• RUANG IKLAN

    Ruang ini disewakan untuk pemasangan iklan banner.

22 Oktober 2026

KELUARGA RIKI AGASI MINTA PERHATIAN KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONNY IRAWAN DAN KETUA KOMPOLNAS JENDERAL DUDUNG ABDURACHMAN

SumutJaya.com, Medan.- Keluarga besar Riki Agasi, tukang servis AC warga Jl. Menteng Raya Gg. Bersama, Binjai, Kec. Medan Denai, Kota Medan, meminta perhatian khusus Bapak Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. dan Bapak Ketua Kompolnas RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman atas dugaan ketidakadilan dan maladministrasi penanganan perkara yang dialaminya.

Riki Agasi adalah korban pemukulan dan perampasan sepeda motor yang terjadi pada 5 Januari 2024 oleh terlapor Ali Purba, pengusaha bengkel di Medan Denai.

Hingga Oktober 2026, sepeda motor korban masih dikuasai pelaku, bahkan korban sempat jadi tersangka dan ditahan 44 hari.

Paman korban, Junaidi Ginting, Kaperwil Media Nasional Cakrawala Nusantara / keluarga besar Ikatan Media Online Indonesia  (IMO) Sumut, menyampaikan langsung harapannya kepada Kapolda Sumut yang baru dilantik.

"Selamat datang dan selamat bertugas di Sumut Bapak Kapolda Sumut Irjen Sonny Irawan. Kami rakyat kecil Medan Denai mohon perhatian dan keadilan Bapak Kapolda yang baru. Kasus keponakan saya ini sudah 2 tahun tidak selesai, motornya masih di rumah pelaku Ali Purba sampai hari ini Bapak," ujar Junaidi Ginting, Kamis (22/10/2026) di Medan.

Junaidi menjelaskan, keponakannya dipukul 2 kali di rahang/leher hingga jatuh dari motor bersama 2 anaknya yang masih kecil sepulang Sholat Jumat 5 Januari 2024. Saat korban menolong anaknya, pelaku membawa kabur motor korban.

Korban melapor ke Polrestabes Medan dengan Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan). Penyidik sudah olah TKP dan foto motor ada di rumah pelaku. Namun anehnya tidak pernah ada SP2HP, dan 8 bulan kemudian laporan di-SP3 dengan alasan bukan tindak pidana.

Sebaliknya laporan pelaku di Polsek Medan Area sangat cepat diproses. Korban ditetapkan tersangka dan ditahan 44 hari. Penyidik Polsek Medan Area, Aiptu Tumpal Panggabean bahkan mengatakan kepada korban: "Visum korban kosong, visum pelaku yang ada, kami sudah koordinasi dengan penyidikmu, sudah tau siapa yang jadi tersangka."

Melalui kuasa hukum Datuk Nikmat Gea, SH, keluarga mengajukan Praperadilan di PN Medan. Hakim PN Medan mengabulkan gugatan dan menyatakan penetapan tersangka terhadap Riki Agasi TIDAK SAH. serta memerintahkan pemulihan hak moril dan materil korban.

Namun saat keluarga menindaklanjuti putusan Praperadilan dengan menggugat ganti rugi di PN Medan, majelis hakim justru menolak gugatan korban. Sehingga putusan pemulihan hak tidak terlaksana.

Maka dari itu, keluarga meminta atensi:

Kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.:

Mohon kiranya Bapak Kapolda berkenan melakukan audit, gelar perkara khusus, membuka kembali LP korban yang di-SP3 di Polrestabes Medan, serta memerintahkan pengembalian sepeda motor korban yang hingga kini masih dikuasai pelaku Ali Purba. Mohon juga periksa oknum penyidik yang diduga tidak profesional.

Kepada Bapak Ketua Kompolnas RI Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Cq. Ketua Harian Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo:

Mohon pengawasan eksternal dan atensi terhadap dugaan maladministrasi penanganan perkara di jajaran Polda Sumut ini. Kami rakyat kecil mohon perlindungan Kompolnas.

"Korban orang susah Bapak, kuli harian, anak masih kecil. Bahkan saat mediasi pelaku pernah minta uang damai Rp 120 juta. Kami hanya minta keadilan dan motor kami kembali. Kami percaya di tangan Bapak Kapolda Sumut yang baru Irjen Sonny Irawan, keadilan akan hadir di Sumut," tutup Junaidi Ginting penuh harap.

Keluarga berharap Presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Kapolda Sumut, dan Ketua Kompolnas mendengar jeritan rakyat kecil ini harapnya.

(Tim/Red)

Share:

Tim Cobra Polres Karo, Amankan 4 Pelaku Pencurian Peralatan Kedai Kopi, Kerugian 30 Juta

SumutJaya.com,Karo( Sumut)- Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian peralatan di Kedai Kopi Takar, Jalan Komplek Siki Indah, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Keempat terduga pelaku diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026) sore.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.


Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pemilik Kedai Kopi Takar mengetahui sejumlah peralatan usaha miliknya hilang pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.


Barang yang dilaporkan hilang berupa satu unit mesin penggiling kopi atau grinder merek Nuova Simonelli dan dua unit speaker aktif merek Huper berwarna hitam.


Menyadari kehilangan tersebut, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kedai kopi. Dari rekaman itu, korban melihat dugaan aksi pencurian yang kemudian menjadi dasar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karo.


Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp30 juta.


Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku berada di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.


“Setelah menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku, tim langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Patumbak dan bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, empat orang pria berhasil diamankan,” jelas AKP Hizkia Siagian.


Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial M.H.S. (31), A.L. (28), F.I.S. (28), dan R.A. (24). Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit speaker aktif merek Huper berwarna hitam, satu unit mesin penggiling kopi merek Nuova Simonelli berwarna merah, serta satu unit mobil Honda Brio berwarna merah dengan nomor polisi BK 1089 AFV.

Kasat Reskrim menambahkan, penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku serta mendalami perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Karo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha, memasang kamera pengawas apabila memungkinkan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

21 Oktober 2026

ALI YUSRAN GEA : Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim


Keterangan Saksi tidak Memiliki Nilai Konkrit dengan Dakwaan JPU

SumutJaya.com, Medan. — Penasehat Hukum Fredy LP Zebua, Assoc.Prof.Dr Ali Yusran Gea.,SH.,MKn.,MH untuk menegaskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan bahwa bukti tertulis persetujuan relokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas D Pratama di Kabupaten Nias telah diperlihatkan secara langsung di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Medan. Pernyataan itu disampaikan menyusul kesaksian Marthin Luther Harefa mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Nias,  yang menurut tim advokat, keterangan saksi tidak memiliki nilai konkrit terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karenanya terkait dengan relokasi pembagunan RS Kelas D Pratama Kabupaten Nias terang nyata dan terang kedudukan hukumnya di hadapan majelis hakim yang Mulia.

Selain terkait kedudukan hukum relokasi RS Kelas D Pratama Kabupaten Nias juga DR GEA menyoroti keterangan saksi yang tidak bernilai dan substantif

Di hadapan majelis hakim pada sidang Rabu (21/10/2026), Pakar Hukum Perundang-Undangan & hukum Pidana Dr.Gea menekankan pertanyaan kepada saksi apakah saksi mengetahui alasan hukum sehingga timbul dugaan tindak pidana korupsi  ini, namun saksi menjawab dalam keterangannya  tidak mengetahui, sehingga keterangan saksi ini dengan tidak mengetahui alasan hukum timbulnya dugaan tindak pidana ini maka kuat dugaan saksi ini dengan sengaja di paksakan menjadi saksi dan keterangan saksi ini  diduga untuk menciptakan peristiwa hukum baru. Maka tim advokat menduga ada motif lain JPU menghadirkan saksi yang tidak memiliki nilai dan substantif dalam  dakwaan JPU, Tegas Dr Gea.

Selanjutnya DR.GEA menyoroti terkait pengadaan lahan lokasi pertama desa lasara yang memakan biaya Rp1,3 M dan tidak dilakukan secara prosedural serta melanggar undang- undang No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah, dimana keterangan saksi menyebutkan  tidak melibatkan pihak kantor Badan Pertanahan Nasional, dan saksi mengaku bersalah, sehingga dengan pengakuan bersalah tersebut maka saksi selaku mantan kadis kesehatan wajib bertanggungjawab secara hukum peruntukkan anggarannya, Tegas DR.GEA.

Lanjut DR.GEA mengatakan bahwa kita akan pertajam pertanyaan- pertanyaan pada saksi- saksi berikutnya yang akan di hadirkan JPU biar jangan ada upaya paksa menetapkan para Tersangka yang saat ini menjadi Terdakwa, Tegas DR.GEA. (tim/red)

Share:

Polres Karo Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Lambar, Dua Pria Diamankan

SumutJaya.com,Karo (Sumut).- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo dan perangkat desa kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).


Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) malam tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria dari dua rumah berbeda di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dari kedua lokasi, petugas menyita sejumlah paket narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya.


Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., dan dimulai sekitar pukul 21.30 WIB.


Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Desa Lambar. Petugas mengamankan seorang pria berinisial R.P.S. (34). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,66 gram.


Selain itu, petugas turut menemukan satu potongan kertas berisi daun yang diduga ganja dengan berat netto 4,71 gram, sembilan plastik klip kosong, satu kotak korek api, satu kotak rokok, satu pipet plastik, uang tunai Rp500.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.


Berdasarkan hasil pengembangan, petugas gabungan kemudian bergerak ke rumah yang di duga pengedar di Desa Lambar dan mengamankan seorang pria berinisial E.P.S. (48).


Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 5,78 gram.


