• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

01 Juli 2026

Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum, General Manager PLN UIP Sumbagut Kunjungi Kejati Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [1/7/2026], Guna menjalin dan menguatkan sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumbagut Rizki Aftarianto menyambangi Kejati Sumatera Utara dan diterima langsung Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa 30 Juni 2026.

Turut mendampingi Kajati pada kegiatan itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, SH.,MH bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun Kejati Sumatera Utara.

Sementara itu, mendampingi General Manager PLN UIP Sumbagut turut hadir Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum M. Ridwan,  kemudian Senior Manager Pertanahan, Perizinan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, Asisten Manager Komunikasi Khairul Zaman Nasution, Manajer Bankum Sufrin hingga Asisten Manager Bankum Hosea Ryan Valenthio dan Manager Komunikasi dan TJSL Effiaty Polapa.

Saat berlangsung audiensi, Manager PLN UIP Sumbagut menyampaikan bahwa kehadiran jajarannya di Kejati Sumatera Utara adalah dalam rangka upaya menjaga koordinasi yang selama ini telah berjalan baik serta menguatkan sinergitas antara BUMN dalam hal ini PLN dengan jajaran aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Utara.

”selama ini kita tahu bersama bahwa Kejaksaan terus berperan aktif sesuai fungsinya dalam rangka mendukung dan memberikan pengamanan serta pengawalan secara hukum sehingga proses pembangunan dan kinerja operasional PLN dapat berjalan efektif dan meminimalisir pelanggaran hukum yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kerugian negara atau masyarakat," ujar Rizki Aftarianto. (Rl/Fajar)

Share:

Agra Reynold Gurning Pimpin Hanura Karo, Muscab IV Kukuhkan Arah Baru Menuju Partai Modern

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo ( Sumut)– Muscab IV Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Karo menghasilkan kepemimpinan baru sekaligus mempertegas arah perjuangan partai dalam menghadapi dinamika politik dan perkembangan zaman. Forum organisasi yang digelar di Kabanjahe, Selasa (30/6/2026), secara resmi menetapkan Agra Reynold Gurning, S.Ds sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karo periode 2025–2030.

Kegiatan Muscab IV dibuka secara resmi oleh Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara, El Ardrian Shah, SE, MIP, yang menekankan pentingnya penguatan organisasi dari tingkat akar rumput hingga mampu menjawab tantangan era digital. Setelah pembukaan, jalannya persidangan dipimpin oleh Plt Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karo, Beton Ginting Suka, dengan seluruh rangkaian agenda berlangsung tertib, lancar, dan sesuai mekanisme organisasi.

Ketua Panitia Muscab, Atmaja P. Sembiring, S.Pd, melaporkan bahwa kegiatan tersebut dihadiri ratusan kader serta seluruh perwakilan dari 11 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hanura se-Kabupaten Karo.

Selain kader Hanura, Muscab juga dihadiri tamu undangan dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, NasDem, dan Partai Demokrat. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, perwakilan Kodim 0205/TK, serta Polres Karo yang diwakili Kasat Intelkam.

Muscab Hanura Karo menjadi forum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis untuk memperkuat eksistensi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Karo.

Dalam arahannya, Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Utara, El Ardrian Shah, mengingatkan bahwa Hanura memiliki modal besar berupa kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama ini. Menurutnya, kekuatan tersebut harus dipertahankan dengan meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

«"Kekuatan utama HANURA di Kabupaten Karo adalah akar rumput yang sangat kuat. Namun, akar yang kuat ini tidak boleh kaku. Kita harus mampu menyapa zaman dengan menjadi partai yang melek teknologi dan adaptif terhadap perubahan gaya hidup masyarakat modern," tegas El Ardrian Shah.»

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karo yang diwakili David T. Sinulingga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab IV Hanura. Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan keputusan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Karo.

Puncak Muscab menetapkan Agra Reynold Gurning, S.Ds sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karo periode 2025–2030. Keputusan tersebut menjadi awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi serta memperluas basis perjuangan Partai Hanura hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Karo.

Dalam pidato perdananya sebagai ketua terpilih, Agra Reynold Gurning menegaskan komitmennya untuk membesarkan Partai Hanura melalui penguatan organisasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

«"Saya siap melebarkan sayap partai dari kabupaten, kecamatan hingga ke pelosok desa. Saya bertekad membesarkan Partai Hanura di Kabupaten Karo agar menjadi partai yang mendengar suara rakyat mulai dari akar rumput serta bersinergi dalam pembangunan daerah bersama Pemerintah Kabupaten Karo," ujar Agra.»

Ia juga mengajak seluruh kader menjadikan Kabupaten Karo sebagai contoh daerah yang mampu menjaga nilai-nilai budaya dan religius tanpa mengesampingkan kemajuan serta inovasi.

«"Karo harus membuktikan bahwa menjadi religius dan menjaga tradisi tidak berarti harus tertinggal. Kita tunjukkan bahwa HANURA adalah partai yang paling siap memadukan nilai-nilai luhur dengan inovasi modern untuk kesejahteraan rakyat Karo," katanya yang disambut antusias para peserta Muscab.»

