitian, verifikasi data, dan analisis hukum yang diperlukan untuk menghasilkan Akademik berkualitas.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian hukum, pengumpulan data lapangan, dan penyusunan Akademik secara komprehensif. Tim ahli UNBAJA dijadwalkan mulai bekerja pada 1 Mei 2026 dengan target penyelesaian Akademik itu pada 21 Desember 2026. Pelaksanaan akan dipimpin oleh ketua tim yang bekerja di bawah supervisi dewan pembina dan penasehat akademis.
Ditempat yang sama para Pengurus PP-HCMNI diantaranya, Ketua Harian Jihad Tanjung SH, Sekjen M.Yayang Saputra ST, Wasekjen Affan Alquddus S.sos Msi dan Ketua Bidang OKK Sufrin Polem menyatakan dukungan yang sama dan menyambut baik inisiatif ini dan menilai kolaborasi akademik-administratif penting untuk memperkuat posisi usulan di tingkat provinsi maupun pusat. "Upaya ini perlu mendapat dukungan luas; kerja sama akademik akan memperkuat argumen kelayakan dan tata kelola," kata mereka secara bersama.
Para pengurus PP-HCMNI juga meminta kepada Gubernur Sumut, DPD RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten Kota untuk segera mengesahkan dan mewujudkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu. Sebab dengan pemekaran KKB tersebut dapat mensejahterakan dan mewujudkan kebersamaan untuk kesejahteraan masyarakat di kepuluan Nias.
Panitia Pemekaran KKB berharap, dengan selesainya Naskah Akademik, berkas usulan dapat segera dilengkapi dan diajukan ke pemerintah provinsi serta Kementerian Dalam Negeri. Panitia menegaskan bahwa selain aspek akademis, proses pemekaran akan melibatkan konsultasi publik dan verifikasi lapangan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administratif pada tahapan berikutnya.
Dengan dukungan organisasi cendikiawan keagamaan dan akademis tersebut, upaya pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu berpeluang lebih kuat dalam proses pengajuan, asalkan pemenuhan data, verifikasi, dan partisipasi publik berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. (Fajar/Red)