• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

28 April 2026

Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

SumutJaya.com, Medan. [28/4/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan dengan Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum yang akan melaksanakan tugas dan jabatan baru di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kegiatan secara sederhana yang digelar secara internal itu berlangsung di Adhyaksa Hall lantai I Kejati Sumatera Utara pada hari Selasa 28 April 2026 itu turut dihadiri para Pejabat Utama, Pejabat eselon IV dan eselon V, para pegawai, petugas keamanan, tenaga honorer atau PPNPN hingga petugas pelayanan pada PTSP Kejati Sumut.

Saat acara berlangsung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum menyampaikan pesan positif dan optimisme serta harapan terbaik bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara agar terus menjaga dan merawat soliditas dan solidaritas yang telah berjalan selama bertugas sebagai Kajati Sumatera Utara.

*”Terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin secara baik selama ini, tetap jaga soliditas dan solidaritas antar sesama, miliki rasa empaty sebagai suatu keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta terus lakukan yang terbaik untuk mendukung penuh kebijakan pimpinan baru nantinya”* tegas Harli siregar.

Sementara itu, jajaran perwakilan atau utusan pegawai Kejati Sumatera Utara, baik para Pejabat utama hingga tenaga honorer atau PPNPN secara bergantian menyampaikan pesan dan kesan serta doa maupun harapan kebaikan.

Rangkaian pelepasan dan perpisahan itu berlangsung hingga pengantaran di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang provinsi Sumatera Utara. (Sumber Kasi Penkum Kejatisu)

■Fajar Trihatya

Share:

Ketua Umum PP HCMNI Sumut, Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea Santuni Biaya Sekolah Siswi Nias Rp1,7 Juta di SMA Swasta UISU Medan

SumutJaya.com, Medan. – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Cendekiawan Muslim Nias Indonesia Sumatera Utara (PP HCMNI Sumut), Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH  menunjukkan komitmen nyata terhadap pendidikan dengan menyantuni uang sekolah siswi berinisial MR.Harefa kelas 10 di SMA Swasta Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, Selasa (28/4/2026).

Kepedulian ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum PP HCMNI Sumut. Santunan berupa beasiswa mencakup pembayaran Rp1,7 juta untuk biaya sekolah siswi asal Nias tersebut. Kepala Sekolah SMA Swasta UISU beserta Wakil Kepala Sekolah menyaksikan dan menyampaikan ucapan terima kasih mendalam atas inisiatif PP HCMNI Sumut yang begitu peduli terhadap kelanjutan pendidikan anak berlatar belakang etnis Nias.

Kedatangan Prof. Dr. Ali Yusran Gea disambut hangat oleh pihak sekolah. Orang tua siswi MR.Harefa yang turut hadir tampak terharu dan bersyukur atas bantuan ini, yang memastikan putrinya dapat melanjutkan belajar tanpa hambatan finansial. Proses pelunasan disaksikan pula oleh sejumlah guru SMA UISU.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP HCMNI yang didampingi asistennya, Ahmadi, SE, menyatakan, "Saya sudah menganggap siswi MR.Harefa seperti anak saya sendiri. Apapun biaya pendidikannya ke depan akan ditanggung sepenuhnya oleh PP HCMNI."

Inisiatif ini mencerminkan peran aktif PP HCMNI Sumut dalam mendukung akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya dari kalangan Muslim Nias di Sumatera Utara.

(Red)

Share:

27 April 2026

Patroli KYRD Polres Karo, Antisipasi 3C dan Balap Liar di Kabanjahe

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Karo melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu(26/4/2026) sekira pukul 22.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ridwan Sasono, S.H., dengan didampingi Perwira Pengendali (Padal) IPDA Marlianta S. Depari dan IPDA Hendri I Damanik, S.H., bersama personel piket Sipropam serta piket fungsi lainnya.

Patroli difokuskan di seputaran Kota Kabanjahe yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan serta pengawasan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya masyarakat, guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi tawuran, serta balapan liar.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri maupun orang lain. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.

AKP Ridwan Sasono, S.H., selaku Pawas dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kami terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, guna mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta balapan liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan, situasi di wilayah Kota Kabanjahe terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polres Karo dalam menciptakan situasi yang aman serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATKER PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II, TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR.