Selain memilih ketua baru, Muscab IV juga menghasilkan sejumlah agenda strategis, meliputi registrasi anggota Pengurus Anak Cabang (PAC), penyusunan program kerja jangka panjang, penguatan tata kelola organisasi yang lebih profesional, serta konsolidasi internal sebagai persiapan menghadapi agenda politik pada masa mendatang.

Melalui hasil Muscab IV ini, DPC Partai Hanura Kabupaten Karo diharapkan semakin solid, memperluas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat organisasi hingga ke tingkat desa, serta menjadi partai yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai perjuangan yang menjadi identitas Hanura. (Red/ Tim)

Share:

30 Juni 2026

DIDUGA PENEGAKKAN HUKUM DI POLRES ACEH BARAT BURUK

Pakar Hukum Pidana : Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea, Minta Kapolda Aceh Copot Kapolres Aceh Barat & Kasat Reskrimum


SumutJaya.com, Jakarta. 1 Juli 2016. -Pakar hukum pidana Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea biasa disapa DR.GEA dalam mencermati aksi moralitas yang di komandoi oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia [YLBH-KI] Cabang Aceh Barat meminta Kapolda Aceh copot dan evaluasi jabatan Kapolres & Kasat Reskrimum Polres Aceh Barat yang diduga semakin memperburuk penangaan perkara pidana  dalam penegakan hukum, dan anehnya gerakan keadilan dan kemanusiaan yang di suarakan oleh YLBH-KI kepada kapolres Aceh Barat muncul pula gerakan demo tandingan yang diduga di rekayasa oleh oknum- oknum tertentu yang memilki &  membela kepentingan Polres Aceh Barat seakan - akan dalam menangani perkara merasa suci.

Tindakan oknum-oknum yang dengan sengaja menghadirkan demo tandingan adalah buruk dan  sangat memalukan institusi Kepolisian RI.

Budaya oknum- oknum kepolisian seperti inilah yang semakin menambah kerusakan stelsel hukum di negaraa yang kita cintai ini, tegas DR.GEA

Budaya politisasi ADU DOMBA seperti ini dapat merusak  budaya kearifan lokal masyarakat Aceh, oleh karenanya kita meminta kepada Kapolda Aceh copot segera jabatan  Kapolres Aceh & Kasat Reskrimum Polres Aceh Barat, ditambahkan DR.GEA.

Beberapa laporan  kasus pidana kandas dan atau dihentikan oleh Polres Aceh Barat secara tidak patut dan cacat formil, hal ini disebabkan penyelidik dan atau penyidik Polres Aceh barat tidak melakukan penyelidikan secara profesional,  transparan dan akuntabel dan atau tidak melakukan penyelidikan secara utuh, sehingga sangat merugikan para korban tindak pidana.

Undang- Undang No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP & Undang- Undang No.20 Tahun 2025 Tentang KUHAP memiliki materi hukum yang berkepastain dan berkeadilan serta memperluas unsur delik pidana, maka semestinya kapolres, kasat reskrimmum, kanit, panit beserta penyelidik dan penyidik Polres Aceh Barat wajib melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan prinsip mens rea & prinsip ultimum remidium, tegas DR.GEA

Menanggapi pernyataan - pernyataan demo tandingan mengenai kedudukan YLBH-KI dan atau anggota LBH menerima kuasa dan melakukan pendampingan terhadap klein hukum  DR.GEA menegaskan bahwa  pengurus dan anggota LBH dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang- Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, jadi tidak perlu ditanggapi dan pernyataan itu murahan.

Kata kunci dalam statemen ini adalah minta Kapolda Aceh copot kapolres dan kasat reskrimum Polres Aceh Barat. (***)


Ttd

Assoc.Prof.Dr.Ali Yusran Gea

Share:

Perkara Penganiayaan Abang Aniaya Adik Kandung Dihentikan Dengan Keadilan Restoratif, Tersangka Dan Korban Kembali Rukun

SumutJaya.com, Medan. [30/6/2026], Perkara penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Yasori Harefa kepada adik kandungnya Yasabar Harefa akhirnya berujung damai di hadapan Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.

Perdamaian tersebut ditindak lanjuti oleh jajaran Kejari Gunung sitoli dengan menggelar ekspose permohonan penyelesaian perkara secara restoratif justice yang dilaksanakan secara daring dan di pimpin langsung oleh Kajati Sumut Muhibuddin, SH.,MH didampingi Aspidum Suhendri, SH.,MH bersama Koordinator dan pejabat struktural bidang pidana umum.

*"Dalam ekspose tersebut, Kajati Sumut menetapkan bahwa perkara penganiayaan itu dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, hal tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan hubungan baik didalam keluarga besar mengingat antara tersangka dan saksi korban merupakan abang adik kandung."*

Dari paparan Kajari Gununh Sitoli bersama im Jaksa Penuntut Umum diketahui bahwa perkara penganiayaan itu terjadi pada Kamis 12/3/2026 sekira pukul 17.00 Wib di desa Namohalu Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, tersangka tidak terima ditegur saksi korban menyebabkan tersangka marah dan melakukan pemukulan kepada saksi korban.

