• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

18 Juni 2026

Terkait Kebakaran Pasar Dwikora, PD PHJ Pematangsiantar keluarkan Berita Acara

SumutJaya.com, Pematangsiantar. – Kios yang berada di Pasar Dwikora, jalan TB Simatupang dan jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, terbakar, Kamis (18/6/2026), sekira pukul 03.00 Wib.

Berdasarkan rilis berita acara resmi yang dikeluarkan oleh PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar (PD PHJ), diketahui sebanyak 311 Kios dinyatakan terbakar dan 16 Kios lainnya terbongkar, maka jumlah total Kios yang terdampak (terbakar dan terbongkar) sebanyak 327 Kios.

Disebutkan bahwa, seluruh Kios yang terbakar dan terbongkar berada pada area seluas 50x100m2. Bolmen Silalahi selaku Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya selaku pihak yang mengeluarkan berita acara kebakaran Kios Pasar Dwikora mengatakan, akibat insiden kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materi sebesar 3,6 Milyar.

Diketahui, jumlah Kios keseluruhan yang ada di Pasar Dwikora sebanyak 2125 Kios.

Hingga saat ini belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran kios tersebut, menurut sumber yang didapat di lapangan titik awal kebakaran terjadi di sebelah kamar mandi pintu 2 Pasar Dwikora Jalan Mufakat Kota Pematangsiantar. (Hery.CS)

Share:

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

SumutJaya.com, COT GIREK. - Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot Girek Aceh, kini harus menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Lebih dari 6 bulan terakhir, pendapatan mereka berkurang drastis akibat okupasi dan penjarahan. Tidak hanya itu, kebun negara tersebut juga merugi hingga miliaran.

Adalah Kebun Cot Girek PTPN IV Regional 6, yang kerap di okupasi paksa dan dijarah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga setempat. Kegiatan ini muncul akibat kebun negara tersebut akan segera berakhir masa HGU.

Penjarahan disertai kekerasan yang telah berlangsung sejak September 2025 tersebut memberikan dampak langsung kepada pendapatan 2.400 orang pekerja berserta keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup disana.

Penjarahan Tandan Buah Segar itu tidak hanya menghilangkan hasil panen kebun, tetapi juga secara langsung mempengaruhi pendapatan mereka yang menggantungkan penghasilan pada produksinya.

Rusli Cut Ali, salah seorang pekerja kebun mengaku kepada awak media bahwa kondisi tersebut telah memberikan dampak yang sangat berat bagi keluarganya.

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp 2-5 juta perbulan. Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya,” ungkap Rusli, Kamis (18/06/2026).

Menurutnya hal ini sangat mengganggu. “Sedangkan anak-anak tetap harus sekolah, periuk nasi harus diisi, sementara penghasilan yang biasa kami andalkan sudah tidak ada lagi. Kami hanya berharap penjarahan ini segera berakhir agar kehidupan kami bisa kembali normal,” pintanya.

Bagi para pekerja PTPN, selain gaji, premi menjadi bagian penting dari pendapatan bulanan mereka. Ketika produksi terganggu akibat pencurian dan penjarahan, premi yang biasanya diterima ikut tergerus  bahkan nihil.

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi menyatakan pihaknya telah berupaya maksimal untuk mencegah penjarahan termasuk dalam  menyelesaikan proses pengurusan perpanjangan HGU yang menjadi akar permasalahan. 

“Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali. Kita juga sudah mengadu ke pemerintah hingga DPR. Upaya pengurusan perpanjangan HGU juga sudah dilakukan sesuai aturan. Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut,” ungkapnya.

Yudi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami pekerja bersama keluarga serta masyarakat sekitar yang sebagian besar menggantungkan hidup dari perkebunan sawit BUMN di negeri serambi Mekah tersebut.

"Kita tentu sangat prihatin. Sekali lagi, kita berharap konflik sosial antara pekerja yang merupakan warga cot girek selama puluhan tahun, dengan warga pendatang yang menjarah ini tidak sampai terjadi” ujar Yudi.

