• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

13 Agustus 2026

LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI


SumutJaya.com, Medan. [13/8/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pemulihan Aset (Aspema) serta lima orang Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar di Aula cipta kerta lantai III Jalan Jenderal AH Nasution Medan pada Kamis 13/8/2026.

Pelantikan dan serahterima jabatan itu dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor. KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pada isi surat Kep Jaksa Agung R.I itu disebutkan, Dr.Muhamad Ilham Samuda, SH., MH dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, kemudian terdapat Kajari Batu Bara yang kini dijabat oleh Nanag Dwi Prihariyadhi, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pulau pisang, Kajari Samosir Satria Irawan, SH.,MH yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Intelije Kejati Aceh digantikan oleh Akhwan Annas, SH.,MH, lalu terdapat Kajari Tapanuli Utara kini dipercaya kepada Naungan Harahap, SH.,MH, kemudian Kajari Sibolga yang sebelumnya kosong kini dipercaya kepada Agita Tri Moertjahjanto, SH.,MH, lalu Kajari Serdang Bedagai yang sebelumnya dijabat oleh Pelaksana Tugas kini dipercayakan kepada Rahmad Isnaini, SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Barito Timur.

Dalam pesan dan amanat pelantikannya, *”Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru serta meminta agar seluruh pejabat yang dilantik segera melakukan pemetaan situasi di wilayah kerja, laksanakan tugas dengan baik, lakukan penegakan hukum secara maksimal namun tetap humanis serta loyal terhadap institusi bangsa dan negara, dan diantara semua itu hal yang paling fundamental dan paling penting adalah jadilah manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.”* ujar Kajatisu.

Pelantikan dan serahterima jabatan itu turut dihadiri Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH.,MH, para Asisten, Kajari Medan, Deli Serdang, Belawan, Binjai hingga Kajari Langkat serta rohaniawan yang sebelumnya memimpin pengucapan sumpah jabatan. (Sumber Humas)

■Fajar Trihatya

Share:

12 Agustus 2026

Warga Gang Bersama Batang Kuis Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

SumutJaya.com, Batang Kuis. — Warga Gang Bersama Dusun I, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, merayakan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dengan sejumlah kegiatan kemerdekaan yang meriah. Mengangkat tema "Bersatu dalam Bhinneka Tunggal Ika", panitia pelaksana menyiapkan rangkaian lomba dan acara gotong royong untuk mempererat solidaritas antarwarga.

Panitia kegiatan yang diketuai Khairil Anwar, dengan sekretaris Fadli dan bendahara Ima, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan serta menghidupkan nilai-nilai Pancasila di tingkat lingkungan. "Kami ingin momentum kemerdekaan menjadi ajang silaturahmi dan kerja bersama," ujar Khairil Anwar.

Pelaksanaan acara mendapat dukungan dari deretan donatur lokal, antara lain Jayak, Resi, Sahbana, Rambe, dan Koko, yang memberikan sumbangan berupa dana serta kebutuhan lomba. Dukungan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari panitia dan warga yang hadir. "Terima kasih kepada semua donatur dan relawan yang telah mendukung. Karena bantuan mereka, acara berjalan sukses," kata Fadli.

Di lapangan, tim pelaksana yang diketuai koordinator lapangan Bang Arif bersama Pak Anto, Pak Mahmudin, dan Pak Kamal memastikan setiap lomba dan kegiatan berjalan tertib. Rangkaian kegiatan meliputi lomba tradisional, kerja bakti, serta kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak hingga orang dewasa.

Warga Gang Bersama berharap momentum HUT RI ke-81 ini menjadi pemantik kebersamaan dan kerja nyata dalam membangun lingkungan. "Kemerdekaan adalah jembatan menuju masa depan. Mari kita gunakan untuk berkontribusi positif, bukan hanya seremonial," ujar salah seorang warga.

Penutup kegiatan diwarnai dengan pesan kebangsaan yang menegaskan pentingnya gotong royong, persatuan, dan menjaga nilai Bhinneka Tunggal Ika. Panitia menegaskan komitmen untuk menjadikan perayaan kemerdekaan di tingkat lingkungan sebagai kegiatan tahunan yang konsisten memperkuat persatuan.


Selamat HUT RI  ke-81 Republik Indonesia. Merdeka!


#Warga Batang Kuis

Share:

Dukung Program Gubernur Sumut, Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

MakmurNeww.com, Medan. - Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara  melalui program Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, dengan  memperluas akses air bersih yang sehat, aman dan nyaman.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi program pelayanan Perumda Tirtanadi, Rabu (12/8/2026), di Aula Lantai IV Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No. 1 Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Yudha Johansyah dan Arief S. Trinugroho)  dan Direktur Utama (Dirut) Ardian Surbakti dan Direktur Bisnis dan Pemasaran Ikrimah Hamidy Perumda Tirtanadi, serta pihak terkait.

Dalam sosialisasi tersebut diperkenalkan sejumlah program, antara lain pemasangan jaringan pipa distribusi yang dibiayai Perumda Tirtanadi minimal 5 rumah penduduk dengan panjang pipa 50 meter, penghapusan denda tunggakan bagi pelanggan yang diputus sekaligus cicilan biaya pasang kembali baru, serta program cicilan pasang baru.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, mengatakan sosialisasi tersebut sangat penting sebagai bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang sehat dan layak.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah nyata Perumda Tirtanadi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan air bersih. Ke depan, pelayanan akan terus ditingkatkan sehingga masyarakat dapat menikmati akses air minum secara lebih mudah dan nyaman.