Akibat perbuataannya, tersangka dikenakan pidana dengan sangkaan melanggar pasal 466 ayat 1 KUHP.

Alasan penerapan restoratif justice, tersangka memohon maaf kepada korban dan korban telah memaafkan secara tulus tanpa syarat, kemudian keluarga besar tersangka dan korban telah menyatakan ingin mengakhiri pertikaian dan memohon kepada Jaksa agar perkara itu tidak perlu dilanjutkan ke ranah pengadilan, dan tokoh masyarakat melalui perangkat desa secara resmi meminta kepada Jaksa agar perkara tersebut dapat dihentikan. (Sumber Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

29 Juni 2026

SUPER NINE Juarai Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Polres Karo ke Tingkat Polda

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo ( Sumut) - Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026 yang digelar Polres Karo dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 resmi berakhir, Senin (29/6/2026) malam. Setelah melalui pertandingan yang berlangsung sengit, Tim SUPER NINE berhasil keluar sebagai juara pertama dan berhak mewakili Polres Karo pada kompetisi tingkat Polda Sumatera Utara.

Turnamen yang berlangsung di Aula Pur Pur Sage Polres Karo ini diikuti oleh 12 tim dengan total 60 peserta. Sejak babak penyisihan hingga partai final, seluruh tim menampilkan permainan terbaiknya dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

Berdasarkan hasil akhir pertandingan, Tim SUPER NINE berhasil meraih Juara I, disusul Tim NAVI sebagai Juara II, dan Tim BTR SIMALINGKAR sebagai Juara III.

Penyerahan piagam penghargaan, dan hadiah kepada para pemenang dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., yang mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kompetisi dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi nilai fair play. Menurutnya, turnamen ini menjadi bukti bahwa generasi muda Kabupaten Karo memiliki potensi besar untuk berkembang di dunia e-sport apabila diarahkan melalui kegiatan yang positif.

Dengan kemenangan tersebut, Tim SUPER NINE akan menjadi wakil Polres Karo pada ajang E-Sport tingkat Polda Sumatera Utara. Apabila berhasil meraih gelar juara di tingkat Polda, tim tersebut akan melanjutkan perjuangannya mewakili Polda Sumatera Utara pada kompetisi tingkat Mabes Polri yang digelar dalam puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Melalui penyelenggaraan Kapolres Cup Mobile Legends, Polres Karo berharap e-sport tidak hanya menjadi sarana kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan karakter, kreativitas, serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan generasi muda di era digital.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas/ Red)


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

Apresiasi Komitmen PB FORMULA, Mentan Amran Percepat Realisasi Bantuan Pertanian Nasional

SumutJaya.com, Jakarta.– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis Islam (PB FORMULA) dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. 

Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi delegasi PB FORMULA yang dipimpin langsung Ketua Umum Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Audiensi yang berlangsung selama hampir tiga jam itu membahas sinergi antara Kementerian Pertanian dan PB FORMULA dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif, peningkatan hasil pertanian, serta pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program strategis di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Amran didampingi jajaran Kementerian Pertanian, sementara Ketua Umum PB FORMULA hadir bersama Sekretaris Jenderal Nandang Sektiyo, Ketua PP Wanita FORMULA Puteri Fajriah, Ketua PP Pemuda FORMULA Chairul Hakim, serta Panglima DENJALU Mohammad Nico.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap aspirasi yang disampaikan, Menteri Amran langsung menginstruksikan jajaran teknis Kementerian Pertanian agar segera menindaklanjuti berbagai usulan yang telah dibahas sehingga dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Program kerja sama tersebut meliputi bantuan benih unggul, alat dan mesin pertanian (alsintan), traktor, hingga dukungan biaya tanam bagi wilayah-wilayah yang berada di bawah kepengurusan PB FORMULA.

Pada tahap awal, PW FORMULA Aceh akan memperoleh bantuan pengembangan jagung seluas sekitar 700 hektare yang tersebar di tiga provinsi, lengkap dengan traktor dan biaya tanam. Sementara PW FORMULA Jawa Tengah mendapatkan bantuan benih jagung dan cabai untuk lahan sekitar 350 hektare di sejumlah kabupaten dan kota beserta dukungan alsintan. Adapun PW FORMULA Lampung akan menerima bantuan bibit kopi untuk pengembangan lahan sekitar 25 hektare di Kabupaten Tanggamus.

Sekretaris Jenderal PB FORMULA, Nandang Sektiyo, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan respons cepat Menteri Pertanian terhadap aspirasi yang disampaikan organisasi.

"Beliau menunjukkan kepemimpinan yang responsif, terbuka terhadap masukan masyarakat, dan memiliki komitmen kuat untuk mempercepat pelaksanaan program yang bermanfaat bagi petani. Kami mengapresiasi perhatian yang diberikan Menteri Pertanian kepada PB FORMULA," ujarnya.

