• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

12 Juni 2026

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Bakti Sosial Bersihkan TMP dan Rumah Ibadah

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut)- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Karo menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan bakti sosial berupa gotong royong dan aksi kebersihan di sejumlah lokasi penting di Kabupaten Karo, Jumat (12/6/2026).

Sejak pukul 08.00 WIB, personel Polres Karo turun langsung membersihkan kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabanjahe di Jalan Veteran, serta sejumlah rumah ibadah yang terdiri dari Masjid Agung Kabanjahe, Masjid Taufiq di Jalan Samura, Gereja GBKP Kota Kabanjahe, Gereja Katolik Kabanjahe, dan Vihara di Jalan Irian Kabanjahe.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud penghormatan kepada para pahlawan serta bentuk kepedulian terhadap tempat-tempat ibadah yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa bakti sosial ini merupakan implementasi semangat Bhayangkara yang hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pembersihan TMP merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, sementara kegiatan di rumah ibadah menjadi wujud kepedulian kami terhadap sarana yang digunakan masyarakat untuk beribadah," ujar Kapolres.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong yang menjadi bagian dari budaya bangsa.

"Melalui kegiatan ini kami berharap tercipta lingkungan yang bersih, nyaman, serta semakin memperkuat kebersamaan antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan di Kabupaten Karo," tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polres Karo tampak membersihkan area pekarangan, memungut sampah, memangkas rumput, serta menata lingkungan di masing-masing lokasi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pengurus rumah ibadah maupun masyarakat sekitar.

Bakti sosial ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polres Karo menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk komitmen Polri untuk terus hadir, mengabdi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Pemerintah Kabupaten Simalungun Raih Penghargaan di acara PIISU ke 12 Tahun 2026

SumutJaya.com, Simalungun. -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam ajang Pemkab Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) yang memasuki penyelenggaraan ke-12 pada tahun 2026.

Acara akbar ini berlangsung mulai tanggal 10 hingga 13 Juni 2026, bertempat di Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sebuah lokasi indah yang menjadi saksi keberhasilan salah satu daerah di Sumatera Utara dalam membangun perekonomiannya.

Penghargaan yang diterima merupakan anugerah tertinggi yang diberikan kepada Pemkab Simalungun, yaitu predikat Terbaik I Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan capaian realisasi penanaman modal, sekaligus keberhasilannya menciptakan iklim usaha yang kondusif, aman, dan menguntungkan bagi para pelaku usaha di Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Simalungun, DR. H. Anton Achmad Saragih, dalam sesi pembukaan resmi kegiatan PIISU yang dilaksanakan Kamis, (11/6/2026).

Momen ini menjadi bukti bahwa kebijakan dan kerja keras Pemkab Simalungun dalam memajukan sektor investasi telah diakui secara luas di tingkat provinsi.

 Kegiatan PIISU ini secara resmi dibuka oleh Gubsu dan di hadiri oleh Wakil Banda Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan sejumlah Kepala Daerah se- Sumatra Utara

Dalam sambutannya, Gubsu mendorong para Bupati dan Walikota se-Sumut memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penerapan feasibility study atau studi kelayakan usaha. Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dilakukan secara lebih terukur, berbasis data, dan mampu menarik minat investor.

Gubernur Sumatera Utara menjelaskan, bahwa studi kelayakan akan membantu pemerintah daerah menilai potensi usaha secara objektif, menentukan arah pengembangan UMKM, serta mempermudah akses pembiayaan dari perbankan maupun program bantuan pemerintah.

 Jadi jika ingin menawarkan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, tinggal membawa data UMKM yang sudah memiliki studi kelayakan. UMKM tidak hanya dibina secara umum, tetapi harus dianalisis kelayakannya secara terstruktur agar bisa naik kelas dan memiliki daya saing,”tegasnya.

