• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

17 Januari 2026

Pelantikan Pengurus DPW Purbaya Indonesia Sumsel dan Tiga DPD Kota Dihadiri Gubernur, Pangdam II/Sriwijaya, dan Pejabat Tinggi

SumutJaya.com, Palembang, Sumsel. 17 Januari 2026 – Ketua Harian DPP Purbaya Indonesia, Dr. Desmi Indra Jaya Noor, SE, MBA, mewakili Ketua Umum Asocc.Prof Dr.Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH., secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Purbaya Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  R. Asep Sucipto, SH, MBA selaku Ketua yang diikuti dengan Pelantikan Tiga DPD Kota. Acara pelantikan sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) digelar meriah di Palembang Sumatera Selatan, hari Sabtu (17/1-2026), dengan kehadiran deretan pejabat tinggi daerah dan tokoh nasional yang menandai dukungan kuat terhadap visi organisasi kemasyarakatan Purbaya Indonesia.

Para tokoh dan pejabat penting yang hadir menjadi sorotan utama, mencakup: Gubernur Sumatera Selatan, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Kepala Dinas Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Harian, Dr.Desmi Indra Jaya Noor menegaskan komitmen Purbaya Indonesia melalui slogan "Salam Purbaya Untuk Indonesia Raya" dan "Mewujudkan Kaya Raya Bersama-sama". "Ini bukan sekadar pelantikan, melainkan momentum memperkuat perubahan untuk Indonesia Raya kedepannya yang makmur, adil dan bersih. Dukungan semua pihak ini membuktikan komitmen kami untuk mewujudkan kemakmuran bersama-sama dan dapat membawa aspirasi masyarakat," katanya.

Rakerda dan Pelantikan membahas program strategis DPW Sumsel, seperti penguatan jaringan, pemberdayaan masyarakat, dan kontribusi bagi pembangunan daerah. Ketua DPW Purbaya Indonesia Sumsel R. Asep Sucipto berjanji menjalankan amanah secara maksimal guna mendukung visi nasional organisasi. Acara Pelantikan DPW Purbaya Indonesia Sumsel juga diikuti dengan Pelantikan DPD Purbaya Kota Palembang, DPD Purbaya Kota Lubuk Linggau dan DPD Purbaya Indonesia Kota Pagar Alam.

Acara ditutup dengan doa, foto bersama, salam perpisahan penuh semangat, menggema slogan "Salam Purbaya Untuk Indonesia!, "Purbaya Indonesia.., Purbaya Indonesia.., dan Purbaya Indonesia Raya.." Artinya untuk Mewujudkan Kaya Raya Bersama-sama". Keberhasilan ini diharapkan memperkokoh peran Ormas Purbaya Indonesia dalam membangun bangsa yang maju, berkeadilan dan dapat menyambung serta menyuarakan aspirasi masyarakat. (Fajar)

Share:

Libur Nasional, Polres Tanah Karo Siagakan Personel di Jalur Wisata Berastagi

SumutJaya.com, Karo. -Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama libur nasional, Polres Tanah Karo menggelar kegiatan pengaturan dan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Berastagi, Jumat (16/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB sebagai langkah antisipasi meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai objek wisata unggulan di Kabupaten Karo.

Pengamanan difokuskan pada sejumlah destinasi wisata dan titik rawan kemacetan, mulai dari kawasan Kota Berastagi, Pajak Buah dan jalur menuju Puncak Gundaling, Bukit Kubu, Pemandian Air Panas Lau Sidebuk-debuk, Penatapan Jagung Doulu, hingga jalur wisata menuju Tongging dan Air Terjun Sipiso-piso. Sejumlah simpang strategis seperti Simpang Pelawi, Simpang Doulu, Bundaran Tugu Juang, Pajak Roga, Simpang Tiga Panah, dan Simpang Merek menjadi perhatian utama petugas.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si bersama jajaran turun langsung memantau situasi lapangan. Kegiatan pengamanan ini dikoordinasikan oleh Kapolsekta Berastagi AKP D. B. Tobing, S.H dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu, S.H., M.H selaku koordinator pengamanan jalur wisata.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Satlantas, Satsamapta, Satpamobvit, Polsek Berastagi, Polsek Tigapanah, serta staf Polres Tanah Karo disiagakan di titik-titik padat arus. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas, rekayasa dan pengalihan arus secara situasional, patroli mobile, serta menyampaikan imbauan kepada pengendara dan pengunjung wisata agar tetap tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu mengatakan bahwa peningkatan arus kendaraan mulai terlihat sejak siang hari. Namun demikian, situasi arus lalu lintas di seluruh jalur wisata Berastagi hingga sore hari terpantau dalam kondisi aman dan lancar.

