Surat Keputusan PDK Kosgoro 1957 Sumut Nomor 001/KPTS/PDK-KOSGORO-1957/SU/X/2026 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota ditetapkan di Medan pada 14 Oktober 2026. Dokumen itu ditandatangani Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut Viktor Silaen, SE, MM, dan Sekretaris Boy I. Rangkuti, SSi.
Khusus Kabupaten Deli Serdang, PDK menunjuk Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, SH, MH, sebagai Plt Ketua. Purnama diberi mandat utama mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA paling lambat empat bulan sejak penetapan surat keputusan. Untuk mendukung tugas itu, struktur sementara dibentuk dengan Kolonel Purnawirawan Infanteri Tomson Pangaribuan dan Fredy Dedy Siahaan sebagai wakil ketua; Sartua Tjarda Situmorang, SH, MH, sebagai sekretaris, didampingi Rheinhart Manurung, SH, MH, dan Rahman, SPd, sebagai wakil sekretaris; serta Juni Delfiani Piliang sebagai bendahara bersama wakil bendahara Albert Virgo dan Drs. Wijaya Supriadi.
PDK Kosgoro 1957 Sumut menjelaskan penunjukan Plt dilakukan menyusul kekosongan dan/atau berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Pembentukan kepengurusan sementara dianggap perlu untuk menjaga kelangsungan kegiatan organisasi, mengonsolidasikan kader, serta menata struktur kelembagaan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ketentuan organisasi.
“Seluruh Plt segera mengkonsolidasikan Kosgoro 1957 ke seluruh wilayah dan menyegerakan pelaksanaan MUSDA,” tegas Viktor Silaen dalam keputusan yang dikeluarkan. Selain memimpin organisasi sementara, para Plt diberi kewenangan melakukan koordinasi internal, menjalin komunikasi dengan unsur pendiri dan kader Partai Golkar, serta menetapkan kepengurusan di tingkat kecamatan sebagai bagian dari persiapan MUSDA.
Selain Deli Serdang, penetapan Plt juga berlaku untuk sejumlah daerah lain di Sumatera Utara, antara lain:
Batu Bara: Joni Koto (Plt Ketua) dengan pendamping Kosgoro Pinem, Mario Adpen Sitompul, Mohammad Morteza Tahir, Edy Chandra, Heriyanto, dan Agus Tianus.
Karo: Alox Pinem (Plt Ketua) bersama Ade Dermawan Manday dan nama-nama pengurus lainnya.
Binjai: Dr. Arifin Said Ritonga, SH, MH (Plt Ketua) dengan Edi Surahman Sinuraya, Boy I. Rangkuti, Ridwan Khalid, H. Abdul Harits Siregar, Rawi Krisna, dan Ida Hartati.
Gunungsitoli: Megawati Zebua (Plt Ketua) didampingi Rheinhart Manurung dan jajaran pengurus.
Sibolga: Gunarto Azis (Plt Ketua) bersama Sumarno, Fredy Dedy Siahaan, dan pengurus lainnya.
Langkat: Boy Iskandar Rangkuti, SSi (Plt Ketua) dengan Gunarto Azis dan Edi Arifin.
Mandailing Natal: Yulinar Lubis (Plt Ketua) dengan Azansyah Hashif, Zein Husni Rangkuti, dan tim.
Pakpak Bharat: Irwansyah Koto (Plt Ketua) dan jajaran pendamping.
Padang Lawas Utara: Dr. Nuzuliati Madjied, SE, M.Si (Plt Ketua) dengan Sirajuddin Gayo dan Rahmah Purba.
Serdang Bedagai: Datoq Adil Freddy Haberham (Plt Ketua) didampingi Horas Gultom dan pengurus lainnya.
Keputusan itu juga mencabut dan menggantikan keputusan kepengurusan sebelumnya yang dikeluarkan PDK Kosgoro 1957 Sumut. Dengan mekanisme Plt dan tenggat waktu MUSDA yang jelas, PDK menilai organisasi akan kembali stabil dan proses pemilihan ketua definitif dapat berjalan tertib.
Para Plt diharapkan segera bergerak melakukan konsolidasi kader, memetakan struktur daerah, menyelesaikan administrasi, serta menyiapkan agenda dan tata cara pelaksanaan MUSDA sesuai AD/ART. PDK menegaskan setiap penyimpangan dari ketentuan organisasi akan ditindak sesuai aturan internal untuk menjaga tata kelola dan citra Kosgoro 1957 di Sumatera Utara.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal MUSDA dan susunan lengkap pengurus di tiap daerah akan diumumkan PDK Kosgoro 1957 Sumut secara berkala. (Rel/Fjr)











.jpg)


.jpg)