“Ini merupakan langkah nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses air bersih yang sehat. Infrastruktur yang dibangun juga menjadi aset bersama yang diharapkan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang,” ujar Ardian.

Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, Arief S. Trinugroho, mengatakan pihaknya siap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan berbagai program yang telah dikeluarkan manajemen.

Arief menyebutkan, Dewan Pengawas juga terbuka terhadap berbagai diskusi dan masukan terkait peningkatan pelayanan. Menurutnya, sejak dipimpin Direktur Utama Ardian Surbakti, telah banyak dilakukan berbagai langkah dan program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi, Ikrimah Hamidy melalui Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, menjelaskan mekanisme bagi masyarakat yang ingin menjadi pelanggan baru. Prosesnya dimulai dari pendaftaran, pendataan, survei, pembayaran hingga pemasangan sambungan.

Untuk mengikuti program pemasangan jaringan tersebut, minimal terdapat 5 calon pelanggan dengan panjang jaringan pipa distribusi 50 meter. Adapun biaya sambungan bagi pelanggan baru sebesar Rp. 2.050.000,- per pelanggan.


“Pelanggan baru juga diberikan kemudahan melalui skema cicilan. Pembayaran awal ditetapkan sebesar 30 persen dari biaya yang harus dibayarkan,” jelas Sahrim Siregar.


Selain itu, Perumda Tirtanadi memberikan kemudahan bagi pelanggan lama yang sebelumnya telah diputus karena tunggakan. Apabila pelanggan tersebut kembali melakukan penyambungan, Perumda Tirtanadi memberikan program penghapusan denda tunggakan sekaligus cicilan pasang kembali baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui program-program tersebut, Perumda Tirtanadi berharap semakin banyak masyarakat memperoleh akses air bersih sekaligus mendorong peningkatan cakupan pelayanan. Program ini juga menjadi bagian dari sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Perumda Tirtanadi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan pengembangan infrastruktur jaringan air minum. Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, akses terhadap air bersih di Sumatera Utara diharapkan semakin luas dan berkelanjutan. (Syahdan)

Share:

Andika Prayogi Sinaga Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2026 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

SumutJaya.Com-Pematangsiantar. -Saat anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE  melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, masyarakat tampak begitu aktif mengajukan beberapa pertanyaan.

Saat anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE  melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, masyarakat tampak begitu aktif mengajukan beberapa pertanyaan.

Terkait dengan Perda No 2 Tahun 2026 ini merupakan Inisiatif dari DPRD Kota Pematangsiantar yang manfaat nya akan di rasa kan oleh masyarakat karena berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja lokal ucap nya.

Melalui Perda yang di maksud Perusahaan atau pun investor yang masuk ke Kota Pematangsiantar wajib mengutamakan tenaga kerja lokal untuk di pekerjakan maka nya masyarakat harus memahami tentang Perda No 2 Tahun 2026 ini ucap politisi Partai Hanura 

Disinggung juga Perda  No 3 Tahun 2023 tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan yang juga merupakan usulan dari DPRD Pematangsiantar.

Perda itu mengatur tentang pemberian honor, khususnya kepada guru mengaji maupun guru sekolah minggu. Untuk itu, bagi yang belum terdaftar, diminta segera mendaftar ke rumah ibadah masing-masing.

“Saya bersama tim juga akan membantu yang belum terdaftar ucap nya "

Sementara Doharni Bunga Sijabat dari Sekretariat DPRD dalam sambutan nya mengatakan "Bahwa Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan melakukan inventarisasi tenaga kerja lokal paling sedikit satu tahun sekali ucap nya.

Proyeksi penyerapan tenaga kerja lokal didasarkan ke butuhan tenaga kerja pada pemberi kerja ucap nya.

Dijelaskan juga, tenaga kerja lokal harus mendaftar diri kepada Dinas Ketenagakerjaan  untuk mendapatkan Kartu Siap Kerja atau 1D melalui pendaftaran akun siap kerja yang berlaku dua tahun

Perusahaan yang tidak mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengisi lowongan pekerjaan sesuai klasifikasi yang dibutuhkan, akan mendapat sanksi secara berjenjang. Antara lain  sanksi administrasi, teguran lisan, peringatan tertulisi, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara bahkan sampai pencabutan izin.

BPK Supangat Salah seorang undang yang hadir mempertanyakan terkait tenaga kerja lokal untuk mengisi peluang kerja seperti sektor bangunan,tukang las kemudian bagaimana dengan warga yang lanjut usia yang juga butuh perhatian agar diberi perkerjaan seperti berjualan ucap nya

Menjawab pertanyaan salah satu warga Andika Prayogi Sinaga mengatakan Dalam Perda yang sudah di papar kan tersebut Sudah jelas ada berbagai keterangan hanya saja masyarakat wajib mengikuti prosedur yang berlaku ucap nya.

Di akhir pertemuan Andika Prayogi mengapresiasi  seluruh peserta Sosper yang begitu antusias menyajukan pertanyaan tetapi berlangsung akrab dan  penuh kekeluargaan dibarengi dengan candaan sehingga suasana Sosper berlangsung efektif. (AMB)

Share:

Dari Balita hingga Lansia, Program INSIGHT Perkuat Layanan Posyandu Desa Pengidam Kecamatan Bandar Pusaka Aceh Tamiang.