SumutJaya.com, Medan. [27/4/2026], Penyidik Kejati Sumatera Utara melakukan penggeledahan pada kantor satuan kerja (satker) Sumatera II Perumahan dan Kawasan Permukiman yang berlokasi di Jalan Gunung Krakatau Medan pada Senin 27/4/2026.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah memperoleh surat izin penggeledahan serta penetapan geledah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan guna mencari dan melengkapi bukti pada proses penyidikan atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Tahun Anggaran 2023 S.D Tahun 2024 yang berlokasi di tiga wilayah yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai total anggaran mencapai ± 64 Miliar rupiah.

Adapun beberapa ruang kerja yang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik diantaranya ruangan kepala satuan kerja (Kasatker) Perumahan Dan Kawasan Permukiman Sumatera II kemudian ruang bagian keuangan atau perbendaharaan hingga ruangan Pejabat Pembuat Komitment (PPK) yang terletak dilantai II dan III gedung kantor tersebut, dimana penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun hingga dokumen elektronik berupa pemeriksaan terhadap soft copy data pada perangkat komputer maupun laptop.

Penyidik mengungkapkan penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30 Wib hingga saat ini pukul 18.00 WIb masih berlangsung dan akan terus bekerja untuk mencari dan mengumpulkan serta melengkapi alat bukti dalam penyidikan, sehingga diharapkan akan segera dapat memperjelas dan mengungkap dugaan kasus tersebut secara transparan kepada publik hingga dapat menemukan pihak atau orang yang dianggap bertanggungjawab terkait permasalahan dimaksud.

(Sumber Kasi Penkum Kejatisu)

■Fajar 

Share:

Imigrasi Polonia Medan Percepat Layanan Paspor dengan Drive Thru, Jemput Bola, dan Kuota Mall Hingga 100 Permohonan

SumutJaya.com, Medan. – Pelayanan maksimal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan berjalan sukses dengan menangani 200 hingga 300 permohonan paspor setiap harinya. Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan, Ridha Sah Putra, mengungkapkan inovasi terbaru ini dalam wawancara khusus dengan wartawan di Medan, Senin (27/4/2026).

"Setiap hari kami layani permohonan di Mall Pelayanan Publik dengan kuota 25 per hari. Baru sebulan ini kami soft launching layanan Imigrasi Lounge di Mall Cambridge Medan, juga dengan kuota 25 permohonan per hari," ujar Ridha Sah Putra.

 Layanan di Mall Cambridge buka dari Senin hingga Jumat, pukul 10.00–16.00 WIB sedangkan hari Sabtu dari Jam 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Pasca-grand opening, kuota akan ditingkatkan menjadi 50 hingga 100 permohonan per-hari guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Inovasi lain yang disiapkan adalah layanan drive thru untuk pengambilan paspor siap. Pemohon tak perlu turun dari kendaraan; cukup ambil di loket khusus. "Ini memudahkan masyarakat," tambahnya.

Imigrasi Polonia juga gandeng lembaga dan komunitas melalui program "jemput bola" dari Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta. Minimal 20–30 permohonan dengan surat pengajuan, tim Imigrasi akan datang langsung, urus, dan antar paspor jadi ke lokasi.

Program ini telah difasilitasi untuk bank, travel umroh/haji, KBIH, Kementerian Pajak, DPRD Medan, hingga universitas seperti UMA, UMSU, dan USU.

Untuk USU, ada MoU khusus pelayanan warga negara asing dengan Pojok Imigrasi di kampus, sehingga mahasiswa asing tak perlu ke kantor.

Ridha mengajak komunitas lain, seperti lari atau bersepeda, mengajukan surat izin paspor.

Fasilitas terbaru di kantor mencakup gedung baru, drive thru, counter khusus lansia, bayi, ruang menyusui, dan difabel. Jenis paspor ada dua: biasa dan elektronik (e-paspor). Direktorat Jenderal Imigrasi dorong e-paspor dengan masa berlaku 5 tahun (PNBP Rp650.000) atau 10 tahun (Rp950.000). Pemohon tinggal pilih waktu, termasuk akhir pekan di Mall Cambridge atau Mall Pelayanan Publik Jalan Iskandar Muda.