Untuk itu pihaknya terus berharap negara melalui seluruh pihak terkait dapat membantu penyelesaian atas tindakan kriminal yang telah berdampak signifikan tidak hanya bagi pekerja, namun juga menimbulkan kerugian bagi negara tersebut.

⁠Diutarakannya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 Ha. Ini mendatangkan kerugian  akibat kehilangan produksi hingga puluhan milyar.

“Sampai awal Juni ini, perhitungan kerugian mencapai Rp 62,6 Milyar. Itu diluar kerusakan tanaman yang nilainya hampir Rp 1 milyar,” terang Yudi.

“Untuk itu kami sangat memohon bantuan seluruh pihak untuk menyelesaikan pernasalahan ini. Semakin banyak hasil panen yang hilang, semakin besar kerugian negara dan yang terutama, semakin besar pula dampaknya terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas perkebunan," tukasnya.

Yudi juga menambahkan manajemen PTPN akan terus berupaya guna memperjuangkan aset negara, hak-hak para pekerja sawit dan masyarakat yang bergantung di dalamnya.

"Kebijakan manajemen akan selalu tegak lurus dengan harapan seluruh pekerja dan masyarakat, yaitu permasalahan ini bisa diselesaikan. Tidak perlu ada konflik fisik yang terjadi dan negara tidak perlu lagi menanggung rugi. Kita ingin kebun yang aman, produksi yang kembali normal, sebab di balik setiap tandan buah sawit yang hilang, terdapat hak dan kesejahteraan masyarakat yang ikut terampas," tutupnya. (Rel/Fjr)

Share:

17 Juni 2026

Pasar Dwikora ( Pajak Parluasan ) Terbakar

 

SumutJaya.com,Pematang Siantar-Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota Siantar marak membara membakar ratusan kios pedagang.

Kejadian yang begitu mendadak tersebut membuat para pedagang yang berdatangan satu persatu berusaha menyelamatkan barang dagangan masing-masing ke luar Pasar Dwikora  sekitar Jalan Patuan Nanggi dan Jalan Gotong Royong.

Saat kobaran api terus mengamuk menjalar ke kios-kios lainnya, sempat terdengar beberapa kali ledakan. Sehingga, para pedagang  terpaksa menjauh apalagi sesama pedagang saling mengingatkan agar tidak nekat menyelematkan barang dagangan karena api semakin tak terkendali.

Aku tadi mau buka jualan,tapi kios-kios sekitar lokasi jualanku sudah terbakar.Akhirnya ikan-ikan yang mau ku jual terpaksa kuangkat keluar,kata pedagang ikan basah sembari mengatakan asal api diperkirakan berasal dari sekitar kios penjual pakaian bekas

Pantauan dilokasi,masyarakat khususnya pedagang semakin ramai dan pihak Kepolisian berusaha menghalau warga agar tidak mendekati Lokasi

Ratusan kios bersama barang-barang yang tidak sempat diselamatkan,hangus terbakar, kata pedagang lainnya yang menyaksikan petugas pemadam kebakaran ( Damkar) menyemprotkan air agar api tidak merembes ke kios lainnya. (*)

Hery CS

Share:

Viral di Media Sosial, Aksi Humanis Bripka Bagus Sembiring Tangani Korban Kecelakaan Tuai Apresiasi Warga

SumutJaya.com, Karo (Sumut)– Aksi cepat dan humanis yangdilakukan personel Satlantas Polres  Karo, Bripka Bagus Sembiring, yang bertugas sebagai Kepala Pos Lalu Lintas Tiga Panah dan Barus Jahe, menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Dalam sebuah video yang beredar luas, Bripka Bagus terlihat sigap memberikan pertolongan dan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tiga Panah.

Tindakan yang mengedepankan kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat tersebut mendapat banyak apresiasi dari warga.

 Masyarakat menilai kehadiran polisi di tengah situasi darurat memberikan rasa aman dan menunjukkan komitmen Polri dalam melayani masyarakat tanpa mengenal waktu.

Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres  Karo, Ipda Azis Tarigan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sesuai prosedur yang berlaku. 