Selain membahas sektor pertanian, audiensi juga menyinggung sejumlah agenda nasional PB FORMULA. Ketua PP Pemuda FORMULA, Chairul Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Turnamen Futsal Nasional pada Agustus 2026 yang memperebutkan Piala Menteri Pertanian dan akan diikuti berbagai organisasi kepemudaan dari seluruh Indonesia.

PB FORMULA juga dijadwalkan menggelar Simposium Nasional Resolusi Kebangsaan bertema "Tokoh Bangsa Memberikan Solusi" pada 28 Oktober 2026. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman direncanakan hadir untuk memberikan pandangan mengenai pembangunan nasional dan penguatan ketahanan pangan.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan PB FORMULA dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemanfaatan lahan produktif dan pengembangan sektor pertanian di berbagai daerah. (\•/)

*Editor: AYS Prayogie* 

*Sumber: Humas PB FORMULA*



Share:

BERLARUT- LARUT (5 TAHUN), TERSANGKA TIDAK DITAHAN & LAPORAN TIDAK KUNJUNG P21, ARJONI LAPORKAN DIREKTUR KRIMINAL UMUM POLDA SUMUT & JAJARANYA KE KAPOLRI, KOMPOLNAS, OMBUDSMAN & KADIV PROPAM MABES POLRI

SumutJaya.com, Medan.29 Juni 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam keras tindakan Ditreskrimum Polda Sumut dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang dialami Arjoni (korban) yang merupakan seorang ibu dengan dua orang anak. 

Selama lebih dari lima tahun sejak laporan polisi diajukan korban yakni Laporan Polisi Nomor: LP/B/909/V/2021/SPKT/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2021 tidak kunjung ada keadilan dan kepastian hukum.

Proses penyidikan Ditreskrimum polda Sumut yang berlarut-larut _(undue delay)_, tidak ditahanya Tersangka dan tidak ada kepastian hukum jelas telah bertentangan dengan UU Polri dan Kode Etik Polri terkait dugaan perbuatan tidak profesional, prosedural dan proporsional. 

Atas kondisi tersebut, LBH Medan sebagai lembaga yang fokus terhadap penegakan hukum dan HAM sekaligus kuasa hukum Arjoni secara resmi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakproseduranlan penyidik dalam hal ini *Direktur Kriminal Umum Kombes Pol. RICKO TARUNA MAURUH., S.E., M.M., Kasubdit III Jatanras JAMA K. PURBA, S.H., H.M., Plt. Kanit 4 Subdit III AKP SUYANTO USMAN NASUTION, S.H., M.H., AKP HARDI H. SIANIPAR S.H., dan BRIGADIR BACHRUL J. RITONGA, S.H* ke Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Karo Wassidik, dan Kadiv Propam Mabes Polri (23 &24 Juni 2026).

Arjoni, 43 tahun, seorang ibu dengan dua anak, menjadi korban dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2011 (Nopol BK 1264 VQ) dan hak-hak lainya yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya yakni Heri Rahman (Tersangka/diketahui KTU RSUD Tengku Mansyur Tanjung Balai). 

Arjoni telah melaporkan perkara ini ke Polda Sumut sejak 21 Mei 2021 dengan Nomor LP/B/909/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT, dengan sangkaan Pasal 372 KUHP jo Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Meski Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan *Heri Rahman sebagai Tersangka pada 8 Januari 2025*, *bahkan upaya praperadilan Tersangka ditolak Pengadilan Negeri Medan (Putusan Nomor 20/Pid.Pra/2025/PN Mdn)*.

Namun, hingga kini Tersangka tidak dilakukan penahanan dan laporanya juga tidak kunjung P21, padahal korban telah menghadrikan alat bukti baik saksi, surat dan 2 orang ahli (Pidana dan Fiqih) sebagaimana petunjuk Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumut. 

LBH Medan menduga Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., dan teamnya tidak menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural bertentangan dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. 

Bahkan adanya dugaan tindakan keberpihakan dan memberikan keistimewaan _(Privilage)_ terhadap Tersangka.

LBH Medan juga menduga tindakand tersebut tidak memberikan kepastian hukum dan perlakuan adil sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Pasal 17 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

*TUNTUTAN LBH MEDAN Mendesak*:

1. Kapolri, Kabareskrim, dan Kadiv Propam Polri segera melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap para penyidik Ditreskrimum Polda Sumut yang diduga tidak profesional dll.

2. Penyidik Polda Sumut segera melengkapi berkas perkara dan melimpahkannya ke Kejaksaan agar dinyatakan P21 tanpa penundaan lebih lanjut.

3. Segera lakukan penahanan terhadap tersangka Heri Rahman sesuai ketentuan hukum dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi Arjoni serta anak-anaknya.

4. Kompolnas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman RI memeriksa terlapor dan turut mengawasi proses penanganan perkara ini.

Demikian rilis ini diperbuat, semoga dapat menjadi bahan pemberitaan. Terima kasih.