Ridha Sah Putra menekankan, dengan kemudahan ini, masyarakat jangan lagi terbuai dengan calo. "Pilih layanan resmi kami," pesannya.

Pantauan wartawan di lokasi Imigrasi Polonia Medan menunjukkan pelayanan ramah, profesional, dan cepat. Pemohon paspor merasa nyaman dan puas dengan proses yang efisien. (Fajar Trihatya/Red)

Share:

26 April 2026

Patroli Gabungan Polres Karo Tekan Potensi Kejahatan 3C di Kabanjahe–Berastagi

SumutJaya.com, Karo (Sumut) – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polres Karo melaksanakan kegiatan patroli mobile dan stasioner pada Sabtu(25/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama para Perwira Pengendali (Padal), piket Provos, serta piket fungsi.

Patroli dimulai sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabanjahe dan Berastagi, di antaranya Jalan Veteran Terminal Kabanjahe, Jalan Desa Ketaren, Jalan Jamin Ginting depan Kantor Bupati Karo, hingga kawasan SPBU Halilintar 2 Berastagi. Selain itu, personel juga memantau Simpang 3 Kabanjahe, Simpang Laudah, Jalan Kota Cane depan Pajak Singa, serta Jalan Kapten Bangsi Sembiring.

Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan dinas berupa mobil patroli Satlantas, mobil patroli Satsamapta, serta truk Dalmas guna menjangkau seluruh titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lalu lintas. Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas.

Personel di lapangan juga aktif menyambangi lokasi berkumpulnya masyarakat, seperti warung kopi, kafe, hingga permukiman warga. Kepada para remaja, petugas memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan seperti tawuran maupun penyalahgunaan narkoba. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kamseltibcar lalu lintas,” ujar AKP Andita Sitepu di sela kegiatan.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Karo terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas yang menonjol. 

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

25 April 2026

Kasus Penganiayaan Ringan Berakhir Dengan Restorative Justice di Polsek Berastagi

SumutJaya.com,Berastagi, (Polmas)-Kasus Penganiayaan Berakhir Dengan Restorative Justice di Polsek Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, (25/4-2026), pukul 10.00 WIB. 

Keadilan Restoratif (Restorative justice) saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara ringan agar tidak semua kasus berakhir di pengadilan dengan pemenjaraan, sesuai prinsipnya yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. 

Polsek Berastagi menyelesaikan perkara kasus Tindak Pidana Penganiayaan secara Restoratif Justice, Sabtu 25 April 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai yang dihadiri oleh Kanit Reskrim Berastagi AKP Mastergun Surbakti dan jajaran Personil Unit Reskrim Polsek Berastagi.

Peristiwa pidana dialami korban sekaligus pelapor inisial Dedi Andrian Panjaitan (21) warga Gg Ester IV, Desa Raya, Kecamatan Berastagi,  Kabupaten Karo. 

Kasus penganiayaan yang berujung Restorative Justice itu terjadi pada hari Rabu 11 Maret 2026 pukul 11.30 WIB di di Desa Raya, Kecamatan Berastagi yang dilakukan oleh inisial Putra Nainggolan (24) dan Efram Nainggolan (16), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di persawahan milik agus Ginting dan sehubungan dengan laporan Polisi Nomor  : LP/B/B/16/III/2026/SPKT POLSEK BERASTAGI/POLRES KARO/POLDA SUMATERA UTARA. 

Tanggal 11 Maret 2026 pelapor a.n Dedi Andrian Panjaitan.  Dedi Andrian Panjaitan (pihak pertama) dengan Efram Nainggolan dan Putra Nainggolan (pihak kedua) sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut diatas berdamai dengan secara kekeluargaan adapun isi perdamaian yaitu bahwa pihak kedua telah menyesali perbuatan nya yang telah melakukan penganiayaan terhadap diri pihak pertama. 

Pihak Pertama telah memaafkan Pihak II dan antara pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Pihak kedua dengan hati yang tulus meminta maaf kepada pertama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. 