Selanjutnya Gubsu menjelaskan, Pemprov Sumut terus mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui percepatan digitalisasi, perluasan akses pembiayaan, kemudahan perizinan berusaha, serta fasilitasi sertifikasi halal.

Selain itu, para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga didorong untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk agar mampu menjalin kemitraan dengan pelaku usaha besar serta memperluas akses pasar.

Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa inovasi dan investasi merupakan dua pilar utama dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumut, di tingkat nasional maupun internasional.

Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Inovasi harus terus didorong, sementara investasi perlu difasilitasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ujarnya

Gubsu juga berharap seluruh rangkaian kegiatan PIISU 2026, mulai dari pameran inovasi daerah, promosi peluang investasi, forum bisnis, temu investor, business matching, hingga pertunjukan seni dan budaya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha dan Masyarakat.

Menerima penghargaan dari Gubsu, Bupati Simalungun menyampaikan terimakasih

kepada Pemprov Sumut atas penghargaan memberikan kepada Pemkab Simalungun

 Penghargaan yang di raih Pemerintah Kabupaten Simalungun merupakan keberhasilan kita bersama. Saya mengucapkan terima kepada Gubernur Sumatera Utara atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun,” ucapnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah memberi dukungan kepada Pemkab Simalungun dalam menjaga situasi yang kondusif di daerah ini.

Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir berbagai peluang kerja sama dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing UMKM, dan pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun,” kata Bupati.

Pembukaan PIISU 2026 juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM. Di antaranya, Atsari Hotel dan Grand Tamaro Hotel dengan UMKM Makmur Jaya untuk memasarkan kerupuk Fish Skin Tilapia dan PT. Aqua Farm Nusantara menjalin kemitraan dengan UMKM Makmur Jaya untuk penyedia bahan baku kerupuk Fish Skin.(*)

Reporter : Hery CS.

Share:

DINAS SDABMBK DELI SERDANG MENJADI SOROTAN KPK, JAKSA DAN KEPOLISIAN AGAR PERIKSA JANSO SIPAHUTAR

SumutJaya.com, Deli Serdang. -Peran serta masyarakat  sebagai sosial  control menyoroti berbagai dugaan persoalan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Jumat (12/6-2006). meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat dalam beberapa proyek jalan dan infrastruktur  di kabupaten deli serdang.

Berdasarkan berbagai laporan hingga awal 2026, terdapat sejumlah temuan dan dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek di dinas tersebut, mulai dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek jalan yang cepat rusak, hingga dugaan lemahnya transparansi anggaran.

“Kasus-kasus ini harus dibuka secara terang kepada publik. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat justru diduga disalahgunakan,”ujar sumber. 

Temuan BPK terhadap proyek jalan, irigasi dan jaringan Tahun Anggaran 2024 yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan serta indikasi penggelembungan biaya pada sejumlah paket proyek.

Modus dugaan korupsi yang muncul diduga dilakukan melalui mark-up anggaran proyek, pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengerjaan proyek yang tidak memenuhi standar mutu. Akibatnya, kualitas jalan dan infrastruktur menjadi cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

“Kerugian negara bukan hanya dari angka temuan audit Rp1,6 miliar, tetapi juga kerugian jangka panjang karena proyek cepat rusak sehingga harus diperbaiki kembali menggunakan uang rakyat,” kata sumber yg di himpun  media sumut jaya.com.

Sorotan juga diarahkan pada proyek peningkatan struktur Jalan Medan–Bagan Percut di Kecamatan Percut Sei Tuan dengan nilai anggaran sekitar Rp3,9 miliar Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut diketahui dikerjakan CV Razasa Agung dan sempat menjadi perhatian kelompok masyarakat.

Tak hanya itu, muncul pula laporan mengenai proyek pengaspalan jalan yang disebut mengalami kerusakan hanya beberapa hari setelah selesai dikerjakan. Kondisi itu memicu desakan agar DPRD Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kualitas pekerjaan proyek. dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar apabila tidak segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Baik itu dari Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek yang menjadi sorotan publik.