MediaSumut24.com, Aceh Tamiang. 11 Agustus 2026 — Layanan kesehatan berbasis masyarakat kembali diperkuat di Desa Pengidam, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Melalui dukungan ToGETHER dalam Program INSIGHT, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melaksanakan layanan Posyandu yang menjangkau berbagai kelompok usia, mulai dari balita, remaja, ibu hamil hingga lansia.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pengidam tersebut diikuti oleh 150 penerima layanan, terdiri dari 95 balita, 15 remaja, serta 40 lansia dan ibu hamil. Selain mendapatkan layanan Posyandu, peserta juga memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari upaya pemantauan kondisi kesehatan masyarakat secara lebih dini.

Dukungan terhadap layanan Posyandu tidak hanya diberikan melalui pelaksanaan kegiatan, tetapi juga melalui penguatan sarana dan fasilitas. Dalam kesempatan tersebut, PKPA menyerahkan sejumlah peralatan pendukung Posyandu kepada Desa Pengidam, meliputi meteran, alat ukur tinggi badan dewasa dan bayi, timbangan digital dewasa dan bayi, tensimeter digital, doppler, pita LILA bayi dan ibu hamil, alat Auto Check, serta permainan sensorimotor untuk balita.

Ketersediaan peralatan tersebut diharapkan dapat membantu kader Posyandu dalam melakukan pemantauan pertumbuhan, perkembangan, dan kondisi kesehatan masyarakat secara lebih optimal. Terutama bagi balita dan ibu hamil, peralatan ini dapat mendukung proses pemantauan yang dilakukan secara rutin sehingga berbagai kondisi yang membutuhkan perhatian dapat diketahui lebih awal.

Selain layanan kesehatan, para peserta juga mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sesuai kelompok sasaran. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus memperkuat layanan Posyandu sebagai ruang pelayanan kesehatan yang dekat dengan masyarakat.

Melalui Program INSIGHT, PKPA bersama pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat terus mendorong agar layanan kesehatan di tingkat desa tidak hanya berjalan secara rutin, tetapi juga memiliki sarana yang memadai dan mampu menjangkau kebutuhan kelompok masyarakat dari berbagai usia. Penguatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun layanan Posyandu yang lebih aktif, inklusif, dan berkelanjutan di Desa Pengidam. (dafi/red)

Share:

11 Agustus 2026

Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN, Praktisi Hukum Masuk Ruang Akademik

SumutJaya.com, Jakarta. — Dunia pendidikan hukum Universitas Abdi Nusantara (UAN) memasuki babak baru. Pengacara senior Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH. resmi dipercaya memimpin Program Studi Sarjana Hukum UAN untuk periode lima tahun ke depan.

Penunjukan Pitra bukan sekadar pergantian kepemimpinan program studi. Kehadiran praktisi hukum tersebut membawa gagasan untuk memperkecil jarak antara teori yang dipelajari mahasiswa di ruang kuliah dan realitas hukum yang dihadapi masyarakat maupun para praktisi di lapangan.

Pitra resmi diangkat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Sarjana Hukum berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Abdi Nusantara Nomor 09/SK/ADM-R/UNIV-AN/VIII/2026. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Agustus 2026, dengan masa jabatan terhitung sejak 11 Agustus 2026 hingga 10 Agustus 2031.

Amanah tersebut menempatkan Pitra pada posisi strategis dalam menentukan arah pengembangan pendidikan hukum UAN sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesional yang semakin kompleks.

Tak Cukup Hanya Menguasai Teori.

Pitra berpandangan, pendidikan hukum tidak boleh berhenti pada kemampuan mahasiswa memahami pasal, teori, maupun peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa hukum, menurut dia, harus dibentuk menjadi individu yang mampu membaca persoalan, mengurai masalah hukum, menyusun argumentasi, memahami proses peradilan, membuat dokumen hukum serta mempertanggungjawabkan pendapatnya berdasarkan ilmu pengetahuan dan ketentuan hukum.

“Kampus bukan hanya tempat mempelajari hukum, tetapi tempat melahirkan generasi penegak hukum yang berilmu, berintegritas, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan,” ujar Pitra.

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan arah yang ingin dibangun Pitra selama memimpin Prodi Sarjana Hukum UAN.

Pengalaman sebagai praktisi hukum hendak ditempatkannya bukan sebagai sekadar latar belakang, melainkan sebagai instrumen untuk memperkaya proses pembelajaran mahasiswa.

Sebab, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat sering kali jauh lebih kompleks dibandingkan contoh kasus yang terdapat dalam buku atau ruang perkuliahan.

Buka Ruang Lebih Besar bagi Praktisi

Karena itu, Pitra ingin membawa atmosfer dunia praktik lebih dekat dengan kehidupan akademik mahasiswa.

Kajian perkara aktual, diskusi hukum, seminar nasional, kuliah praktisi, simulasi persidangan, legal drafting, penelitian hingga berbagai forum akademik menjadi bagian dari pendekatan yang ingin dikembangkan.

Model tersebut diharapkan membuat mahasiswa tidak hanya memahami “apa bunyi hukumnya”, tetapi juga mampu menjawab pertanyaan yang lebih penting: bagaimana hukum diterapkan dan bagaimana argumentasi hukum dibangun ketika berhadapan dengan persoalan nyata.

Menurut Pitra, kolaborasi akademisi dan praktisi menjadi penting untuk menciptakan pendidikan hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Praktisi dapat membawa pengalaman lapangan ke ruang kelas, sedangkan lingkungan akademik memberikan landasan ilmiah agar pengalaman tersebut dapat dianalisis secara objektif dan sistematis.