Bahwa pihak kedua bersedia mengganti biaya pengobatan pihak pertama yang diakibatkan penganiayaan yang dilakukan pihak kedua dengan adanya surat perjanjian apabila poin tersebut dilanggar oleh masing-masing pihak, maka pihak yang melanggar pernyataan tersebut bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI. 

Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing SH, yang diwakili Kanit Reskrim Berastagi AKP Mastergun Surbakti SH, kepada wartawan menjelaskan "restorative justice dilakukan berdasarkan perdamaian yang telah terjadi secara musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dengan korban" ujar Kanitres. 

Pihak kedua dan pihak pertama tidak akan menuntut atas kejadian tersebut dan akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, apabila salah satu pihak melanggar perjanjian ini maka tindakan selanjutnya akan di selesaikan dengan cara menempuh jalur hukum dengan pihak yang berwajib. 

Perdamaian dilakukan sesuai Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021, tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif yang merupakan Progran dari Kepolisian Negara RI dalam Penanganan Penyelesaian Kasus secara Restoratif Justice, yang dicanangkan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, " terang Kanit Reskrim. 

Lanjutnya lagi, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan menggulangi perbuatannya dan korban sepakat berdamai secara kekeluargaan serta tidak ingin melanjutkannya ke jalur hukum. “Keduanya juga membuat surat perdamaian dan surat pernyataan terkait restorative justice,” jelas nya. 

“Pelaku dan korban juga telah sepakat membuat Surat Permohonan Pencabutan Perkara/Laporan Pengaduannya ke Polsek Berastagi tutup AKP Mastergun Surbakti. St Manalu


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

24 April 2026

Puluhan Tahun Menuntut Keadilan Tidak Dihiraukan, Akhirnya Ahli Waris Sa'amah Gugat Sertifikat Hak Pakai No.45 Pemprov DKI Jakarta, PT JAKPRO,PT LRT, BPN dan BHP Turut Tergugat di PN Jakarta Utara

Assoc.Prof.Dr.Gea: DKI KEDEPANKAN KEMANUSIAAN

SumutJaya.com, Jakarta. -Akhirnya Ahli waris Sa'amah menggugat Pemprov. DKI Jakarta, PT. Light Rail Trxansit (LRT) Jakarta.

PT. Jakarta Propertindo (JAKPRO) dan Balai Harta Peninggalan DKI Jakarta sebagai Turut Tergugat terkait lahan yang di kuasai oleh Pemprov DKI Jakarta  berdasarkan  sertifikat Hak Pakai Nomor: 45 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, seluas ±106.697 m2 [lebih kurang seratus enam ribu enam ratus sembilan puluh tujuh meter persegi] atas nama pemegang hak Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang terletak di Jalan Raya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara adalah milik ahli waris Sa'amah berdasarkan Akte Van Eigendom Verponding Nomor: 8335 Atas Nama Sa’amah.

Saat ini lahan aquo di manfaatkan oleh PT.JAKPRO, PT.LRT dan kita siap melakukan tuntutan melalui gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebenarnya kita sudah melakukan pendekatan sosiologis namun pihak Tergugat mengabaikannya.

Kita menuntut sikap  kemanusiaan dari  Pemprov.DKI beserta pihak PT.JAKPRO, PT.LRT.

Kita sangat mengharapkan sikap kemanusiaan dari Pemprov DKI agar hak- hak keperdataan yang di rugikan selama ini dapat penuhi oleh pihak Pemprov.DKI.

Dari kajian norma dan historycal membuktikan bahwa lahan aquo  memiliki peristiwa dan hubungan hukum yang konkrit miliknya ahli waris Sa'amah berdasarkan Akte Van Eigendom Verponding Nomor: 8335  Atas Nama Sa’amah dan kami yakini bahwa  Pemprov DKI DKK sulit untuk  menghindar dari pertanggungjawaban hukum untuk memenuhi hak- hak dari ahli waris Sa'amah.

Kita berharap proses peradilan berjalan dengan objektif. Segala alasan- alasan hukum dalam mengajukan gugatan sudah kita kemas dalam posita gugatan. (RL/Red)

Share:

Dari Pegawai untuk Sesama, Program Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Terus Tebar Kepedulian

SumutJaya.com, Pematangsiantar, 24 April 2026 –Komitmen kepedulian sosial terus ditunjukkan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melalui Program Xtracare, yang secara rutin dilaksanakan setiap hari Jumat.