Ia menegaskan bahwa Satlantas Polres  Karo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres  Karo, AKP Andita Sitepu, SH, turut memberikan apresiasi kepada Bripka Bagus Sembiring atas dedikasi dan kepeduliannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 Menurutnya, tindakan yang dilakukan merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi yang selalu hadir, responsif, dan humanis dalam membantu masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Apa yang dilakukan Bripka Bagus Sembiring patut menjadi contoh bagi seluruh personel untuk selalu hadir dan memberikan pertolongan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Andita Sitepu.

Apresiasi dari masyarakat tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Satlantas Polres Karo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

#polripresisi

#pelayananprima

#polriuntukmasyarakat


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

15 Juni 2026

Kapolres Karo Beserta Staf dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

SumutJaya.com, Karo (Sumut). – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., beserta seluruh staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim.

Momentum pergantian tahun Hijriah diharapkan menjadi sarana untuk melakukan introspeksi diri serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Melalui peringatan Tahun Baru Islam  1 Muharram sebagai momentum revolusi jiwa untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Karo juga berharap peringatan Tahun Baru Islam 1448 H dapat membawa keberkahan, kedamaian, dan mempererat persaudaraan antarumat beragama, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo tetap terjaga dengan baik.

“Jadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum revolusi jiwa dan introspeksi diri menuju pribadi yang lebih bertakwa,” 

menjadi pesan yang disampaikan dalam peringatan Tahun Baru Islam tahun ini. 

Semoga semangat hijrah membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik, harmonis, dan penuh keberkahan.

#humaspolreskar

( Sumber : Humas/Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

Residivis Kembali Dibekuk, Satresnarkoba Polres Karo Sita 15 Paket Sabu di Rumah Kosong

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo ( Sumut)- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Karo beserta 15 paket sabu siap edar dalam pengungkapan kasus di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial E.S. (48), warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah personel Unit II Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu.

"Setelah menerima informasi, personel melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penindakan, tersangka terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna merah ke belakang rumah kosong tersebut," ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin(16/6) pagi di Mapolres.

Petugas kemudian mengambil dan memeriksa bungkusan tersebut. Dari dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tersangka selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 15 paket sabu, dua potong plastik asoy, satu unit timbangan elektrik, tiga bal plastik klip kosong, dua buah skop, serta uang tunai sebesar Rp635.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain melakukan penangkapan di lokasi pertama, petugas juga melakukan pengembangan hingga ke wilayah Jalan Jamin Ginting Gang Gelombang, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, pada Selasa (10/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Karo.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )


Korwil - RI : Jan.Gt

Share:

LBH PPRS Indonesia Dampingi korban penganiayaan Robin Marojahan Silalahi yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Medan Bernama AT bersama anak dan istrinya.

SumutJaya.com, Medan.  – Komitmen LBH PPRS Indonesia memperjuangkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi keturunan Raja Silahisabungan kini semakin nyata. Hal ini disampaikan oleh Direktur LBH PPRS Indonesia Ojahan Sinurat, SH didampingi oleh Dan Pembina LBH PPRS Indonesia Jimmy LW Silalahi, S H, MH dan Sekretaris LBH PPRS Indonesia Supri D Silalahi,SH di kantor sekretariat LBH PPRS Infonesia Jl. Sei Belutu No 44 Medan. 

Bahwa ada pomparan Raja Silahisabungan yang bernama  Robin Marojahan Silalahi bersama dengan adiknya Ernest Silalahi datang ke kantor LBH PPRS Indonesia meminta agar diberi pendampingan hukum dan bantuan oleh LBH PPRS Indonesia karena mendapat tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT bersama dengan anak dan isterinya. 

Ini sangat sangat perbuatan tercela dan merupakan tindak pidana yang tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Bukan melindungi masyarakat malah melakukan kesewenang-wenangan dan melakukan tindak pidana. 

Ojahan menambahkan bahwa berdasarkan keterangan klien kami, pada saat itu klien kami sedang membawa sebuah mobil dan berpapasan dengan pelaku dijalan menuju pulang ke rumahnya, karena korban dan pelaku adalah tetangga ( rumahnya berdekatan). Pada saat pulang, korban melewati sebuah polisi tidur , dan pada saat melewati polisi tidur tersebut tiba tiba terduga pelaku mengejar korban sambil memukul body mobil korban. Kemudian korban menghampiri pelaku dan bertanya kenapa mobil saya dipukul, bukannya mendapat jawaban, terduga pelaku malah langsung memukuli dan menganiaya korban bersama dengan anak terduga pelaku dan istrinya. 