“Mahasiswa hukum harus berani berpikir, berani berargumentasi dan berani mempertanggungjawabkan pendapatnya berdasarkan ilmu dan hukum. Kita ingin mereka lulus bukan hanya membawa ijazah, tetapi juga membawa kemampuan,” katanya.

Tantangan Profesi Hukum Semakin Berat

Perubahan zaman juga membuat tantangan profesi hukum semakin kompleks.

Transformasi digital, perubahan regulasi, perkembangan teknologi, dinamika sistem peradilan serta munculnya berbagai persoalan hukum baru menuntut lulusan hukum memiliki kemampuan beradaptasi.

Dalam situasi tersebut, kampus tidak hanya dituntut mencetak lulusan yang memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, komunikasi, analisis, integritas dan keberanian mengambil sikap berdasarkan prinsip hukum.

Pitra menilai pembentukan karakter tidak dapat dipisahkan dari pendidikan hukum.

Sebab, kemampuan intelektual tanpa integritas berpotensi kehilangan makna ketika seseorang memasuki profesi yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keadilan masyarakat.

Karena itu, mahasiswa perlu dipersiapkan sejak dini untuk memahami bahwa profesi hukum bukan sekadar pekerjaan, melainkan juga memiliki tanggung jawab sosial.

Gelar S.H. Bukan Titik Akhir Lulusan Sarjana Hukum memiliki ruang pengabdian yang luas. Selain profesi advokat dan bidang hukum lainnya, mereka dapat berkarier di pemerintahan, lembaga negara, perusahaan, bidang legal, akademik maupun sektor lain yang membutuhkan kompetensi hukum.

Namun, bagi Pitra, gelar akademik bukanlah tujuan akhir.

Gelar Sarjana Hukum harus menjadi pintu masuk menuju kemampuan profesional yang lebih luas.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa agar sejak berada di bangku kuliah mulai membangun kapasitas, memperluas wawasan, berani berdiskusi dan memahami persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

“Menjadi mahasiswa hukum bukan semata-mata memilih sebuah program studi. Ini adalah proses mempersiapkan diri untuk memahami hak, kewajiban, keadilan dan berbagai persoalan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Mengajak Generasi Muda Masuk Dunia Hukum

Pitra juga membuka ruang bagi generasi muda yang memiliki cita-cita menekuni dunia hukum.

Ia mengajak calon mahasiswa untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi sebelum memasuki dunia profesi yang menuntut kompetensi sekaligus integritas.

“Saya mengajak generasi muda yang mempunyai cita-cita di dunia hukum untuk bergabung dan belajar bersama di Universitas Abdi Nusantara. Mari kita bangun kemampuan sejak dari kampus. Siapa pun bisa memiliki cita-cita besar, tetapi cita-cita itu harus dipersiapkan dengan ilmu, kerja keras dan integritas,” tutur Pitra.

Kepemimpinan Pitra di Prodi Sarjana Hukum UAN pada akhirnya akan diuji bukan hanya dari program yang dirancang, tetapi dari seberapa jauh pendidikan tersebut mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan karakter.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang semakin tinggi, perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kelak berada di berbagai lini profesi hukum.

Pitra ingin Prodi Sarjana Hukum UAN menjadi salah satu ruang yang mempertemukan ilmu, pengalaman dan integritas.

Bukan hanya mencetak lulusan yang mampu menyandang gelar Sarjana Hukum, tetapi menyiapkan manusia yang mampu menggunakan ilmunya untuk membaca persoalan, menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan.

“Datang untuk belajar hukum, tumbuh menjadi insan hukum, dan pulang membawa kemampuan untuk memperjuangkan keadilan,” pungkas Pitra. (\•/)

*Sumber:*

*Humas PP MIO Indonesia*

Share:

Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea Penasehat Hukum Merry:MINTA KAPOLDA ACEH VIA PENYIDIK SUBDIT V SIBER POLDA ACEH OBJEKTIF & TIDAK MENZHALIMI PELAPOR MENANGANI DUGAAN DELIK PENGGUNAAN DATA PRIBADI ALM SUAMI MERRY

JANGAN MENGGELAPKAN HUKUM & MENZHALIMI PELAPOR KARENA PERBUATAN PARA TERLAPOR KATEGORI  DELIK FORMIL & BUKAN DELIK MATERIL

SumutJaya.com, Medan, 11 Agustus 2026 — Penasehat hukum keluarga almarhum Torino, Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, menegaskan meminta kepada Kapolda Aceh agar penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menjalankan penyelidikan & penyidikan secara objektif dan jangan menzhalimi pelapor atas laporan dugaan delik penggunaan data pribadi dan kejahatan rahasia perbankan yang diduga melibatkan seorang nasabah dan pegawai PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meulaboh.

Ditegaskan oleh DR.Gea, Penyelidik/penyidik Polda Aceh dalam menangani perkara ini tidak profesional & tidak berkualitas serta memalukan,  sehingga proses penyeldikannya sudah memakan waktu hampir satu tahun

"Jangan ujung- ujungnya perkara ini dihentikan melalui keterangan ahli pidana yang menyesatkan, dan kami akan lawan karena delik ini delik formil dan bukan delik materil," ujar Dr.Gea.

Diterangkan Dr.Gea, delik formil itu tidak membutuhkan kerugian nyata bagi korban, akan tetapi perbuatan pelaku dapat dibuktikan kebenarannya dan perbuatan pelaku nyata - nyata dilarang oleh Undang- Undang.