Program ini merupakan inisiatif para pegawai PLN yang secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui Xtracare, bantuan tidak hanya disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, tetapi juga kepada panti asuhan sebagai bentuk kepedulian yang berkelanjutan.

Pada 17 April 2026, bantuan disalurkan kepada Panti Asuhan Thabita Care dan Yayasan Prayer Sumber Pengharapan. Selanjutnya, pada 24 April 2026, bantuan juga diberikan kepada Panti Asuhan Rumah Peduli Yatim dan kaum dhuafa.

Dalam pelaksanaan hari ini, bantuan yang disalurkan meliputi 20 paket sembako, donasi untuk pembangunan masjid, serta 40 paket kue yang disalurkan ke masjid, termasuk yang tersebar di beberapa Unit Layanan Pelanggan (ULP) dalam wilayah kerja UP3 Pematangsiantar.

Program Xtracare sendiri telah berjalan sejak November 2024 dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2026 hingga April ini, telah tersalurkan sebanyak 184 paket sembako serta 2 penyambungan listrik gratis (Light Up The Dream/LUTD).

Secara akumulatif sejak program ini dimulai, Xtracare telah menjangkau sebanyak 903 penerima bantuan sembako serta 4 penyambungan listrik gratis (LUTD) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Manager UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, menyampaikan bahwa program ini menjadi bukti nyata kepedulian insan PLN yang terus dijaga konsistensinya.

“Program Xtracare ini merupakan bentuk nyata kepedulian para pegawai PLN yang secara sukarela berbagi kepada sesama. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta membawa manfaat dan kebahagiaan bagi para penerima,” ujar Ramses.

Melalui program ini, PLN UP3 Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menebar manfaat, memperkuat nilai kebersamaan, serta menghadirkan kepedulian nyata di tengah masyarakat.(*)

Reporter: Hery CS

Share:

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

SumutJaya.com, Karo (Sumut)– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, jajaran Polsek Berastagi melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang dirangkaikan dengan cooling system serta sinergitas bersama TNI, Jumat (24/4/2026) sekira pukul 10.20 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lingkungan VII, Kelurahan Tambak Lau Mulgab II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas AIPTU Septa Purba bersama Babinsa setempat.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog langsung dengan warga guna menyerap aspirasi, mendengar keluhan, serta memberikan solusi terkait permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari program optimalisasi pemolisian masyarakat yang menitikberatkan pada pendekatan humanis.

AIPTU Septa Purba menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan. Ia juga mengimbau warga untuk tetap menjaga situasi lingkungan agar aman dan tertib, serta tidak ragu melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Sebagai bentuk pelayanan, Bhabinkamtibmas turut membagikan nomor handphone serta layanan Call Center 110 kepada warga agar memudahkan komunikasi apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Kegiatan ini juga diisi dengan patroli rutin serta interaksi langsung untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Kapolsek Berastagi, AKP Hendry D.B. Tobing, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini menjadi sarana efektif dalam membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta situasi yang aman dan tertib serta terjalin komunikasi yang cepat antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Berastagi dan sekitarnya.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan Gt

Share:

23 April 2026

Polsek Simpang Empat Hadiri Launching Program Makan Gizi Gratis di Desa Cinta Rakyat

SumutJaya.com, Karo( Sumut)– Dalam rangka mendukung program pemerintah dan mempererat hubungan dengan masyarakat, jajaran Polsek Simpang Empat menghadiri kegiatan launching program MBG di SD Negeri 040481 Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Kamis(23/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimca, personel TNI, serta perwakilan dari Polsek Simpang Empat yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Denny Andrias. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program transformasi operasional Polri, khususnya dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat melalui pendekatan cooling system.

Dalam rangkaian kegiatan, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sambang dan sapa warga di Desa Cinta Rakyat, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Melalui interaksi langsung dengan warga, Bhabinkamtibmas membangun komunikasi aktif guna mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas serta mensosialisasikan nomor kontak dinas yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan kehadiran polisi.