“Tidak terdapat kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan selama pelaksanaan pengamanan. Cuaca yang cerah juga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.

Media   : Sumut Jaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

16 Januari 2026

Doa Bersama Polres Tanah Karo Awali Tugas Dengan Kebersamaan

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut). - Polres Tanah Karo menggelar kegiatan doa bersama sebagai wujud syukur dan permohonan kelancaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (17/1) pagi di Aula Pur Pur Sage, Mapolres Tanah Karo.

Doa bersama ini diikuti oleh seluruh personel Polres Tanah Karo dan dipimpin oleh tiga tokoh agama, yakni Ustad Salim, Pendeta Elitawati Sembiring dan Pastor Sumardiono Sihombing. Kehadiran para pemuka agama tersebut mencerminkan semangat toleransi dan kebersamaan yang terus dijaga di lingkungan Polres Tanah Karo.

Dalam suasana khidmat, doa dipanjatkan secara bergantian sesuai keyakinan masing-masing, memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh tugas kepolisian dapat berjalan dengan lancar, aman, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kabupaten Karo.

Usai kegiatan doa bersama, acara dilanjutkan dengan sarapan bersama seluruh personel. Momen ini dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kekompakan, serta meningkatkan semangat kebersamaan antaranggota kepolisian.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama merupakan langkah penting sebelum memulai setiap tugas. “Doa menjadi awal kita dalam menjalankan tugas. Kita memohon kepada Tuhan agar diberikan kelancaran, kekuatan, dan perlindungan dalam melayani masyarakat,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan tugas kepolisian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis semata, tetapi juga oleh dukungan spiritual serta niat tulus dalam pengabdian kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tanah Karo semakin solid, profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karo tetap terjaga dengan baik. ( Sumber : Humas / Red )            

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

15 Januari 2026

Bang Agus Salim, Wartawan Legendaris Langkat, Kembali Pimpin DPC LSM KPK-RI Kabupaten Langkat

SumutJaya.com, Langkat. – Agus Salim, sosok wartawan cerdas dan berwibawa yang dikenal luas di Kabupaten Langkat, kembali dipercaya memimpin DPC LSM KPK-RI setempat. Karier jurnalistiknya dimulai di Medan Expos, dimana ia mengasah kemampuan menulis, menggali informasi, serta membangun jaringan luas dengan semangat gigih, pantang menyerah, dan komitmen pada kejujuran fakta. Pemilihan ini digelar di Langkat, Kamis (15/1/2026).

Pengalaman panjang dan integritasnya membuat Agus Salim mendapat tempat istimewa di kalangan rekan seprofesi, pejabat pemerintahan, serta tokoh masyarakat. "Sifatnya bersahaja, tidak angkuh, dan mudah bergaul, sehingga disegani semua pihak," ujar seorang rekan seprofesi.

Sebelumnya, ia berhasil memimpin DPC Ikatan Media Online (IMO) Kabupaten Langkat. Kini, di bawah kepemimpinannya, LSM KPK RI Langkat semakin solid, aktif mengawal kebijakan publik, memperjuangkan kebebasan pers, serta menjaga profesionalitas anggota. Agus Salim dikenal sebagai ketua ramah, transparan, dan mengayomi, yang selalu menekankan kode etik jurnalistik serta marwah profesi wartawan—bukan sekadar mengejar sertifikat.