Selain itu kata Dr.Gea, dipastikannya pihaknya akan dilaporkan siapa saja pihak yang merugikan klien hukum kami, oleh karenanya meminta kepada penyelidik/ penyidik agar profesional dan patuh pada UU.No.20 Tahun 2025 Tentang KUHAP.

Apalagi kata Penasehat Hukum, tugas Kapolda Aceh baru wajib memperbaiki dan mengevaluasi sumber daya manusia [SDM] pra penyelidik/ penyidik di jajaran reskrim Polda Aceh, karena selama ini banyak perkara di hentikan dan di buka kembali akibat lemahnya SDM penyelidik / penyidik di Polda Aceh.

Dalam laporan, penasehat hukum menyebut nama terlapor  berinisial SFN alias ATEK yang diduga bekerja sama dengan seorang pegawai BSI Cabang Meulaboh berinisial AE &  Alat bukti awal yang diajukan penasehat  hukum meliputi keterangann saksi serta bukti elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 235 Kitab Undang‑Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dr.Gea menyatakan dasar hukum laporan antara lain Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Pasal 67 ayat 1–3) yang mengatur sanksi pidana terhadap pihak yang dengan sengaja memperoleh, mengungkapkan, atau menggunakan data pribadi milik orang lain secara melawan hukum. Selain itu, dugaan pelanggaran juga mengarah pada ketentuan kerahasiaan nasabah dalam Undang‑Undang Perbankan (UU No. 10 Tahun 1998) serta ketentuan KUHP yang relevan terkait penipuan atau penggelapan.

Namun hingga saat laporan diajukan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak BSI Cabang Meulaboh dalam berkas yang diserahkan ke penyidik. Praktik perbankan menuntut perlindungan data nasabah yang ketat; apabila keterlibatan pegawai dibuktikan, bank dapat menghadapi sanksi administratif dan pidana serta klaim ganti rugi dari pihak yang dirugikan.

Kasus ini kembali membangkitkan perhatian publik terhadap kerentanan data pribadi di sektor keuangan dan menyoroti kebutuhan penguatan mekanisme pengawasan internal institusi perbankan, termasuk audit akses data, prosedur otorisasi, dan pelatihan kepatuhan pegawai. Kuasa hukum menegaskan kesiapan melengkapi berkas jika penyidik meminta dokumen atau keterangan tambahan.

Harapanya, Polda Aceh, melalui Subdit V Siber yang menerima laporan, diberi harapan untuk bekerja secara transparan dan profesional agar proses investigasi berjalan tanpa intervensi. Pernyataan lengkap kuasa hukum dan salinan dokumen pelaporan tersedia untuk diverifikasi oleh penyidik. (red)

Share:

09 Agustus 2026

Ketua DPD LSM KPK RI Sumut Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ayah Kandung Ketua DPC KPK RI Karo Jan Warista Ginting

SumutJaya.com, Medan. — Ketua DPD LSM KPK RI Sumatera Utara, Fajar Trihatya, SE, didampingi Sekretaris Jenderal Supardi, Bendahara, Syafrin Purba dan para pengurus, menyampaikan ucapan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ayahanda dari Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting. Almarhum wafat pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Sekarang ini jenazah disemayamkan di rumah keluarga Jl.Kualabaru Tigabinanga Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dalam pernyataannya, Fajar Trihatya menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya tokoh keluarga tersebut dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. "Atas nama seluruh pengurus DPD LSM KPK RI Sumatera Utara, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ujar Fajar.

Sekjend DPD KPK RI Sumut Supardi, menambahkan bahwa pengurus akan hadir untuk memberikan dukungan moral dan turut serta dalam rangkaian prosesi adat yang akan digelar keluarga. "Kami siap mendampingi keluarga Pak Jan Warista Ginting dalam setiap tahap prosesi adat di Jambur dan upacara pemakaman," kata Supardi.

Pihak keluarga menginformasikan bahwa pelaksanaan upacara adat akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Jambur Sinalsal, Jalan Kwala Baru, Tigabringen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. Keluarga membuka kesempatan bagi sahabat, kolega, dan pihak yang ingin memberi penghormatan terakhir untuk hadir mengikuti prosesi sesuai adat setempat.

Kabar duka ini telah menerima banyak ungkapan belasungkawa dari rekan-rekan organisasi dan tokoh masyarakat di Sumatera Utara. Panitia keluarga menghimbau agar para pelayat mematuhi protokol adat dan ketentuan lokasi selama pelaksanaan acara. (Red)

Share:

Ketum DPP PURBAYA INDONESIA Assoc.Prof Dr.Ali Yusran Gea : USULKAN PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO SEGERA KEMBALIKAN KEDAULATAN HUKUM & EKONOMI MELALUI EVALUASI KEPEMIMPINAN INSTITUSI HUKUM & EKONOMI

SumutJaya.com, Jakarta. 09 Agustus 2026. — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya), Asocc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea,SH,MKn,MH mendesak Presiden RI Prabowo Subianto—untuk segera mengambil sikap politik kebangsaan melalui evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan institusi-institusi hukum dan ekonomi di lingkungan Kabinet Merah Putih. Pernyataan tersebut disampaikan AYG dalam pernyataan resmi yang menyoroti apa yang disebutnya sebagai krisis moral dan kegoncangan paradigma hukum di Indonesia.