Petugas juga menyita satu timbangan elektrik, dua pipet plastik, satu bal plastik klip kosong, satu tandok, satu kotak kacamata berwarna hitam, uang tunai Rp800.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.


Kedua pria beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo.


Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai dengan hasil penyidikan dan penerapan pasal terhadap masing-masing tersangka.


Polres Karo mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.


#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas / Red )


Korwil-RI : Jan.Gt

Share:

ADA APA DENGAN HAKIM PN MEDAN DAN POLSEK MEDAN AREA? KORBAN JADI TERSANGKA DITAHAN 44 HARI, PELAKU TAK DISANKSI MASIH BERKELIARAN, MOTOR KORBAN MASIH DI TANGAN PELAKU

SumutJaya.com,MEDAN, SUMATERA UTARA - Ada apa dengan penegakan hukum di Medan? Kasus yang menimpa Riki Agasi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Korban yang jelas-jelas dirugikan, justru dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumut dan ditahan selama 44 hari di sel tahanan.

Melalui kuasa hukumnya Datuk Nikmat Gea, SH, Riki Agasi menempuh jalur praperadilan. Hakim mengabulkan permohonan tersebut dan memerintahkan termohon untuk membebaskan Riki Agasi dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya baik secara moril maupun materil.

Namun, saat Datuk Nikmat Gea, SH mengajukan gugatan ganti rugi moril dan materil atas penahanan 44 hari tersebut di Pengadilan Negeri Medan, setelah sidang berjalan beberapa bulan dan putusan sempat ditunda-tunda, majelis hakim PN Medan justru menolak dan menggugurkan gugatan korban.

Fakta yang lebih menyakitkan, hingga hari ini:

1. Sepeda motor milik korban Riki Agasi masih berada di tangan pelaku Ali Akbar Purba dan belum dikembalikan.

2. Pelaku Ali Akbar Purba masih tidak disanksi dan masih berkeliaran bebas di luar.

"Klien kami sudah ditahan 44 hari, praperadilan kami menang, tapi gugatan ganti rugi ditolak. Sementara motor klien kami masih di tangan pelaku dan pelaku masih tidak disanksi, masih berkeliaran bebas," tegas Datuk Nikmat Gea, SH.

Atas ketidakadilan tersebut, korban Riki Agasi memohon perhatian dan intervensi dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Ketua Mahkamah Agung RI agar dapat mengkaji ulang atas penolakan gugatan tuntutan ganti rugi secara moril dan materil oleh hakim PN Medan.

Publik berharap, Kapolri dan Mahkamah Agung turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke korban, namun tumpul terhadap pelaku.( Tim/ Red)

Share:

20 Oktober 2026

Ringankan Beban Sesama, Kapolsek dan Bhayangkari Tigabinanga Berikan Bantuan kepada Warga Penderita Stroke

SumutJaya.com,Karo( Sumut)– Sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., bersama Ketua Bhayangkari Ranting Tigabinanga Ny. Lismawaty Codet Tarigan beserta pengurus Bhayangkari dan personel Polsek Tigabinanga, menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu yang menderita sakit menahun akibat stroke.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo. 

Bantuan diberikan kepada Johannes Tarigan sebagai bentuk nyata kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tigabinanga bersama rombongan menyerahkan bantuan sembako sekaligus menjalin silaturahmi dengan warga. Kehadiran Bhayangkari di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan semangat serta meringankan beban warga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan masalah kesehatan.

Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., bersama Ketua Bhayangkari Ranting Tigabinanga Ny. Lismawaty Codet Tarigan, menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat. 

Melalui kegiatan sosial ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara Polri, Bhayangkari, dan masyarakat semakin erat.

Kegiatan Bhayangkari Peduli tersebut berakhir pada pukul 11.10 WIB. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tigabinanga bersama Bhayangkari Ranting Tigabinanga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menumbuhkan kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tigabinanga, Kabupaten Karo.

( Sumber : Diskominfo/ Red)


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

PDK Kosgoro 1957 Sumut Tunjuk Plt di Sejumlah Daerah; Kombes Pol (Purn) Purnama Barus Pimpin Sementara Deli Serdang, MUSDA Dites Dalam 4 Bulan

SumutJaya.com, Medan. — Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan pelaksana tugas (Plt) kepengurusan pada sejumlah kabupaten dan kota. Keputusan ini diambil sebagai langkah konsolidasi organisasi dan percepatan persiapan Musyawarah Daerah (MUSDA) untuk memilih kepengurusan definitif.

Surat Keputusan PDK Kosgoro 1957 Sumut Nomor 001/KPTS/PDK-KOSGORO-1957/SU/X/2026 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Kabupaten/Kota ditetapkan di Medan pada 14 Oktober 2026. Dokumen itu ditandatangani Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut Viktor Silaen, SE, MM, dan Sekretaris Boy I. Rangkuti, SSi.