Dengan semangat kebersamaan, ia berkomitmen menjadikan media online dan LSM sebagai mitra kritis-konstruktif bagi pemerintah dan masyarakat Langkat. (*) Reporter: Agus

Share:

DR. Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH Resmi Diakui sebagai Profesor (Acc): Prestasi Akademik yang Mengukir Sejarah di Bidang Hukum

SumutJaya.com, Jakarta.16 Januari 2026 – Dalam sebuah pencapaian luar biasa yang menjadi kebanggaan dunia akademik Indonesia, DR. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH, resmi memperoleh pengakuan gelar Profesor (acc) setelah memenuhi seluruh persyaratan akreditasi ketat dari lembaga yang berwenang. Keberhasilan ini tidak hanya menandai puncak karier panjangnya, tetapi juga memperkaya khazanah ilmu pengetahuan hukum nasional dengan kontribusi mendalam yang telah ia berikan selama bertahun-tahun.

DR. Ali Yusran Gea, seorang pakar hukum pidana dan perdata yang telah lama dikenal sebagai figur intelektual teladan, menerima pengakuan ini melalui proses asesmen komprehensif yang mencakup publikasi ilmiah berkualitas internasional, pengabdian masyarakat, dan pengaruhnya dalam pembentukan kebijakan publik. Sebagai dosen senior di salah satu perguruan tinggi di Medan Sumatera Utara, beliau telah menghasilkan ratusan karya tulis, termasuk buku referensi utama tentang otonomi daerah dan reformasi birokrasi, yang sering menjadi acuan bagi pembuat undang-undang dan praktisi hukum.

Prestasi ini diraih DR Ali Yusran Gea ditengah tantangan dan dinamika politik nasional yang kompleks tentang penegakkan hukum yang masih lemah. "Pengakuan ini adalah amanah untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum dan good governance," ujar DR. Ali Yusran Gea saat ditemui wartawan di Jakarta Kamis (16/1), dengan nada rendah hati yang mencerminkan dedikasinya. Ia menambahkan bahwa gelar Profesor (Acc) ini akan mendorongnya untuk lebih intensif membimbing generasi muda akademisi agar mampu menghadapi isu-isu hukum kontemporer seperti digitalisasi pemerintahan dan hak asasi manusia di era zaman sekarang ini.

Kolega dan rekan sejawat menyambut kabar ini dengan penuh sukacita. Seperti halnya Fuad Iskandar Taher,SE selaku sahabat lama (abang) dan Rafriandi Nasution,SE,MT  menyebutnya sebagai orang yang gigih dalam berjuang di dunia pendidikan. Diakuinya DR Ali Yusran Gea berkarakter tegas dan keras pada dirinya sendiri untuk mencapai apa yang di inginkannya pada dunia pendidikan.

Perjalanan karier DR. Ali Yusran Gea patut dijadikan inspirasi bagi generasi muda. Mulai dari gelar Sarjana Hukum (SH), Magister Kenotariatan (MKn), hingga Magister Hukum (MH), ditambah Doktor (Dr.), beliau tidak hanya unggul di ranah teori tetapi juga praktik tentang masalah hukum.

Pengakuan gelar Profesor (Acc) ini diharapkan membuka babak baru dalam kiprah DR Ali Yusran Gea, tentang hukum pidana dan perdata dalam tata kelola dikehidupan bernegara di Republik Indonesia.

Selamat dan Sukses untuk Prof (Acc) DR. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH—semoga prestasi ini menjadi momentum bagi kemajuan ilmu dan pengetahuan di bidang Hukum di Indonesia.

■Fajar Trihatya

Share:

Polres Tanah Karo Gelar Pos Padat Pagi, Arus Lalu Lintas Kabanjahe–Berastagi Terpantau Lancar

SumutJaya.com, Tanah Karo (Sumut). - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjamin kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan Pos Padat Pagi (Strong Point) di wilayah hukumnya, Kamis(15/1/2026), mulai pukul 06.45 WIB hingga 07.45 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Andita Sitepu, S.H., M.H, selaku Kasat Lantas Polres Tanah Karo, didampingi sejumlah Perwira Pengendali (Padal) dari Satlantas Polres Tanah Karo serta Polsek Berastagi. Personel ditempatkan di berbagai simpul dan titik rawan kemacetan sepanjang jalur Kota Kabanjahe hingga Berastagi.