Menurut DR.Gea, kegoncangan hukum yang terjadi belakangan mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi, di mana praktek kekuasaan tampak mengatur hukum, bukan sebaliknya. "Prinsip negara hukum dan demokrasi harus menjunjung tinggi keadilan, menghormati hak asasi manusia, dan memastikan kesetaraan di hadapan hukum. Namun realitas saat ini menunjukkan bahwa nilai keadilan hanya dinikmati segelintir orang, HAM hanya menjadi simbol, dan diskriminasi hukum terjadi di mana-mana," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/8-2026).

DR.Gea menilai kegagalan institusi penegak hukum—termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM—serta sejumlah kementerian terkait urusan ekonomi, telah menghambat terwujudnya tujuan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat. Kondisi ini, menurutnya, juga berdampak pada kedaulatan ekonomi yang idealnya diwujudkan sesuai amanat Pasal 33 Undang‑Undang Dasar 1945.

Dalam pandangan Prubaya, evaluasi kepemimpinan bersifat mendesak dan merupakan bentuk tanggung jawab moral kepemimpinan nasional. "Langkah tegas Presiden dalam mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola lembaga hukum dan ekonomi adalah syarat utama untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan kedaulatan hukum serta ekonomi bangsa," kata DR.Gea.

Permintaan evaluasi ini, lanjut AYG, bukan semata kritik politik, melainkan seruan kebangsaan yang pragmatis untuk merekonstruksi kembali tujuan konstitusional republik. Ia menyerukan agar evaluasi mencakup mekanisme transparansi, akuntabilitas, serta penegakan prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan publik, sehingga institusi mampu menegakkan keadilan dan menjaga kepentingan rakyat. (Red/Rl)

Share:

08 Agustus 2026

PENASEHAT HUKUM ASSOC.PROF.DR.ALI YUSRAN GEA : TUNTUT KAPOLDA ACEH TINJAU ULANG PENGHENTIAN PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK

SumutJaya.com, Medan, 8 Agustus 2026 — Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, S.H., M.Kn., M.H., yang bertindak sebagai penasehat  hukum pelapor, mengajukan keberatan resmi dan permohonan peninjauan ulang terhadap keputusan penghentian penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/VI/2026/SPKT/POLDA ACEH. Keberatan tertulis itu disampaikan melalui Surat Nomor 883/AYG/SK/VIII/2026 kepada Kepala Divisi Propam Polri, Kepala Bidang Propam Polri, dan Kepala Biro Pengawasan Mabes Polri.

Dalam surat keberatan yang mengkritisi Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Nomor B/302/VII/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tanggal 30 Juli 2026, Dr. Gea menilai penghentian penyelidikan dilakukan prematur dan belum mengakomodasi seluruh fakta serta alat bukti relevan. Penasehat hukum menyoroti adanya keterangan saksi yang belum lengkap, bukti surat dan bukti elektronik yang perlu verifikasi forensik, serta pentingnya menghadirkan saksi ahli secara objektif dan berimbang untuk menjaga integritas proses penyelidikan.

Perkara ini berakar pada dugaan penelantaran anak yang terkait kewajiban pemenuhan nafkah dan pemeliharaan terhadap dua anak, dalam konteks pelaksanaan putusan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor 216/Pdt.G/2025/MS.Skm tertanggal 21 November 2025. Menurut Dr. Gea, dugaan tersebut potensial melanggar ketentuan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang‑Undang Perlindungan Anak, yang mengatur larangan menempatkan atau membiarkan anak dalam kondisi penelantaran dengan ancaman pidana hingga lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

DR.Gea menegaskan bahwa perkara bermuatan kepentingan publik ini harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui suratnya, Dr. Gea meminta Kapolda Aceh untuk meninjau ulang penghentian penyelidikan, menelaah proses dan pertimbangan hukum yang digunakan penyidik, serta mengambil tindakan korektif jika ditemukan pelanggaran prosedur atau indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan laporan.

Pengajuan keberatan oleh penasehat hukum ini akan memicu mekanisme internal pengawasan di Polri apabila Propam atau Biro Pengawasan menerima dan menindaklanjuti permohonan peninjauan. Jika ditemukan kekurangan prosedural atau bukti yang belum diperiksa, perkara dapat dibuka kembali dan proses penyelidikan dilanjutkan untuk memenuhi prinsip due process serta perlindungan hak anak sebagaimana diamanatkan undang‑undang.

Selain itu kata DR.Gea bahwa seluruh tuduhan saat ini adalah dalil yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku. Kepastian hukum atas nasib dua anak dalam perkara ini bergantung pada kelanjutan proses  investigasi, verifikasi bukti, dan putusan yang objektif dari aparat penegak hukum dan peradilan. (Red/Tim)

Share:

06 Agustus 2026

PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis Keselamatan, Pelayanan, dan Keandalan

SumutJaya. com,Pematangsiantar–PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas pelayanan teknik (Yantek) melalui kegiatan Upskilling Petugas Yantek Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh petugas Yantek dari 10 Unit Layanan Pelanggan (ULP) di lingkungan kerja PLN UP3 Pematangsiantar.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam tiga batch, yaitu :

Batch I pada 22–23 Juli 2026

Batch II pada 29–30 Juli 2026

Batch III pada 5–6 Agustus 2026.

Pelaksanaan secara bertahap ini bertujuan agar seluruh petugas memperoleh pembekalan yang optimal sekaligus memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan dengan baik.

Kegiatan upskilling dibuka secara resmi oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, yang dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sebagai bekal utama dalam memberikan pelayanan yang aman, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat.