Khusus Kabupaten Deli Serdang, PDK menunjuk Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, SH, MH, sebagai Plt Ketua. Purnama diberi mandat utama mempersiapkan dan menyelenggarakan MUSDA paling lambat empat bulan sejak penetapan surat keputusan. Untuk mendukung tugas itu, struktur sementara dibentuk dengan Kolonel Purnawirawan Infanteri Tomson Pangaribuan dan Fredy Dedy Siahaan sebagai wakil ketua; Sartua Tjarda Situmorang, SH, MH, sebagai sekretaris, didampingi Rheinhart Manurung, SH, MH, dan Rahman, SPd, sebagai wakil sekretaris; serta Juni Delfiani Piliang sebagai bendahara bersama wakil bendahara Albert Virgo dan Drs. Wijaya Supriadi.

PDK Kosgoro 1957 Sumut menjelaskan penunjukan Plt dilakukan menyusul kekosongan dan/atau berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Pembentukan kepengurusan sementara dianggap perlu untuk menjaga kelangsungan kegiatan organisasi, mengonsolidasikan kader, serta menata struktur kelembagaan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ketentuan organisasi.

“Seluruh Plt segera mengkonsolidasikan Kosgoro 1957 ke seluruh wilayah dan menyegerakan pelaksanaan MUSDA,” tegas Viktor Silaen dalam keputusan yang dikeluarkan. Selain memimpin organisasi sementara, para Plt diberi kewenangan melakukan koordinasi internal, menjalin komunikasi dengan unsur pendiri dan kader Partai Golkar, serta menetapkan kepengurusan di tingkat kecamatan sebagai bagian dari persiapan MUSDA.

Selain Deli Serdang, penetapan Plt juga berlaku untuk sejumlah daerah lain di Sumatera Utara, antara lain:

Batu Bara: Joni Koto (Plt Ketua) dengan pendamping Kosgoro Pinem, Mario Adpen Sitompul, Mohammad Morteza Tahir, Edy Chandra, Heriyanto, dan Agus Tianus.

Karo: Alox Pinem (Plt Ketua) bersama Ade Dermawan Manday dan nama-nama pengurus lainnya.

Binjai: Dr. Arifin Said Ritonga, SH, MH (Plt Ketua) dengan Edi Surahman Sinuraya, Boy I. Rangkuti, Ridwan Khalid, H. Abdul Harits Siregar, Rawi Krisna, dan Ida Hartati.

Gunungsitoli: Megawati Zebua (Plt Ketua) didampingi Rheinhart Manurung dan jajaran pengurus.

Sibolga: Gunarto Azis (Plt Ketua) bersama Sumarno, Fredy Dedy Siahaan, dan pengurus lainnya.

Langkat: Boy Iskandar Rangkuti, SSi (Plt Ketua) dengan Gunarto Azis dan Edi Arifin.

Mandailing Natal: Yulinar Lubis (Plt Ketua) dengan Azansyah Hashif, Zein Husni Rangkuti, dan tim.

Pakpak Bharat: Irwansyah Koto (Plt Ketua) dan jajaran pendamping.

Padang Lawas Utara: Dr. Nuzuliati Madjied, SE, M.Si (Plt Ketua) dengan Sirajuddin Gayo dan Rahmah Purba.

Serdang Bedagai: Datoq Adil Freddy Haberham (Plt Ketua) didampingi Horas Gultom dan pengurus lainnya.

Keputusan itu juga mencabut dan menggantikan keputusan kepengurusan sebelumnya yang dikeluarkan PDK Kosgoro 1957 Sumut. Dengan mekanisme Plt dan tenggat waktu MUSDA yang jelas, PDK menilai organisasi akan kembali stabil dan proses pemilihan ketua definitif dapat berjalan tertib.

Para Plt diharapkan segera bergerak melakukan konsolidasi kader, memetakan struktur daerah, menyelesaikan administrasi, serta menyiapkan agenda dan tata cara pelaksanaan MUSDA sesuai AD/ART. PDK menegaskan setiap penyimpangan dari ketentuan organisasi akan ditindak sesuai aturan internal untuk menjaga tata kelola dan citra Kosgoro 1957 di Sumatera Utara.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal MUSDA dan susunan lengkap pengurus di tiap daerah akan diumumkan PDK Kosgoro 1957 Sumut secara berkala. (Rel/Fjr)

Share:

19 Oktober 2026

Ziarah dan Aksi Sosial: Golkar Sumut Sambut HUT ke-62 dengan Tabur Bunga dan Program Pro-Rakyat


SumutJaya.com, Medan. — Memperingati hari ulang tahun ke-62, DPD Partai Golkar Sumatera Utara menggelar ziarah yang khidmat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (20/10/2026). Dipimpin langsung Ketua DPD Golkar Sumut H. Andar Amin Harahap, kegiatan ini menjadi momen refleksi sejarah sekaligus penegasan komitmen kader terhadap nilai kebangsaan dan pelayanan publik.

