Ia meminta, agar media ini datang ke Kantor Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
"Datang aja bang ke kantor," kata, Budi, lewat telepon WhatsApp, Rabu (14/01/2026).
Mendapat jawaban seperti itu, media ini lalu meminta agar rincian penggunaan DD dan ADD tahun 2024 di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dikirim melalui pesan WhatsApp.
Hal itu dikarenakan, jarak tempuh ke Kantor Desa yang jauh. Namun, Budi, tetap memaksa media ini untuk datang.
Ia, juga menjelaskan bahwa dirinya adalah mantan seorang wartawan di Senayan, Jakarta.
"Saya juga pernah menjadi wartawan sama pemilik partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Senayan, Jakarta," katanya, sambil tertawa kecil.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci, apa nama media dimana dirinya pernah bekerja sebagai wartawan.
Untuk itu Ketua DPC LSM KPK RI Langkat Agus Salim mendesak Kejatisu panggil dan periksa Kades Suka makmur Kecamatan Binjai. Karena kades dianggab tidak komunikatif dalam tanya jawab wartawan kepadanya.
Anehnya, ketika media ini mengirimkan link pemberitaan mengenai dugaan kesalahan penganggaran belanja modal tahun 2024 di Dinas Pendidikan Langkat, Budi, malah memberikan komentar.
Padahal, media ini tidak ada meminta komentarnya. "Dinas Pendidikan itu sumber masalah bos," katanya lewat pesan WhatsApp.
Mendapati, komentar tersebut, media ini lalu menanyakan, bagaimana dirinya bisa menyatakan bahwa dinas pendidikan itu sumber masalah dan apakah ada bukti autentiknya, bahwa dinas pendidikan itu sumber masalah?.
Ia pun menjawab. "Kalau kepala sudah busuk, semua busuk badannya bos," cetusnya.
Mendapati jawaban tersebut, media ini pun kembali membuat pertanyaan kepadanya, tentang maksud kepala busuk dan dapatkah dijelaskan maksudnya secara rinci agar bisa dipublikasikan. Sayangnya, ia tidak memberi jawaban.
Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024.
LHP tersebut bernomor 47.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025, tertanggal 22 Mei 2025.
Dari LHP tersebut, terdapat rincian penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak/Retribusi tahun 2024 di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Berikut rincian yang dikutip dari LHP tersebut.
DD (Dana Desa)
Tahap I
Rp265.087.200
Rp204.107.400
Tahap II
Rp397.630.800
Rp136.071.600
Tahap III
Rp0
Jumlah
Rp1.002.897.000
ADD (Alokasi Dana Desa)
Tahap I
Rp342.134.400
Tahap II
Rp228.089.600
Jumlah
Rp570.224.000
Total DD dan ADD
Rp1.573.121.000
Bagi Hasil Pajak/Retribusi
Rp54.132.000
Berdasarkan data tersebut, media ini lalu melakukan konfirmasi kepada Kades Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Budi Tarigan SH, lewat pesan WhatsApp, Rabu (14/01/2026).
Adapun pertanyaan yang ditujukan kepadanya, diantaranya :
1. Apakah benar data yang kami sampaikan ini adalah data penyaluran DD dan ADD tahun 2024 di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat?.
2. Jika benar, dapatkah dijelaskan dan dirincikan digunakan untuk apa saja penyaluran DD dan ADD tahun 2024 tersebut?.
3. Apakah setiap rencana pembangunan yang menggunakan DD dan ADD, memakai Rencana Anggaran Biaya (RAB)?.
4. Jika memakai, apakah RAB tersebut dipublikasikan ke masyarakat?
5. Bolehkah kami mengetahui siapa yang membuat RAB tersebut, apakah masyarakat sekitar atau pihak ketiga?
Atas pertanyaan tersebut, Budi, lalu menelepon media ini lewat telepon WhatsApp. (red/tim)









.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)