LBH PPRS jjjjj langsung bergerak cepat j bantuan jj j hukum k korban jjjkjkjj jjjjj pomparan Raja Silahisabungajn dengan mengirimkan 4 orang bbn untuk mendampingi korban. Keempat advokat tersebut adalah Ojahan Sinurat ( Direktur LBH PPRS Indonesia ) , Supri D Silalahi, SH ( Sekretaris LBH PPRS Indonesia), Florence br Sihaloho ( Bendahara LBH PPRS Indonesia) dan Jimmy LW Silalahi, SH. MH sebagai Ketua tim yang juga sebagai Dewan Pembina LBH PPRS Indonesia. 

kHal k juga ditambahkan Supri D Silalahi ( Sekretaris LBH PPRS Indonesia ) bahwa tindakan terduga pelaku sudah memenuhi unsur pasal 262 jo pasal 466 UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP baru. 

 Supri juga menambahkan agar pihak kepolisian segera mengamankan terduga para pelaku agar jangan sampai terjadi pergesekan dan pergerakan sosial dimasyarakat terhadap para pelaku. (Rl/Sp/Red)

Share:

KEJAKSAAN R.I SERAHKAN UANG RP.1,029 TRILIUN HASIL LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA

Badan Pemulihan Aset Kejaskaan R.I Terus Berupaya Memulihkan Dan Mengembalikan Aset Dan Kekayaan Negara Yang Hilang Karena Kejahatan.

SumutJaya.com, Medan. [15/6/2026], Bertempat di Aula Cipta Kerta Lantai III, elalui sambungan zoom (virtual), Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Asiten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH bersama para Pejabat Struktural dan staf Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut menyaksikan kegiatan penyerahan uang hasil lelang barang rampasan negara yang dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan R.I Dr.Purbaya Yudhi Sadewa yang berlangsung di Gedung Badan Pemulihan Aset Kejaskaan R.I di Jakarta pada hari Selasa 15 Juni 2026.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang aset yang dilakukan Badan Pemulihan Aset (BPA) dengan Total nilai aset yang diperoleh mencapai Rp1,029 (1.029.874.376.628) tersebut  merupakan hasil kerja keras dan upaya maksimal Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan pemulihan asset (BPA) melalui kegiatan BPA Fair beberapa waktu lalu melalui berbagai mekanisme, mulai dari lelang aset, penelusuran aset terpidana korupsi, hingga pelacakan aset berupa tanah dan bangunan. 

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan *"Hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dana yang disetorkan sebagai PNBP yang berasal dari sejumlah sumber pemulihan aset yang telah berhasil dilakukan oleh BPA Kejagung”* ujarnya. 

Dari data yang diperoleh bahwa salah satu komponen terbesar berasal dari hasil lelang dalam kegiatan BPA Fair 2026 yang mencapai Rp 978.191.839.628 atau sekitar Rp 978,1 miliar, selain itu, Kejaksaan Agung juga berhasil melakukan penelusuran dan pemulihan aset berupa bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 30.998.000.000 atau sekitar Rp 30,9 miliar. 

Kemudian terdapat hasil penelusuran aset milik terpidana kasus korupsi dan kredit macet Bank Bapindo milik terpidana Eddy Tansil juga turut masuk dalam penyerahan tersebut dengan total nilai aset yang berhasil dipulihkan dari kasus tersebut mencapai Rp 51.682.537.000 atau sekitar Rp 51,6 miliar. 