“Kalau memang ditemukan adanya unsur melawan hukum dan memperkaya pihak tertentu, maka harus diproses sampai tegas  sumber.

Sementara itu, hingga awal 2026, pihak SDABMBK Deli Serdang disebut belum banyak memberikan penjelasan resmi terkait berbagai temuan dan tudingan yang berkembang. Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, juga dilaporkan belum memberikan tanggapan terbuka kepada media terkait sejumlah persoalan proyek tersebut.

Di sisi lain, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan melarang ASN maupun tenaga honorer terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Bahkan, seorang Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan dinas tersebut dikabarkan diberhentikan karena terbukti ikut terlibat dalam pengerjaan proyek fisik.

Hingga kini, berbagai dugaan penyimpangan proyek di lingkungan SDABMBK Deli Serdang masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum maupun hasil pengawasan lanjutan dari lembaga terkait. (Tim)

Share:

11 Juni 2026

Langkat Hibahkan 100.000 m² untuk Pengembangan Fasilitas Pemasyarakatan, Bupati Langkat Syah Afandin Terima Piagam Mitra Kerja

SumutJaya.com, Langkat, 12 Juni 2026 — Bupati Langkat Syah Afandin menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara atas kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Langkat menghibahkan lahan seluas 100.000 meter persegi di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, untuk pengembangan fasilitas pemasyarakatan.

Piagam diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Tanjung Gusta. Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Syah Afandin sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya peningkatan infrastruktur layanan pemasyarakatan.

Menurut Fajar Trihatya, S.E., Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Pemerintah Sumatera Utara (LPKP Sumut), hibah lahan ini menunjukkan komitmen Pemkab Langkat mendukung program pemasyarakatan yang humanis dan memperkuat kapasitas lapas di Sumatera Utara. “Hibah lahan seluas 100.000 m² merupakan kontribusi signifikan yang membuka peluang pengembangan fasilitas yang lebih layak dan terpadu,” ujarnya.

Bupati Syah Afandin menyambut penghargaan itu dengan apresiasi dan menegaskan bahwa penghibahan lahan sejalan dengan visi pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik serta mengatasi kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan. “Kami berharap lahan ini dimanfaatkan untuk membangun fasilitas pembinaan narapidana, program pendidikan, dan sarana reintegrasi sosial,” kata Bupati.

Pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut memuji langkah proaktif Pemkab Langkat, menyatakan bahwa tambahan lahan akan mempercepat rencana pembangunan dan perbaikan infrastruktur pemasyarakatan untuk memenuhi standar pelayanan dan keamanan yang lebih baik.

Sumber internal Pemkab menyebutkan proses penghibahan telah melalui mekanisme administrasi dan kajian teknis, serta melibatkan konsultasi dengan masyarakat setempat, sehingga memenuhi ketentuan perundang‑undangan. Kehadiran tokoh masyarakat dan perwakilan penegak hukum pada acara penyerahan menandai dukungan lintas sektor terhadap proyek ini.

Langkah berikutnya adalah penyusunan masterplan, alokasi anggaran, dan koordinasi teknis antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, kementerian terkait, dan Pemkab Langkat untuk merealisasikan pembangunan. Tahapan itu diperkirakan meliputi studi lingkungan, perencanaan arsitektural, dan mekanisme penganggaran pada tahun berjalan atau anggaran berikutnya.

Kepada publik, Pemkab memastikan transparansi proses perencanaan dan komitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan lokal agar fasilitas yang dibangun memenuhi aspek keamanan, kebutuhan pembinaan, dan reintegrasi sosial warga binaan.

(Juli)

Share:

Satlantas Polres Karo Periksa Tas dan HP Pelajar, Cegah Tawuran dan Balap Liar

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut). – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif, Satlantas Polres Karo melaksanakan kegiatan pemeriksaan barang bawaan, tas, serta handphone (HP) para pelajar di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Karo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah, di antaranya SMA Negeri 1 Kabanjahe, SMA Negeri 2 Kabanjahe, SMA GBKP Kabanjahe, SMA Methodist Kabanjahe, dan SMK Immanuel Kabanjahe.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan pelajar.