Diharapkan melalui kegiatan launching program Makan Gizi Gratis ini, selain meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan siswa, juga semakin mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat di Desa Cinta Rakyat.

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Pemekaran Kabupaten/ Kota Gagal Total Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah, Kegagalan Dipicu Oleh Ketidakmampuan Pemerintah Daerah

Desak Pemerintah Pusat Untuk Melakukan Penggabungan Daerah Kabupaten / Kota Pemekaran Yang Miskin PAD

SumutJaya.com, JAKARTA. 23 April 2026.  -Cita hukum bangsa Indonesia melalui konstitusi pasal 18 UUD Tahun 1945 dalam menghormati hak asal usul daerah serta segala kepentingan politik daerah dan cita reformasi Tahun 1998 yang menelan korban jiwa yang di konkritkan melalui penyelenggaraan pemerintah melalui prinsip  otonomi daerah  menjadi racun politik nasional dan diduga kuat mengalami kegagalan

Menurut Pakar Hukum Perundang-undangan, Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH Fungsi utama penyelenggaraan otonomi daerah pada pemerintah daerah  Kabupaten / Kota adalah untuk memandirikan daerah secara otonom,  memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Perekonomian masyarakat otonom, tegasnya di Jakarta, Kamis  (23 April-2026).

Substansi hukum  pemerintah daerah sejak reformasi berawal dari  UU.No.22/1999,UU.No.32/2004 dan UU.No.23/2014 tidak ada satupun daerah pemekaran mampu mewujudkan tujuan otonomi daerah melalui prinsip otonomi daerah bahkan menambah beban pemerintah pusat 

Secara konstitusional , ada ruang hukum di berikan kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi secara universal dan terhadap daerah pemekaran kabupaten / kota tertentu dapat di lakukan penggabungan kembali

Banyak Kabupaten / kota  miskin dan mengemis - ngemis anggaran kepada pemerintah pusat , hal ini membuktikan ketidakmampuan daerah kabupaten/ Kota Pemekaran tidak mampu mandiri

Sudah puluhan tahun kabupaten / Kota sudah  di mekarkan tapi tetap daerah tertinggal maka sudah saatnya pemerintah pusat bersikap untuk melakukan penggabungan daerah kembali.

Wacana beberapa daerah di seluruh wilayah Indonesia  berjuang untuk mengusulkan pemekaran provinsi , itu hanya dreams (mimpi belaka) sekelompok orang, otonomi daerah itu akan berasa di kabupaten / kota bukan berada di provinsi , maka aneh kalau sekelompok orang bernafsu untuk melakukan pemekaran provinsi , dan pemekaran provinsi itu tidak menjamin kesejahteraan masyarakat  karena kalau tujuan politik pemekaran murni kesejahteraan masyarakat maka wajib di mulai dari daerah kabupaten / kota.

Kita berharap kepada pemerintah pusat jangan terhipnotis rayuan politik sekelompok pejuang pemekaran provinsi, jangan ada rencana  pemekaran provinsi dijadikan sarang oligarkhi.

(Red)

Share:

TRANSFORMASI HUKUM PIDANA NASIONAL PASCA BERLAKUNYA KUHP & KUHAP BARU

Kajati Sumatera Utara Dampingi PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di Universitas Sumatera Utara.

SumutJaya.com, Medan. [23/4/2026], Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turut hadir mendampingi Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr Asep N Mulyana, SH., M.Hum dalam acara Dies Natalis Fakultas Hukum ke-72 yang berlangsung di Gedung peradilan semua Universitas Sumatera Utara Medan.


Dalam orasi Ilmiah dengan tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya Kuhp & Kuhap Baru” Prof Asep N. Mulyana menegaskan tentang dukungan sistem penegakan hukum yang mengedepankan pencegahan dan pengamanan terhadap aset negara, antara lain melalui mekanisme *_Deferred Prosecution Agreement_* (DPA) yang transparan dan akuntabel berlandaskan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif.


Disampaikan Prof Asep, Pembangunan hukum diarahkan pada terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat dan berlandaskan HAM dilaksanakan melalui arah kebijakan yang ditetapkan. Ujarnya.


Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Ketua Mahkamah Agung R.I Bidang Non Yudisial Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, Dekan Fakultas Hukum, para Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Ketua Senat serta Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum, mewakili Gubernur Provinsi Sumatera Utara, mewakili Pejabat Polda Sumatera Utara, mewakili Pangdam 1/BB, Asisten Inteijen Kejati Sumut, para Kepala Kejaksaan Negeri, hingga mahasiswa program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.


Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum selaku _Inspiring Alumni_ Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara turut hadir dan menyampaikan sambutan pada kegiatan itu.


Sementara itu Rektor Universitas Sumatera Utara pada sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terimakasih tak terhingga atas kesediaan dan waktu para tokoh yang turut berhadir, *”saya sampaikan selamat Dies Natalis ke-72 kepada fakultas hukum Universitas Sumatera Utara, secara khusus saya sampaikan ucapan terimakasih kepada Prof Dr. Asep N Mulyana selaku Plt.Wakil Jaksa Agung R.I yang turut hadir langsung dan memberikan orasi ilmiah, kemudian kepada Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum selaku alumni Fakultas Hukum USU sebagai salah satu alumni fakultas hukum USU yang dipandang sangat menginspirasi secara positif bagi generasi penerus di lingkungan fakultas hukum”*, ujarnya.

Share:

22 April 2026

Akibat Kelangkaan Pupuk Subsidi Petani Bersedih dan Kecewa Walaupun Hujan Sudah Turun

SumutJaya.com,Tigabinanga Karo (Sumut) Rabu,22 April 2026. - Langit di atas Kecamatan Tigabinanga tengah bersahabat. Curah hujan yang memadai memberikan harapan baru bagi hamparan ladang jagung milik warga. Namun, di balik tanah yang basah dan subur itu, tersimpan rintihan para petani yang kini terhimpit oleh kelangkaan pupuk subsidi yang kian mencekik dan sangat kecewa.

Kondisi ini menjadi ironi yang menyayat hati. Di saat cuaca sangat mendukung untuk proses pemupukan, sarana produksi yang diharapkan justru raib dari pasaran. Petani kini hanya bisa menatap tanaman mereka dengan cemas, takut harapan panen melimpah sirna karena nutrisi tanah yang tak terpenuhi.

Elia Tarigan, salah satu petani di Tigabinanga, mengungkapkan kegelisahan mendalam yang dirasakan warga. Baginya, momen curah hujan yang bagus saat ini seharusnya menjadi masa keemasan bagi pertumbuhan tanaman jagung, andai saja pupuk tersedia.

​"Bu, saat ini curah hujan cukup memadai, sangat bagus untuk memupuk jagung. Tapi kenyataannya, pupuk subsidi sudah sangat langka. Kami sangat berharap pemerintah melihat kondisi kami di bawah sini. Kami butuh pupuk agar jagung kami bisa tumbuh subur," ungkap Elia dengan nada penuh harap sekaligus getir.

Kelangkaan ini bukan sekadar masalah teknis pertanian, melainkan ancaman bagi ekonomi keluarga petani di Karo. Tanpa pupuk subsidi, biaya produksi dipastikan membengkak jika harus beralih ke pupuk nonsubsidi yang harganya selangit, atau petani terpaksa membiarkan tanaman mereka tumbuh kerdil.

Masyarakat Tigabinanga kini menagih kehadiran Pemerintah Kabupaten Karo dan instansi terkait. Mereka berharap ada langkah nyata, bukan sekadar janji, untuk memastikan distribusi pupuk subsidi kembali normal tepat di saat alam sudah memberikan dukungannya melalui hujan.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Akankah jeritan petani Tigabinanga didengar, ataukah hijaunya ladang jagung di Karo akan berubah menguning sebelum waktunya akibat kebijakan distribusi yang macet?


Korwil-RI : Jan Gt

Share:

21 April 2026

Dari Lapangan Berdebu ke Puncak Karier: Nurleli, Sosok Kartini Modern di Tirtanadi

SumutJaya.com, Medan.  -Dunia teknik sipil selama ini kerap diasosiasikan dengan kerasnya medan lapangan, deru alat berat, serta dominasi kaum pria. Namun stigma tersebut berhasil dipatahkan oleh sosok tangguh bernama Nurleli, S.T., M.M., yang kini menjabat sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perumda Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut).