Usai menyaksikan kegiatan, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin bersama Ronald H Bakkara menyampaikan bahwa *”saat ini Kejaksaan melalui bidang pemulihan asset berkomitmen terus berupaya melakukan kegiatan penelusuran asset negara terutama yang ditetapkan sebagai asset hasil kejahatan, termasuk di Kejati Sumatera Utara, hal ini sebagai wujud dan komitmen Kejaksaan dalam rangka memulihkan dan mengembalikan kekayaan negara sekaligus juga mewujudkan kepastian dan kesempurnaan penegakan hukum”*, ujar Kajatisu. (Sumber Kasi Penkum)

Share:

14 Juni 2026

Polsek Berastagi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

SumutJaya.com, Berastagi, Karo (Sumut).- Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kabupaten Karo ditunjukkan jajaran Polsek Berastagi. Dalam patroli dini hari, Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung objek wisata pemandian air panas di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan praktik pungli di kawasan jalur menuju objek wisata pemandian air panas. Menindak lanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang jalan penghubung Desa Doulu–Desa Semangat Gunung.

Saat melakukan pemantauan di sekitar Jalan Doulu, petugas menemukan dua pria yang berdiri di depan sebuah warung. Ketika personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, keduanya berupaya melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Dari hasil interogasi awal, kedua pria yang diketahui SS(44), warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, mengakui telah meminta sejumlah uang kepada pengunjung objek wisata pemandian air panas untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya, kedua pria tersebut dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan praktik pungli yang dilakukan.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Karo.

"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan pungli, khususnya di kawasan wisata. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung, tetapi juga dapat mencoreng citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat," tegas AKP Henry.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di kawasan wisata agar wisatawan merasa aman saat berkunjung.

"Mari bersama menjaga pariwisata Kabupaten Karo. Jika menemukan adanya praktik pungli atau tindakan yang meresahkan masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Hingga saat ini, situasi di kawasan wisata pemandian air panas Doulu dilaporkan aman dan kondusif, sementara kedua tersangka dibawa ke Polres Karo  guna pemeriksaan lebih lanjut.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

13 Juni 2026

Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Orang Asing di Sumut, Dukung Pembentukan Dua Kantor Imigrasi Baru

SumutJaya.com, Medan. – Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara seiring posisi strategis daerah ini sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat. Dukungan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang menyoroti optimalisasi pengawasan orang asing, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kebutuhan penguatan kelembagaan Imigrasi di Sumut.

Kunjungan kerja yang berlangsung di Hotel Grand City Hall Medan, Jumat (12/6), dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, para pejabat struktural, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sumatera Utara.

Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota Komisi XIII lainnya, yakni Dr. Marinus Gea, S.E., M.Ak., dr. Raja Faisal Manganju Sitorus, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Tonny Tesar, S.Sos., Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M., Anwar Sadad, dan Sugiat Santoso, S.E., M.S.P.

Dalam paparannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara menyampaikan berbagai capaian layanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Sumut. Salah satunya adalah keberadaan tiga Immigration Lounge yang tersebar di Medan dan Kisaran sebagai upaya mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.

Selain itu, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara juga telah mengusulkan pembentukan dua kantor imigrasi baru pada tahun ini, yakni Kantor Imigrasi Tebing Tinggi dan Kantor Imigrasi Labuhan Batu guna memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, termasuk penguatan sinergi lintas instansi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) dan operasi gabungan pengawasan keimigrasian.

Komisi XIII menilai Sumatera Utara memiliki tantangan tersendiri karena menjadi salah satu wilayah strategis yang menjadi pintu masuk lalu lintas orang asing. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing perlu terus diperkuat.

Upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan satuan tugas pengawasan orang asing di kawasan industri, serta peningkatan koordinasi antarinstansi dinilai penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, pekerja migran Indonesia nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan berbagai pelanggaran keimigrasian lainnya.

Selain penguatan pengawasan, Komisi XIII DPR RI juga menekankan pentingnya integrasi dan digitalisasi data keimigrasian agar proses pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja Imigrasi di Sumatera Utara, Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penambahan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi pegawai, pemenuhan sarana dan prasarana, pembentukan kantor imigrasi baru, serta peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI juga merekomendasikan agar pengembangan sistem digitalisasi dan integrasi data keimigrasian berbasis teknologi informasi dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Indonesia.