Adapun penempatan personel dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain Simpang Gang Garuda, Simpang Uka/SMA Negeri 1 Kabanjahe, depan Kantor Bupati Karo, depan SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Kabanjahe, Simpang Masjid Agung, Simpang Katepul, GBKP Simpang Enam, hingga sejumlah persimpangan padat di wilayah Laudah, Singa, dan Berastagi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan lalu lintas, rekayasa dan pengalihan arus sesuai kondisi di lapangan, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat meningkatnya volume kendaraan pada jam berangkat kerja dan sekolah.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Andita Sitepu menyampaikan bahwa kegiatan strong point merupakan agenda rutin untuk memastikan aktivitas masyarakat di pagi hari dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan arus lalu lintas di sepanjang jalur Kota Kabanjahe–Berastagi terpantau aman dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas maupun bencana alam. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran pelaksanaan Pos Padat Pagi. (Sumber : Humas / Red)               

Korwil- RI : Jan Gt

Share:

Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Penyidikan, Tekankan Adaptasi KUHP Terbaru dan Penguatan Administrasi

SumutJaya.com, Kabanjahe Karo. -Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung ke ruang penyidikan Satreskrim, Satresnarkoba dan Unit Inafis Polres Tanah Karo, Kamis (15/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pimpinan untuk memastikan pelaksanaan tugas penyidikan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres menelusuri kesiapan sarana prasarana, mekanisme kerja penyidik, hingga kelengkapan administrasi penyidikan. Ia juga berdialog langsung dengan para penyidik untuk menyerap kendala di lapangan sekaligus memberikan arahan strategis terkait peningkatan kualitas penegakan hukum.

Kapolres menegaskan pentingnya seluruh penyidik beradaptasi dengan KUHP nasional terbaru serta terus memperbarui pemahaman terhadap perkembangan hukum nasional. Menurutnya, perubahan regulasi menuntut penyidik untuk responsif dan cermat agar setiap proses penyidikan tidak menimbulkan kesalahan prosedur yang berpotensi melemahkan penegakan hukum.

“Penyidik harus benar-benar memahami substansi KUHP terbaru dan dinamika hukum nasional. Adaptasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci agar proses penyidikan berkualitas, berkeadilan dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Kapolres.

Selain aspek substantif hukum, Kapolres juga mengingatkan agar pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap SOP merupakan fondasi profesionalisme dan perlindungan hukum bagi penyidik dalam menjalankan tugas.

Terkait administrasi penyidikan, Kapolres meminta agar pengendalian dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Setiap berkas perkara, tahapan penyidikan, hingga dokumentasi harus tertata rapi, akurat dan tepat waktu. “Administrasi penyidikan adalah wajah profesionalitas kita. Pengendalian yang baik akan mencegah kesalahan dan mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.


Media   : Sumut Jaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya,SE

Share:

DPC LSM KPK-RI Langkat Desak Kejatisu dan Poldasu Periksa Kasek SMK DP Brandan Diduga Korupsi Dana BOS

SumutJaya.com, Langkat. – DPC LSM KPK RI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah (Kasek) SMK DP Pangkalan Brandan, inisial Caca, yang diduga terlibat korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kabar dugaan penyimpangan ini beredar luas di kalangan warga setempat selama masa kepemimpinan oknum kasek di SMK DP Pangkalan Brandan, Jalan Balongan, Desa Puraka II, Komplek Pertamina Pangkalan Brandan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Tim media SumutJaya.com yang mencoba konfirmasi langsung ke Kasek justru hanya bertemu Wakasek dan sejumlah guru, karena kasek tidak pernah ditemui.

Salah satu indikasi yang disebut warga adalah kondisi fasilitas sekolah yang masih rusak, seperti atap asbes jebol yang belum diganti serta papan nama sekolah yang masih mencantumkan nama kasek lama. "Masalah asbes yang banyak rusak itu bukan urusan kami, Bang. Itu urusan Kepala Sekolah kami," ujar seorang guru saat dikonfirmasi tim media.