Melalui kegiatan ini, personel Satlantas Polres Karo berupaya mengantisipasi adanya komunikasi atau grup yang mengarah pada aksi tawuran, balap liar, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para siswa.

Dalam arahannya, personel Satlantas mengajak pelajar untuk selalu mematuhi peraturan, menjauhi pergaulan negatif, menggunakan media sosial secara bijak, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Kasatlantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan generasi muda.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Satlantas Polres Karo juga berharap terjalin sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing para pelajar, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi tawuran maupun balap liar.

#polreskaro

@polantaskaro


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

DILANTIK KAJATI SUMUT, MUHAMMAD JUNAIDI JABAT KAJARI PADANG LAWAS

Doktrin Tri Krama Adhyaksa Sebagai Landasan Dan Nilai Dasar Pelaksanaan Tugas

SumutJaya.com, Medan. [11/6/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melantik dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Kepala Kejaksan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) Muhammad Juanidi, SH.,MH yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara yang digelar pada hari Kamis (11/6/2026).

Pelantikan tersebut digelar sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan (SK) No. KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung R.I Dr.Hendro Dewanto.

Dalam kutipan surat keputusan tersebut, Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat Kajari Aceh Singkil kemudian dipercaya menajdi Kajari Padang Lawas Utara.

Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut secara resmi mengakhiri kekosongan Jabatan Kajari di padang lawas utara yang telah beberapa waktu terakhir masih dijabat oleh Pejabat pelaksana tugas atau PLT.

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati Sumut mengingatkan bahwa pada dasarnya jabatan adalah amanah, jabatan juga akan silih bergati alias tidak selamanya, maka jadikan lah jabatan itu sebagai ibadah kepada Tuhan dan pengabdian kepada institusi, tegas Muhibuddin.

Ditambahkan Muhib, sebagai pedoman utama korps adhyaksa, *"pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak."* Ujarnya.

Hadir dan mengikuti kegiatan itu, Wakajati Sumut Eko Adbyaksono beserta para Pejabat utama (PJU) Kejati Sumatera Utara, Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai hingga Kajari Langkat. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

DIREKTUR PT.HUTAMA KARYA (Persero) TEMUI KAJATI SUMATERA UTARA

Bahas Isu Strategis Terkait Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [10/6/2026], Direktur PT.Hutama Karya (Persero) Koentjoro didampingi EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ni Putu Oki Worastuti mengungjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan bertemu langsung dengan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada hari Rabu sore tanggal 10 Juni 2026.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara turut didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nur Handayani, SH.,MH bersama Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH.,MH serta Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi, SH.,MH.

Saat menyampaikan sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan PT.Hutama Karya yang telah berkenaan hadir dan menyambangi Kejati Sumatera Utara, disampaikan Kajati, bahwa pembangunan infrastruktur diwilayah Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh BUMN termasuk Hutama Karya sangat massif serta terus mendapat pendampingan maupun pengawalan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara khususnya dalam rangka pencegahan penyimpangan anggaran pembangunan maupun regulasinya, sehingga pelaksanaan pembangunan itu akan terlaksana secara tepat guna tepat waktu dan tepat sasaran, ini akan terus dilakukan demi menjamin keberlangsungan pembangunan yang pada hakikatnya adalah untuk kemaslahatan ummat. Ujar Kajati.

Sementara itu, usai pertemuan Koentjoro menyampaikan bahwa kunjungannya itu merupakan bagian dari koordinasi strategis mengingat selama ini telah terbangun koordinasi yang baik antara PT.Hutama Karya dengan Kejaksaan Republik Indonesia, terutama PT.Hutama Karya adalah perusahaan pemerintah yang dipercaya untuk membangun infrastruktur yang diantaranya beberapa ruas Jalan Tol dan jalur rel kereta api hingga rekonstruksi pasca bencana wilayah Tapanuli Tengah dan daerah lainnya di Sumatera Utara.