Selama pelatihan, para peserta menerima materi yang dirancang untuk memperkuat kompetensi teknis maupun nonteknis. Materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disampaikan oleh TL K3L PLN UP3 Pematangsiantar, Erdiansyah, yang menekankan pentingnya budaya keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Selanjutnya, Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi Distribusi, Herman Parlindungan Siahaan, menyampaikan materi mengenai regulasi hukum yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, sehingga setiap petugas memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas.

Dari sisi pelayanan pelanggan, Asisten Manager Niaga dan Pemasaran, Reagen C.H. Saragih, memberikan pembekalan mengenai penerapan budaya PS4 (Penampilan, Sikap, Senyum, Salam, dan Sapa) sebagai standar pelayanan yang harus diterapkan oleh setiap petugas saat berinteraksi dengan pelanggan.

Tidak hanya teori, kegiatan juga dilengkapi dengan pembahasan mengenai operasi dan pemeliharaan gardu distribusi, praktik lapangan, serta penyegaran kembali terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan, guna memastikan seluruh petugas memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan pekerjaan sesuai standar perusahaan dan prinsip keselamatan kerja.

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, mengatakan bahwa petugas Yantek merupakan ujung tombak perusahaan dalam menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus menjadi representasi PLN di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Petugas Yantek memiliki peran yang sangat strategis karena mereka adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan pelanggan dan bertanggung jawab menjaga keandalan sistem kelistrikan. Melalui upskilling ini, kami ingin memastikan seluruh petugas memiliki kompetensi teknis yang mumpuni, memahami aspek keselamatan kerja, mematuhi regulasi, serta mampu memberikan pelayanan prima melalui penerapan budaya PS4. Dengan sumber daya manusia yang kompeten, kami optimis kualitas layanan dan keandalan kelistrikan kepada masyarakat akan terus meningkat," ujar Ramses.

Melalui kegiatan ini, PLN UP3 Pematangsiantar berharap seluruh petugas Yantek semakin siap menghadapi tantangan di lapangan dengan tetap mengedepankan budaya Safety First, profesionalisme, serta pelayanan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu langkah nyata PLN dalam mendukung pelayanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(*)

Reporter: Hery CS.

Share:

Polres Karo Kawal Gerak Jalan HUT RI ke-81 Berlangsung Aman dan Tertib

SumutJaya.com, Karo (Sumut). - Polres Karo melaksanakan pengamanan kegiatan Gerak Jalan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kabupaten Karo, Kamis(6/8/2026). Berkat pengamanan yang dilakukan personel di sepanjang rute, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Karo tersebut dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Kapolres Karo yang diwakili AKP Hendirk Tarigan, S.H., para kepala OPD, serta diikuti ratusan peserta dari berbagai sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, TNI-Polri, dan lembaga lainnya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Karo berkomitmen mendukung setiap kegiatan masyarakat melalui pengamanan yang maksimal sehingga seluruh rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

"Gerak jalan ini bukan sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan kebersamaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban sehingga peringatan HUT RI ke-81 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna," ujar Kapolres.

Kegiatan berakhir dalam situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran personel Polres Karo dalam pengamanan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mendukung suksesnya seluruh rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Karo.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

PKPA Atas Dukungan ToGETHER Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat melalui Posyandu dan Dukungan Sarana Kesehatan di Desa Pantai Cempa,Aceh Tamiang

SumutJaya.com, Aceh Tamiang. Kamis, 6 Agustus 2026 – Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui dukungan ToGETHER melaksanakan kegiatan layanan Posyandu bagi lansia, ibu hamil, balita, dan remaja di Balai Desa Pantai Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan layanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang mengakses Posyandu sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dasar bagi kelompok rentan di wilayah terdampak banjir.

Sebanyak 195 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari 50 orang lansia dan ibu hamil, 47 orang remaja, serta 98 balita. Seluruh peserta memperoleh layanan kesehatan sesuai kelompok sasaran, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pemantauan tumbuh kembang balita, pemantauan kesehatan ibu hamil, hingga edukasi kesehatan yang disampaikan oleh tenaga kesehatan dan kader Posyandu. Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan status gizi masyarakat, setiap peserta juga menerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok, yaitu balita, remaja, ibu hamil, dan lansia.

Selain penyelenggaraan layanan Posyandu, PKPA melalui dukungan ToGETHER juga menyerahkan bantuan berupa peralatan pendukung Posyandu dan layanan pemeriksaan kesehatan kepada Pemerintah Desa Pantai Cempa. Bantuan tersebut meliputi timbangan bayi, timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, alat Auto Check untuk pemeriksaan kesehatan, alat pemeriksaan kadar gula darah, serta beberapa peralatan pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan dasar di tingkat desa.

Dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan layanan kesehatan pascabanjir, mengingat sebagian besar peralatan Posyandu sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Dengan tersedianya kembali sarana pendukung yang memadai, diharapkan layanan Posyandu dapat kembali berjalan secara optimal, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, serta mendukung pemantauan kesehatan dan status gizi balita, ibu hamil, remaja, lansia, dan kelompok rentan lainnya secara berkelanjutan.

Kepala Desa Pantai Cempa, Sabri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui dukungan ToGETHER atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan yang diberikan tidak hanya membantu mengaktifkan kembali layanan Posyandu, tetapi juga memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PKPA melalui dukungan ToGETHER atas pelaksanaan kegiatan ini, khususnya bantuan peralatan pendukung Posyandu dan layanan pemeriksaan kesehatan. Sebagian besar perlengkapan Posyandu kami sebelumnya mengalami kerusakan akibat banjir sehingga tidak lagi dapat digunakan. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat karena memungkinkan layanan Posyandu kembali berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada balita, ibu hamil, remaja, lansia, serta masyarakat secara umum,” ujar Sabri.