Saat ditanya rincian penggunaan dana BOS, guru yang ditemui mengaku belum menyusun plank atau laporan rincian tersebut. Sekolah ini memiliki sekitar 269 siswa, dan memungut SPP sebesar Rp200 ribu per siswa per-bulannya. Oknum kasek ini telah menjabat sekitar dua tahun lebih.

Desakan dari DPC LSM KPK-RI Langkat disampaikan pada Kamis (15/1/2026), menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat untuk mengusut dugaan korupsi dana BOS yang merugikan pendidikan anak bangsa. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan konfirmasi resmi dari kasek terkait tudingan tersebut. (Agus)

Share:

DPC LSM KPK RI Langkat Desak Kejaksaan dan Polres Binjai Periksa Kasek SD 054873 Langkat Diduga Abaikan Perawatan Sekolah dan Larang Wartawan Dokumentasi

SumutJaya.com, Langkat -Tim Media SUMUT JAYA melakukan kunjungan lapangan ke SD Negeri 054873 Selayang Pulo, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada hari Rabu (14/1/2026). Dipimpin Kepala Sekolah berinisial F, sekolah ini dinilai dalam kondisi memprihatinkan: ruangan rusak parah, lingkungan kumuh, dan tidak layak sebagai tempat belajar mengajar anak usia dini.

Beberapa ruang kelas serta kantor kepala sekolah terlihat dibiarkan membusuk tanpa perawatan. Yang lebih ironis, plang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) – simbol transparansi penggunaan anggaran – sama sekali tidak ditemukan di lokasi. Padahal, plang tersebut wajib dipasang sesuai regulasi Kementerian Pendidikan untuk memastikan akuntabilitas dana publik.

Alasan Kepsek Dianggap tidak masuk akal, saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah F mengklaim plang hilang tersapu banjir pada 27 November 2025, dan sekolah belum sempat dibersihkan. Klaim ini ditolak mentah-mentah oleh tim investigasi. "Sudah lebih dari satu bulan sejak banjir, tapi tidak ada tanda-tanda pembersihan atau perbaikan. Ini menimbulkan dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan," tegas salah satu anggota tim.F lebih lanjut mengaku telah mengajukan proposal perbaikan berulang kali ke pihak terkait, tapi tanpa bukti administrasi seperti salinan surat atau nomor registrasi. Pernyataan ini hanya menambah kecurigaan atas pengelolaan Dana BOS senilai puluhan juta rupiah per tahun.

Larangan Foto: Penghalangan Pers yang Melanggar UU. Puncak ketegangan terjadi saat konfirmasi. Kepala Sekolah F secara tegas melarang tim mengambil foto kondisi sekolah dengan alasan "keamanan". Tindakan ini dinilai sebagai penghalangan tugas jurnalistik, melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin hak wartawan untuk dokumentasi dan peliputan publik.

Sikap tertutup ini memicu respons keras dari DPC LSM KPK RI Langkat. "Kami desak Kejaksaan dan Polres Binjai segera periksa Kasek F atas dugaan korupsi Dana BOS dan obstruction of justice terhadap pers," ujar Ketua DPC LSM KPK RI Langkat Agus Salim dalam pernyataan resmi mereka, Kamis (15/1/2026).

Tuntutan Segera ke Dinas Pendidikan

Tim Media SUMUT JAYA menyerukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SD 054873. "Kepentingan siswa harus diutamakan. Fasilitas rusak berisiko membahayakan generasi muda," tambah tim. Kasus ini akan terus digali untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pendidikan di daerah.(Red/Tim) Bersambung...

Share:

PANEN RAYA KETAHANAN PANGAN PEMASYARAKATAN, MENANAM PEMBINAAN MEMANEN KEBERMANFAATAN

SumutJaya.com, Medan. -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan terpusat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon pada kamis (15/1/2026). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam mendukung program pembinaan kemandirian serta ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan panen raya di Rutan I Medan melibatkan pejabat struktural, pegawai pada bidang kemandirian, serta warga binaan pemasyarakatan. Sinergi antara petugas dan warga binaan ini menjadi wujud nyata pembinaan yang berkelanjutan, khususnya dalam pemanfaatan lahan produktif di dalam rutan.