Ditambahkan Koentjoro, Lembaga Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum telah banyak berkontribusi dalam mengawal dan mengamankan kebijakan secara hukum sehingga proses pembangunan yang dilakukan oleh Hutama Karya dapat berjalan maksimal serta meminimalisir penyalahgunaan regulasi ataupun aturan hukum. Ujarnya. (Rl/Fajar)

Share:

10 Juni 2026

BPK Temukan Temuan Rp1,6 Miliar, Kadis SDABMBK Janso Sipahutar Segera Diusut, dan Periksa Kekayaannya

SumutJaya.com, Deli Serdang. 11 Juni 2026 — Dugaan korupsi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang mengemuka setelah serangkaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengerjaan proyek infrastruktur pada anggaran 2024-2025. Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi penyimpangan senilai Rp1,6 miliar yang diduga berasal dari mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Temuan BPK senilai Rp1,6 miliar disebutkan terkait proyek jalan, irigasi, dan jaringan yang pengerjaannya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kontrak. Dokumen pemeriksaan BPK menunjukkan beberapa item pekerjaan mengalami pembengkakan biaya, penggunaan material di bawah spesifikasi kontrak, serta ketidaksesuaian volume pekerjaan yang dilaporkan.

“Kami menemukan adanya perbedaan signifikan antara volume fisik dan nilai pembayaran, serta sejumlah pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis kontrak,” ujar sumber yang melihat salinan laporan BPK. Sumber tersebut meminta namanya tidak dipublikasikan karena belum berwenang memberi keterangan resmi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara juga telah menelaah laporan terpisah terkait proyek drainase dengan nilai kontrak Rp502.207.000. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengurangan volume material pekerjaan yang diduga dilakukan untuk mengurangi biaya pelaksanaan sehingga memicu kerugian negara.

Sorotan publik juga tertuju pada proyek rehabilitasi pemeliharaan rutin jembatan pada tahun anggaran 2025 senilai Rp145.031.615. Pekerjaan yang semestinya bersifat pemeliharaan justru dinilai dikerjakan secara asal-asalan sehingga menimbulkan keraguan atas kualitas pengerjaan dan efisiensi anggaran.

Menanggapi temuan itu, Ketua LSM Tritura Sumut, Idris Johansyah, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menahan Kepala Dinas SDABMBK. “Ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Kami minta Kejatisu dan Kejari Deli Serdang segera memeriksa dan menahan yang bersangkutan agar tidak menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi,” kata Idris, Kamis (11/6).

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Negeri Deli Serdang belum memberikan konfirmasi resmi terkait langkah hukum yang akan diambil. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, namun telepon seluler yang dihubungi belum tersambung dan belum ada tanggapan melalui pesan singkat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deli Serdang menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik jika diminta untuk memberikan data pendukung anggaran dan pembayaran proyek. “Kami akan memfasilitasi data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan,” kata pejabat BPKAD yang enggan disebutkan namanya.

Praktik dugaan mark-up, pengurangan volume, dan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi merupakan modus yang kerap menimbulkan kerugian negara pada proyek infrastruktur daerah.  Namun   proyek  proyek   Yang tidak menggunakan  papan  plang  proyek yang ada di wolayah deli  serdang. Hsl ini sangat  sangat  menimbulkan  pertanyaan  dan hal yang mencurigakan  sekali.  Proyek  mistirius.   Pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rahman Siregar, menilai kasus ini mesti ditindaklanjuti secara tegas untuk memberi efek jera. “Tidak cukup hanya audit administrasi; harus ada tindak pidana korupsi jika bukti kuat ditemukan. Pemeriksaan forensik terhadap kontrak, proses tender, dan pembayaran perlu dilakukan,” ujarnya.