Narahubung:

Irvan  Saputra, SH.,MH

Steven Canisius Malau, SH

Share:

28 Juni 2026

Polres Karo Perketat Pengamanan Ibadah Minggu, Pastikan Jemaat Beribadah dengan Aman dan Khusyuk

SumutJaya.com, Karo (Sumut).– Polres Karo mengerahkan personel untuk melaksanakan pengamanan ibadah Minggu di sejumlah gereja di seputaran Kota Kabanjahe, Minggu(28/6/2026). Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan kebaktian.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berada di bawah pengawasan AKP R. Sasono, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan Padal IPTU Edy Erwanto dan IPDA Marlianta Depari. Pengamanan melibatkan personel piket Sipropam bersama piket fungsi yang ditempatkan di sejumlah gereja untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama ibadah berlangsung.

Selain melakukan pengamanan di area gereja, personel juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah, membantu penyeberangan jemaat, serta melakukan pemantauan guna memastikan seluruh rangkaian kebaktian berjalan dengan tertib dan lancar.

Pawas AKP R. Sasono, S.H. menegaskan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan agenda rutin kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. "Kami ingin memastikan seluruh jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan khusyuk. Kehadiran personel di lapangan merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat," ujarnya.

Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di seluruh gereja yang menjadi objek pengamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah juga berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

Polres Karo berharap sinergi antara aparat kepolisian, pengurus gereja, dan masyarakat terus terjalin sehingga setiap kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan aman serta semakin memperkuat kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat Kabupaten Karo.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

27 Juni 2026

Adjie Rimbawan Pastikan Festival Dayung Sispala Jadi Agenda Tahunan di BKT

SumutJaya com, Jakarta. -Penutupan Festival Dayung Alumni Sispala Jakarta 2026 di kawasan Pintu Air Banjir Kanal Timur (BKT), Malaka Sari, Minggu (28/6/2026), bukan sekadar menandai berakhirnya perlombaan antarpelajar.

Di penghujung kegiatan tersebut, Ketua Umum Sispala Adjie Rimbawan menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadikan Festival Dayung sebagai agenda rutin tahunan yang terus berkembang dan menjadi ikon olahraga air di Jakarta Timur.

Di hadapan peserta, tamu undangan, dan para pendukung, Adjie Rimbawan menyampaikan rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan festival yang memasuki tahun kedua tersebut. Menurutnya, keberhasilan acara merupakan buah dari semangat gotong royong dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, dunia usaha, sekolah, relawan hingga media.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi sehingga Festival Dayung Alumni Sispala 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses. Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama,” ujar Adjie.

Ia mengatakan, Sispala memiliki tekad untuk terus mengembangkan festival ini menjadi agenda tahunan yang lebih besar dengan melibatkan lebih banyak sekolah, komunitas, serta peserta dari berbagai daerah. Dengan demikian, Festival Dayung tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter generasi muda, pelestarian lingkungan sungai, dan penggerak ekonomi masyarakat.

Adjie menilai kawasan BKT Malaka Sari memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai pusat olahraga dayung sekaligus destinasi wisata air di Jakarta Timur. Karena itu, konsistensi penyelenggaraan festival diyakini akan semakin memperkuat identitas kawasan tersebut sebagai ruang publik yang produktif dan bernilai ekonomi.

Secara khusus, Adjie juga menyampaikan apresiasi kepada Media Independen Online (MIO) Indonesia yang telah memberikan dukungan publikasi sejak awal hingga berakhirnya Festival Dayung Alumni Sispala 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada MIO Indonesia yang telah membantu mempublikasikan seluruh rangkaian kegiatan festival ini sehingga gaungnya dapat diketahui masyarakat luas,” katanya.

Sebagai bentuk penghargaan atas sinergi tersebut, Adjie menegaskan bahwa pada berbagai agenda Sispala mendatang, MIO Indonesia akan ditetapkan sebagai media partner resmi dalam mendukung publikasi setiap kegiatan organisasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Sispala, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menilai Festival Dayung telah berkembang menjadi wadah pembinaan generasi muda yang memadukan olahraga, pendidikan karakter, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Menurut Boy Rafli Amar, olahraga dayung mengajarkan nilai kebersamaan, disiplin, kerja sama, dan semangat pantang menyerah. Di sisi lain, pemanfaatan kawasan sungai sebagai arena olahraga juga akan mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan perairan.

Ia berharap Festival Dayung Alumni Sispala terus berkembang sehingga mampu melahirkan atlet-atlet muda berprestasi sekaligus menjadikan BKT sebagai salah satu pusat olahraga air yang membanggakan Jakarta.

Dukungan serupa disampaikan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin yang menutup secara resmi Festival Dayung Alumni Sispala 2026. Menurutnya, penyelenggaraan festival memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi pembinaan olahraga pelajar, tetapi juga membuka peluang pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat di kawasan BKT.

Munjirin memastikan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur siap mendukung penyelenggaraan Festival Dayung pada tahun-tahun mendatang, terlebih pada 2027 yang bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta.

“Kami siap memberikan dukungan penuh agar Festival Dayung Sispala terus berkembang dan menjadi bagian dari kemeriahan HUT ke-500 Kota Jakarta,” ujarnya.

Suasana penutupan festival semakin semarak ketika dua tokoh sentral dalam penyelenggaraan acara, Munjirin dan Boy Rafli Amar, didaulat naik ke atas panggung untuk menghibur para peserta dan tamu undangan.