Adapun komoditas yang dipanen pada kegiatan ini adalah Selada dengan total hasil panen mencapai 10 kilogram, kemudian Jagung sebanyak 20 kilogram, Jamur Tiram sebanyak 3 kilogram dan Ikan Lele sebanyak 12 Kg. Hasil tersebut merupakan buah dari proses pembinaan kemandirian warga binaan yang secara aktif terlibat mulai dari pengolahan lahan hingga masa panen.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi kebutuhan internal rutan. “Panen raya ini menjadi bukti bahwa pembinaan kemandirian dapat berjalan produktif dan berkelanjutan. Selain melatih keterampilan warga binaan, hasil panen juga dimanfaatkan secara langsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil panen tersebut akan didistribusikan ke dapur Rutan I Medan untuk diolah sebagai bahan makanan bagi warga binaan. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung efisiensi pengelolaan bahan pangan sekaligus memperkuat program pembinaan yang berdampak positif dan nyata di lingkungan pemasyarakatan.

RAGUSTA BERSERI

BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH


(R.Harefa)

Share:

14 Januari 2026

DPC LSM KPK RI Langkat Desak Kejatisu panggil dan periksa Kades Suka makmur Kecamatan Binjai

SumutJaya.com, Langkat. -Kepala Desa (Kades) Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Budi Tarigan SH, mengaku mantan wartawan, enggan menjelaskan mengenai penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, lewat pesan WhatsApp.

Ia meminta, agar media ini datang ke Kantor Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

"Datang aja bang ke kantor," kata, Budi, lewat telepon WhatsApp, Rabu (14/01/2026).

Mendapat jawaban seperti itu, media ini lalu meminta agar rincian penggunaan DD dan ADD tahun 2024 di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dikirim melalui pesan WhatsApp.

Hal itu dikarenakan, jarak tempuh ke Kantor Desa yang jauh. Namun, Budi, tetap memaksa media ini untuk datang.

Ia, juga menjelaskan bahwa dirinya adalah mantan seorang wartawan di Senayan, Jakarta.

"Saya juga pernah menjadi wartawan sama pemilik partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Senayan, Jakarta," katanya, sambil tertawa kecil.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci, apa nama media dimana dirinya pernah bekerja sebagai wartawan.

Untuk itu Ketua DPC LSM KPK RI Langkat Agus Salim mendesak Kejatisu panggil dan periksa Kades Suka makmur Kecamatan Binjai. Karena kades dianggab tidak komunikatif dalam tanya jawab wartawan kepadanya.

Anehnya, ketika media ini mengirimkan link pemberitaan mengenai dugaan kesalahan penganggaran belanja modal tahun 2024 di Dinas Pendidikan Langkat, Budi, malah memberikan komentar.

Padahal, media ini tidak ada meminta komentarnya. "Dinas Pendidikan itu sumber masalah bos," katanya lewat pesan WhatsApp.

Mendapati, komentar tersebut, media ini lalu menanyakan, bagaimana dirinya bisa menyatakan bahwa dinas pendidikan itu sumber masalah dan apakah ada bukti autentiknya, bahwa dinas pendidikan itu sumber masalah?.

Ia pun menjawab. "Kalau kepala sudah busuk, semua busuk badannya bos," cetusnya.

Mendapati jawaban tersebut, media ini pun kembali membuat pertanyaan kepadanya, tentang maksud kepala busuk dan dapatkah dijelaskan maksudnya secara rinci agar bisa dipublikasikan. Sayangnya, ia tidak memberi jawaban.

Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024.

LHP tersebut bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025.

Dari LHP tersebut, terdapat rincian penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi tahun 2024 di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Berikut rincian yang dikutip dari LHP tersebut.