Sebanyak sekitar 500 kader dari pengurus cabang, sayap partai, serta anak organisasi hadir dalam upacara penghormatan yang dipimpin komandan upacara Hendri Ritonga. Rangkaian acara meliputi peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan dan tabur bunga di pusara para pejuang, simbol penghormatan atas pengorbanan para pahlawan yang menjadi rujukan moral perjuangan politik Golkar.

Andar Amin, bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi pengurus inti seperti Sekretaris Viktor Silaen, Bendahara Umum Mula Rotua Siregar, Rolel Harahap, dan Surhenta Sembiring. Kehadiran para wakil rakyat dari DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan — antara lain Erni Sitorus, Irham Buana, Darma Putra Rangkuti, Samsul Qomar, Edi Suratman, Haji Budi, El Barino, dan Hendra — mempertegas karakter kegiatan sebagai pertemuan politik yang berpijak pada penghormatan sejarah.

Dalam sambutannya Andar Amin menggarisbawahi pentingnya menjadikan semangat pengorbanan para pahlawan sebagai landasan moral dan politis kader. “Partai politik bukan sekadar mesin organisasi; keberadaannya diukur dari kapasitas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan memberi kontribusi nyata pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia menyerukan agar nilai-nilai tersebut diterjemahkan menjadi program-program pro-rakyat yang konkret dan berkelanjutan.

Para pengurus menilai ziarah bukan sekadar seremoni formal, melainkan momen reflektif yang mengingatkan kembali tugas historis partai dalam pengabdian publik. Kader menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara kebijakan politik dan program kesejahteraan lokal sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan nilai perjuangan.

Rangkaian peringatan HUT ke-62 akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan sosial dan konsolidasi internal di tingkat provinsi. Agenda yang disiapkan mencakup bakti sosial, donor darah, dan jalan santai yang dijadwalkan pada Minggu mendatang. Panitia, diketuai Mikail Purba, menyatakan seluruh persiapan teknis telah dilaksanakan untuk memastikan program menyentuh akar aspirasi masyarakat.

Menyinggung soal pelantikan kepengurusan DPD Golkar Sumut, Andar Amin menjelaskan bahwa persiapan administratif dan organisasi telah rampung, namun jadwal pelantikan masih menunggu penetapan dari DPP Partai Golkar. Ia menegaskan ketentuan internal mengenai ketua DPD yang telah menjabat dua periode dan pencalonan periode berikutnya memerlukan persetujuan dan diskresi dari Ketua Umum, sehingga proses formal akan mengikuti keputusan pusat.

Andar menutup sambutannya dengan harapan agar usia 62 tahun menjadi tanda kedewasaan politik bagi Golkar Sumut: “Usia yang semakin matang harus tercermin dalam sikap yang lebih dewasa, kebijakan yang bertanggung jawab, dan tindakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan di TMP dihadiri pula oleh jajaran pengurus DPD seperti Bahrum, Drs.H.Isma Fadli Ardya Pulungan, Afri Budi, Rianto, Syah Lubis, Feri, Yunie Piliang; ketua panitia Mikail Purba; serta perwakilan sayap partai termasuk Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Acara juga diramaikan oleh kehadiran puluhan anak yatim yang menjadi bagian dari rangkaian sosial HUT.

Dengan rangkaian yang menggabungkan penghormatan sejarah dan program sosial, DPD Golkar Sumut berupaya menautkan retorika nasionalisme dengan aksi nyata di tingkat lokal menjelang agenda politik mendatang. (Fajar/Red)



Share:

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

SumutJaya.com,Karo - Menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Karo melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa aksi kebersihan tempat ibadah di Masjid Husnul Khotimah, Berastagi, Senin (19/10/2026) pagi.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Si Humas Polres Karo bergotong royong membersihkan lingkungan masjid. Selain melaksanakan aksi kebersihan, Si Humas Polres Karo juga menyerahkan bantuan berupa sejumlah peralatan kebersihan untuk mendukung pemeliharaan kebersihan masjid secara berkelanjutan.

Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75 sekaligus wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung. Kami berharap bantuan peralatan kebersihan ini dapat membantu menjaga kebersihan dan kenyamanan Masjid Husnul Khotimah,” ujar AKP Pedoman Maha.

Ia menambahkan, kegiatan gotong royong seperti ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan dan membangun hubungan harmonis antara Polri dengan masyarakat.

Melalui bakti sosial tersebut, Si Humas Polres Karo berharap semangat Hari Jadi Humas Polri ke-75 dapat diwujudkan melalui kegiatan yang bermanfaat, sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus hadir, peduli, dan melayani masyarakat.