LSM dan sejumlah elemen masyarakat berencana mengawal proses hukum dan meminta transparansi publik atas hasil pemeriksaan BPK dan langkah penegak hukum. Mereka juga menyerukan audit independen untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam proses klarifikasi. (Tim)

Share:

Polsek Berastagi Kawal Distribusi BBM Subsidi ke Aceh, Pastikan Pasokan Aman dan Tepat Waktu

SumutJaya.com, Karo (Sumut)– Dalam rangka mendukung kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, personel Polsek Berastagi melaksanakan pengawalan terhadap lima unit mobil tangki pengangkut BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite yang melintasi wilayah hukum Polsek Berastagi, Rabu (10/6/2026).

Pengawalan yang dimulai pukul 10.10 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu J.M. Surbakti dan Aiptu Indranawan S. terhadap kendaraan tangki yang membawa pasokan BBM menuju Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Rute pengawalan dimulai dari Jalan Jamin Ginting, Desa Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo hingga Kecamatan Merek yang berbatasan dengan Kabupaten Dairi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan aman, lancar, dan tepat waktu sehingga kebutuhan masyarakat di daerah tujuan dapat terpenuhi.

Selama pelaksanaan pengawalan, situasi arus lalu lintas terpantau lancar tanpa kendala berarti. 

Hingga memasuki wilayah Kabupaten Dairi, seluruh kendaraan tangki BBM dalam kondisi aman dan perjalanan berlangsung sesuai rencana.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa pengawalan distribusi BBM subsidi merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat serta menjaga kelancaran pasokan di berbagai wilayah.

Kegiatan pengawalan berakhir pada pukul 14.15 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. 

Setelah memastikan seluruh kendaraan tangki melanjutkan perjalanan dengan aman, personel pengawal kembali ke Polsek Berastagi untuk melaksanakan tugas selanjutnya.

#pelayananprima

#polriuntukmasyarakat

( Sumber : Humas / Red )

Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

09 Juni 2026

AUDENSI & KOORDINASI, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

SumutJaya.com, Medan. [9/6/2026], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari pimpinan PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) I hingga PTPN IV diruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan pada hari Selasa 9/6/2026.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara turut didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH.,MH dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada bidang Datun Kejati Sumatera Utara.

Pada kunjungan audiensi tersebut, hadir dari PTPN I Regional I PLT.Regional Head Wispramono didampingi Kepala Bagian Hukum Edi Suranta Ginting, kemudian dari PTPN IV Regional I hadir Regional Head Ahmad Diponegoro, Kabag Sekretariat dan Hukum Hendra Kusuma hingga Kasubbag Umum dan Perijinan Faisal Hady.

Kemudian dari jajaran PTPN IV Regional II, turut hadir pada kunjungannya Regional Head Budi Susanto dan Kabag Sekretariat dan Hukum M.Ridho Nasution.

Kunjungan dan audiensi ini merupakan hal positif dalam rangka menjalin dan menguatkan koordinasi antara BUMN dalam hal ini PTPN dengan jajaran Lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Rl/Fajar)

Share:

Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Gang Family Delitua, Berdampak di Beberapa Wilayah

SumutJaya.com, Medan - Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di kawasan Jalan Purwo Gang Family Deltua Kab. Deli Serdang akan dilakukan perawatan/perbaikan akibat adanya kebocoran pipa.

"Pekerjaan perawatan tersebut mengakibatkan terganggunya distribusi air bersih ke sejumlah wilayah pelanggan yang selama ini dilayani melalui jaringan pipa utama tersebut," kata Lokot Parlindungan Siregar selaku Kabid. Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi, kepada wartawan, Senin (08/06/2026) malam.

Disebutkannya, tim teknis telah diturunkan ke lokasi sejak kebocoran terdeteksi untuk melakukan penanganan darurat. Menurut Lokot, proses perbaikan dilakukan dengan menutup aliran air pada jaringan yang terdampak guna memudahkan pekerjaan dan mencegah kebocoran semakin meluas.