Gelak tawa langsung pecah ketika pembawa acara memperkenalkan penampilan Wali Kota Munjirin dengan selingan, “Mohon bantuan kepada petugas Satpol PP untuk mencari karena Pak Wali Kota telah kehilangan….” Candaan tersebut merujuk pada lagu “Kehilangan” milik Firman yang akan dibawakan Munjirin.

Disambut riuh tawa dan tepuk tangan penonton, Munjirin kemudian tampil percaya diri membawakan lagu “Kehilangan” milik Firman, dilanjutkan dengan lagu “Separuh Nafas” dari grup Dewa. Penampilannya yang santai dan komunikatif membuat suasana penutupan semakin hangat.

Tak kalah memukau, Boy Rafli Amar menunjukkan kemampuannya bernyanyi bak penyanyi profesional. Dengan penuh percaya diri, mantan Kapolda Papua itu membawakan beberapa lagu dan mengajak seluruh penonton bernyanyi bersama, menciptakan suasana penuh keakraban antara pejabat, panitia, peserta, dan masyarakat.

Sebelumnya, panitia telah menyerahkan piala kepada para juara dari berbagai kategori perlombaan. Penyerahan penghargaan tersebut menjadi penutup rangkaian Festival Dayung Alumni Sispala Jakarta 2026 yang diikuti 265 atlet pelajar dari 35 sekolah.

Hadir dalam acara penutupan antara lain Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie, Sekretaris Jenderal LAKRI Ical Syamsudin, S.H., S.Sos., unsur Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, para kepala sekolah, sponsor, komunitas olahraga, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Berakhirnya Festival Dayung Alumni Sispala 2026 menjadi awal dari harapan baru. Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, Sispala optimistis festival ini akan tumbuh sebagai agenda olahraga tahunan yang tidak hanya melahirkan atlet-atlet muda, tetapi juga mengangkat BKT Malaka Sari sebagai ikon wisata olahraga air dan ruang publik kebanggaan Jakarta Timur. (Rl/Red)

Share:

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

SumutJaya.com, Pematangsiantar. – PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar kembali melaksanakan kegiatan sosial melalui Xtracare sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada pelaksanaan Jumat, 26 Juni 2026, sebanyak 15 paket sembako disalurkan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah kerja PLN UP3 Pematangsiantar.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata semangat berbagi insan PLN yang berasal dari donasi sukarela pegawai yang dihimpun setiap hari Jumat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) di bawah PLN UP3 Pematangsiantar agar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara merata.

Pada kesempatan tersebut, Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, turut menyerahkan bantuan secara langsung kepada salah satu penerima manfaat di wilayah ULP Tebing Tinggi. Kehadiran manajemen di lapangan menjadi bentuk kepedulian sekaligus mempererat silaturahmi antara PLN dengan masyarakat.

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, mengatakan bahwa Xtracare merupakan cerminan budaya kepedulian yang terus tumbuh di lingkungan PLN.

"Xtracare bukan sekadar kegiatan berbagi, tetapi menjadi wujud nyata kepedulian insan PLN kepada masyarakat. Bantuan ini berasal dari donasi sukarela pegawai yang dengan tulus menyisihkan sebagian rezekinya setiap hari Jumat. Kami berharap bantuan yang disalurkan hari ini dapat memberikan manfaat, meringankan beban masyarakat, serta mempererat hubungan baik antara PLN dan masyarakat," ujar Ramses.

Salah seorang penerima bantuan di wilayah Tebing Tinggi, Pak Jemu, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.

"Terima kasih kepada PLN UP3 Pematangsiantar atas bantuan yang telah diberikan. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga kami. Kami juga merasa senang karena Bapak Manager PLN hadir langsung menyerahkan bantuan kepada kami. Semoga seluruh pegawai PLN selalu diberikan kesehatan, kelancaran dalam bekerja, dan keberkahan atas setiap kebaikan yang telah dibagikan," tutur Pak Jemu.

Melalui penyaluran 21 paket sembako pada hari ini, PLN UP3 Pematangsiantar telah menyalurkan total 272 paket sembako sepanjang tahun 2026. Selain itu, hingga saat ini PLN UP3 Pematangsiantar juga telah merealisasikan 3 sambungan listrik gratis melalui program Light Up The Dream (LUTD) bagi masyarakat yang membutuhkan.

PLN UP3 Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berkelanjutan. Tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, PLN juga ingin terus menyalurkan energi kebaikan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.(*)

■Reporter : Hery CS

Share:

26 Juni 2026

Tebar 10.000 Benih Ikan Mas di Danau Lau Kawar, Kapolres Karo Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam

SumutJaya.com,Karo (Sumut). - Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karo tidak hanya menggelar kegiatan seremonial, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Dipimpin langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., jajaran Polres Karo menebar sekitar 10.000 benih ikan mas di Danau Lau Kawar, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dihadiri Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, S.H., para Pejabat Utama Polres Karo, Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H., para Kapolsek jajaran, perwakilan BKSDA TWA Deleng Lancuk Hadi Maulana, Pemerintah Desa Kuta Gugung, serta para pelaku wisata.