DD (Dana Desa)

Tahap I

Rp265.087.200

Rp204.107.400

Tahap II

Rp397.630.800

Rp136.071.600

Tahap III

Rp0

Jumlah

Rp1.002.897.000

ADD (Alokasi Dana Desa)

Tahap I

Rp342.134.400

Tahap II

Rp228.089.600

Jumlah

Rp570.224.000

Total DD dan ADD

Rp1.573.121.000

Bagi Hasil Pajak/Retribusi

Rp54.132.000

Berdasarkan data tersebut, media ini lalu melakukan konfirmasi kepada Kades Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Budi Tarigan SH, lewat pesan WhatsApp, Rabu (14/01/2026).

Adapun pertanyaan yang ditujukan kepadanya, diantaranya :

1. Apakah benar data yang kami sampaikan ini adalah data penyaluran DD dan ADD tahun 2024 di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat?.

2. Jika benar, dapatkah dijelaskan dan dirincikan digunakan untuk apa saja penyaluran DD dan ADD tahun 2024 tersebut?.

3. Apakah setiap rencana pembangunan yang menggunakan DD dan ADD, memakai Rencana Anggaran Biaya (RAB)?.

4. Jika memakai, apakah RAB tersebut dipublikasikan ke masyarakat?

5. Bolehkah kami mengetahui siapa yang membuat RAB tersebut, apakah masyarakat sekitar atau pihak ketiga?

Atas pertanyaan tersebut, Budi, lalu menelepon media ini lewat telepon WhatsApp. (red/tim)

Share:

Rasakan Manfaat Donor Darah, Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol Jonista Rutin dan Imbau Masyarakat Untuk Donor

SumutJaya.com,Kabanjahe,Tanah  Karo ( Sumut)-  Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Jonista Tarigan, S.H, mengimbau personel Polri dan masyarakat untuk menjadikan donor darah sebagai kegiatan rutin, idealnya tiga kali dalam satu tahun. Imbauan tersebut disampaikannya saat melaksanakan donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (14/1).

Jonista menuturkan bahwa donor darah secara rutin memiliki manfaat besar, baik bagi penerima maupun pendonor. “Donor darah tiga kali setahun sangat membantu ketersediaan stok darah bagi yang membutuhkan, sekaligus berdampak positif bagi kesehatan tubuh,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kebiasaan berdonor yang dilakukannya secara rutin membuat tubuh terasa lebih sehat dan bugar. Pengalaman tersebut mendorongnya untuk mengajak personel Polres serta masyarakat luas agar tidak ragu mendonorkan darah. “Saya sudah merasakan sendiri manfaatnya. Mari kita jadikan donor darah sebagai kebiasaan. Ayo, donor darah,” ajaknya.

Kabag Ops berharap kesadaran personel dan masyarakat semakin meningkat, sehingga ketersediaan darah di PMI tetap terjaga. Menurutnya, kepedulian melalui donor darah merupakan bentuk nyata solidaritas dan kepedulian sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kegiatan donor darah merupakan bukti nyata Bhayangkara berjiwa penolong. Tidak hanya mengabdikan tenaga dan pikiran dalam pelaksanaan tugas pokok, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan melalui donor darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Nilai kemanusiaan dan pengabdian tersebut harus terus diwujudkan dalam tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.      ( Sumber : Humas / Red )             

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Pelayanan Satpas SIM, Pastikan Sesuai SOP

SumutJaya.com, Kabanjahe Karo. -Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan langsung ke ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Tanah Karo, guna memastikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), Rabu(14/1).

Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap kualitas layanan publik kepolisian, khususnya pada pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kapolres meninjau alur pelayanan, kesiapan personel, fasilitas pendukung, serta kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan humanis.

AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa pelayanan di Satpas SIM harus mengedepankan profesionalisme dan integritas. “Pelayanan kepada masyarakat wajib dilaksanakan sesuai SOP. Tidak boleh ada penyimpangan, baik dari sisi prosedur maupun sikap personel. Kehadiran pimpinan di lapangan adalah bentuk pengawasan agar pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Satpas SIM agar menjaga etika pelayanan, bersikap ramah, serta memberikan informasi yang jelas kepada pemohon. Menurutnya, pelayanan prima merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik.