Sedangkan masa perbaikan, ungkap Lokot memakan waktu terhitung tanggal 09 Juni 2026 mulai jam 20.00 WIB s.d selesai.

Lokot juga menjelaskan, bahwa selama perbaikan akan berdampak gangguan pasokan air bersih ke beberapa kawasan mengalami penurunan tekanan bahkan terhenti sementara. Wilayah yang terdampak antara lain sejumlah kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat yang bergantung pada suplai air dari jalur pipa transmisi tersebut.

Perumda Tirtanadi menghimbau pelanggan untuk melakukan penampungan dan penghematan penggunaan air selama proses perbaikan berlangsung. Masyarakat juga diminta menampung air secukupnya sebagai langkah antisipasi hingga distribusi kembali normal. "Selain itu, Tirtanadi berupaya meminimalkan dampak gangguan dengan mempercepat pekerjaan di lapangan," ujar Kabid. Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi ini.

Lokot pun mengatakan, permohonan maaf atas peristiwa tersebut. "Saya atas nama Manajemen Perumda Tirtanadi menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kita menargetkan proses perbaikan dapat diselesaikan secepat mungkin sehingga distribusi air bersih ke wilayah terdampak dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, dan Tirtanadi akan menyiapkan layanan mobil tangki air bagi masyarakat pelanggan yang membutuhkan.

Adapun wilayah yang terdampak selama pekerjaan perawatan ini antara lain :

Wilayah Pelayanan Cabang Deli Tua, Cabang Medan Kota, Cabang Medan Denai, Cabang HM Yamin dan Cabang Tuasan Sekitarnya. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center 0811 601 5000 atau Cabang Perumda Tirtanadi terdekat. (*)

■Fajar Trihatya

Share:

Kenaikan 2.57 Persen LHKPN Syah Afandin Hal yang Wajar dan Normatif

SumutJaya.com, Medan. –Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara ( LHKPN)  Bupati Langkat H Syah Afandin naik 2,7 persen hal ini sangat wajar dan normatif. Tentunya kenaikan 2 persen bukan hal yang universal . Hal ini disampaikan Fajar Trihatya,SE sebagai sosial Control Masyarakat, Senin 8/6.2026, di Medan.

Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara. (LHKPN). laporan periode 2025, yang disampaikan per 31 Maret 2026, total harta kekayaan Bupati Langkat ini 2,57 persen atau Rp10.670.002. 596. Untuk hal kenaikan 2. 57 persen ini sangatlah wajar dan Normatif. Tidak mesti harus kita besar besarkan. Mari kita memberikan masuk masukan yang baik dan positif yang bersifat objektif dan membangun kepada pejabat eksekutif dan legislatif. Sehingga tercapailah sinergitas yang saling bersinergi, ujar Fajar Trihatya kepada wartawan. 

Penyelenggata Negara (LHKPN) Bupati Langkat. H Syah Afandin. dalam laporan LHKPN per 31 Maret 2026, Syah Afandin tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp5,950 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, diantaranya:

Tanah dan bangunan seluas 180 m²/469 m² di Kab/Kota Medan senilai Rp4 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 624 m²/432 m² di Kab/Kota Deli Serdang senilai Rp1,1 miliar.

Tanah seluas 3.568 m² di Kab/Kota Langkat senilai Rp200 juta.

Tanah seluas 3.440 m² di Kab/Kota Binjai senilai Rp500 juta.

Tanah seluas 3.472 m² di Langkat senilai Rp150 juta.

Selain aset properti, Syah Afandin juga turut memiliki sejumlah kendaraan, yakni. Toyota Alphard tahun 2022 Rp850 juta. Kawasaki tahun 2019, Rp45 juta. Yamaha NMax tahun 2024, Rp30 juta.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya Rp433 juta, serta surat berharga senilai Rp37,93 juta. Secara keseluruhan, total aset yang dimiliki mencapai Rp11.663.075.347.