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPR RI dan jajaran Imigrasi dalam menghadapi tantangan pengawasan keimigrasian yang semakin kompleks, khususnya di wilayah strategis seperti Sumatera Utara. (Red)

Share:

12 Juni 2026

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Bakti Sosial Bersihkan TMP dan Rumah Ibadah

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut)- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Karo menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan bakti sosial berupa gotong royong dan aksi kebersihan di sejumlah lokasi penting di Kabupaten Karo, Jumat (12/6/2026).

Sejak pukul 08.00 WIB, personel Polres Karo turun langsung membersihkan kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabanjahe di Jalan Veteran, serta sejumlah rumah ibadah yang terdiri dari Masjid Agung Kabanjahe, Masjid Taufiq di Jalan Samura, Gereja GBKP Kota Kabanjahe, Gereja Katolik Kabanjahe, dan Vihara di Jalan Irian Kabanjahe.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan serta bentuk kepedulian terhadap tempat-tempat ibadah yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan implementasi semangat Bhayangkara yang hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pembersihan TMP merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, sementara kegiatan di rumah ibadah menjadi wujud kepedulian kami terhadap sarana yang digunakan masyarakat untuk beribadah," ujar Kapolres.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong yang menjadi bagian dari budaya bangsa.

"Melalui kegiatan ini kami berharap tercipta lingkungan yang bersih, nyaman, serta semakin memperkuat kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan di Kabupaten Karo," tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polres Karo tampak membersihkan area pekarangan, memungut sampah, memangkas rumput, serta menata lingkungan di masing-masing lokasi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pengurus rumah ibadah maupun masyarakat sekitar.

Bakti sosial ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Karo menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus hadir, mengabdi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Pemerintah Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan di acara PIISU ke 12 Tahun 2026

SumutJaya.com, Simalungun. -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam ajang Pemkab Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) yang memasuki penyelenggaraan ke-12 pada tahun 2026.

Acara akbar ini berlangsung mulai tanggal 10 hingga 13 Juni 2026, bertempat di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sebuah lokasi indah yang menjadi saksi keberhasilan salah satu daerah di Sumatera Utara dalam membangun perekonomiannya.

Penghargaan yang diterima merupakan anugerah tertinggi yang diberikan kepada Pemkab Simalungun, yaitu predikat Terbaik I Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan capaian realisasi penanaman modal, sekaligus keberhasilannya menciptakan iklim usaha yang kondusif, aman, dan menguntungkan bagi para pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Simalungun, DR. H. Anton Achmad Saragih, dalam sesi pembukaan resmi kegiatan PIISU yang dilaksanakan Kamis, (11/6/2026).

Momen ini menjadi bukti bahwa kebijakan dan kerja keras Pemkab Simalungun dalam memajukan sektor investasi telah diakui secara luas di tingkat provinsi.

 Kegiatan PIISU ini secara resmi dibuka oleh Gubsu dan di hadiri oleh Wakil Banda Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan sejumlah Kepala Daerah se- Sumatra Utara

Dalam sambutannya, Gubsu mendorong para Bupati dan Walikota se-Sumut memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penerapan feasibility study atau studi kelayakan usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dilakukan secara lebih terukur, berbasis data, dan mampu menarik minat investor.

Gubernur Sumatera Utara menjelaskan, bahwa studi kelayakan akan membantu pemerintah daerah menilai potensi usaha secara objektif, menentukan arah pengembangan UMKM, serta mempermudah akses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan pemerintah.

 Jadi jika ingin menawarkan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tinggal membawa data UMKM yang sudah memiliki studi kelayakan. UMKM tidak hanya dibina secara umum, tetapi harus dianalisis kelayakannya secara terstruktur agar bisa naik kelas dan memiliki daya saing,”tegasnya.

Selanjutnya Gubsu menjelaskan, Pemprov Sumut terus mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui percepatan digitalisasi, perluasan akses pembiayaan, kemudahan perizinan berusaha, serta fasilitasi sertifikasi halal.

Selain itu, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga didorong untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk agar mampu menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar serta memperluas akses pasar.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa inovasi dan investasi merupakan dua pilar utama dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumut, di tingkat nasional maupun internasional.

Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Inovasi harus terus didorong, sementara investasi perlu difasilitasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ujarnya

Gubsu juga berharap seluruh rangkaian kegiatan PIISU 2026, mulai dari pameran inovasi daerah, promosi peluang investasi, forum bisnis, temu investor, business matching, hingga pertunjukan seni dan budaya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha dan Masyarakat.

Menerima penghargaan dari Gubsu, Bupati Simalungun menyampaikan terimakasih

kepada Pemprov Sumut atas penghargaan memberikan kepada Pemkab Simalungun

 Penghargaan yang di raih Pemerintah Kabupaten Simalungun merupakan keberhasilan kita bersama. Saya mengucapkan terima kepada Gubernur Sumatera Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah memberi dukungan kepada Pemkab Simalungun dalam menjaga situasi yang kondusif di daerah ini.

Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir berbagai peluang kerja sama dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing UMKM, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.

Pembukaan PIISU 2026 juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Di antaranya, Atsari Hotel dan Grand Tamaro Hotel dengan UMKM Makmur Jaya untuk memasarkan kerupuk Fish Skin Tilapia dan PT. Aqua Farm Nusantara menjalin kemitraan dengan UMKM Makmur Jaya untuk penyedia bahan baku kerupuk Fish Skin.(*)

Reporter : Hery CS.

Share:

DINAS SDABMBK DELI SERDANG MENJADI SOROTAN KPK, JAKSA DAN KEPOLISIAN AGAR PERIKSA JANSO SIPAHUTAR

SumutJaya.com, Deli Serdang. -Peran serta masyarakat  sebagai sosial  control menyoroti berbagai dugaan persoalan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Jumat (12/6-2006). meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat dalam beberapa proyek jalan dan infrastruktur  di kabupaten deli serdang.

Berdasarkan berbagai laporan hingga awal 2026, terdapat sejumlah temuan dan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek di dinas tersebut, mulai dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek jalan yang cepat rusak, hingga dugaan lemahnya transparansi anggaran.

“Kasus-kasus ini harus dibuka secara terang kepada publik. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru diduga disalahgunakan,”ujar sumber. 

Temuan BPK terhadap proyek jalan, irigasi dan jaringan Tahun Anggaran 2024 yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan serta indikasi penggelembungan biaya pada sejumlah paket proyek.

Modus dugaan korupsi yang muncul diduga dilakukan melalui mark-up anggaran proyek, pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengerjaan proyek yang tidak memenuhi standar mutu. Akibatnya, kualitas jalan dan infrastruktur menjadi cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

“Kerugian negara bukan hanya dari angka temuan audit Rp1,6 miliar, tetapi juga kerugian jangka panjang karena proyek cepat rusak sehingga harus diperbaiki kembali menggunakan uang rakyat,” kata sumber yg di himpun  media sumut jaya.com.

Sorotan juga diarahkan pada proyek peningkatan struktur Jalan Medan–Bagan Percut di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut diketahui dikerjakan CV Razasa Agung dan sempat menjadi perhatian kelompok masyarakat.

Tak hanya itu, muncul pula laporan mengenai proyek pengaspalan jalan yang disebut mengalami kerusakan hanya beberapa hari setelah selesai dikerjakan. Kondisi itu memicu desakan agar DPRD Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kualitas pekerjaan proyek. dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar apabila tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Baik itu dari Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek yang menjadi sorotan publik.

“Kalau memang ditemukan adanya unsur melawan hukum dan memperkaya pihak tertentu, maka harus diproses sampai tegas  sumber.

Sementara itu, hingga awal 2026, pihak SDABMBK Deli Serdang disebut belum banyak memberikan penjelasan resmi terkait berbagai temuan dan tudingan yang berkembang. Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, juga dilaporkan belum memberikan tanggapan terbuka kepada media terkait sejumlah persoalan proyek tersebut.

Di sisi lain, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan melarang ASN maupun tenaga honorer terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Bahkan, seorang Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan dinas tersebut dikabarkan diberhentikan karena terbukti ikut terlibat dalam pengerjaan proyek fisik.