Humas Polres Karo

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

( Sumber : Humas/ Red )

Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

Wujudkan Ruang Privasi yang Aman bagi Anak Perempuan, PKPA Dukung Pemulihan Hunian 340 Keluarga Rentan

SumutJaya.com, Aceh Tamiang, 19 Oktober 2026 — Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melalui program INSIGHT menyalurkan material dan perlengkapan pertukangan untuk mendukung pembuatan kamar tidur bagi 340 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan yang dilaksanakan pada 14–17 Oktober 2026 ini menjangkau tiga desa, yaitu Desa Pengidam sebanyak 116 KK, Desa Pantai Cempa sebanyak 112 KK, dan Desa Rantau Bintang sebanyak 112 KK. Dukungan ini bertujuan membantu keluarga menyediakan ruang pribadi yang lebih layak, aman, dan nyaman, khususnya bagi anak perempuan.

Bantuan diberikan kepada keluarga yang telah melalui proses verifikasi berdasarkan kriteria kerentanan. Prioritas penerima manfaat mencakup keluarga yang memiliki anak perempuan usia sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA, keluarga yang masih tinggal di hunian darurat, keluarga dengan kondisi ekonomi rendah, serta keluarga yang dikepalai perempuan dengan kondisi ekonomi rendah dan memiliki tanggungan. Penetapan penerima manfaat ini dilakukan untuk memastikan dukungan menjangkau keluarga yang membutuhkan perhatian lebih dalam proses pemulihan pascabencana.

Material yang disalurkan meliputi triplek, balok kayu, paku, gergaji, martil, dan perlengkapan pendukung lainnya. Melalui bantuan tersebut, keluarga diharapkan memiliki kapasitas awal untuk membangun kamar tidur bagi anak perempuan sesuai dengan kebutuhan rumah tangga masing-masing. Ketersediaan ruang pribadi yang layak menjadi bagian penting dari pemulihan hunian, terutama untuk mendukung privasi, kenyamanan, dan rasa aman anak perempuan di lingkungan tempat tinggalnya.

Dalam pelaksanaannya, pendistribusian sempat terkendala cuaca dan banjir yang melanda sejumlah wilayah Aceh Tamiang, termasuk akses jalan menuju desa-desa intervensi. Kondisi tersebut menghambat mobilitas tim dan penyaluran bantuan, sementara banjir juga berdampak pada kondisi hunian sebagian warga. Setelah akses jalan kembali dapat dilalui, tim PKPA melanjutkan distribusi agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Untuk mendorong penyelesaian pembuatan kamar sesuai tujuan program, INSIGHT juga menerapkan pendekatan Cash for Work (CfW). Melalui mekanisme ini, dukungan tunai diberikan kepada keluarga penerima manfaat setelah menyelesaikan pembuatan kamar tidur bagi anak perempuan mereka, sesuai dengan ketentuan program. Pendekatan tersebut mendorong keterlibatan aktif keluarga dalam proses perbaikan hunian sekaligus mendukung upaya pemulihan yang berorientasi pada kebutuhan kelompok rentan.

Melalui program INSIGHT, PKPA mendorong pemulihan pascabencana yang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik tempat tinggal, tetapi juga memperhatikan privasi, keamanan, dan martabat anggota keluarga, khususnya anak perempuan. Upaya ini diharapkan dapat membantu keluarga membangun lingkungan tempat tinggal yang lebih layak dan mendukung pemulihan secara berkelanjutan. (Rel/Df)

Share:

18 Oktober 2026

Minggu Kasih, Polsek Kutabuluh Pererat Silaturahmi dengan Jemaat dan Tokoh Agama

SumutJaya.com,Karo( Sumut)– Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kutabuluh melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja GBKP Kutabuluh, Desa Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Minggu(18/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kutabuluh IPTU Fernando F. Sitepu, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kutabuluh. Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri dalam memperkuat komunikasi dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kutabuluh menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh agama serta jemaat gereja. Selain itu, personel juga menyampaikan pesan-pesan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Kapolsek Kutabuluh IPTU Fernando F. Sitepu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mempererat hubungan dengan tokoh agama dan jemaat.

“Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, kami ingin terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk tokoh agama, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Kami siap menerima laporan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kutabuluh berharap sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kutabuluh.

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas/ Red )


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

17 Oktober 2026

Ratusan Jamaah Hadiri Kajian Ahad Subuh FKSMM di Masjid Al-Ikhlas, Warga Deli Serdang Antusias

SumutJaya.com, Sunggal, Deli Serdang. — Ratusan jamaah memadati Masjid Al-Ikhlas di Jalan Sei Mencirim, (Komplek Kodam Lama) Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu pagi (18/10/2026) untuk mengikuti Kajian Rutin Ahad Subuh yang diselenggarakan Forum Komunikasi Silahturahim Masjid dan Mushola (FKSMM). Kegiatan dimulai tepat pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar 07.30 WIB.

Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas, Ade Sukardi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus mempererat ukhuwah antarwarga. "Kami berharap kajian rutin ini menambah ilmu bagi jamaah dan menjadi sarana silaturahmi yang berkelanjutan," ujarnya di sela-sela acara.