Meski nilai aset meningkat, merujuk laporan terbaru LHKPN per 31 Maret 2026, Syah Afandin, masih memiliki hutang sebesar Rp933.027.751. Maka kenaikan itu wajar dan normatif dalam persentase kecil.

Setelah dikurangi kewajiban atau hutang  tersebut, total harta kekayaan bersih Syah Afandin tercatat sebesar Rp10.670.002.596. Kenaikan 2,57.persen. bentuk kenaikan yang wajar dan normatif. Dan tidak perlu kita perbincangkan. Mari kita. Mensufort pemimpin di daerah kab. Langkat juga daerah daerah lain nya. Agar tercapai sinegritas dalam kebersamaan muwujudakan indonesia yg lebih baik. Dan bersatu. (Juli/Red)

Share:

08 Juni 2026

SEKDAPROVSU DAMPINGI KETUA LPTQ SUMUT DAN JAJARAN BERTEMU KAJATI SUMATERA UTARA

Langkah Strategis Sukseskan Pelaksanaan MTQ Provinsi Sumatera Utara

SumutJaya.com, Medan. [8/6/2026], Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap bersama Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara adalah Dr. H. Asren Nasution serta Ketua Harian LPTQ Sumut Muhammad Yasir Tanjung, S.Pd.i melakukan kunjungan dalam rangka audiensi dengan Kajati Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Muhibuddin, SH.,MH pada hari Senin (8/6/2026).

Turut mendampingi Kajati pada kegiatan itu, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH.,MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH serta Asdatun Nurhandayani, SH.,MH dimana pertemuan tersebut berlangsung di lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kunjungan dalam rangka audiensi tersebut sekaligus dirangkai sebagai silaturahmi dan sinergitas guna mensukseskan rencana gelaran MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne Angkat Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Wilayah Hukum Polres Karo

SumutJaya.com, Kabanjahe,Karo (Sumut) – Keberhasilan jajaran Polres Karo dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tigabinanga mendapat perhatian nasional.

Kasus tersebut menjadi salah satu topik yang diulas dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, melaksanakan siaran langsung (live streaming) untuk memaparkan proses pengungkapan kasus pembunuhan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Karo bersama personel Polsek Tigabinanga.

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit setelah menerima laporan hilangnya korban. 

Melalui serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan jenazah korban dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. 

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Karo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan. 

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

@tvone

#live streaming

#apakabarindonesiapagi


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

07 Juni 2026

Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Karo Dengan Aparat Penegak Hukum

Bupati Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Sambangi Kejati Sumatera Utara.

SumutJaya.com, Medan. [8/6/2026], Guna meningkatkan dan menguatkan sinergitas pemerintah daerah kabupaten dengan jajaran aparatur penegak hukum, Bupati Kabupaten Tanah Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting melakukan kunjungan dan pertemuan langsung dengan Kajati Sumatera Utara.

Pertemuan itu berlangsung di ruang transit lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Senin (8/6/2026).

Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Aspidsus Johnny William Pardede, SH.,MH, Asdatun Nurhandayani, SH.,MH serta Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH.,MH menerima langsung kehadiran Bupati Kab Tanah Karo yang didampingi Kajari Karo Edmon Purba, SH.,MH.

Pertemuan itu digelar sebagai langkah penguatan dan guna menjaga terus sinergitas pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Utara, hal ini dipandang perlu dalam rangka menjaga dan menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah yang di tujukan untuk kepentingan daerah. (Sumber Kasi Penkum)

■Fajar Trihatya

Share:

BERITA UTAMA

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Gelar Bakti Sosial Bersihkan TMP dan Rumah Ibadah

SumutJaya.com, Kabanjahe, Karo (Sumut)- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Karo menunjukkan kepedulian terhadap lin...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image