Hingga kini, berbagai dugaan penyimpangan proyek di lingkungan SDABMBK Deli Serdang masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum maupun hasil pengawasan lanjutan dari lembaga terkait. (Tim)

Share:

11 Juni 2026

Langkat Hibahkan 100.000 m² untuk Pengembangan Fasilitas Pemasyarakatan, Bupati Langkat Syah Afandin Terima Piagam Mitra Kerja

SumutJaya.com, Langkat, 12 Juni 2026 — Bupati Langkat Syah Afandin menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara atas kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Langkat menghibahkan lahan seluas 100.000 meter persegi di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan.

Piagam diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Tanjung Gusta. Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Syah Afandin sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya peningkatan infrastruktur layanan pemasyarakatan.

Menurut Fajar Trihatya, S.E., Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Pemerintah Sumatera Utara (LPKP Sumut), hibah lahan ini menunjukkan komitmen Pemkab Langkat mendukung program pemasyarakatan yang humanis dan memperkuat kapasitas lapas di Sumatera Utara. “Hibah lahan seluas 100.000 m² merupakan kontribusi signifikan yang membuka peluang pengembangan fasilitas yang lebih layak dan terpadu,” ujarnya.

Bupati Syah Afandin menyambut penghargaan itu dengan apresiasi dan menegaskan bahwa penghibahan lahan sejalan dengan visi pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik serta mengatasi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan. “Kami berharap lahan ini dimanfaatkan untuk membangun fasilitas pembinaan narapidana, program pendidikan, dan sarana reintegrasi sosial,” kata Bupati.

Pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut memuji langkah proaktif Pemkab Langkat, menyatakan bahwa tambahan lahan akan mempercepat rencana pembangunan dan perbaikan infrastruktur pemasyarakatan untuk memenuhi standar pelayanan dan keamanan yang lebih baik.

Sumber internal Pemkab menyebutkan proses penghibahan telah melalui mekanisme administrasi dan kajian teknis, serta melibatkan konsultasi dengan masyarakat setempat, sehingga memenuhi ketentuan perundang‑undangan. Kehadiran tokoh masyarakat dan perwakilan penegak hukum pada acara penyerahan menandai dukungan lintas sektor terhadap proyek ini.

Langkah berikutnya adalah penyusunan masterplan, alokasi anggaran, dan koordinasi teknis antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, kementerian terkait, dan Pemkab Langkat untuk merealisasikan pembangunan. Tahapan itu diperkirakan meliputi studi lingkungan, perencanaan arsitektural, dan mekanisme penganggaran pada tahun berjalan atau anggaran berikutnya.

Kepada publik, Pemkab memastikan transparansi proses perencanaan dan komitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan lokal agar fasilitas yang dibangun memenuhi aspek keamanan, kebutuhan pembinaan, dan reintegrasi sosial warga binaan.

(Juli)

Share:

Satlantas Polres Karo Periksa Tas dan HP Pelajar, Cegah Tawuran dan Balap Liar

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut). – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, Satlantas Polres Karo melaksanakan kegiatan pemeriksaan barang bawaan, tas, serta handphone (HP) para pelajar di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Kabanjahe, SMA Negeri 2 Kabanjahe, SMA GBKP Kabanjahe, SMA Methodist Kabanjahe, dan SMK Immanuel Kabanjahe.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

Melalui kegiatan ini, personel Satlantas Polres Karo berupaya mengantisipasi adanya komunikasi atau grup yang mengarah pada aksi tawuran, balap liar, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para siswa.

Dalam arahannya, personel Satlantas mengajak pelajar untuk selalu mematuhi peraturan, menjauhi pergaulan negatif, menggunakan media sosial secara bijak, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Kasatlantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan generasi muda.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Satlantas Polres Karo juga berharap terjalin sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing para pelajar, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi tawuran maupun balap liar.

#polreskaro

@polantaskaro


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

BERITA UTAMA

Terkait Kebakaran Pasar Dwikora, PD PHJ Pematangsiantar keluarkan Berita Acara

SumutJaya.com, Pematangsiantar.  – Kios yang berada di Pasar Dwikora, jalan TB Simatupang dan jalan Mufakat, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan ...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image