Pengisi kajian pada pagi itu adalah Al-Ustad Sahriaman Saragih, S.Pd., yang menyampaikan materi dengan bahasa lugas dan aplikatif. Dalam tausiyahnya, Ustad Sahriaman menekankan pentingnya konsistensi ibadah, pemahaman Islam yang moderat, serta penerapan nilai-nilai akhlak dalam keluarga dan lingkungan. Materi disampaikan dengan contoh-contoh praktis sehingga jamaah tampak antusias, terutama saat sesi tanya jawab.

Amir Hasan, tokoh masyarakat sekaligus panitia penyelenggara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kajian mingguan FKSMM yang digelar setiap Ahad Subuh di masjid-masjid mitra. "Tujuan kami membangun budaya belajar agama secara kontinu dan memberi ruang bagi masyarakat untuk berdialog dan memperdalam pemahaman agama Islam," kata Amir.

Selain ceramah, rangkaian acara juga meliputi pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan doa bersama. Acara ditutup dengan salam-salaman dan sesi foto bersama. Amir Hasan mengimbau jamaah untuk mengamalkan ilmu yang diperoleh dan menghadiri kajian berikutnya agar manfaatnya terasa berkelanjutan.

Sejumlah jamaah menyatakan harapannya agar program seperti ini terus berkembang dan berlanjut karena memberikan manfaat spiritual sekaligus memperkuat hubungan sosial di lingkungan.

Apalagi wadah organisasi keagamaan ini aktif bergerak di wilayah Kecamatan Sunggal dan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk mempererat persatuan umat Muslim melalui berbagai syiar Islam seperti kajian subuh akbar keliling dan peringatan hari besar keagamaan.

Hadir dalam acara Kajian Rutin Ahad Subuh FKSMM di Mesjid Al Ikhlas, Ketua Perwiridtan Indra Darmawan, Sekretaris H Yusrianto dan jemaah lainnya beserta tokoh agama dan masyarakat. (red)

Share:

Diduga Hendak Tawuran Sambil Bawa Parang Panjang, Pemuda 18 Tahun Diamankan di Berastagi

SumutJaya.com, Karo - Personel Polsek Berastagi, Polres Karo, mengamankan seorang pemuda berinisial A.R.S. (18), warga Kabanjahe, yang diduga membawa senjata tajam berupa parang panjang saat terjadi keributan yang mengarah pada aksi tawuran di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah parang panjang berwarna perak dengan ukuran sekitar satu meter yang diduga dibawa oleh pemuda tersebut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Dedy S. Ginting, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi mengenai seorang pria yang telah diamankan masyarakat setempat karena diduga terlibat dalam keributan yang mengarah pada tawuran.

Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika seorang perempuan berinisial Y.M.G. (37), warga Desa Sempajaya, mendengar suara keributan di sekitar simpang desa. Merasa penasaran, pelapor kemudian keluar dari rumahnya untuk melihat situasi.

Setibanya di lokasi, pelapor melihat sekelompok orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Pelapor juga melihat seorang laki-laki membawa senjata tajam berupa parang panjang sambil berteriak menantangnya.

Melihat kejadian tersebut, masyarakat setempat kemudian mengejar kelompok yang diduga hendak melakukan tawuran. Dalam kejadian itu, warga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam beserta parang panjang yang dibawanya.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Berastagi segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengamankan A.R.S. beserta barang bukti berupa satu bilah parang panjang berwarna perak untuk dibawa ke Polsek Berastagi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan kepada pihak kepolisian agar perkara tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Masyarakat Hindari Tawuran

Kapolres Karo melalui Kapolsek Berastagi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.


Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.


Saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Berastagi untuk proses hukum lebih lanjut.


#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro


( Sumber : Humas/ Red)


Korwil- RI : Jan.Gt

Share:

16 Oktober 2026

Gerak Cepat, Raja Edward Sebayang Turun ke Uruk Biru Pametar, Serap Aspirasi Petani dan Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Usaha Tani

SumutJaya.com, Karo  (Sumut), 16 Oktober 2026. -Anggota DPRD Kabupaten Karo Dapil III, Raja Edward Sebayang, melakukan kunjungan langsung ke lahan pertanian di Uruk Biru Pametar, Tigabinanga, pada Jumat (16/10/2026). Kunjungan itu dimaksudkan untuk meninjau kondisi lapangan, berdialog dengan petani, serta menyerap aspirasi terkait kendala akses dan biaya produksi yang membebani petani setempat.

Pantauan wartawan Media Sumut24 menunjukkan suasana keakraban antara Raja Edward dan petani yang tengah memanen buah salak. Masyarakat menyambut baik perhatian wakil rakyat tersebut. Meski wilayah Tigabinanga dikenal6 sebagai sentra jagung, beberapa petani, seperti Identa Sebayang, berhasil mengembangkan kebun salak dengan buah yang lebat dan rasa manis menggembirakan.

