JAYA DI BERITA DEMI KEMAJUAN

  • RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

4/01/2025

Pengamanan Ibadah Salat Idulfitri 1446 H di Kabupaten Karo Berjalan Aman dan Kondusif

SumutJaya.com, Karo - Pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri 1446 H di berbagai masjid dan lapangan terbuka di Kabupaten Karo berlangsung aman dan kondusif, Senin(31/03/2025) pagi. Polres Tanah Karo mengerahkan 72 personel untuk melakukan pengamanan di sembilan lokasi prioritas di wilayah Kabanjahe, sementara di tingkat kecamatan, pengamanan dilakukan oleh masing masing Polsek jajaran.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat Muslim di Kabupaten Karo. "Kami mengucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin. Alhamdulillah, pelaksanaan Salat Idulfitri di seluruh wilayah Kabupaten Karo berlangsung aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.

Personel kepolisian ditempatkan di titik titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah. Kapolres menambahkan bahwa koordinasi dengan unsur terkait, termasuk TNI dan pemerintah daerah, turut mendukung kelancaran pelaksanaan pengamanan.

Masyarakat pun menyambut baik kehadiran aparat keamanan yang berjaga sejak pagi hari. "Kami merasa lebih tenang dalam melaksanakan Salat Idulfitri karena ada pengamanan dari kepolisian. Terima kasih kepada Polres Tanah Karo atas upayanya menjaga ketertiban," ujar salah seorang jamaah.

Perayaan Idulfitri di Kabupaten Karo tahun ini telah  berlangsung dengan khidmat dan penuh suka cita. Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan memperkuat kebersamaan dalam suasana Lebaran ini.


Reporter : Jan.Gt           

Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

3/30/2025

Wakil Bupati Karo Hadiri Kerja Tahun Gendang Guro-Guro Aron di Desa Semangat

SumutJaya.com, Karo - Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menghadiri acara kerja tahun Gendang Guro-Guro Aron 2025 yang berlangsung di Desa Semangat, Kecamatan Barusjahe, pada Sabtu, 29 Maret 2025. Acara ini mengusung tema “Nimpa Bunga Benih,” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan kelestarian budaya masyarakat Karo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karo mengucapkan selamat kerja tahun kepada seluruh masyarakat Desa Semangat serta menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan gotong royong yang masih terus dijaga dalam perayaan kegiatan Budaya Masyarakat Karo ini.

“Kerja tahun bukan sekadar acara adat, tetapi juga bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen dan rezeki yang telah diberikan. Ini adalah momentum penting bagi kita untuk mempererat persaudaraan serta menjaga tradisi leluhur agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” ujar Wakil Bupati.

Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Karo, Romanus Ginting, dan Camat Barusjahe, yang mendampingi Wakil Bupati.

Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan dukungan nyata terhadap pelestarian budaya dan kebersamaan masyarakat Karo.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan tradisi yang ada. Ia berharap generasi muda semakin aktif berpartisipasi dalam kegiatan budaya agar nilai-nilai adat tetap hidup dan diwariskan ke generasi berikutnya, sesuai dengan salah satu Visi Bupati dan Wakil Bupati Karo, yakni "Mewujudkan Karo Berbudaya"

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga dan mencintai budaya kita. Kerja tahun ini bukan hanya sekadar pesta, tetapi juga warisan yang harus kita rawat bersama,” ujar Wakil Bupati.

Acara kerja tahun Gendang Guro-Guro Aron di Desa Semangat berlangsung meriah dengan pertunjukan seni Budaya Karo dan oleh anak-anak Desa Semangat, diiringi dengan semangat kebersamaan serta antusiasme masyarakat yang hadir di Jambur Desa Semangat. (*)           

Reporter : Jan Warista Gt                      

Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

3/28/2025

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

SumutJaya.com, Karo - Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meninjau langsung kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025 Polres Tanah Karo, dengan mengunjungi Pos Pelayanan 1 Simpang Doulu Berastagi dan Pos Pengamanan Terpadu Tugu Juang Berastagi pada Jumat(28/03/2025) pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengamanan arus mudik Lebaran di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda turur didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut. Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, Bupati Antonius Ginting dan Dandim 0205 TK Letkol Inf. Ahmad Afryan Rangkuti, di Pos Pelayanan Simpang Doulu Berastagi.

Kapolda meninjau kesiapan personel serta mengecek sarana dan prasarana di pos pengamanan. Dalam arahannya kepada petugas, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan unsur terkait dalam pengamanan mudik.

"Polri tidak bekerja sendiri dalam Operasi Ketupat ini, tetapi bersama Pemerintah Daerah dan Kodim. Dengan kolaborasi yang baik, kami yakin pengamanan arus mudik dapat berjalan maksimal. Koordinasi yang solid akan memastikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," ujar Kapolda.

Sebagai bentuk dukungan kepada personel yang bertugas, Kapolda juga menyerahkan bingkisan paket Lebaran serta peralatan operasional seperti mantel hujan dan alat peraga isyarat lalu lintas.

Selain memberikan arahan kepada petugas, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati hati dalam perjalanan.

"Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ataupun wisata untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta beristirahat di pos pelayanan jika merasa lelah. Keselamatan adalah yang utama, agar bisa Mudik Aman Keluarga Nyaman", pesan Kapolda.

Setelah meninjau Pos Pelayanan Simpang Doulu, Kapolda melanjutkan peninjauan ke Pos Pengamanan Terpadu Tugu Juang Berastagi untuk memastikan kesiapan pengamanan di lokasi tersebut.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap jajaran kepolisian di Sumatera Utara guna memastikan kesiapan pengamanan mudik Lebaran 2025. Melalui pemantauan ini, diharapkan seluruh personel dapat bekerja maksimal dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Reporter : Jan.GT.             Editor : Pajar Trihatya SE

Share:

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di SPBU Kacaribu


SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo - Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di SPBU Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(23/3) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pembuntutan terhadap para pelaku.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EP (38), SA (33), dan ARB (32), masing masing berasal dari Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 36,33 gram, 11 kaca pyrex, satu unit mobil Avanza BK 1529 SD, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pergerakan mencurigakan para tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga ke SPBU Kacaribu.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka," ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, EP, mencoba melawan petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 serta pasal 132 Undang Undang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas," tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Reporter : Jan Warista GT.         

Editor : Fajar Trihatya SE

Share:

BERITA UTAMA

Pengamanan Ibadah Salat Idulfitri 1446 H di Kabupaten Karo Berjalan Aman dan Kondusif

SumutJaya.com, Karo - Pelaksanaan ibadah Salat Idulfitri 1446 H di berbagai masjid dan lapangan terbuka di Kabupaten Karo berlangsung aman d...

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image