Kapolres Karo mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar objek wisata Danau Lau Kawar, untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam yang menjadi salah satu kebanggaan Kabupaten Karo.

"Keindahan Danau Lau Kawar merupakan anugerah Tuhan yang harus kita jaga bersama. Wisatawan dari berbagai daerah bahkan mancanegara datang menikmati pesona alam ini. Karena itu, mari kita cintai dan lestarikan lingkungan agar tetap menjadi warisan yang bermanfaat bagi generasi mendatang," ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Kapolres menjelaskan, penebaran sekitar 10.000 benih ikan mas merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan Danau Lau Kawar sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di masa mendatang.

"Melalui kegiatan ini kami berharap benih ikan yang ditebar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga mampu menjaga ekosistem dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar maupun para pengunjung yang datang ke Danau Lau Kawar," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Usai sambutan, Kapolres Karo bersama Kabag Ops secara simbolis melepaskan benih ikan mas ke Danau Lau Kawar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penebaran benih oleh para Pejabat Utama Polres Karo serta para Kapolsek jajaran.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan kawasan hutan TWA Deleng Lancuk atau yang dikenal masyarakat sebagai Deleng Tinaruh, termasuk meninjau hulu aliran sungai yang bermuara ke Danau Lau Kawar. Peninjauan tersebut menjadi wujud komitmen Polres Karo dalam mendukung pelestarian kawasan konservasi sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya alam di Kabupaten Karo.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas / Red ) 


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Ketika Kemiskinan Lansia Terabaikan: Perlu Pondok Pesantren Khusus untuk Warga Tua

SumutJaya.com, Subang.  — Di sebuah rumah reyot di salah satu kampung di Kabupaten Subang, Nenek Ani (76) dan Kakek Casman (73) menjalani hari tua yang jauh dari kata layak. Rumah panggung berlantai lapuk itu bocor saat hujan, sedangkan pemandangan mata keduanya kabur akibat gangguan penglihatan yang belum mendapat penanganan memadai. Makanan sehari-hari hanya mengandalkan sumbangan tetangga dan warga sekitar.

Kisah pasangan lansia ini membuka wajah lain pembangunan: di saat pemerintah meluncurkan program triliunan rupiah, sebagian warga lanjut usia masih berjuang untuk mendapatkan makan dan tempat layak. "Kadang kami hanya makan sekali sehari. Kalau hujan, air masuk ke rumah. Kami takut jatuh karena penglihatan pakai kacamata saja sudah kabur," kata Nenek Ani dengan suara pelan.

Para tetangga mengenang bagaimana Ani dan Casman selalu ramah, namun belakangan keberadaan mereka lebih sering menimbulkan simpati daripada solusi. Pemerintah daerah memang memiliki sejumlah program sosial, namun akses dan keberlanjutan bantuan bagi lansia rentan masih sering terputus. Data institusi sosial setempat menunjukkan peningkatan jumlah lansia miskin yang hidup sendiri atau tanpa dukungan keluarga.

Beberapa aktivis dan tokoh agama setempat mengusulkan model pondok pesantren lansia: lembaga yang menggabungkan nilai keagamaan, perawatan sosial, layanan kesehatan dasar, serta dukungan ekonomi mikro. Model ini dinilai cocok untuk konteks Indonesia karena dapat memadukan kewajiban negara, peran masyarakat, dan jaringan pesantren yang kuat.

"Pondok pesantren lansia bisa memberi tempat tinggal, pengasuhan spiritual, serta program kesehatan dan keterampilan. Ini solusi yang manusiawi dan berkelanjutan," ujar Koordinator LSM sosial setempat.

Pemerintah daerah diminta memetakan lansia rentan, memperkuat koordinasi antar dinas kesehatan, sosial, dan keagamaan, serta menyiapkan anggaran khusus untuk pilot project. Tanpa intervensi terstruktur, kisah Ani dan Casman hanya menjadi satu dari banyak potret yang menguji prioritas kebijakan publik. (*)

Reporter : Hery CS

Share:

Rakerda DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo Dimajukan: Jan Warista Ginting Pastikan Persiapan Lebih Matang

SumutJaya.com, Karo. — Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Cabang LSM Komunitas Penegak Keadilan (KPK) Republik Indonesia Kabupaten Karo yang rencananya digelar pada 27 Juni 2026, dimajukan pelaksanaannya menjadi 25 Juli 2026. Keputusan perubahan jadwal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo, Jan Warista Ginting, pada Jumat (26/6/2026).

Menurut Jan Warista Ginting, pemindahan tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memberi waktu lebih bagi pematangan persiapan, sehingga pelaksanaan Rakerda dapat berlangsung lebih sukses dan produktif. "Kami ingin memastikan seluruh agenda, peserta, dan agenda strategis terselenggara dengan baik. Dengan waktu tambahan, kami dapat memperbaiki teknis, koordinasi, dan materi yang akan dibahas," ujarnya.