Dalam dialognya, Identa mengeluhkan kondisi akses menuju lahan pertanian yang masih berlumpur dan sulit dilalui terutama saat hujan. Kondisi jalan yang rawan kendala angkutan tersebut berdampak pada biaya logistik, termasuk ongkos angkut hasil panen dan pengangkutan pupuk.

Menanggapi keluhan warga, Raja Edward menyatakan keseriusannya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Ini catatan bagi saya agar jalan perladangan Uruk Pametar diusulkan ke Dinas Pertanian sebagai Jalan Usaha Tani (JUT),” ujar Raja Edward. Ia menegaskan perlunya memaksimalkan alokasi anggaran untuk pembangunan JUT demi mengurangi beban biaya angkut dan menopang produktivitas petani.

Raja Edward menambahkan bahwa selain pengadaan pupuk6 dan benih yang terus didorong oleh pemerintah kabupaten, peningkatan dan perbaikan infrastruktur pertanian menjadi prioritas agar petani bisa menikmati efisiensi biaya dan peningkatan hasil produksi. “Tanah Karo mayoritas dikelola petani; sudah sewajarnya dana pembangunan JUT dimaksimalkan untuk meringankan beban mereka,” kata politisi tersebut.

Kehadiran anggota dewan ini juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan keluhan dan bertukar informasi langsung. Suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, diwarnai harapan agar usulan perbaikan jalan mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Kunjungan Raja Edward Sebayang menunjukkan pola keterlibatan wakil rakyat yang aktif turun ke konstituen. Upaya memetakan permasalahan lapangan dan merumuskan usulan perbaikan infrastruktur diharapkan menjadi langkah awal menuju solusi yang konkret bagi petani Uruk Biru Pametar.

( Tim/Red )

Share:

DPD Golkar Sumut Peringati HUT Ke-62 dengan Ziarah Nasional di TMP Medan dan Tasyakuran Bersama

SumutJaya.com, Medan. — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya6 (Golkar) Provinsi Sumatera Utara akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar pada Selasa, 20 Oktober 2026, melalui rangkaian kegiatan ziarah dan tasyakuran yang dipusatkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Medan dan kantor DPD Golkar Sumut.

Dalam siaran pers yang diterima Jumat (16/10/2026) malam, DPD Golkar Sumut menyatakan ziarah akbar akan digelar mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB di TMP Medan, Jalan Sisingamangaraja. Kegiatan dilanjutkan dengan tasyakuran dan doa bersama di kantor DPD Partai Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 12, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Rangkaian kegiatan tersebut dimaknai sebagai momentum penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus penguatan komitmen pengabdian partai kepada masyarakat. “Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat tanggung jawab moral Golkar terhadap bangsa dan daerah,” kata pihak panitia dalam siaran pers.

Berdasarkan Surat DPD Partai Golkar Sumut Nomor Sund-3/GK-SU/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, seluruh peserta diminta mengenakan kemeja kuning khas Partai Golkar sebagai pakaian resmi kegiatan. Untuk memastikan kelancaran acara, DPD menugaskan 15 orang panitia pelaksana.

AS Suruhenta Sembiring ditunjuk sebagai Koordinator Pelaksana, didampingi anggota tim: Isma Fadly Pulungan, Juni Piliang, Chandra Lingga, Susi Mery Junita Sinaga, Apri Budi, Muhammad Asril, M. Riduan Dalimunthe, Horas Sitompul, Mayang Sari, Hj. Elly Seniwati, Maya Mandasari, dan Irwansyah Kelana. Surat undangan dan mandat kegiatan ditandatangani Ketua DPD Golkar Sumut Andar Amin Harahap bersama Sekretaris Viktor Silaen.

Panitia menegaskan pelaksanaan akan mengikuti ketentuan protokol dan tata tertib yang berlaku di area TMP Medan serta mengimbau seluruh peserta hadir tepat waktu agar kegiatan berjalan tertib dan khidmat. Informasi lebih lanjut kepada pengurus dan kader akan disampaikan melalui saluran komunikasi internal partai.

Dengan kegiatan ziarah dan doa bersama tersebut, DPD Golkar Sumut berharap memperkuat solidaritas internal dan menegaskan kembali peran partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara menjelang agenda politik dan pembangunan daerah ke depan. (Rl/Fajar)

Share:

BERITA UTAMA

KELUARGA RIKI AGASI MINTA PERHATIAN KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. SONNY IRAWAN DAN KETUA KOMPOLNAS JENDERAL DUDUNG ABDURACHMAN

SumutJaya.com, Medan. - Keluarga besar Riki Agasi, tukang servis AC warga Jl. Menteng Raya Gg. Bersama, Binjai, Kec. Medan Denai, Kota Medan...

Image

PASANG IKLAN DI SINI

Image

Arsip Blog

PASANG IKLAN DI SINI

Image
Image