Ia juga berharap masyarakat Desa Pantai Cempa terus berpartisipasi aktif dalam setiap pelaksanaan Posyandu dengan membawa balita, memeriksakan kehamilan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi remaja dan lansia. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala merupakan langkah penting dalam mendeteksi kondisi kesehatan sejak dini sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui kolaborasi bersama pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat, PKPA bersama dukungan ToGETHER terus berkomitmen mendukung pemulihan pascabencana melalui penguatan layanan kesehatan masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk membangun masyarakat yang lebih sehat, tangguh, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang. (Dafi)

Share:

05 Agustus 2026

Dana Rp2,05 Miliar untuk Pembangunan SMPN 6 Percut Sei Tuan Dikritik: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

SumutJaya.com, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. — Bantuan pembangunan senilai Rp2,05 miliar untuk SMPN 6 Percut Sei Tuan memicu pertanyaan warga dan pemerhati pendidikan karena minimnya keterbukaan informasi di lokasi proyek. Hingga saat ini, di area pembangunan tidak ditemukan papan informasi proyek, jurnal laporan keuangan, ataupun data rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Ketiadaan papan informasi yang memuat sumber dana, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jadwal dan progres pengerjaan dinilai melanggar prinsip transparansi pengelolaan dana publik. Menurut peraturan umum tentang pengelolaan dana pemerintah dan bantuan, proyek yang menggunakan anggaran negara atau daerah wajib menampilkan informasi dasar di lokasi supaya masyarakat dapat melakukan pengawasan dan memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.

Sejumlah warga setempat dan aktivis pendidikan mendesak pihak terkait segera membuka data lengkap penggunaan Rp2,05 miliar itu. Mereka menuntut agar Rencana Anggaran Biaya (RAB), identitas dan izin pelaksana atau kontraktor, dokumen tender atau penunjukan langsung (jika ada), serta laporan progress fisik dan keuangan dipublikasikan secara jelas. “Kami ingin tahu rincian anggaran dan progresnya. Tanpa informasi, publik sulit memantau dan khawatir anggaran tidak dipergunakan secara tepat,” ujar salah seorang perwakilan komite sekolah.

Pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi saat wartawan mengunjungi lokasi. Kepala Sekolah SMPN 6 pun belum berhasil dihubungi untuk menjelaskan status proyek dan sumber dana. Sementara itu, sumber di dinas pendidikan daerah menyatakan akan melakukan pengecekan administratif terkait administrasi bantuan tersebut, termasuk asal dana apakah dari APBD, APBN, atau lembaga donor lain, serta mekanisme penyalurannya.

Pengamat tata kelola pemerintahan menyebutkan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan sarana pencegahan korupsi dan pemborosan. “Memasang papan informasi dan mengumumkan dokumen pendukung adalah langkah awal yang sederhana namun krusial. Jika ada kendala administrasi, pihak berwenang harus segera memberi klarifikasi kepada publik,” kata pengamat tersebut.

Permintaan keterbukaan ini juga datang dari orangtua siswa yang berharap pembangunan meningkatkan kualitas fasilitas belajar tanpa menimbulkan masalah hukum atau moral. Mereka meminta agar pengerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang disetujui dan pengawasan rutin dilakukan oleh pihak berwenang serta komite sekolah.

Langkah selanjutnya akan dipantau setelah dinas terkait menyelesaikan verifikasi berkas. Masyarakat setempat telah mengancam akan melaporkan ke aparat pengawas jika tidak ada respons yang memadai dalam waktu dekat. Wartawan akan terus mengikuti perkembangan dan meminta klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pendidikan, Kuasa Pengguna Anggaran, serta kontraktor pelaksana apabila nama dan data pelaksana diumumkan. (IS)

Share:

Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit

SumutJaya.com, Medan. - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H melakukan kunjungan ke rumah seorang wartawan bernama Dara Mustika yang sedang sakit, Rabu sore, 05-07-2026 di Jalan Brigjen Katamso Gang Perwira Nomor 63, Keluraha Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. 

Dalam kesempatan itu beliau mendo'akan yang bersangkutan agar lekas sembuh dan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian.

Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tali silaturahmi Kajati Sumut kepada insan pers di Sumatera Utara.

"Saya turut prihatin dan mendo'akan agar Dara Mustika segera diberikan kesembuhan,

tetap semangat, jaga kesehatan, dan bersabar dalam menjalani proses pemulihan", tutur Muhibuddin.

Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumut didampingi Kasi Penkum dan Kasi Humas beserta jajarannya.

Rasa haru bercampur bahagia menyelimuti perasaan Dara Mustika mendapat kunjungan Kajati Sumut.

"Saya merasa haru bercampur bahagia dan menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kajati yang telah berkenan datang menjenguk kerumah saya", ucap Dara.

Saya sangat berterima kasih. Kehadiran Bapak Kajati Sumut benar-benar menambah semangat dan motivasi bagi saya. Hal inilah yang membuat saya jadi lebih tegar menerima ujian ini, ujar Dara menutup pembicaraan dengan mata berkaca-kaca.(***)

Share:

BERITA UTAMA

LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI

SumutJaya.com, Medan. [13/8/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pemulihan Ase...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image