Jan Warista juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terkena dampak perubahan jadwal dan meminta pengertian dari seluruh anggota serta mitra kerja. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat perubahan ini dan berharap semua pihak memaklumi. Tujuan utama adalah menyelenggarakan Rakerda yang matang dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi serta masyarakat Kabupaten Karo," kata dia.

Rakerda DPC LSM KPK RI Kabupaten Karo direncanakan memusatkan pembahasan pada sejumlah isu prioritas organisasi, antara lain evaluasi kinerja program pemberantasan korupsi di tingkat lokal, penguatan kapasitas kader, serta perumusan program kerja tahunan yang sinergis dengan pemerintah daerah dan lembaga masyarakat sipil lainnya. Panitia penyelenggara menyatakan akan segera menyampaikan undangan dan informasi teknis kepada peserta terkait perubahan tanggal.

Dengan penjadwalan ulang ini, pengurus berharap partisipasi anggota lebih optimal sehingga output Rakerda dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang aplikatif untuk memperkuat peran LSM KPK RI di Kabupaten Karo. (Red)

Share:

25 Juni 2026

KELUARGA BESAR JUNIFATI ZILIWU MEMINTA PERLINDUNGAN HUKUM PADA ASSOC.PROF.DR ALI YUSRAN GEA TERKAIT DUGAAN PERBUATAN SIFATNYA MELAWAN DALAM PELAKSANAAN EKSEKUSI PENETAPAN PN SIBOLGA

SumutJaya.com, Medan. 25 Juni 2026. — Keluarga besar Drs. Junifati Ziliwu dan Nurhasrat Telambanua mengajukan perlindungan hukum kepada pakar hukum pidana Assoc. Prof. Gea terkait dugaan perbuatan sifatnya melawan dalam pelaksanaan eksekusi 

Penetapan di Pengadilan Negeri Sibolga, tentang rencana pelaksanaan eksekusi berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Sibolga Nomor 12/Pdt.Eks/Akta.HT/2025/PN.

Assoc.Prof Gea siap memberikan perlindungan hukum keluarga dan mengatakan eksekusi tidak dapat dilakukan sebelum ada keputusan Pengadilan Negeri Sibolga yang memiliki ketetapan hukum. Manakala tindakan pengadilan melakukan eksekusi tanpa ada putusan inkrah maka itu tindakan kesewenang wenangan dan melawan hukum (cacat formil) serta melanggar prinsip negara hukum dan azas legalitas. 

“Kami akan menempuh langkah hukum untuk melindungi hak-hak keluarga sesuai ketentuan perundang-undangan. Putusan yang belum inkrah tidak dapat dilaksanakan eksekusi.

Menurut pernyataan tim pakar hukum pidana, upaya yang akan ditempuh meliputi perlawanan yang berkaitan dengan perbuatan yang sifatnya melawan hukum terhadap pihak pihak yang dirugikan, menunda atau menangguhkan pelaksanaan eksekusi. 

Assoc.Prof Gea menambahkan dalam menangani perkara ini kita akan segera koordinasi komisi yudisial (KY) di Jakarta, pengawas Mahkamah Agung (MA), Ketua Komisi 3 DPR RI, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan pihak Kepolisian.

Kasus ini diperkirakan akan menarik perhatian publik dan pihak-pihak terkait di Sibolga mengingat implikasi hukum dan sosialnya. Pihak keluarga menyatakan akan terus menginformasikan perkembangan langkah hukum yang diambil dan akan membuka saluran komunikasi bagi media yang ingin memperoleh dokumen atau keterangan resmi. (Red)

Share:

SINERGITAS PEMERINTAH KOTA BINJAI DENGAN KEJAKSAAN

Walikota Amir Hamzah Audiensi Dengan Kajati Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [25/6/2026], Walikota Binjai Drs. Amir Hamzah melakukan kunjungan dalam rangka audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Kamis 25 Juni 2026.

Kehadiran Walikota yang turut didampingi Wakil Walikota Binjai serta Sekretaris Daerah dan jajaran pemerintah kota Binjai itu diterima dan disambut langsung Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH yang juga turut didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH.,MH hingga Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan, SH.,MH.

Pertemuan yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejati Sumatera Utara tersebut membahas sejumlah hal penting termasuk langkah dan sinergitas antara pemerintah kota Binjai dan terkait dukungan pengamanan dan pendampingan hukum oleh Kejaksaan dalam rangka menjamin keberlangsungan pembangunan di wilayah kota Binjai.

Usai kegiatan, Walikota Binjai Amir Hamzah menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah positif dalam membangun dan menguatkan sinergitas dan koordinasi aktif antara aparat penegak hukum dengan jajaran pemerintah kota Binjai, hal ini menjadi sangat penting mengingat peran aktif Kejaksaan selama ini dalam melakukan pencegahan penyelewengan hingga pengamanan pembangunan secara hukum. Ucap Amir kepada Tim Penerangan hukum Kejati Sumut. (Fajar)

Share:

BERITA UTAMA

Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum, General Manager PLN UIP Sumbagut Kunjungi Kejati Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [1/7/2026], Guna menjalin dan menguatkan sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, General Manager PLN Unit ...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image