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro


Media   : Sumut Jaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

13 Januari 2026

Kepling lingkungan III Kuala Baru baru siap tanggap atasi keluhan warga

SumutJaya.com, Tigabinanga(Karo) -Dengan adanya laporan warga Lingkungan III wilayah Kelurahan Tigabinanga Kabupaten Karo terkait dengan Kandang ternak Babi yang langsung bersinggungan dengan rumah warga. Salah satu warga Lingkungan III G.br Sembiring(72) mengeluhkan kandang ternak babi yang ada di samping rumahnya mengakibatkan pikiran dan kesehatan nya sudah sangat terganggu karena setiap hari mencium aroma tidak sedap. Karena adanya warga yang melapor hal tersebut, dengan sigap kepling lingkungan III Kuala Baru Kelurahan Tigabinanga Albadisona Sebayang langsung datang ke lokasi ternak dengan pendamping  Babinsa T.Surbaki untuk mediasi dan berencana membuat win win solusi terhadap masalah tersebut.  Pada saat di cek ke lokasi ternyata pemilik kandang ternak tidak ada di lokasi dan hanya bertemu dengan warga yang melapor dengan keluhan bau kotoran ternak babi tersebut. Alba juga memberikan arahan agar kedua pihak akan di undang ke kantor Kelurahan dalam waktu dekat untuk membicarakan dengan musyawarah untuk menciptakan solusi terbaik. Serta Warga G Br Sembiring meminta permohonan ke pemerintahan Kelurahan Tigabinanga agar hal ini langsung di tanggapi dan menjelaskan kepada warga tentang peraturan tentang hal ber ternak yang dekat di pemukiman ucapnya. Semoga hal ini dapat segera teratasi demi kenyamanan warga. 


Media   : Sumut Jaya.com 

Jurnalis: Erwin.Sebayang 

Editor    : Fajar Trihatya, SE

Share:

Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

SumutJaya.com, Kabanjahe,Tanah Karo (Sumut) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menangani kasus pencurian kabel tower telekomunikasi dan mengamankan tiga orang tersangka. Tersangka diamankan pada Jumat(9/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Febriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan peristiwa ini dilaporkan Saparijon Sinaga (39), karyawan swasta PT Putra Mulia Telecommunication, warga Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe. 

"Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp47.000.000", ungkap Eriks, Rabu(13/1) pagi di Mapolres.

Peristiwa bermula pada Kamis(8/1/2026) sekitar pukul 20.49 WIB saat pelapor menerima notifikasi cell down pada aplikasi Mateline X yang menandakan hilangnya jaringan di Tower 3221989 Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Pelapor bersama rekan kerja segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, pelapor mendapati delapan tarikan kabel tower telah hilang. Dalam perjalanan kembali, tepatnya di sekitar Jembatan Laudah, pelapor mencurigai satu unit mobil berwarna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan kabel tower yang telah terpotong di dalam kendaraan tersebut. Pelapor bersama rekan kerja kemudian mengamankan kendaraan, kabel tower, serta tiga orang terduga pelaku dan membawanya ke Polres Tanah Karo. Pelapor juga menambahkan adanya kehilangan serupa pada Tower 3033 Parbatuan, Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek.

Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB, tim opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bergerak ke lokasi dan memastikan ketiga orang tersebut merupakan pelaku pencurian kabel tower. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni SJ(29), wiraswasta, warga Desa Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, AP(26), tidak bekerja, warga Desa Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dan I(38), wiraswasta, warga Desa Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Barang bukti yang diamankan berupa kabel tower XL dengan panjang kurang lebih 100 meter.

Para tersangka dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 477 KUHP Nasional tentang tindak pidana pencurian dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat dan mengganggu layanan publik. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kasat. (Sumber : Humas/Red).                           

Korwil - RI : Jan Gt

Share:

BERITA UTAMA

Pelantikan Pengurus DPW Purbaya Indonesia Sumsel dan Tiga DPD Kota Dihadiri Gubernur, Pangdam II/Sriwijaya, dan Pejabat Tinggi

SumutJaya.com, Palembang, Sumsel. 17 Januari 2026 – Ketua Harian DPP Purbaya Indonesia, Dr. Desmi Indra Jaya Noor, SE, MBA, mewakili Ketua U...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image