Baginya, menjadi perempuan di sektor teknis bukanlah batasan, melainkan peluang untuk membuktikan bahwa ketegasan dan kelembutan dapat berjalan beriringan.

Lulusan Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan 1995 ini memulai kariernya dari bawah. Ia mengawali perjalanan profesional di sektor swasta sebagai pengawas proyek pembangunan jalan. Pengalaman tersebut menjadi fondasi kuat yang membentuk karakter disiplin, tangguh, serta detail dalam setiap pekerjaan yang ia jalani.

“Saya sejak awal memang terbiasa turun langsung ke lapangan. Hampir setiap hari saya mengawasi progres pembangunan jalan,” ungkap Nurleli saat ditemui di Kantor Perumda Tirtanadi Sumut di Medan, Kamis (16/4/2026).

Bergabung dengan Tirtanadi sejak tahun 2002, Nurleli meniti karier dengan penuh dedikasi dan konsistensi. Ia memulai dari posisi staf di divisi perencana, kemudian dipercaya sebagai sekretaris direksi, hingga menduduki berbagai jabatan strategis seperti kepala bagian dan kepala cabang di sejumlah wilayah, di antaranya Medan Labuhan, Amplas, dan Denai.

Setiap posisi yang diembannya tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif semata, tetapi juga medan pembuktian kemampuan kepemimpinan dan integritasnya. Hingga akhirnya, ia dipercaya memimpin divisi Litbang, posisi yang menuntut inovasi, pemikiran strategis, serta kemampuan membaca tantangan masa depan perusahaan.

Salah satu pengalaman paling berkesan dalam perjalanan kariernya terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Cabang Medan Denai. Di wilayah tersebut, Nurleli harus menghadapi berbagai dinamika sosial yang kompleks, termasuk menjalin hubungan dengan organisasi kepemudaan (OKP) yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat.

Dengan pendekatan komunikasi yang humanis, ia memilih untuk merangkul daripada berkonfrontasi. Ia aktif bersilaturahmi, berdialog, serta memberikan pemahaman dengan cara yang bijak.

“Kuncinya komunikasi. Saya datang langsung ke mereka, berdiskusi, dan mencoba membangun hubungan yang baik. Sebagai pemimpin, kita harus merangkul, bukan memusuhi,” ujarnya.

Namun perjalanan tersebut tidak selalu mulus. Ia pernah menghadapi situasi sulit, termasuk intimidasi dari pelanggan yang bahkan membuatnya menangis karena perlakuan kasar. Meski demikian, Nurleli tidak menjadikan pengalaman tersebut sebagai alasan untuk mundur.

Sebaliknya, ia menjadikannya sebagai pelajaran berharga untuk semakin kuat dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

Dalam menghadapi tekanan, ia tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan keberanian dalam bertindak. Ia percaya bahwa seorang pemimpin harus mampu mengambil inisiatif, terutama dalam situasi kritis, tanpa selalu bergantung pada arahan atasan.

Keteguhan sikap dan kemampuannya dalam mengelola konflik menjadikan Nurleli sebagai sosok pemimpin perempuan yang inspiratif di lingkungan kerja yang didominasi pria. Ia membuktikan bahwa kompetensi, integritas, dan empati adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan serta membawa perubahan positif.

Kini, sebagai Kepala Litbang, Nurleli terus berupaya mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan di Perumda Tirtanadi. Ia tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia serta adaptasi terhadap tantangan zaman.

Kisah perjalanan Nurleli menjadi bukti bahwa perempuan mampu berdiri sejajar dan bahkan memimpin di sektor teknis yang penuh tantangan. Dari lapangan berdebu hingga ruang strategis pengambilan keputusan, ia telah menorehkan jejak inspiratif yang patut menjadi teladan bagi generasi muda, khususnya perempuan yang ingin berkarier di dunia teknik sipil. (Fajar Trihatya)

Share:

BERITA UTAMA

Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

SumutJaya.com, Medan. [28/4/2026], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan dengan Dr. Harli Siregar, SH.,M....

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image